NEW
Font size
WorksheetsThaharah remedi 1
Total questions: 75
Worksheet time: 38mins
Apakah syarat utama seseorang diperbolehkan mengusap khuf?
Telah memakai khuf saat sedang suci
Telah memakai khuf saat wudhu telah batal
Memiliki hajat karena adanya kesulitan melepas sepatu
Mengusap seluruh bagian kaki saat berwudhu
Apa yang membatalkan keringanan untuk mengusap khuf?
Tidak ada kesulitan untuk melepas khuf
Menemukan air dalam jumlah banyak
Mandi setelah hadas besar
Memakai kaus kaki berlubang meskipun kecil
Apabila seseorang melepas khuf setelah berwudhu, namun belum batal wudhunya, apa yang terjadi?
Ia tetap dalam keadaan suci
Ia harus berwudhu ulang meskipun belum batal
Ia harus membasuh kaki lagi sebelum memakai khuf
Ia tidak boleh memakai khuf lagi sampai hadas besar
Apa yang bukan perbedaan antara mengusap khuf dan mengusap perban saat wudhu?
Mengusap perban dilakukan pada hadas kecil dan besar
Mengusap khuf harus dalam keadaan bersuci
Mengusap khuf hanya boleh dilakukan jika kesulitan melepas khuf
Mengusap khuf memiliki batas waktu
Kapan tepatnya dimulai batas waktu mengusap khuf bagi orang yang mukim?
Saat pertama kali memakai khuf
Ketika selesai berwudhu dan memakai khuf
Setelah berhadas pertama kali setelah memakai khuf
Setelah melakukan wudhu pertama setelah memakai khuf
Jika seseorang yang sedang memakai khuf mengalami hadas besar, apa yang harus dilakukan?
Tetap mengusap khuf
Mengganti khuf dengan yang baru setelah hadas besar
Wajib melepas khuf dan mandi besar
Tidak perlu melepas khuf jika dalam perjalanan
Apa yang terjadi jika seseorang melepas khufnya setelah mengusapnya dan kemudian ingin memakainya kembali tanpa batal?
Diperbolehkan memakainya tanpa mengusap ulang
Wajib berwudhu ulang sebelum memakainya kembali
Harus mengusap kembali karena sebelumnya telah batal
Wajib mengganti khuf dengan yang baru untuk melanjutkan wudhu
Bagaimana tata cara mengusap perban pada luka ketika berwudhu?
Mengusap seluruh perban
Mengusap bagian yang wajib dibasuh
Mengusap sedikit bagian perban dengan air
Tidak mengusap perban sama sekali, cukup dengan tayamum
Apa alasan utama diperbolehkannya mengusap khuf daripada melepasnya untuk berwudhu?
Untuk menjaga khuf tetap bersih
Untuk meringankan ibadah dalam kondisi sulit
Untuk mengganti wudhu secara keseluruhan
Agar tidak terlihat aurat kaki bagi muslimah
Apabila ada lubang kecil pada khuf, apakah masih bisa digunakan untuk mengusap?
Masih boleh digunakan selama lubangnya kecil
Tidak boleh digunakan sama sekali jika terdapat lubang
Diperbolehkan selama bagian yang robek tidak mengganggu
Hanya boleh digunakan jika lubangnya berada di bagian bawah
Seseorang dalam kondisi mukim telah berwudhu dan mengusap khuf pada pukul 7 pagi. Kapan batas waktu terakhir mengusap khufnya?
7 pagi keesokan harinya
7 malam pada hari yang sama
tergantung kapan dia berhadats
Tergantung kapan dia mulai memakai khuf
Apa yang membedakan tata cara mengusap khuf dan mengusap perban?
Mengusap perban dilakukan pada hadas kecil dan besar
Mengusap khuf memerlukan basuhan air yang lebih banyak
Mengusap perban memerlukan keadaan suci sebelum mengusap
Mengusap khuf bisa dilakukan kapan saja
Air yang sudah digunakan untuk bersuci dinamakan...
Air musyammas
Air mutlak
Air mustakmal
Air najis
Air sedikit yang terkena najis dianggap...
Najis walaupun tidak berubah
Tetap suci jika tidak berubah
Najis jika bercampur benda asing
Tidak dapat dipakai bersuci
Air dianggap berubah dan tidak dapat digunakan bersuci jika...
Tercampur kayu yang larut di dalamnya
Bercampur dengan benda suci seperti kapur
Tercampur debu di permukaannya
Berdiam lama tanpa perubahan
Air tetap dianggap suci dan menyucikan jika bercampur dengan...
Kayu gaharu atau minyak yang tidak larut
Warna atau rasa benda suci
Daun yang jatuh ke dalamnya
Zat yang tidak mudah larut
Air yang sah digunakan untuk menghilangkan hadats besar dan kecil disebut...
