WorksheetsVII STS 2024-2025
Total questions: 15
Worksheet time: 45mins
Dalam bahasa Indonesia, iman berarti membenarkan (tashdiq), sementara menurut istilah adalah ”mengucapkan dengan lisan, membenarkan dalam hati dan mengamalkan dalam perbuatannya”. Adapun iman menurut pengertian istilah yang sesungguhnya adalah kepercayaan yang meresap ke dalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari.
Kata Iman di dalam al-Qur'an digunakan untuk arti yang bermacam-macam. Ar- Raghib al- Ashfahani, Ahli Kamus Al-Qur'an mengatakan bahwa kata iman di dalam al-Qur'an terkadang digunakan untuk arti iman yang hanya sebatas di bibir saja padahal hati dan perbuatanya tidak beriman, terkadang digunakan untuk arti iman yang hanya terbatas pada perbuatan saja, sedangkan hati dan ucapannya tidak beriman dan ketiga kata iman terkadang digunakan untuk arti iman yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dalam perbuatan sehari-hari.
~ Iman dalam arti semata-mata ucapan dengan lidah tanpa dibarengi dengan hati dan perbuatan dapat dilihat dari arti QS. Al-Baqarah, 2 :8-9,yaitu:
“ Dan di antara manusia itu ada orang yang mengatakan :” Kami beriman kepada Allah dan hari Akhirat, sebenarnya mereka bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendaknya menipu Allah dan menipu orang-orang yang beriman, namun sebenarnya mereka menipu diri sendiri dan mereka tidak sadar.
~ Iman dalam arti hanya perbuatannya saja yang beriman, tetapi ucapan dan hati tidak beriman., dapat dilihat dari QS. An-Nisa, 4: 142:
“ Sesungguhnya orang-orang munafik (beriman palsu) itu hendak menipu mereka. Ketika mereka berdiri mengerjakan sembahyang, mereka berdiri dengan malas, mereka ria (mengambil muka) kepada manusia dan tiada mengingat Allah kecuali sedikit sekali”.
~ Iman dalam arti yang ketiga adalah tashdiqun bi al-qalb wa amalun bi al-jawatih, artinya keadaan dimana pengakuan dengan lisan itu diiringi dengan pembenaran hati, dan mengerjakan apa yang diimankannya dengan perbuatan anggota badan. Contoh iman model ini dapat dilihat dalam QS. Al-Hadid, 57:19:
“Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu adalah orang-orang yang Shiddiqien”.
Berdasarkan keterangan ayat-ayat tersebut dapat diketahui bahwa di dalam al-Qur'an kata iman digunakan untuk tiga arti yaitu iman yang hanya sebatas pada ucapan, iman sebatas pada perbuatan, dan iman yang mencakup ucapan. Perbuatan dan keyakinan dalam hati.
Manfaat Iman Bagi Kehidupan
· Iman dapat menimbulkan ketenangan jiwa
· Iman akanmenimbulkan rasa kasih sayang kepada sesama dan akanmeningkatkan tali persaudaraan dengan-Nya.
· Iman akan membebaskan jiwa manusia dari kekuasaan orang lain
· Iman yang hakiki itu dapat membangkitkan jiwa keberanian dan ingin terus maju karena membela kebenaran.
· Iman yang disertai amal shaleh dapat menjadi kunci terbukanya kehidupan yang baik, adil dan makmur.
· Orang yang beriman akan diberikan kekuasaan dengan mengangkatnya sebagai khalifah di muka bumi.
· Orang yang beriman akan mendapat pertolongan dari Allah.
· Iman akan membawa terbukanya keberkahan di langit dan bumi.
Sifat-sifat Orang yang Beriman
Teguh pendirian / tidak mudah mempengaruhi keadaan apapun dan tidak lemah karena cobaan.
Tegas dalam mengambil sikap dan mudah menerima nasehat.
Senang mencari dan menambah ilmu
Selalu merasa khawatir dan takut jangan-jangan amal sOleh yang dikerjakannya belum cukup untuk bekal menghadap kehadirot Allah sehingga mempunyai semangat yang tinggi untuk lebih banyak beramal.
Sederhana dan selalu menjaga kebersihan.
dan masih banyak lagi.
