wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Thaharah remedi 1

Total questions: 75

Worksheet time: 38mins

Name
Class
Date
1.

Apakah syarat utama seseorang diperbolehkan mengusap khuf?

a)

Telah memakai khuf saat sedang suci

b)

Telah memakai khuf saat wudhu telah batal

c)

Memiliki hajat karena adanya kesulitan melepas sepatu

d)

Mengusap seluruh bagian kaki saat berwudhu

2.

Apa yang membatalkan keringanan untuk mengusap khuf?

a)

Tidak ada kesulitan untuk melepas khuf

b)

Menemukan air dalam jumlah banyak

c)

Mandi setelah hadas besar

d)

Memakai kaus kaki berlubang meskipun kecil

3.

Apabila seseorang melepas khuf setelah berwudhu, namun belum batal wudhunya, apa yang terjadi?

a)

Ia tetap dalam keadaan suci

b)

Ia harus berwudhu ulang meskipun belum batal

c)

Ia harus membasuh kaki lagi sebelum memakai khuf

d)

Ia tidak boleh memakai khuf lagi sampai hadas besar

4.

Apa yang bukan perbedaan antara mengusap khuf dan mengusap perban saat wudhu?

a)

Mengusap perban dilakukan pada hadas kecil dan besar

b)

Mengusap khuf harus dalam keadaan bersuci

c)

Mengusap khuf hanya boleh dilakukan jika kesulitan melepas khuf

d)

Mengusap khuf memiliki batas waktu

5.

Kapan tepatnya dimulai batas waktu mengusap khuf bagi orang yang mukim?

a)

Saat pertama kali memakai khuf

b)

Ketika selesai berwudhu dan memakai khuf

c)

Setelah berhadas pertama kali setelah memakai khuf

d)

Setelah melakukan wudhu pertama setelah memakai khuf

6.

Jika seseorang yang sedang memakai khuf mengalami hadas besar, apa yang harus dilakukan?

a)

Tetap mengusap khuf

b)

Mengganti khuf dengan yang baru setelah hadas besar

c)

Wajib melepas khuf dan mandi besar

d)

Tidak perlu melepas khuf jika dalam perjalanan

7.

Apa yang terjadi jika seseorang melepas khufnya setelah mengusapnya dan kemudian ingin memakainya kembali tanpa batal?

a)

Diperbolehkan memakainya tanpa mengusap ulang

b)

Wajib berwudhu ulang sebelum memakainya kembali

c)

Harus mengusap kembali karena sebelumnya telah batal

d)

Wajib mengganti khuf dengan yang baru untuk melanjutkan wudhu

8.

Bagaimana tata cara mengusap perban pada luka ketika berwudhu?

a)

Mengusap seluruh perban

b)

Mengusap bagian yang wajib dibasuh

c)

Mengusap sedikit bagian perban dengan air

d)

Tidak mengusap perban sama sekali, cukup dengan tayamum

9.

Apa alasan utama diperbolehkannya mengusap khuf daripada melepasnya untuk berwudhu?

a)

Untuk menjaga khuf tetap bersih

b)

Untuk meringankan ibadah dalam kondisi sulit

c)

Untuk mengganti wudhu secara keseluruhan

d)

Agar tidak terlihat aurat kaki bagi muslimah

10.

Apabila ada lubang kecil pada khuf, apakah masih bisa digunakan untuk mengusap?

a)

Masih boleh digunakan selama lubangnya kecil

b)

Tidak boleh digunakan sama sekali jika terdapat lubang

c)

Diperbolehkan selama bagian yang robek tidak mengganggu

d)

Hanya boleh digunakan jika lubangnya berada di bagian bawah

11.

Seseorang dalam kondisi mukim telah berwudhu dan mengusap khuf pada pukul 7 pagi. Kapan batas waktu terakhir mengusap khufnya?

a)

7 pagi keesokan harinya

b)

7 malam pada hari yang sama

c)

tergantung kapan dia berhadats

d)

Tergantung kapan dia mulai memakai khuf

12.