Air musyammas
Air mutlak
Air mustakmal
Air najis
Seorang musafir membawa air wudhu yang cukup terbatas dalam perjalanannya. Ketika waktu shalat tiba, ia mendapati air tersebut berbau sedikit tidak enak tetapi tetap jernih. Apakah yang sebaiknya ia lakukan?
Gunakan air tersebut untuk berwudhu
Bertayamum sebagai ganti wudhu
Mencari sumber air lain karena sifat asli air sudah berubah
Gunakan air tersebut hanya untuk sebagian wudhu, lalu melanjutkan dengan tayamum
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, apakah ada sesuatu yang bisa menajiskan air secara mutlak?
Ya, semua benda najis bisa menajiskan air.
Tidak, tidak ada yang bisa menajiskan air secara mutlak.
Air laut bisa menajiskan air yang lain ketika dia najis
Air najis tidak bisa menajiskan air.
Air yang kemasukan najis akan tetap suci jika...
Najisnya tidak mengubah bau, rasa, atau warna air.
Najisnya berbentuk padat
Air tersebut mengalir dan kemasukan sedikit najis.
Air tersebut berasal dari laut atau sungai.
Dalam Islam, bagaimana hukum berwudhu atau mandi dengan air bekas seseorang yang dalam keadaan junub menurut hadits dari Abu Hurairah?
Dilarang secara mutlak.
Diperbolehkan dengan syarat mengambil air dengan tangan.
Makruh dan haram jika dirutinkan, namun boleh jika mendesak.
Haram karena air itu telah terpakai.
Dalam perjalanan, seorang wanita mengalami pendarahan ringan yang bukan haid atau nifas namun ia ragu apakah pendarahan tersebut dapat membatalkan wudhunya. Apa tindakan yang sesuai menurut kaidah thaharah?
Pendarahan ringan tidak membatalkan wudhu, maka ia tetap shalat
Pendarahan ini adalah hadas besar sehingga ia harus berwudhu ulang
Menunggu hingga pendarahan berhenti dan kemudian berwudhu
Menggunakan pembalut dan berwudhu
Apa dalil yang menyatakan bahwa air laut adalah suci dan menyucikan?
Al-Qur'an Surah Al-Baqarah
Hadits tentang air laut
Hadits tentang sumur
Al-Qur'an Surah Al-Furqan
Apa yang dimaksud dengan An-Najaasaat?
Semua yang najis
Semua yang dianggap menjijikkan oleh orang yang bertabiat normal
Hukum yang mengatur air yang najis
Jenis-jenis air (berasal dari Bahasa Arab Najaasah yang berarti jenis)
Apa yang harus dilakukan jika seseorang menginjak najis dengan sandal menurut hadits Nabi?
Mencuci sandal dengan air
Tidak mengganti sandal jika tidak berlubang
Menggunakan tanah sebagai penyucian
Mengabaikannya karena sudah otomatis suci
Dalam kategori jenis-jenis yang suci, manakah pernyataan berikut yang paling tepat?
Semua hewan yang tidak mengalirkan darah dianggap suci.
Air hujan dianggap suci, meskipun tercemar oleh najis.
Darah yang tersisa setelah menyembelih dianggap suci jika tidak berubah (menempel ke daging dan tidak mengalir).
Mani manusia dianggap suci selama dalam keadaan kering.
Dari sudut pandang hukum, apa yang dapat dianggap sebagai najis berat?
Kotoran manusia yang menyentuh pakaian lalu mengering.
Air seni hewan yang halal dimakan.
Liur anjing yang kering.
Air laut yang terkontaminasi.
Manakah benda berikut yang tidak boleh digunakan untuk istijmar menurut syariat Islam?
Batu kerikil yang bersih tapi terlalu kecil untuk bisa membersihkan dengan baik
Daun yang masih menempel di pohon
Tanah yang kering tapi rapuh mudah pecah
Kertas yang berisi tulisan
Mengapa tulang tidak boleh digunakan untuk istijmar menurut ajaran Islam?
Karena tidak efektif membersihkan najis
Karena tulang adalah makanan jin
Karena tulang mudah hancur dan rapuh
Karena tulang adalah bagian dari makhluk hidup yang harus dihormati
Apa perbedaan utama antara mani dan madzi menurut kajian fiqh?
Mani bersifat najis, sedangkan madzi suci.
Mani keluar dengan syahwat memancar, sedangkan madzi keluar cukup karena syahwat.
Mani dan madzi harus dibersihkan dengan mandi besar.
Mani hanya keluar saat berhubungan suami-istri, sedangkan madzi keluar setelah buang air kecil.
Mana di antara berikut yang dianggap suci dan tidak Najis Ketika terkena baju atau terpegang tangan?
Darah istihadhah, dianggap suci karena penyakit sebagaimana darah di perban.
