wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada

Total questions: 48

Worksheet time: 24mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Jabatan yang bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri

b)

Jabatan yang mengelola keuangan negara

c)

Jabatan yang mengawasi pegawai negeri

d)

Jabatan yang berfokus pada penjaminan mutu pendidikan

2.

Apa tujuan dari penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Mengurangi beban kerja pegawai

b)

Meningkatkan anggaran pendidikan

c)

Mengurangi jumlah pegawai negeri

d)

Meningkatkan profesionalitas dan kinerja

3.

Siapa yang menetapkan Peraturan Menteri tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

b)

Presiden Republik Indonesia

c)

Dewan Perwakilan Rakyat

d)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

4.

Apa yang termasuk dalam Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Pengembangan diri

b)

Advokasi kebijakan pendidikan

c)

Manajemen keuangan

d)

Komunikasi publik

5.

Apa yang dimaksud dengan Kompetensi Manajerial?

a)

Kemampuan untuk melakukan penelitian

b)

Kemampuan untuk menyusun anggaran

c)

Kemampuan untuk mengawasi pegawai

d)

Kemampuan untuk memimpin dan mengelola unit organisasi

6.

Apa yang menjadi fokus dari Kompetensi Sosial Kultural?

a)

Penyusunan kebijakan pendidikan

b)

Pengembangan teknologi informasi

c)

Pengelolaan sumber daya manusia

d)

Interaksi dengan masyarakat majemuk

7.

Apa yang harus dipenuhi oleh Widyaprada dalam menjalankan tugas jabatan?

a)

Kualifikasi pendidikan

b)

Standar Kompetensi

c)

Pengalaman kerja

d)

Sertifikasi profesional

8.

Apa yang termasuk dalam identitas jabatan?

a)

Nama jabatan, uraian jabatan, kode jabatan

b)

Gaji, tunjangan, dan fasilitas

c)

Kualifikasi pendidikan dan pengalaman

d)

Lokasi kerja dan jam kerja

9.

Apa yang menjadi syarat pendidikan untuk Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Jenjang Sarjana (S1/DIV)

b)

Jenjang Diploma (D3)

c)

Jenjang Magister (S2)

d)

Jenjang Doktor (S3)

10.

Apa yang menjadi indikator kinerja jabatan Widyaprada?

a)

Jumlah pegawai yang diawasi

b)

Kualitas data mutu pendidikan

c)

Jumlah pelatihan yang diikuti

d)

Kualitas laporan keuangan

11.

Apa yang menjadi fokus dari jabatan Widyaprada Ahli Utama?

a)

Mengawasi pelaksanaan anggaran

b)

Menyusun laporan tahunan

c)

Menyusun grand desain pengembangan mutu pendidikan

d)

Mengelola sumber daya manusia

12.

Apa yang menjadi tanggung jawab Widyaprada dalam pelaksanaan tugas?

a)

Menyusun kurikulum pendidikan

b)

Mengawasi kegiatan ekstrakurikuler

c)

Mengelola keuangan pendidikan

d)

Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan

13.

Apa yang menjadi tujuan dari advokasi kebijakan pendidikan?

a)

Mengawasi pelaksanaan pendidikan

b)

Meningkatkan jumlah pegawai negeri

c)

Mengurangi anggaran pendidikan

d)

Mempengaruhi kebijakan untuk kepentingan pendidikan

14.

Apa yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Jabatan yang tidak memerlukan kualifikasi pendidikan

b)

Jabatan yang hanya ada di instansi swasta

c)

Jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional pendidikan

d)

Jabatan yang tidak memiliki tanggung jawab

15.

Siapa yang berwenang menetapkan pengangkatan PNS?

a)

Pejabat Pembina Kepegawaian

b)

Menteri Pendidikan

c)

Widyaprada

d)

Gubernur

16.

Apa yang menjadi dasar penilaian kinerja Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Jumlah pelatihan yang diikuti

b)

Kualitas pendidikan di sekolah

c)

Jumlah pegawai di instansi

d)

Pencapaian Angka Kredit

17.

Apa yang dimaksud dengan Penjaminan Mutu Pendidikan?

a)

Mekanisme untuk memastikan proses pendidikan sesuai standar

b)

Proses pengajaran di kelas

c)

Sistem evaluasi ujian akhir

d)

Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah

18.