Hal-hal yang dapat Meningkatkan Keimanan
Ilmu, yaitu dengan meningkatkan ilmu tentang mengenal Allah SWT seperti makna dari nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya. Semakin tinggi ilmu pengetahuan seseorang terhadap Allah dan kekuasaan-Nya, maka semakin bertambah tinggi iman dan pengagungan serta ketakutannya kepada Allah SWT.
Merenungkan ciptaan Allah, keindahannya, keanekaragaman-Nya, dan kesempurnaan-Nya. Maka kita akan sampai pada kesimpulan : Siapa yang merencanakan, menciptakan dan mengatur semua ini ? Jawabannya hanya Allah
Senantiasa menuingkatkan ketaqwaan dan meninggalkan maksiat kepada-Nya
Apa yang anda pahami dari bacaan diatas?...
Apa manfaat iman bagi kehidupan?...
Apa ciri-ciri orang beriman?...
Hal apa saja yang dapat meningkatkan keimanan?
Banyak kaum Muslimin saat ini yang meremehkan masalah shalat, bahkan sebagian dari mereka berani meninggalkan shalat dan tidak mengerjakannya sama sekali. Karena masalah ini adalah masalah besar yang menimpa umat ini, maka saya ikut membahasnya sesuai kemampuan saya.
H UKUM M ENINGGALKAN SALAT
Masalah ini termasuk masalah besar yang diperdebatkan oleh para Ulama pada zaman dahulu dan masa sekarang.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan, “Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dengan kekufuran yang menyebabkan dia keluar dari Islam, dia diancam hukuman mati, jika tidak bertaubat dan tidak mengerjakan shalat.”
Imam Abu Hanifah rahimahullah, Mâlik rahimahullah dan Imam Syâfi'i rahimahullah mengatakan, “Orang yang meninggalkan shalat adalah orang fasik dan tidak kafir”, namun mereka berbeda pendapat mengenai hukumannya. Menurut Imam Mâlik rahimahullah dan Syâfi'i rahimahullah, “Orang yang meninggalkan shalat diancam hukuman mati sebagai hadd ”, sedangkan menurut Imam Abu Hanîfah rahimahullah, “dia diancam hukuman sebagai ta'z î r (peringatan), bukan hukuman mati.”
Jika permasalahan ini termasuk masalah yang diperselisihkan, maka yang wajib bagi kita adalah mengembalikannya kepada kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
Tentang sesuatu apapun yang kamu perselisihkan, maka penyerahannya (terserah) kepada Allah. [As Syûrâ/42:10]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman, yang artinya, “ Jika kamu menyampaikan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur'an) dan Rasul (as-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik hasilnya.” [An-Nisa/4:59]
Juga karena pendapat masing-masing pihak yang berselisih memiliki kedudukan yang sama, oleh karena itu masalah ini wajib dikembalikan kepada al-Qur'ân dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Jika kita kembalikan permasalahan yang diperbedatkan ini kepada al-Qur'ân dan as-Sunnah, kita akan dapati keduanya menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat dengan kufur akbar yang menyebabkan ia keluar (murtad) dari Islam.
Apa yang anda pahami dari bacaan di atas?...
Ada berapa waktu perintah shalat wajib, dan jelaskan kapan waktu menunaikannya?...
Berapa jumlah raka'at shalat yang wajib dikerjakan setiap harinya?...
Sebutkan shalat-shalat sunnah yang anda ketahui?...
Asmaul Husna adalah nama-nama terbaik yang dimiliki Allah SWT . Jumlah Asmaul Husna ada 99 dan masing-masing memiliki arti yang baik. Sebenarnya nama-nama terbaik Allah tidak hanya berjumlah 99, namun Allah mengenalkan Asmaul Husna melalui Al-Qur'an dengan jumlah 99.
Asmaul Husna menunjukkan keindahan, keagungan, dan kesempurnaan Allah SWT. Dengan mengimani Asmaul Husna, berarti kita percaya bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang memiliki kuasa atas alam semesta. Keutamaan membaca Asmaul Husna adalah membuat kita selalu mengingat kebesaran Allah SWT.
Sebutkan 10 Asmaul Husna yang anda ketahui?...
