wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pretest 1 Pajak

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Pajak adalah iuran resmi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara dengan ....

a)

Mendapatkan fasilitas dari pemerintah

b)

Tidak mendapat imbalan jasa secara langsung

c)

Tidak mendapat balas jasa yang maksimal

d)

Mendapatkan balas jasa secara langsung

2.

Apa kepanjangan dari NPWP?

a)

Nomor Pokok Wajib Penghasilan

b)

Nomor Penghasilan Wajib Pajak

c)

Nomor Pajak Wajib Pajak

d)

Nomor Pokok Wajib Pajak

3.

Lembaga pemerintah yang mengelola pajak adalah ....

a)

Bank negara

b)

Menteri keuangan

c)

KPP Pratama

d)

DJP

4.

Orang yang diwajibkan membayar pajak kepada negara disebut ....

a)

Wajib Pajak

b)

Objek Pajak

c)

Tarif Pajak

d)

Stelsel Pajak

5.

Dimanakah tempat wajib pajak terdaftar untuk mendapatkan pelayanan administrasi perpajakan serta melaporkan perpajakannya secara langsung?

a)

Dinas Pendapatan Daerah

b)

Kantor Pelayanan Pajak Pratama

c)

SAMSAT

d)

Bank Persepsi / Kantor Pos

6.

Dimanakah Wajib Pajak dapat melakukan penyetoran (pembayaran) Pajak?

a)

Kantor Pelayanan Pajak Pratama

b)

Dinas Pendapatan Daerah Kab/Kota

c)

Bank Persepsi / Kantor Pos

d)

Kantor Perbendaharaan Negara

7.

Berikut ini yang merupakan pungutan lain oleh pemerintah selain pajak, adalah ....

a)

bea meterai, bea masuk dan bea keluar, pungli, cukai

b)

Cukai, retribusi, iuran, bea masuk dan bea keluar, bea meterai

c)

Bea meterai, cukai, iuran serta biaya kebersihan dan Parkir Ilegal yang tanpa karcis

d)

cukai, retribusi, iuran, gratifikasi, bea masuk dan bea keluar

8.

Salah satu manfaat pajak, kecuali ....

a)

Layanan Pendidikan dan Kesehatan

b)

Pembangunan Rumah Sakit Swasta

c)

Subsidi BBM

d)

Menyukseskan Asean Games

9.

Fungsi pajak antara lain adalah sebagai sumber ....

a)

Pendapatan negara terbesar

b)

Pinjaman negara untuk pembangunan

c)

Imbalan jasa secara langsung oleh pemerintah

d)

Pendapatan terbesar setelah migas

10.

Wajib Pajak dalam mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan dengan cara ….

a)

datang ke Kantor Pelayanan Pajak

b)

lewat kantor pos

c)

datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau bisa secara online

d)

datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau Bank yang ditunjuk