WorksheetsQuiz Pengendalian Gratifikasi
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Dasar hukum pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab. Kediri adalah ?
Perbub 32 tahun 2021
Perbub 35 tahun 2021
Perbub 53 tahun 2021
Perbub 52 tahun 2021
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik adalah pengertian yang paling benar dari ?
Suap
Uang pelicin
Gratifikasi
korupsi
Kondisi dimana Pejabat/ Pegawai yang patut diduga memiliki kepentingan pribadi dan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas atau kewenangannya secara tidak patut adalah ?
Kepentingan pribadi
Konflik kepentingan
Konflik jabatan
Konflik kekuasaan
Setiap Pejabat/Pegawai wajib menolak gratifikasi yang diketahui berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya, kecuali ?
Penerimaan terkait dengan pemberian layanan pada masyarakat diluar penerimaan yang sah
hadiah langsung/undian, diskon/ rabat, voucher, point rewards, atau suvenir yang berlaku umum dan tidak terkait kedinasan
penerimaan sebagai akibat dari perjanjian kerasama/kontrak/kesepakatan dengan pihak lain
penerimaan sebagai ungkapan terima kasih sebelum, selama atau setelah proses pengadaan barang dan jasa;
jenis gratifikasi apa saja yang harus dilaporkan ?
penerimaan gratifikasi
penolakan gratifikasi
penerimaan dan/atau penolakan gratifikasi
penundaan gratifikasi
apa manfaat penolakan gratifikasi juga harus dilaporkan ?
untuk mendapatkan pujian
antisipasi apabila terjadi kasus pidana atas penolakan gratifikasi tersebut
untuk keperluan administrasi
untuk menjadi contoh
berikut ini Pejabat/Pegawai wajib melaporkan penerimaan dan/atau penolakan Gratifikasi, kecuali ?
penerimaan/penolakan terkait dengan tugas dalam proses pemeriksaan, audit, monitoring dan evaluasi diluar penerimaan yang sah
penerimaan/penolakan dalam proses rekruitmen/promosi/mutasi/pensiuan pensiun pegawai
penerimaan/penolakan dalam rangka untuk mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan pemangku kewenangan
penerimaan manfaat dari koperasi, organisasi kepegawaian atau organisasi yang sejenis berdasarkan keanggotaan, yang berlaku umum;
Berapa batasan nilai yang wajib dilaporkan atas pemberian terkait dengan pertunangan, pernikahan, kelahiran, akiqah, baptis, khitanan, potong gigi, atau upacara adat agama lainnya ?
250.000 setiap pemberian
500.000 setiap pemberian
1.000.000 setiap pemberian
Diatas 1.000.000 setiap pemberian
Berapa batasan maksimal setiap pemberian sesama pegawai dalam rangka pisah sambut, pensiun, promosi jabatan, dan ulang tahun yang tidak dalam bentuk uang atau tidak berbentuk setara uang
200.000 dengan total 1.000,000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama.
300.000 dengan total 1.000,000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama.
350.000 dengan total 1.000,000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama.
400.000 dengan total 1.000,000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama.
Berapa batasan maksimal setiap pemberian sesama rekan kerja yang tidak dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya, dan tidak terkait kedinasan ?
200.000 dengan total 1.000.000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama
250.000 dengan total 1.000.000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama
300.000 dengan total 1.000.000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama
350.000 dengan total 1.000.000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama
Budaya Anti Gratifikasi terbentuk dengan sinergi dari beberapa komponen antara lain :
ASN, Penyelenggaran Negara, Lembaga Pemerintah
ASN, Penyelenggaran Negara, Lembaga Pemerintah, swasta
ASN, Penyelenggaran Negara, Lembaga Pemerintah, masyarakat, swasta
ASN, Penyelenggaran Negara, Lembaga Pemerintah, swasta, masyarakat, ormas sipil
Budaya Anti Gratifikasi dapat diwujudkan dengan cara
Meningkatkan pemahaman Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara agar tidak menerima gratifikasi terkait jabatan, tugas, atau kewenangannya;
Memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak memberi gratifikasi kepada Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara;
Mengajak pihak swasta dan masyarakat untuk melakukan praktik bisnis yang bersih dari gratifikasi, suap dan uang pelicin;
Semua jawaban benar
Gratifikasi tidak wajib ditolak tetapi tetap harus dilaporkan apabila ?