Manfaat dzikir sangat besar untuk setiap umat Muslim yang rutin mengerjakannya. Nggak hanya mendapatkan pahala, ibadah zikir juga bisa mendatangkan keberkahan hidup di dunia dan akhirat yang melimpah, lho.
Sebab, di setiap kalimat zikir yang kamu ucapkan berisi makna mengagungkan dan memuji Allah SWT. Zikir bisa menjadi cara untuk kita mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik itu saat bahagia, sedih, sakit, maupun sehat.
Zikir berasal dari bahasa Arab ‘dzakara, yadzukur, dzukr’, yang artinya adalah mengingat atau menyebut. Dalam Islam pengertian zikir adalah mengingat Allah SWT di dalam hati serta melafalkannya dengan lidah.
Dengan berzikir, kita senantiasa terus mengingat Allah SWT yang bisa membuat hati dan pikiran menjadi lebih tenang. Zikir juga menjadi salah satu amalan yang sangat disukai Nabi Muhammad SAW, lho.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga memerintahkan hamba-Nya untuk berzikir, baik setelah salat, zikir pagi petang, dan sebagainya. Salah satunya ada di surat Ar-Ra’d ayat 28 yang berbunyi: “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hari mereka menjadi tentram dengan zikir kepada Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28).
Sekarang kamu sudah paham ‘kan, betapa pentingnya zikir dalam kehidupan kita. Yuk, kita bahas beragam manfaat zikir kepada Allah SWT dalam Islam beserta dengan makna dan cara melakukannya.
Apa yang anda pahami dari bacaan diatas?...
Manfaat Zikir bagi Umat Islam
Berikut adalah manfaat dzikir bagi umat Islam menurut Al-Qur’an dan hadits beserta dengan maknanya.
1. Memberikan ketenangan dan ketentraman hati
Dengan berzikir, hati akan terasa lebih tenang dan damai. Hal ini merupakan jaminan oleh Allah SWT seperti yang tertuang dalam surat Ar-Ra’d ayat 28: “Ingatlah dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang.”
2. Mendapatkan ampunan dan pahala yang besar
Zikir bisa mengugurkan dosa-dosa kecil yang pernah kita lakukan, lho. Tak hanya ampunan dari Allah SWT, berzikir juga bisa memberikan pahala yang besar.
Manfaat zikir ini tertuang dalam surah Al-Ahzab ayat 35: “Orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah, lelaki maupun perempuan, maka Allah sediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.”
3. Mendapatkan pertolongan Allah
Seperti yang sudah disebutkan tadi ya, zikir menjadi cara untuk kita terus mengingat Allah SWT.
Sebaliknya, Allah pun menjanjikan dengan terus mengingat-Nya, maka Allah akan mendatangkan pertolongan untuk hamba-Nya seperti yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 152: “Maka Ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu.”
4. Dilancarkan rezekinya
Dalam surat Al-Jumuah ayat 10, Allah SWT berfirman: “Carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”
Surat ini menyiratkan kepada kita bahwa dengan mengingat atau berzikir kepada Allah, bisa menambah kemudahan dan kelancaran rezeki seseorang.
5. Jauh dari godaan setan
Rutin berzikir bisa membantu kita menjauhkan diri dari godaan setan dan jin. Semakin sering berzikir, maka akan semakin meningkat keimanan kita kepada Allah SWT yang membuat jin dan setan enggan untuk mendekati kita.
Seperti yang tertuang dalam surat Az-zukhruf ayat 36: “Barangsiapa yang berpaling dari mengingat Allah, maka akan Kami jadikan setan sebagai pendamping yang selalu menemaninya.”
Manfaat manakah yang sudah anda rasakan dari bacaan diatas?
Shalat merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang melebihi segala galanya. Memberikan ketentraman dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang tidak akan ia dapatkan selain dari dirinya. Shalat wajib adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh dan berakal. Shalat wajib terdiri dari shalat lima waktu dan shalat Jumat bagi laki-laki. Shalat wajib bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga memiliki banyak hikmah atau keutamaan yang dapat dirasakan oleh pelakunya di dunia dan akhirat.
Hikmah shalat wajib dapat dilihat dari berbagai aspek, baik aspek spiritual, psikologis, sosial, maupun fisik. Berikut adalah beberapa hikmah shalat wajib yang dapat kita ketahui:
Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT .
