NEW
Font size
WorksheetsCoretax Quiz
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
untuk login pertama kali di Coretax jika Wajib Pajak sudah punya NPWP tapi belum punya akun DJPOnline, dilakukan melalui menu
New Registration
Digital Access Request
Reset Password
Langsung login
Bagi Wajib Pajak yang sudah punya akses DJPOnline, reset password pertama kali akan dikirimkan ke email.....
sesuai di profil DJPOnline
email gmail
email yang baru didaftarkan
email di sistem informasi DJP (SIDJP)
permohonan kode otorisasi dilakukan pada menu
Manajemen Akses
eBupot
Pertukaran Informasi
Portal
Pada coretax apakah bisa menambahkan KLU lebih dari satu?
terbatas 1 KLU saja
bisa menambahkan beberapa KLU
tidak bisa
Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik, hanya bisa menggunakan kode otorisasi yang diterbitkan DJP
Benar
Salah
Cara membuat Faktur Pajak Keluaran pada menu
eTax Invoice
Tax Return
Withholding Slip
Output Return
Pencabutan Kuasa Wajib Pajak dilakukan pada menu?
Informasi Umum
Pihak Terkait
Wakil/Kuasa
Detail Kontak
SPT PPN Kurang Bayar Rp.100 juta, Saldo Deposit Rp.10 juta. Wajib Pajak dapat...
Submit SPT dengan sebagian pembayaran deposit, sebagian kode billing
Submit SPT hanya dengan penyetoran melalui kode billing
Submit SPT terlebih dahulu baru top-up Deposit
Format NITKU
16 digit NPWP + 4 digit nomor urut cabang
15 digit NPWP + 6 digit nomor urut cabang
16 digit NPWP + 5 digit nomor urut cabang
16 digit NPWP + 6 digit nomor urut cabang
Pada saat implementasi Coretax, pembuatan faktur pajak masih menggunakan aplikasi E-Faktur Desktop v.4.0 saat ini
Benar
Salah
