wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Coretax Quiz

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

untuk login pertama kali di Coretax jika Wajib Pajak sudah punya NPWP tapi belum punya akun DJPOnline, dilakukan melalui menu

a)

New Registration

b)

Digital Access Request

c)

Reset Password

d)

Langsung login

2.

Bagi Wajib Pajak yang sudah punya akses DJPOnline, reset password pertama kali akan dikirimkan ke email.....

a)

sesuai di profil DJPOnline

b)

email gmail

c)

email yang baru didaftarkan

d)

email di sistem informasi DJP (SIDJP)

3.

permohonan kode otorisasi dilakukan pada menu

a)

Manajemen Akses

b)

eBupot

c)

Pertukaran Informasi

d)

Portal

4.

Pada coretax apakah bisa menambahkan KLU lebih dari satu?

a)

terbatas 1 KLU saja

b)

bisa menambahkan beberapa KLU

c)

tidak bisa

5.

Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik, hanya bisa menggunakan kode otorisasi yang diterbitkan DJP

a)

Benar

b)

Salah

6.

Cara membuat Faktur Pajak Keluaran pada menu

a)

eTax Invoice

b)

Tax Return

c)

Withholding Slip

d)

Output Return

7.

Pencabutan Kuasa Wajib Pajak dilakukan pada menu?

a)

Informasi Umum

b)

Pihak Terkait

c)

Wakil/Kuasa

d)

Detail Kontak

8.

SPT PPN Kurang Bayar Rp.100 juta, Saldo Deposit Rp.10 juta. Wajib Pajak dapat...

a)

Submit SPT dengan sebagian pembayaran deposit, sebagian kode billing

b)

Submit SPT hanya dengan penyetoran melalui kode billing

c)

Submit SPT terlebih dahulu baru top-up Deposit

9.

Format NITKU

a)

16 digit NPWP + 4 digit nomor urut cabang

b)

15 digit NPWP + 6 digit nomor urut cabang

c)

16 digit NPWP + 5 digit nomor urut cabang

d)

16 digit NPWP + 6 digit nomor urut cabang

10.

Pada saat implementasi Coretax, pembuatan faktur pajak masih menggunakan aplikasi E-Faktur Desktop v.4.0 saat ini

a)

Benar

b)

Salah