Air liur anjing tapi yang mengering.
Jenazah manusia yang belum dimandikan.
Darah dari hewan yang disembelih secara syar’i.
Jika seseorang mencuci pakaian yang terkena darah haid, namun bekas darah masih tampak, apakah pakaian tersebut sah dipakai shalat?
Tidak sah, harus benar-benar bersih dari noda.
Sah, asalkan sudah dicuci dan tidak tersisa darah cair.
Sah, karena darah haid yang sedikit adalah najis yang dimaafkan sebagaimana percikan kencing bayi yang tak bisa dihindarkan.
Sah, namun hanya jika dicuci lebih dari sekali karena syaratnya jika dicuci sekali belum hilang harus disiram lagi.
Manakah yang lebih utama menurut syariat Islam antara istinja dengan air dan istijmar dengan batu atau benda padat?
Istijmar lebih utama karena lebih mudah ditemukan di keadaan darurat.
Istinja dengan air lebih utama karena membersihkan secara menyeluruh.
Keduanya sama derajatnya dan bebas digunakan kapan saja.
Istinja lalu Istijmar lebih utama di semua keadaan.
Apakah hukum cairan berwarna kekuningan (shufrah) yang keluar dari rahim, yang lebih terang atau pucat dibandingkan darah haid atau nifas?
Tidak dianggap bagian dari haid jika keluar saat masa haid selesai meskipun belum bersuci
Dianggap bagian dari haid jika keluar dalam masa haid atau nifas
Selalu dianggap suci karena tidak berwarna merah seperti darah haid
Dianggap najis mutlak dan memerlukan mandi besar
Manakah di antara berikut ini yang menjadi alasan mengapa dilarang menggunakan wadah dari emas dan perak menurut hadits?
Karena meniru raja-raja dan dianggap berlebihan mubadzir
Karena barang-barang tersebut untuk orang kafir di dunia
Karena wadah tersebut menimbulkan ‘ain dan kecemburuan sosial
Karena wadah tersebut bernilai tinggi dan tidak sepatutnya direndahkan sebagai wadah makanan
Berapa lama minimalnya darah haidh menurut pendapat Imam Syafi’i?
Satu hari penuh
Dua hari dua malam
Satu hari satu malam (24 jam)
Enam atau tujuh hari
Menurut pendapat madzhab Syafi'i, apakah hukum darah yang keluar setelah dua minggu suci namun tidak memiliki sifat darah haidh?
Dihitung sebagai istihadhah hanya jika lamanya lebih dari 3 hari
Tidak dihitung sebagai haidh, kecuali jika dokter menyatakan tidak ada penyakit
Dihitung sebagai haid jika memiliki riwayat haid tidak teratur dan tidak ada penyakit
Tidak dihitung sebagai istihadhah jika lama keluarnya kurang dari 15 hari
Apabila seorang wanita melihat cairan putih atau merasakan kering di bagian rahimnya, maka itu menjadi tanda…
Haidh
Istihadhah
Nifas
Selesainya haidh
Jika seorang wanita melihat darah haidh yang keluar kurang dari 24 jam, maka darah tersebut dianggap sebagai…
Haidh
Nifas
Istihadhah
Kudrah
Dalam keadaan apa seorang perempuan dianggap wajib mandi setelah melahirkan?
Ketika melahirkan tanpa rasa sakit
Hanya jika darah nifas keluar
Setelah melahirkan baik dengan atau tanpa perdarahan
Ketika bayi telah lahir dengan sehat
Mana pernyataan yang benar terkait jenazah seorang mu’ahad (kafir atau non-Muslim yang hidup dalam perjanjian damai di wilayah Islam):
Ya, boleh dimandikan dan dikafankan
Tidak, mutlak tidak boleh dimandikan oleh muslim karena tidak boleh dishalatkan dan tidak boleh mencampurkan syariat agama karena pemulasaran jenazah adalah bagian dari syariat beragama
Dimandikan hanya jika dikafankan, tidak boleh dipetikan sebagaimana tradisi non-muslim
Tidak perlu dimandikan, karena orang kafir adalah najis
Apakah hukum menyentuh Al-Qur'an tanpa wudhu menurut madzhab Syafi'i?
Diharamkan mutlak tanpa terkecuali.
Diharamkan kecuali jika dalam keadaan darurat.
Diperbolehkan selama tidak ada najis di tangan.
Diperbolehkan hanya jika setelah berwudhu.
Jika seorang wanita melihat darah di luar waktu haid, bagaimana seharusnya ia bersikap menurut madzhab Syafi'i?
Menghitungnya sebagai haid jika sesuai dengan siklusnya.
Menganggapnya sebagai istihadhah dan melanjutkan ibadah.
Melihat karakteristik darah (warna dan kekentalannya) untuk menentukan statusnya.