Ketakwaan adalah sikap hati yang selalu taat dan patuh kepada perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan melaksanakan shalat wajib secara rutin dan khusyuk, kita akan semakin menyadari kebesaran dan kekuasaan Allah SWT, serta kehinaan dan kelemahan diri kita sebagai makhluk-Nya. Hal ini akan membuat kita lebih takut kepada Allah SWT daripada kepada selain-Nya, dan lebih mengharapkan rahmat dan ridha-Nya daripada pujian dan sanjungan manusia.
Memberikan ketenangan dalam diri baik lahir maupun batin .
Shalat wajib adalah sarana untuk berkomunikasi dengan Allah SWT, Sang Pencipta dan Pengatur segala sesuatu. Dengan shalat wajib, kita dapat mengadukan segala permasalahan dan kesulitan yang kita hadapi kepada Allah SWT, serta memohon pertolongan dan petunjuk-Nya. Dengan demikian, kita akan merasa lebih tenang dan yakin bahwa Allah SWT tidak akan membiarkan kita sendirian dalam menghadapi ujian hidup12. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Ra'd ayat 28: Yang artinya:
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”
Mendapatkan kecintaan kepada Allah SWT .
Shalat wajib adalah salah satu bentuk ibadah mahabbah atau ibadah cinta kepada Allah SWT. Dengan shalat wajib, kita menunjukkan rasa syukur dan hormat kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita. Dengan shalat wajib, kami juga mengungkapkan rasa cinta dan rindu kepada Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang. Rasulullah SAW bersabda: yang artinya:
“Barangsiapa yang mencintai untuk bertemu dengan Allah, maka Allah pun mencintainya. Dan barangsiapa yang benci bertemu dengan Allah, maka Allah pun membencinya.” (HR Muslim )
Peristiwa perbuatan keji dan mungkar.
Shalat wajib adalah salah satu cara untuk menjaga diri dari godaan syaitan dan hawa nafsu yang mengajak pada perbuatan keji dan mungkar. Perbuatan keji dan mungkar adalah perbuatan yang bertentangan dengan syariat Allah SWT, seperti berzina, mencuri, membunuh, berbohong, dan sebagainya. Dengan shalat wajib, kita akan selalu ingat bahwa Allah SWT selalu melihat dan mendengar apa yang kita lakukan. Hal ini akan membuat kita malu dan takut untuk melakukan dosa dan maksiat.
Apa yang anda pahami dari bacaan diatas?...
Dalam disiplin Ilmu Hadis, para Ulama ahli hadis telah membagi hadis dari segi jumlah rawi atau kuantitas periwayat menjadi dua macam yaitu Hadis Mutawatir dan Hadis Ahad. Pembagian keduanya berdasarkan batasan jumlah rawi pada setiap thobaqoh. Jika jumlah rawi pada setiap thobaqoh tak terbatasi, maka disebut hadis Mutawwatir. Sedangkan hadis Ahad, yaitu apabila jumlah rawi yang pada setiap thobaqoh (tingkatan) terbatas.
a. Hadis Mutawatir
Definisi Hadis Mutawwatir menurut bahasa, ialah isim fa’il dari At-Tawatur (dalam bahasa Arab التواتر). Sedangkan menurut istilah, ialah Hadis yang diriwayatkan oleh rowi yang banyak pada setiap tingkatan sanad-nya yang menurut akal tidak mungkin para perawi tersebut sepakat untuk memalsukan Hadis.[4]
Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqolani memberikan syarat untuk Hadis Mutawwatir dengan beberapa syarat:
Diriwayatkan oleh jumlah perawi yang banyak.
Hadis Mutawatir tidak dibatasi dengan jumlah perawi. Oleh sebab itu, wajib mengamalkan dengannya tanpa menyelusuri para perawinya. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah minimal perawi.
Menurut Imam Al-Baqilany jumlah perawi tidak cukup empat orang, paling sedikit lima orang. Sedangkan menurut Imam Al-Isthokhry jumlah perawi paling sedikit sepuluh orang, pendapat inilah yang dipilih para Ulama, karena jumlah tersebut permulaan jumlah yang banyak.[5]
Menurut kebiasaan tidak mungkin mereka bersekongkol atau bersepakat untuk dusta.