Berapa jumlah Angka Kredit yang harus dicapai oleh Widyaprada Ahli Pertama dalam setahun?

a)

25

b)

50

c)

12,5

d)

37,5

19.

Apa yang menjadi syarat untuk pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Hanya perlu ijazah SMA

b)

Tidak perlu mengikuti uji kompetensi

c)

Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun

d)

Berstatus Pegawai Negeri Sipil

20.

Apa yang dimaksud dengan SKP dalam konteks Jabatan Fungsional Widyaprada?

a)

Standar Kompetensi Pendidik

b)

Sistem Kenaikan Pangkat

c)

Sistem Kinerja Pendidikan

d)

Sasaran Kerja Pegawai

21.

Siapa yang wajib dilantik dan diambil sumpah/janji saat diangkat menjadi Widyaprada?

a)

Tidak ada yang perlu dilantik

b)

Hanya pejabat tinggi

c)

Hanya Widyaprada Ahli Utama

d)

Setiap PNS yang diangkat

22.

Berapa persen Angka Kredit yang wajib dikumpulkan Widyaprada pada tahun kedua dan seterusnya?

a)

40%

b)

30%

c)

20%

d)

10%

23.

Siapa yang wajib mengusulkan Angka Kredit Widyaprada Ahli Utama?

a)

Widyaprada Ahli Muda

b)

Pejabat Administrator

c)

Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

d)

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

24.

Berapa Angka Kredit minimal yang harus dikumpulkan oleh Widyaprada Ahli Pertama?

a)

250

b)

200

c)

150

d)

100

25.

Apa yang harus dilakukan Widyaprada yang belum tersedia lowongan pada jenjang jabatan yang akan diduduki?

a)

Mengumpulkan Angka Kredit dari kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan

b)

Mengundurkan diri dari jabatan

c)

Mengikuti pelatihan tambahan

d)

Mengajukan permohonan kenaikan pangkat

26.

Siapa yang berwenang menetapkan Angka Kredit bagi Widyaprada Ahli Madya?

a)

Widyaprada Ahli Utama

b)

Pejabat Administrator

c)

Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

d)

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

27.

Berapa Angka Kredit yang harus dikumpulkan oleh Widyaprada Ahli Utama setiap tahun?

a)

35

b)

30

c)

25

d)

20

28.

Apa yang harus dilakukan Widyaprada untuk mendukung objektivitas dalam penilaian kinerja?

a)

Mendokumentasikan hasil kerja

b)

Menghadiri seminar

c)

Membuat laporan tahunan

d)

