wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Penanganan Pelanggaran

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Dugaan Pelanggaran yang bisa ditangani oleh Sentra Gakkumdu adalah Dugaan Pelanggaran ….

a)

Dugaan Pelanggaran Administrasi

b)

Dugaan Pelanggaran Pidana

c)

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN/TNI/Polri

d)

Dugaan Pelanggaran

2.

Perbawaslu terkait Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2024 adalah Perbawaslu

a)

Perbawaslu 7 Tahun 2022

b)

Perbawaslu 8 Tahun 2022

c)

Perbawaslu 8 Tahun 2020

d)

Perbawaslu 7 Tahun 2020

3.

Yang merupakan syarat formil Pelapor dalam melakukan laporan adalah

a)

Waktu dan tempat kejadian

b)

Uraian kejadian

c)

Bukti

d)

Waktu pelaporan tidak lebih dari 7 hari diketahui

4.

Apakah hal yang diteliti dalam Kajian Awal dalam Laporan dugaan pelanggaran Pemilihan?

a)

Jenis dugaan Pelanggaran

b)

Saksi-Saksi yang diajukan

c)

Kebenaran Bukti yang diajukan

d)

Kebenaran dugaan pelanggaran yang di laporkan

5.

Yang bisa melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan, Kecuali….

a)

WNI yang memiliki hak pilih setempat

b)

Pemantau Pemilihan

c)

Peserta Pemilihan

d)

Relawan Pemilihan

6.

Dalam Perbawaslu Penanganan Pelanggaran, Formulir Model A.4 adalah terkait

a)

Kajian Awal Dugaan Pelanggaran

b)

Pemberitahunan Kelengkapan Laporan

c)

Pelimpahan Laporan atau Temuan Dugaan Pelanggaran

d)

Informasi Awal

7.

Undang-Undang mengatur mengenai Pemilihan Serentak tahun 2024 adalah

a)

Undang-Undang nomo 1 Tahun 2020

b)

Undang-Undang nomor 6 Tahun 2020

c)

Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017

d)

Undang-Undang nomor 7 Tahun 2016

8.

Bilamana sebuah Laporan dugaan pelanggaran tidak memenuhi syarat formil namun memenuhi syarat materiil maka

a)

Dimasukan sebagai informasi awal

b)

Diregistrasi

c)

Dilimpahkan ke Pengawas tingkat Bawah

d)

Diambilalih oleh Pengawas satu di tingkat atasnya

9.

Tanda Bukti Penyampaian Laporan dituangkan pada Formulir Model …..

a)

A.1

b)

A.2

c)

A.3

d)

A.4

10.

Tim Klarifikasi Panwaslu Kecamatan terdiri dari berbagai unsur, kecuali

a)

Ketua Panwaslucam

b)

Korsek Panwaslucam

c)

Staf Panwaslucam

d)

Pengawas Desa

11.

Berapa hari jangka waktu Penanganan Pelanggaran Pemilihan?

a)

3+2 Hari

b)

7+7 Hari

c)

3+3 Hari

d)

5+3 Hari

12.

Siapakah Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI saat ini?

a)

Totok Haryanto

b)

Lolly Suhenty

c)

Rahmat Bagja

d)

Puadi

13.

Formulir A2 dalam Perbawaslu Penanganan Pelanggaran adalah Formulir.....

a)

Temuan

b)

Laporan

c)

Tanda Bukti Penyampaian

d)

Kajian Awal

14.

dalam melakukan Penanganan Pelanggaran, bagaimana agar Pengawas Pemilu bisa menambah jangka waktu penyelesaian sebuah dugaan Pelanggaran?

a)

bilamana membutuhkan keterangan tambahan

b)

bilamana ada bukti baru

c)

bilamana ada perintah dari atasan

d)

bilamana ada intervensi dari pihak luar

15.

Jenis Dugaan Pelanggaran apa saja yang bisa ditangani langsung oleh Panwaslucam

a)

Dugaan Pelanggaran TSM

b)

Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Administrasi Pemilu

c)

Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pidana

d)

Dugaan Pelanggaran Pidana Umum