wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz tentang Peraturan Desa

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Siapa yang dapat Pemrakarsai Rancangan Perdes?

a)

Ketua BPD dan Anggota BPD

b)

Dinas PMD dan Pemerintah Desa

c)

Pemerintah Desa dan BPD

d)

Kepala Desa dan Sekretaris Desa

2.

Siapa yang menetapkan Peraturan Desa?

a)

Anggota DPR

b)

Walikota

c)

Bupati

d)

Kepala Desa

3.

Apa dasar hukum Pedoman Teknis Peraturan di Desa?

a)

Permendagri 112 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa

b)

Permendagri 111 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa

c)

Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa

d)

Permendagri 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa

4.

Apa yang harus dilakukan sebelum menyusun Rancangan Peraturan Desa?

a)

Konsultasi kepada masyarakat

b)

Mengundang Bupati

c)

Membuat laporan keuangan

d)

Menetapkan anggaran

5.

Pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Landasan Pembentukan Peraturan Perundang-Undang, yaitu...

a)

Landasan Sosiologis

b)

Landasan Yuridis

c)

Landasan Empiris

d)

Landasan Filosofis

6.

Berapa lama Kepala Desa harus menandatangani Rancangan Peraturan Desa setelah diterima?

a)

15 hari

b)

7 hari

c)

30 hari

d)

10 hari

7.

Apa yang terjadi jika Bupati tidak memberikan hasil evaluasi dalam batas waktu?

a)

Peraturan Desa ditunda

b)

Peraturan Desa dibatalkan

c)

Peraturan Desa berlaku dengan sendirinya

d)

Peraturan Desa harus direvisi

8.

Apa yang dimaksud dengan klarifikasi Peraturan Desa?

a)

Penyebarluasan Peraturan Desa

b)

Pembatalan Peraturan Desa

c)

Penyusunan Peraturan Desa

d)

Pengkajian terhadap Peraturan Desa

9.

Siapa yang mengundangkan dalam Lembaran Desa terhadap Perdes yang sudah pada tahap penetapan?

a)

Sekretaris Desa

b)

Ketua BPD

c)

Kepala Desa

d)

Camat

10.

Jika Rancangan Peraturan Desa belum dibahas apakah bisa ditarik kembali?

a)

Dapat ditarik kembali oleh pengusul

b)

Harus disetujui oleh BPD

c)

Harus diumumkan kepada masyarakat

d)

Tidak dapat diatrik kembali kecuali atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD

11.

Apa yang dimaksud dengan Peraturan Bersama Kepala Desa?

a)

Peraturan yang ditetapkan oleh Bupati

b)

Peraturan yang ditetapkan oleh BPD

c)

Peraturan yang ditetapkan oleh dua atau lebih Kepala Desa

d)

Peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat

12.

Apa yang harus dilakukan setelah Peraturan Desa diundangkan?

a)

Menetapkan anggaran baru

b)

Mengajukan banding

c)

Membuat laporan keuangan

d)

Penyebarluasan kepada masyarakat

13.

Kedudukan produk hukum desa dalam sistem hukum di Indonesia diatur dalam...

a)

Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

b)

Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

c)

Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

d)

Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

14.

Apa yang dimaksud dengan keputusan Kepala Desa?

a)

Rancangan Peraturan Desa

b)

Evaluasi Peraturan Desa

c)

Peraturan yang bersifat umum

d)

Penetapan yang bersifat konkrit dan individual

15.

Apa yang harus dilakukan jika Peraturan Desa bertentangan dengan kepentingan umum?

a)

Tidak ada tindakan yang diperlukan

b)

Dapat dibatalkan oleh Bupati

c)

Harus direvisi oleh Kepala Desa

d)

Dapat tetap berlaku