Mengumpulkan data dari siswa

29.
Peraturan Direksi mengenai Jabatan Fungsional
a)
Perdir 17 Tahun 2019
b)
Perdir 42 Tahun 2019
c)
Perdir 36 Tahun 2017
d)
Perdir 07 Tahun 2019
30.
Berapa nilai CCI pada model kompetensi Jabatan Fungsional yang akan dituju apabila mutase yang berasal dari internal unit kerja
a)
0.67
b)
0.77
c)
0.76
d)
0.78
31.
Berapa nilai CCI pada model kompetensi Jabatan Fungsional apabila mutasi yang berasal dari eksternal unit kerja
a)
minimal 0,67 pada model kompetensi Jabatan yang sedang dituju
b)
minimal 0,91 pada model kompetensi Jabatan yang sedang dijabat
c)
minimal 0,67 pada model kompetensi Jabatan yang sedang dijabat
d)
minimal 0,91 pada model kompetensi Jabatan yang sedang dituju
32.
Tim Seleksi Jabatan Fungsional Terdiri dari, kecuali
a)
Tim Penilai Angka Kredit
b)
Tim Penguji Karya Tulis Ilmiah
c)
Tim Assessment Kompetensi Teknis
d)
Tim Manajemen Talenta
33.
Pegawai yang telah mengikuti seleksi Jabatan Fungsional dan dinyatakan tidak lulus, maka dapat mengajukan permohonan mengikuti seleksi Jabatan Fungsional kembali paling cepat …
a)
1 (satu) tahun sejak pelaksanaan seleksi Jabatan Fungsional yang telah diikuti dan setelah 1 (satu) kali penilaian kinerja yang terbaru
b)
6 (enam) bulan sejak pelaksanaan seleksi Jabatan Fungsional
c)
2 tahun tahun sejak pelaksanaan seleksi Jabatan Fungsional yang telah diikuti dan setelah 1 (satu) kali penilaian kinerja yang terbaru
d)
1 (satu) tahun sejak pelaksanaan seleksi Jabatan Fungsional
34.
Jabatan Fungsional Ahli diantaranya, kecuali
a)
Ahli TI
b)
Auditor
c)
Ahli Investasi
d)
Peneliti
35.
Jabatan Fungsional Penata, meliputi
a)
Analis
b)
Arsiparis
c)
Case Manager
d)
Semua Benar
36.
Nilai kelulusan bagi pegawai yang mengikuti Uji Karya Tulis Ilmilah adalah sekurang-kurangnya memperoleh nilai
a)
75
b)
76
c)
77
d)
78
37.
Bagi pegawai yang telah mengikuti uji karya tulis ilmiah dan memperoleh nilai 70 sampai dengan 75, maka
a)
diberikan kesempatan untuk mengikuti remidial uji karya tulis ilmiah
b)
dianggap tidak lulus
c)
diluluskan dengan catatan
d)
dapat mengajukan kembali di tahun berikutnya
38.
Pangkat dan Tingkat Jabatan minimal untuk Jenjang Jabatan Fungsional Ahli Madya adalah
a)
Pangkat Manager dan Tingkat Jabatan C 10
b)
Pangkat Manager dan Tingkat Jabatan C 8
c)
Pangkat Asisten Manager dan Tingkat Jabatan B5
d)
Pangkat Asisten Manager dan Tingkat Jabatan B4
39.
Yang tidak termasuk dalam keluarga jabatan Finance & Accounting, adalah
a)
Manajemen Kolekting Iuran
b)
Manajemen Kepatuhan
c)
Manajemen Treasury
d)
Manajemen Investasi
40.
Kriteria Jabatan Fungsional, kecuali
a)
Mempunyai metodologi, teknik analisis dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin ilmu
b)
Dapat disusun dalam suatu jenjang jabatan
c)
Merupakan satu kesatuan dengan Jabatan Struktural
d)
Pelaksanaan tugas bersifat mandiri
41.
Yang termasuk dalam keluarga jabatan Relationship Management, adalah
a)
Hukum dan Regulasi
b)
Perluasan Kepesertaan
c)
Penelitian dan Pengembangan
d)
Kesekretariatan Badan
42.
Bobot untuk unsur penilaian Pendidikan dalam penentuan nilai angka kredit Jabatan Fungsional Ahli adalah …
a)
0.1
b)
0.2
c)
0.3
d)
0.5
43.
Bobot untuk unsur penilaian Pengembangan dalam penentuan nilai angka kredit Jabatan Fungsional Ahli adalah …
a)
0.1
b)
0.2
c)
0.3
d)
0.5
44.
Pengelompokan Model Komptensi terdiri dari, kecuali
a)
Kompetensi Dasar
b)
Kompetensi Perilaku
c)
Kompetensi Teknis
d)
Kompetensi Jabatan
45.
Mampu mengimplementasikan dan mengaplikasikan pemahaman akan pengetahuan teknis yang dimiliki dalam pekerjaan adalah definisi level ...
a)
Tahu dan Dapat Menjelaskan
b)
Aplikasi/Implementasi
c)
Analisa & Solusi
d)
SME/ Pengembangan Inovasi
46.
Level Kompetensi Teknis terdiri dari
a)
4 level
b)
5 level
c)
6 level
d)
7 level
47.
Karakteristik yang mendasar pada individu yang memiliki hubungan sebab akibat dengan kinerja menurut standar kriteria tertentu yang sudah ditetapkan dalam suatu jabatan atau situasi.
a)
Attitude
b)
Personality
c)
Experience
d)
Kompetensi
48.
Manfaat Kompetensi bagi organisasi, kecuali
a)
Membangun karir individu
b)
Menemukan dan mempersiapkan calon suksesor
c)
Melatih untuk peningkatan kinerja dan karir
d)
Memetakan komitmen individu di dalam organisasi