Apa yang membedakan tata cara mengusap khuf dan mengusap perban?

a)

Mengusap perban dilakukan pada hadas kecil dan besar

b)

Mengusap khuf memerlukan basuhan air yang lebih banyak

c)

Mengusap perban memerlukan keadaan suci sebelum mengusap

d)

Mengusap khuf bisa dilakukan kapan saja

13.

Air yang sudah digunakan untuk bersuci dinamakan...

a)

Air musyammas

b)

Air mutlak

c)

Air mustakmal

d)

Air najis

14.

Air sedikit yang terkena najis dianggap...

a)

Najis walaupun tidak berubah

b)

Tetap suci jika tidak berubah

c)

Najis jika bercampur benda asing

d)

Tidak dapat dipakai bersuci

15.

Air dianggap berubah dan tidak dapat digunakan bersuci jika...

a)

Tercampur kayu yang larut di dalamnya

b)

Bercampur dengan benda suci seperti kapur

c)

Tercampur debu di permukaannya

d)

Berdiam lama tanpa perubahan

16.

Air tetap dianggap suci dan menyucikan jika bercampur dengan...

a)

Kayu gaharu atau minyak yang tidak larut

b)

Warna atau rasa benda suci

c)

Daun yang jatuh ke dalamnya

d)

Zat yang tidak mudah larut

17.

Air yang sah digunakan untuk menghilangkan hadats besar dan kecil disebut...

a)

Air musyammas

b)

Air mutlak

c)

Air mustakmal

d)

Air najis

18.

Seorang musafir membawa air wudhu yang cukup terbatas dalam perjalanannya. Ketika waktu shalat tiba, ia mendapati air tersebut berbau sedikit tidak enak tetapi tetap jernih. Apakah yang sebaiknya ia lakukan?

a)

Gunakan air tersebut untuk berwudhu

b)

Bertayamum sebagai ganti wudhu

c)

Mencari sumber air lain karena sifat asli air sudah berubah

d)

Gunakan air tersebut hanya untuk sebagian wudhu, lalu melanjutkan dengan tayamum

19.

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, apakah ada sesuatu yang bisa menajiskan air secara mutlak?

a)

Ya, semua benda najis bisa menajiskan air.

b)

Tidak, tidak ada yang bisa menajiskan air secara mutlak.

c)

Air laut bisa menajiskan air yang lain ketika dia najis

d)

Air najis tidak bisa menajiskan air.

20.

Air yang kemasukan najis akan tetap suci jika...

a)

Najisnya tidak mengubah bau, rasa, atau warna air.

b)

Najisnya berbentuk padat

c)

Air tersebut mengalir dan kemasukan sedikit najis.

d)

Air tersebut berasal dari laut atau sungai.

21.

Dalam Islam, bagaimana hukum berwudhu atau mandi dengan air bekas seseorang yang dalam keadaan junub menurut hadits dari Abu Hurairah?

a)

Dilarang secara mutlak.

b)

Diperbolehkan dengan syarat mengambil air dengan tangan.

c)

Makruh dan haram jika dirutinkan, namun boleh jika mendesak.

d)

Haram karena air itu telah terpakai.

22.

Dalam perjalanan, seorang wanita mengalami pendarahan ringan yang bukan haid atau nifas namun ia ragu apakah pendarahan tersebut dapat membatalkan wudhunya. Apa tindakan yang sesuai menurut kaidah thaharah?

a)

Pendarahan ringan tidak membatalkan wudhu, maka ia tetap shalat

b)

Pendarahan ini adalah hadas besar sehingga ia harus berwudhu ulang

c)

Menunggu hingga pendarahan berhenti dan kemudian berwudhu

d)

Menggunakan pembalut dan berwudhu

23.