Syaikh Al-Halibi menjelaskan dalam kitabnya Fi Nuktihi ‘alan Nuhjah hal 56 tentang perbedaan diantara kata At-Tawathuu dan At-Tawafuq. Kata At-Tawathu’ (dalam bahasa Arab التواطؤ) ialah, suatu kelompok bersepakat untuk memalsukan hadis setelah musyawarah, sehingga perkataan seorang dari mereka tidak berbeda dengan lainnya, sedangkan kata At-Tawafuq (dalam bahasa Arab التوافق) ialah terjadinya pemalsuan hadis tanpa musyawarah disebabkan lupa, dusta atau disengaja untuk memalsukan hadis.[6]
Jumlah yang banyak ini berada pada semua tingkatan sanad.
Pengertian dari syarat ini ialah jumlah yang banyak pada semua tingkatan sanad dari awal sampai akhir sanad kepada seorang yang meriwayatkannya baik secara qouliyyah ataupun fi’iliyyah. Akan tetapi maksud dari itu bukan semua tingkatan dengan jumlah yang sama.[7]
Sandaran hadis mereka dengan menggunakan panca indera, bukan denga sesuatu yang dipikirkan .
Syaikh As-Samahi menjelaskan pada kitab Ar-Riwayah hal 51 hadis yang diriwayatkan dengan panca indera secara yakin bukan dengan akal. Seperti kata: سمعنا ( kami telah mendengar), رأينا (kami telah melihat) dan semacamnya dengan menggunkan panca indera. Jika tidak diriwayatkan dengan panca indera, maka bukan Hadis Mutawatir.[8]
Hadis Mutawatir terbagi dua bagian, yaitu Mutawatir Lafdi dan Mutawatir Ma’nawi .
Mutawatir Lafdi : Hadis yang lafad dan maknanya mutawatir. Misalnya hadis من كذب علي متعمداً فليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka dia akan mendapatkan tempat duduknya dari api neraka”.[9]
Hadis di atas diriwayatkan oleh tujuh puluh lebih sahabat dan jumlah yang perawi yang banyak bahkan lebih terus berlanjut sampai tingkatan setelahnya.
Mutawatir Ma’nawi : Hadis yang maknanya mutawatir dan lafad-nya tidak mutawatir. Hadis ini menunjukan satu makna yang sama dengan beberapa lafad yang beda. Misalnya hadis tentang Raf’ul Yadaini biddu’a, Al-Haudl, Ar-Ruyah dan selainnya.
Hadis Mutawatir mengandung ilmu yang harus diyakini yang mengharuskan kepada manusia untuk mempercayainya dengan sepenuh hati, seperti seseorang yang tidak ragu-ragu menyaksikan dirinya. Oleh karena itu semua Hadis Mutawwatir hukumnya diterima dan tidak perlu adanya penelitian keadaan perawinya.
Ibn Hiban dan Al-Hazimi berpendapat hadis Mutawatir itu tidak ada sama sekali, dengan alasan kenapa Ulama Ahli Hadis tidak membahasnya, karena para ulama Ahli Hadis hanya membahas seputar diterima dan ditolaknya Hadis dari segi sanad dan matan. Dan Hadis Mutawatir tidak perlu penilitian kepada semua perawi, karena Hadis Mutawatir mengandung ilmu yang jarus diyakini, pendapat Ibn Hiban dan Al-Hazimi tidak perlu ditarik kesimpulan tentang Hadis Mutawatir itu tidak ada, padahal Ulama Ahli Hadis memberikan contoh hadis “man kadzaba ‘alayya muta’amidan fal yatabawwa maq’adahu minnar” itu benar ada, sedangkan Ibn Sholah mengatakan Hadis Mutawatir itu sedikit dan jarang.
Akan tetapi Ibn Hajar pada Syarh An-Nukhbah menentang kedua pendapat diatas, tentang pendapat Ibn Hiban dan Al-Hazimi yang mengatakan tidak ada dan Ibn Sholah yang mengatakan sedikit. Hal itu timbul karena, sedikitnya penilitian tentang tingkatan-tingkatan yang banyak, keadaan perawi, dan sifat perawi yang menurut kebiasaan terhindar dari bersepakat untuk dusta. Kemudian Ibn Hajar juga mengatakan : “sungguh baik orang yang mengatakan Hadis Mutawatir itu ada dalam kategori Hadis, bahwasannya banyak kitab-kitab yang terkenal di kalangan Ahli Ilmu dari Barat dan Timur.[10]
b. Hadis Ahad
Pembagian hadis berdasarkan jumlah rowi di tiap thobaqohnya yang kedua ialah Hadis Ahad (dalam bahasa arab الآحاد ).
