wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Peradilan Islam

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Apa pengertian peradilan dalam Islam?

a)

Sistem yang mengatur proses hukum untuk menegakkan keadilan

b)

Proses penyelesaian sengketa secara informal

c)

Lembaga yang tidak memiliki kekuasaan

d)

Sistem yang hanya berlaku untuk hukum pidana

2.

Siapa yang mengatakan bahwa al-qada' adalah keputusan yang bersumber dari pemerintahan umum?

a)

Imam Malik

b)

Imam Syafi'i

c)

Imam Abu Hanifah

d)

Imam Ahmad

3.

Apa yang dimaksud dengan masa Jahiliah dalam konteks peradilan Islam?

a)

Masyarakat yang tidak memiliki pemimpin

b)

Masyarakat yang sepenuhnya mengikuti hukum Islam

c)

Masyarakat yang menyelesaikan sengketa berdasarkan adat dan kebiasaan

d)

Masyarakat yang memiliki sistem peradilan formal

4.

Siapa yang berperan sebagai hakim terbesar pada masa Rasulullah?

a)

Imam Ahmad

b)

Nabi Muhammad SAW

c)

Khalifah Umar

d)

Imam Malik

5.

Apa yang terjadi pada sistem peradilan Islam setelah wafatnya Rasulullah?

a)

Sistem peradilan menjadi lebih lemah

b)

Sistem peradilan tidak mengalami perubahan

c)

Sistem peradilan dihapuskan

d)

Sistem peradilan semakin kukuh dalam struktur pemerintahan

6.

Apa yang dimaksud dengan Al-Faragh dalam fungsi peradilan Islam?

a)

Pemutusan hukum

b)

Pelaksanaan hukum

c)

Penyelesaian sengketa secara informal

d)

Pemberian keputusan yang tidak adil

7.

Apa yang menjadi fungsi utama peradilan Islam?

a)

Menegakkan keadilan dan kebenaran

b)

Menyebarkan ajaran Islam

c)

Menghukum pelanggar hukum

d)

Menyelesaikan sengketa secara cepat

8.

Apa yang dimaksud dengan Al-Ada' dalam konteks peradilan Islam?

a)

Penyelesaian sengketa secara damai

b)

Pemutusan hukum

c)

Pelaksanaan atau eksekusi keputusan

d)

Pemberian keputusan yang tidak adil

9.

Siapa yang dikenal sebagai pemimpin yang memperkuat sistem peradilan pada masa Khulafaur Rasyidin?

a)

Khalifah Umar

b)

Khalifah Abu Bakar

c)

Khalifah Utsman

d)

Khalifah Ali

10.

Apa yang terjadi pada peradilan Islam di Indonesia setelah kemerdekaan?

a)

Peradilan Islam hanya berlaku di daerah tertentu

b)

Peradilan Islam dilembagakan melalui Mahkamah Syariah

c)

Peradilan Islam dihapuskan

d)

Peradilan Islam tidak mengalami perubahan

11.

Apa yang menjadi ciri khas dari sistem peradilan pada masa pra-Islam?

a)

Sistem yang terorganisir secara formal

b)

Penyelesaian sengketa berdasarkan kebiasaan dan tradisi

c)

Penggunaan hukum syariat

d)

Keputusan yang diambil oleh pemerintah

12.

Apa yang dimaksud dengan Al-Hukm dalam fungsi peradilan Islam?

a)

Pemutusan hukum

b)

Pelaksanaan hukum

c)

Penegakan keadilan

d)

Pemberian keputusan yang tidak adil

13.

Apa yang menjadi sumber hukum dalam peradilan Islam?

a)

Hukum internasional

b)

Syariat Islam

c)

Hukum positif

d)

Hukum adat

14.

Apa yang menjadi tantangan bagi peradilan Islam pada masa penjajahan?

a)

Peradilan Islam tidak berjalan sama sekali

b)

Peradilan Islam mengalami tekanan namun tetap berjalan

c)

Peradilan Islam menjadi lebih kuat

d)

Peradilan Islam dihapuskan

15.

Apa yang menjadi tujuan utama dari peradilan Islam?

a)

Menghukum pelanggar hukum

b)

Menyebarkan ajaran Islam

c)

Menyelesaikan sengketa dengan cepat

d)

Menegakkan keadilan berdasarkan syariat Allah