Menunggu hingga darah berhenti baru menentukan statusnya.
Apa hukum memakan makanan yang disajikan di pesta pernikahan orang non-Muslim?
Diharamkan secara mutlak.
Diperbolehkan jika tidak mengandung bahan haram.
Diperbolehkan hanya jika membawa wadah sendiri karena situasinya tidak darurat dan bisa disiapkan di rumah.
Diharamkan kecuali jika diyakini tidak najis.
Apakah hukum menyentuh mushaf Al-Qur'an bagi orang yang sedang haid menurut madzhab Syafi'i?
Diharamkan mutlak tanpa pengecualian.
Diperbolehkan jika ada keperluan penting.
Diharamkan kecuali ada udzur yang sah.
Diperbolehkan asalkan dalam keadaan suci.
Dalam sebuah acara makan malam, seorang Muslim dihidangkan makanan yang berasal dari restoran non-Muslim ahlul kitab. Makanan tersebut tampak baik dan tidak mengandung bahan haram. Apa yang sebaiknya ia lakukan?
Menerima makanan tersebut tanpa ragu karena apa-apa yang dari ahlul kitab pasti halal.
Menolak makanan tersebut meskipun bahan halal tapi tidak yakin cara penyembelihannya.
Meminta penjelasan mengenai bahan makanan yang digunakan.
Memakan tetapi tidak berdoa sebelum makan.
Seorang wanita mengalami pendarahan ringan setelah bersalin, namun tidak mencapai masa haid. Dia juga mengalami keluarnya cairan kekuningan (shufrah). Apa yang sebaiknya ia lakukan terkait ibadahnya?
Meneruskan ibadah dengan bersuci setelah setiap kali ada pendarahan.
Berhenti ibadah sampai yakin suci dari darah.
Menganggap semua pendarahan sebagai najis dan memerlukan mandi besar.
Melakukan shalat tetapi tidak diperbolehkan menyentuh mushaf Al-Qur'an.
Dalam suatu perjalanan, seorang Muslim mengalami kesulitan menemukan air untuk berwudhu. Ia akhirnya menemukan sedikit air yang ia butuhkan untuk minum dan berwudhu. Apa yang sebaiknya ia lakukan?
Menggunakan air untuk minum dan tidak berwudhu.
Menggunakan air untuk berwudhu pada bagian yang penting, bagian sisanya tayamum.
Berusaha menemukan air lain sampai akhirnya dapat berwudhu tanpa tayamum.
Mandi saja di sungai dan tidak usah berwudhu karena sudah ada air.
Seorang laki-laki terbangun dari tidur dan menemukan bekas air liur di bantalnya. Apakah ia perlu berwudhu sebelum melakukan shalat?
Tidak perlu berwudhu, karena air liur tidak membatalkan wudhu.
Perlu berwudhu karena harus berupaya menjaga kesucian.
Wajib mencuci bantal sebelum melaksanakan shalat.
Hanya perlu mengganti bantal sebelum shalat.
Seorang wanita melihat bekas darah pada pakaian dalamnya setelah shalat. Dia merasa ragu apakah itu keluar sebelum atau setelah wudhu. Apa yang seharusnya ia lakukan terkait shalatnya?
Tidak perlu mengulang wudhu dan shalat karena tidak yakin darah keluar sebelum wudhu.
Mengulang wudhu dan shalat jika darah keluar setelah shalat.
Menganggap shalat tidak sah dan harus mengulang semua shalat hari itu.
Menyucikan diri dari bekas darah dan melanjutkan ibadah.
Seorang wanita muslimah mengalami keluarnya cairan cokelat kekuningan (kudrah dan shufrah) persis setelah masa haidnya berhenti dan dia telanjur sudah bersui. Ia ragu apakah harus menunggu sampai bersih sempurna lalu mengulang mandi besar atau melanjutkan ibadah. Apa yang sebaiknya ia lakukan?
Menganggapnya sebagai istihadhah dan segera berwudhu serta melanjutkan ibadah.
Menunggu hingga bersih baru mandi besar dan melanjutkan ibadah.
Mengulangi shalat dari waktu haid sampai masa haid berikutnya.
Tidak perlu berwudhu dan menunggu hingga 40 hari.
Seorang musafir melakukan tayamum 2x untuk shalat jamak zuhur dan ashar di waktu zuhur karena tidak menemukan air. Di tengah perjalanan, ia menemukan air dalam kondisi waktu shalat Ashar. Menurut madzhab Syafi’i yang dipakai di Indonesia, apa yang sebaiknya ia lakukan?
Berwudhu tetapi tidak perlu mengulang shalat zuhur.
Berwudhu namun hanya mengulang shalat Ashar.
Berwudhu dan mengulang shalat semua yang telah dilaksanakan.
Tetap tayamum karena menemukan air setelah shalat.
