WorksheetsQuiz Pengujian dan Kepatuhan
Total questions: 18
Worksheet time: 9mins
Melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran adalah kewenangan dari
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Sekretaris Daerah
Kepala Daerah
Kepala Perangkat Daerah
Manakah yang tidak termasuk belanja operasi atas jenis Menurut Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019
Belanja Bunga
Belanja Komunikasi
Belanja Pegawai
Belanja Barang dan Jasa
Manakah diantara pernyataan berikut yang tidak tepat terkait aturan pelaksanaan belanja ?
Pengeluaran kas tersebut di atas tidak termasuk pengeluaran keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu tidak wajib menolak melakukan pembayaran dari PA/KPA apabila persyaratan tidak dipenuhi.
Setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
Pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.
"i. menentukan bukti yang ingin diperoleh dan diolah ii. menentukan data / informasi apa yang ingin diperoleh pada setiap langkah pemeriksaan iii. menentukan tujuan pemeriksaan yang ingin dicapai iv. memilih teknik pengumpulan dan analisa yang tepat Urutan kerangka berpikir tentang hubungan antara tujuan pemeriksaan dengan bukti dan teknik pengumpulan dan analisis data yang benar adalah"
i,ii,iii,iv
iii,ii,i,iv,
iii,ii,i,iv
iv,iii,ii,i
Faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan oleh pemeriksa dalam menilai risiko adanya ketidakpatuhan adalah sebagai berikut, kecuali
etika SDM yang dimiliki oleh entitas.
Kompleksitas ketentuan peraturan perundang-undangan
Hasil penilaian risiko pemeriksaan sebelumnya.
Tingkat pertimbangan yang digunakan entitas dalam mematuhi peraturan.
Pada tahap perencanaan pemeriksaan kepatuhan, pemeriksa harus melihat hubungan antara
Hal pokok, kriteria, dan lingkup pemeriksaan
Hal pokok, materialitas, dan kriteria.
Hal pokok, materialitas, dan lingkup pemeriksaan
Kriteria, sumber daya, dan lingkup pemeriksaan.
Dalam hal ada pertentangan antara bebrapa sumber kriteria pada saat perencanaan audit kepatuhan, maka pemeriksa dapat melakukan beberapa hal berikut ini, kecuali
Melibatkan para ahli untuk memperoleh pandangan
tetap melakukan penilaian atas hal pokok
memodifikasi hal pokok
Menganalisis konsekuensi atas adanya pertentangan tersebut
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pemeriksa dalam menentukan material atau tidaknya suatu ketidakpatuhan adalah di bawah ini kecuali:
Sifat dari ketidakpatuhan
Kebutuhan dan harapan dari entitas yang diperiksa
Masalah yang mendorong munculnya ketidakpatuhan
Dampak yang memungkinkan dan konsekuensi yang mungkin ditimbulkan
Dalam pemeriksaan kepatuhan atas belanja terkait infrastruktur, pemeriksaan diarahkan atau difokuskan terlebih dahulu pada ..
output atau hasil pekerjaan kontrak yaitu dengan cara menguji volume, spesifikasi dan kewajaran harga.
apakah terdapat penyimpangan dalam proses pemilihan penyedia
apakah terdapat persekongkolan
apakah terdapat penyimpangan dalam proses pembayaran kepada pihak ketiga
yang tidak termasuk subaspek/kriteria dalam aspek persiapan pengadaan barang dan jasa adalah
Pengadaan PPK telah menyusun dan menetapkan HPS sesuai ketentuan
PPK telah menetapkan Rancangan kontrak yang sesuai dengan ketentuan
PPK telah menetapkan spesifikasi teknis / KAK dan menetapkan uang muka dan jaminan Jaminan Sesuai ketentuan
Metode pemilihan penyedia jasa sudah tepat.
Kesamaan properties pada softcopy dari file dokumen HPS dan RAB Penawaran menunjukkan adanya indikasi
Pokja Pemilihan dan/atau PPK memberikan informasi rincian HPS kepada calon peserta tender
HPS disusun oleh calon peserta/bersama dengan PPK
Mark up harga/volume HPS.
Persekongkolan horisontal
Pernyataan yang tidak tepat terkait ketentuan mengenai Pihak yang diminta hadir dalam pemeriksaan fisik adalah
Pemeriksa, minimal 1 orang
OPD: PPK dan/atau PPTK dan/atau yang mewakili (Dalam hal ini, pemeriksaan fisik wajib dihadiri oleh pihak OPD);
Penyedia: Direktur kontraktor/pihak yang dikuasakan untuk mewakili perusahaan
Konsultan pengawas/pihak yang dikuasakan untuk mewakili perusahaan
Yang tidak termasuk dalam persiapan PBJ melalui penyedia adalah
Menetapkan HPS
Menetapkan spesifikasi teknis
Menetapkan uang muka, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan
Penetapan jenis PBJ
Di bawah ini yang bukan merupakan Metode Pemilihan penyedia PBJ adalah
E-Purchasing
Pengadaan Langsung
e catalog
Tender
Sebelum dilakukan pengujian fisik lapangan, pemeriksa Membuat BA Kesepakatan Pengujian Fisik Lapangan yang minimal memuat hal-hal di bawah ini kecuali
Peralatan pengujian;
Cara pengukuran dan pengambilan sampel;
Pihak-pihak yang diwajibkan hadir dan berhak untuk menandatangani BA Hasil Pemeriksaan.
Nama laboratorium yang ditunjuk untuk menguji sampel
Tahapan yang harus dilakukan dalam kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah di bawah ini kecuali
Pemberitahuan Rencana Pembangunan
Pendataan Awal Pihak yang Berhak
Konsultansi terbatas
Inventarisasi dan Identifikasi Data Fisik dan Yuridis
Ketentuan mengenai denda keterlambatan yang dikenakan kepada Penyedia atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang tepat adalah
1‰ (satu permil) per hari dari harga bagian kontrak yang tercantum dalam Kontrak (di luar PPN); atau 1‰ (satu permil) per hari dari harga kontrak (di luar PPN).
1‰ (satu permil) per hari dari harga bagian kontrak yang tercantum dalam Kontrak (di luar PPN); atau 1‰ (satu permil) per hari dari harga kontrak (termasuk PPN).
1‰ (satu permil) per hari dari harga bagian kontrak yang tercantum dalam Kontrak (di luar PPN)
1‰ (satu permil) per hari dari harga kontrak (di luar PPN).
Manakan pernyataan berikut yang paling tepat dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah?
Proses pengadaan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 dan penilaian harga tanah menggunakan penilai publik.
Proses pengadaan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 dan penilaian harga tanah menggunakan NJOP.
Proses pengadaan tanah mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 dan penilaian harga tanah menggunakan harga pasar.
Proses pengadaan tanah mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 dan penilaian harga tanah menggunakan NJOP.