Gratifikasi tidak diterima secara langsung;
Tidak diketahuinya pemberi gratifikasi;
Adanya kondisi tertentu yang tidak mungkin ditolak, seperti: dapat mengakibatkan rusaknya hubungan baik institusi, membahayakan diri sendiri/karier penerima/ada ancaman lain
Semua jawaban benar
Pelaporan gratifikasi yang benar adalah
Disampaikan ke KPK melalui UPG paling lambat 10 hari kerja sejak diterima
Disampaikan langsung ke KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima
Jawaban a dan b benar
Disampaikan ke atasan langsung paling lambat 5 hari kerja sejak diterima
Gratifikasi yang ditetapkan KPK dikelola Pemda dapat digunakan untuk :
dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk keperluan penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan/atau
disumbangkan kepada yayasan sosial atau lembaga sosial lainnya;
dikembalikan kepada pemberi atau penerima gratifikasi
semua jawaban benar
dalam Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi diatur pada pasal berapa ?
Pasal 12 A
Pasal 12 B
Pasal 12 C
Pasal 12 B dan Pasal 12 C
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pembuktian gratifikasi yang benar adalah
Nilainya Rp 10.000.000,00 atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi;
Nilainya kurang dari Rp 10.000.000,00, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum.
Jawaban a dan b benar
Seluruh pembuktian bahwa gratifikasi tersebut adalah suap adalah hakim
Dalam pasal 12 B ayat (2) pidana bagi Pegawai Negeri dan penyelenggaran negara adalah :
Pidana seumur hidup / paling singkat 3 tahun dan paling lama 20 tahun dan dengan paling sedikit 200 juta paling banyak 1 miliar
Pidana seumur hidup / paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan dengan paling sedikit 200 juta paling banyak 1 miliar
Pidana seumur hidup / paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan dengan paling sedikit 200 juta paling banyak 1 miliar
Pidana seumur hidup / paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan dengan paling sedikit 200 juta paling banyak 1 miliar
Didalam PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang mengatur tentang sanksi pidana kurupsi bagi PNS diatur pada pasal dan huruf berapa ?
Pasal 250 huruf a
Pasal 250 huruf b
Pasal 250 huruf c
Pasal 250 huruf d
Sanksi pelanggaran disiplin ASN yang sampai pemberhentian dengan hormat tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah adalah ?
Komulatif selama 27 hari
Komulatif selama 28 hari
10 hari kerja berturut-turut
Jawaban b dan c benar
Dalam PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur larangan penerimaan gratifikasi terdapat pada ?
Pasal 4 huruf a
Pasal 4 huruf d
Pasal 4 huruf h
Pasal 4 huruf i
Pelanggaran terhadap kewajiban menolak segala pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dimaksud sebagaimana dalam 4 huruf Pasal i. (PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN) dijatuhi hukuman disiplin ?
Ringan
Sedang
Berat
Sedang atau Berat
Apa kepanjangan dari UPG ?
Unit Pengelolaan Gratifikasi
Unit Pengendalian Gratifikasi
Unit Pemberantasan Gratifikasi
Unit Pengamanan Gratifikasi
Tugas Unit Pengendalian Gratifiikasi adalah ?
Menerima, menganalisis, dan mengadministrasikan laporan penerimaan Gratilikasi
Meneruskan laporan penerimaan Gratilikasi kepada KPK
Melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi
Semua jawaban benar
Pelapor gratifikasi berhak mendapatkan perlindungan hukum ?
Perlindungan dari perlakuan yang bersifat administratif kepegawaian yang merugikan pelapor
Pemindahtugasan/ mutasi bagi pelapor dalam ha1 timbul intimidasi atau ancaman fisik
Bantuan hukum sesuai dengan ketentuan dan kerahasiaan identitas
Semua jawaban benar
