NEW
Font size
WorksheetsOmbudsmanan
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Berikut Status Kelembagaan Ombudsman, Kecuali
Ombudsman adalah Lembaga Negara yang bersifat Mandiri/Independen
Tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.
dalam menjalankan tugas ombudsman diatur oleh presiden dan DPR
Pimpinan Ombudsman terdiri atas, KECUALI?
Seorang ketua merangkap anggota
Seorang wakil ketua merangkap anggota
Tujuh orang anggota
sepuluh orang anggota
Ombudsman Republik Indonesia mempunyai fungsi yaitu?
Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu
Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara.
Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh pemerintah
Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu
tugas dari ombudsman yang benar adalah?
Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadapa dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik
Melakukan penyelenggaraan pelayanan publik
Menyimpan laporan
Memenjarakan masyarakat
Berikut merupakan kewenangan dari ombudsman adalah
Memberi saran kepada Presiden/ Kepala Daerah/ Pimpinan Penyelenggara lain, guna perbaikan/ penyempurnaan organisasi atau prosedur pelayanan publik.
Memberi saran kepada Direksi BUMN
Mendukung calon presiden tertentu
Membuat kotak suara
Pengertian yang benar tentang maladministrasi
Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan
kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yangmenimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.
Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yangmenimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.
Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum
Jika Tidak Puas dengan Tindak Lanjut Ombudsman, maka dapat melakukan...
menyampaikannya ke Presiden dan DPR
menyampaikannya ke alamat http://wbs.ombudsman.go.id  agar dapat diproses oleh Tim Quality Assurance (Penjaminan Mutu) Ombudsman RI.
menyampaikannya ke Bupati/Walikota
menyampaikannya ke Menteri PAN RB
Tentukan visi ombudsman yang benar dibawah ini?
Lembaga Pengawas yang Efektif, Dipercaya, dan Berkeadilan guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Mewujudkan Profesionalisme Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Mewujudkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terhadap Hasil Pengawasan Ombudsman
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berikut ini misi dari pada Ombudsman RI, Kecuali?
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mewujudkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terhadap Hasil Pengawasan Ombudsman
Mewujudkan Profesionalisme Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Lembaga Pengawas yang Efektif, Dipercaya, dan Berkeadilan guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Wakil Ketua Ombudsman Saat Ini
Hery Susanto, S.Pi., M.Si.
Dadan Suparjo Suharmawijaya
Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA.
Indraza Marzuki Rais
