Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pendidikan Pancasila Materi Tujuan Hukum 1 (kelas X)

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Apa tujuan utama dari hukum dalam masyarakat?

a)

Menghukum pelanggar

b)

Menegakkan keadilan

c)

Mengatur aktivitas sosial

d)

Menjamin kebebasan

e)

Meningkatkan pendapatan negara

2.

Hukum bertujuan untuk:

a)

Menyelesaikan perselisihan

b)

Memperluas kekuasaan

c)

Mengurangi jumlah penduduk

d)

Mengatur cara berpakaian

e)

Meningkatkan produktivitas

3.

Salah satu tujuan hukum adalah untuk:

a)

Membatasi hak asasi manusia

b)

Mendorong perilaku negatif

c)

Melindungi individu dan kelompok

d)

Menghilangkan norma sosial

e)

Menyebarkan kekerasan

4.

Hukum juga bertujuan untuk:

a)

Mengatur hubungan antar negara

b)

Menghapus semua tradisi

c)

Mengatur cara berpikir masyarakat

d)

Membatasi kreativitas

e)

Mendorong diskriminasi

5.

Salah satu fungsi hukum dalam masyarakat adalah:

a)

Mengabaikan keadilan

b)

Menjaga ketertiban sosial

c)

Meningkatkan konflik

d)

Menghambat perkembangan

e)

Menyebarkan kebingungan

6.

Tujuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat disebut:

a)

Perlindungan hukum

b)

Pembalasan

c)

Keadilan sosial

d)

Pemberdayaan

e)

Penyuluhan

7.

Salah satu tujuan hukum yang berkaitan dengan kepastian hukum adalah:

a)

Menciptakan ketidakpastian

b)

Mengatur perilaku warga

c)

Menjaga hak asasi manusia

d)

Menghilangkan norma

e)

Menumbuhkan ketidakpuasan

8.

Tujuan hukum yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat disebut:

a)

Keadilan individu

b)

Pembangunan sosial

c)

Pembalasan hukum

d)

Penyuluhan hukum

e)

Penegakan keadilan

9.

Salah satu alasan pentingnya hukum adalah untuk:

a)

Menyebarkan kebohongan

b)

Menciptakan ketidakadilan

c)

Menghindari konflik

d)

Menghalangi perkembangan

e)

Menjamin ketidakpastian

10.

Tujuan hukum dalam konteks internasional adalah untuk:

a)

Memperkuat dominasi

b)

Mendorong perang

c)

Menciptakan kerjasama

d)

Menghapuskan perjanjian

e)

Menyebarkan kekacauan