NEW
Font size
WorksheetsPeraturan Pangan
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
proses menyusun regulasi disebut
Standarisasi
Legislasi
Regulasi
Sertifikasi
Produk mie instan yang ditolak oleh pasar luar negeri karena tidak sesuai standar, sehingga pengekspor harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut, dalam kasus ini mengacu pada pada regulasi
Codex Alimentarius
PP No. 86 TAHUN 2019
PP No. 69 Tahun 1999
UU No. 18 tahun 2012
Pada PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, keterangan pangan setidaknya harus memiliki, kecuali
Netto
Exp. date
Nama alamat produksi
Label halal
"pada kondisi tertentu kemasan PC dapat melepaskan BPA dalam air minum kemasan" pencantuman label ini diatur dalam regulasi?
Peraturan BPOM No. 6 tahun 2024
Peraturan BPOM No. 31 tahun 2024
Peraturan BPOM No. 18 tahun 2023
UU No. 18 Tahun 2019
ISO khusus di bidang pangan
ISO 13000
ISO 20022
ISO 22000
ISO 31000
Berikut ini yang termasuk dalam proses mata rantai, kecuali
Pengangkutan
Penyimpanan
Produksi
Konsumsi
Berikut ini regulasi yang mengatur label pada suatu produk pangan, kecuali
Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024
BPOM No. 31 tahun 2018
PP No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
UU No 8 tahun 1999
Pangan olahan dari industri rumahtangga memiliki kode registrasi
BPOM RI ML
BPOM RI MD
BPOM RI DL
P-IRT
Pangan yang mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari pada suhu kamar dan dibebaskan dari kewajiban memiliki surat persetujuan, terdapat pada regulasi
PP No. 28 tahun 2002
PP No. 82 tahun 2002
PP No. 62 tahun 2024
PP No. 42 tahun 2024
Sanksi yang berikan jika melanggar PP NO 28 tahun 2004
Denda paling tinggi 50 juta rupiah
Pengenaan denda paling sedikit 50 juta rupiah
Minimal 2 tahun penjara
Minimal 5 tahun penjara