Secara etimologi kata “الآحاد” adalah bentuk jamak dari kata “أحد”yang berarti “satu”. Adapun pengertian Hadis Ahad menurut istilah ialah hadis yang tidak sampai pada derajat mutawatir. Sebagaimana yang diapaparkan ulama berikut ini:
ما لم يجمع شروط المتواتر
“Suatu hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir”.[11]
ما لم تجتمع فيه شروط المتواتر فيشمل ما رواه واحد في طبقة أو في جميع الطبقات، وما رواه اثنان وما رواه ثلاثة فصاعدا ما لم يصل إلى عدد التواتر
“Suatu hadis yang tidak terkumpul syarat-syarat mutawatir di dalamnya, maka setiap hadis yang di riwayatkan oleh satu rowi di setiap thobaqoh atau di semua thobaqoh. Dan setiap hadis yang di riwayatkan oleh dua atau tiga rowi atau lebih dan belum sampai pada batas mutawatir”[12]
Berdasarkan jumlah rowi dalam tiap thobaqoh, ulama membagi hadis Ahad menjadi tiga macam, diantaranya:
Hadis Masyhur: Yaitu hadis yang diriwayatkan oleh 3 perowi atau lebih di setiap thobaqohnya dan tidak sampai batas mutawatir. Para ulama fiqih juga menamai hadis masyhur dengan nama “Al-Mustafidl” yaitu suatu hadis yang mempunyai jalan terbatas lebih dari dua dan tidak sampai pada batas mutawatir.[13]
Contoh:
“إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ……الحديث”
Hadis Aziz: Yaitu hadis yang perawinya tidak kurang dari dua orang dalam semua tingkatan thobaqoh.
Contoh:
قوله صلّى الله عليه وسلّم: “لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده والناس أجمعين”(رواه البخاري)
Hadis Gharib: Yaitu suatu hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi sendirian, atau oleh satu orang rawi saja di setiap thobaqoh.[14]
Contoh:
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ مانوى (متفق عليه)
Para ulama berbeda pendapat di dalam menggunakan hadis Ahad. Apabila berhubungan dengan masalah hukum maka menurut jumhur ulama, wajib di amalkan. Akan tetapi sebagian dari golongan Hanafiah menolak hadis ahad dalam masalah Ammu al-Balwa seperti wudhunya orang yang menyentuh kelamin, begitu juga dalam masalah hukuman had. Sebagian golongan Malikiyah memenangkan Qiyas dari pada hadis ahad ketika bertentangan, padahal menurut para ulama hadis yang benar yaitu bahwasanya hadis ahad yang muttasil (sanadnya bersambung) serta diriwayatkan oleh rowi yang adil itu di terima dalam semua hukum dan dimenangkan daripada Qiyas. Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, serta para imam-imam hadis, fiqih dan ushul fiqih.[15]
C. Kesimpulan
Secara global, hadis Nabi diklasifikasikan oleh para ulama menjadi dua macam dengan rincian sebagai berikut;
1. Pembagian hadis dilihat dari segi jumlah rowi setiap thobaqoh
Hadis Mutawatir: Hadis yang diriwayatkan oleh banyak rowi di setiap thobaqohnya yang secara logika tidak mungkin kesemua rowi tersebut sepakat untuk berbohong.
Hadis Ahad: Hadis yang tidak memenuhi standar hadis
2. Pembagian hadis dilihat dari diterima (maqbul) dan ditolaknya (mardud)
Hadis Shohih
Hadis Hasan
Hadis Dho’if
Hadis Shohih dan Hasan diterima penggunaannya sebagai hujjah. Hadis Dho’if tidak diterima penggunaannya sebagai hujjah.
Apa yang anda pahami dari bacaan diatas?
Ada berapa jenis hadis yang anda ketahui?...
Apa manfaat mempelajari hadist?...
