wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

RORENA - DUKOPS DIREKTIF - ANGGARA W.

Total questions: 13

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Keputusan Kapolri Nomor berapa yang mengatur tentang mekanismen penggunaan Dukops Polda dan anggaran Direktif Kapolda ?

a)

KEP KAPOLRI NOMOR : KEP/417/III/2024

b)

KEP KAPOLRI NOMOR : KEP/418/II/2023

c)

KEP KAPOLRI NOMOR : KEP/419/I/2022

2.

Apa yang dimaksud dengan Anggaran Dukungan Operasional Kepolisian Daerah (Dukops Polda)?

a)

Anggaran untuk mendukung operasi intelijen di Mabes Polri

b)

Anggaran dukungan operasional Polri di tingkat kewilayahan yang belum terdukung dalam DIPA Satker Polda

c)

Anggaran untuk pengadaan kendaraan operasional Polri

d)

Anggaran untuk mendukung pelatihan anggota Polri di luar negeri

3.

apa saja situasi yang memerlukan penggunaan Anggaran Direktif Kapolda?

a)

Pengamanan VVIP dan terorisme

b)

Pembangunan infrastruktur Polri

c)

Pelatihan khusus untuk anggota Polri

d)

Pembelian alat komunikasi untuk Polri

4.

Apa perbedaan utama antara Anggaran Dukops Polda dan Anggaran Direktif Kapolda?

a)

Anggaran Dukops Polda digunakan untuk operasional nasional, sedangkan Anggaran Direktif Kapolda digunakan untuk pelatihan anggota Polri

b)

Anggaran Dukops Polda digunakan untuk operasional di tingkat kewilayahan, sedangkan Anggaran Direktif Kapolda digunakan untuk situasi yang memerlukan penanganan khusus seperti terorisme dan pengamanan VVIP

c)

Anggaran Dukops Polda digunakan untuk belanja modal, sedangkan Anggaran Direktif Kapolda untuk pengadaan senjata

d)

Anggaran Dukops Polda digunakan untuk pengamanan bencana alam, sedangkan Anggaran Direktif Kapolda untuk pengadaan peralatan teknologi

5.

Siapa yang memberikan persetujuan untuk penggunaan anggaran dukops polda dan anggaran direktif kapolda ?

a)

Menteri Keuangan

b)

Kepala Bidang Keuangan Polda

c)

Kapolda

d)

Karorena

6.

Kepada siapa Satker di lingkungan Polda mengajukan permohonan Rencana Penggunaan Anggaran yang dilampiri TOR, RAB dan SPTJM untuk keperluan pengajuan Dukops Polda dan dana Direktif Kapolda ?

a)

Karorena

b)

Kapolda

c)

Wakapolda

d)

Kabidkeu

7.

Siapa yang melakukan reviu APIP atas rasionalisasi yang dilaksanakan Karorena terhadap pengajuan kebutuhan anggaran yang didukung dari Direktif Kapolda ?

a)

Kapolda

b)

Wakapolda

c)

Kabidkeu

d)

Irwasda

8.

Siapa yang memberikan perintah pembayaran kepada Kabidkeu Polda dalam bentuk Nota Dinas setelah mendapat persetujuan dari Kapolda terhadap pengajuan kebutuhan anggaran yang diajukan?

a)

Karorena

b)

Irwasda

c)

Wakapolda

d)

Karo SDM

9.

Siapa yang melakukan pencairan anggaran dan menyalurkannya kepada Satker Polda yang mengajukan anggaran ?

a)

Kapolda

b)

Karorena

c)

Kabidkeu

d)

Irwasda

10.

Pergeseran anggaran dari Dukops Polda ke Direktif Kapolda dan atau sebaliknya dilakukan atas persetujuan ?

a)

Eselon I (Asrena Kapolri)

b)

Kapolda

c)

Kapolri

d)

Karorena

11.

Siapa yang menyusun administrasi pertanggungjawaban keuangan atas penggunaan anggaran kemudian mengirimkan kepada Kaur/Kasi Keuangan Satker pelaksana kegiatan ?

a)

satker pelaksana kegiatan

b)

Birorena

c)

Bidkeu

d)

Irwasda

12.

Siapa yang melaksanakan verifikasi dan mengirimkan administrasi pertanggungjawaban keuangan kepada Kabidkeu Polda u.p. Kasubbid Dalverif ?

a)

Kaur/Kasi Keuangan Satker pelaksana

b)

Kapolres Keuangan Satker pelaksana

c)

Kabagren Keuangan Satker pelaksana

d)

Birorena

13.

Siapa yang menerbitkan Nota Hasil Pemeriksaan Pertanggungjawaban Keuangan (NHPW) dan/atau Nota Penutup Hasil Pemeriksaan Pertanggungjawaban Keuangan (NPHPW) ?

a)

Bidkeu Polda

b)

Birorena

c)

Irwasda

d)

Kaur/kasi keuangan satker pelaksana