Apa dalil yang menyatakan bahwa air laut adalah suci dan menyucikan?

a)

Al-Qur'an Surah Al-Baqarah

b)

Hadits tentang air laut

c)

Hadits tentang sumur

d)

Al-Qur'an Surah Al-Furqan

24.

Apa yang dimaksud dengan An-Najaasaat?

a)

Semua yang najis

b)

Semua yang dianggap menjijikkan oleh orang yang bertabiat normal

c)

Hukum yang mengatur air yang najis

d)

Jenis-jenis air (berasal dari Bahasa Arab Najaasah yang berarti jenis)

25.

Apa yang harus dilakukan jika seseorang menginjak najis dengan sandal menurut hadits Nabi?

a)

Mencuci sandal dengan air

b)

Tidak mengganti sandal jika tidak berlubang

c)

Menggunakan tanah sebagai penyucian

d)

Mengabaikannya karena sudah otomatis suci

26.
Dalam konteks istijmar, apa yang harus dilakukan jika seseorang menemukan batu yang telah digunakan sebelumnya oleh orang lain?
a)
Boleh digunakan lagi asal tetap bersih
b)
Tidak boleh digunakan karena dianggap sudah najis
c)
Harus dibersihkan dahulu sebelum digunakan
d)
Boleh digunakan asal tidak ada najis terlihat
27.

Dalam kategori jenis-jenis yang suci, manakah pernyataan berikut yang paling tepat?

a)

Semua hewan yang tidak mengalirkan darah dianggap suci.

b)

Air hujan dianggap suci, meskipun tercemar oleh najis.

c)

Darah yang tersisa setelah menyembelih dianggap suci jika tidak berubah (menempel ke daging dan tidak mengalir).

d)

Mani manusia dianggap suci selama dalam keadaan kering.

28.

Dari sudut pandang hukum, apa yang dapat dianggap sebagai najis berat?

a)

Kotoran manusia yang menyentuh pakaian lalu mengering.

b)

Air seni hewan yang halal dimakan.

c)

Liur anjing yang kering.

d)

Air laut yang terkontaminasi.

29.

Manakah benda berikut yang tidak boleh digunakan untuk istijmar menurut syariat Islam?

a)

Batu kerikil yang bersih tapi terlalu kecil untuk bisa membersihkan dengan baik

b)

Daun yang masih menempel di pohon

c)

Tanah yang kering tapi rapuh mudah pecah

d)

Kertas yang berisi tulisan

30.

Mengapa tulang tidak boleh digunakan untuk istijmar menurut ajaran Islam?

a)

Karena tidak efektif membersihkan najis

b)

Karena tulang adalah makanan jin

c)

Karena tulang mudah hancur dan rapuh

d)

Karena tulang adalah bagian dari makhluk hidup yang harus dihormati

31.

Apa perbedaan utama antara mani dan madzi menurut kajian fiqh?

a)

Mani bersifat najis, sedangkan madzi suci.

b)

Mani keluar dengan syahwat memancar, sedangkan madzi keluar cukup karena syahwat.

c)

Mani dan madzi harus dibersihkan dengan mandi besar.

d)

Mani hanya keluar saat berhubungan suami-istri, sedangkan madzi keluar setelah buang air kecil.

32.

Mana di antara berikut yang dianggap suci dan tidak Najis Ketika terkena baju atau terpegang tangan?

a)

Darah istihadhah, dianggap suci karena penyakit sebagaimana darah di perban.

b)

Air liur anjing tapi yang mengering.

c)

Jenazah manusia yang belum dimandikan.

d)

Darah dari hewan yang disembelih secara syar’i.

33.

Jika seseorang mencuci pakaian yang terkena darah haid, namun bekas darah masih tampak, apakah pakaian tersebut sah dipakai shalat?

a)

Tidak sah, harus benar-benar bersih dari noda.

b)

Sah, asalkan sudah dicuci dan tidak tersisa darah cair.

c)

Sah, karena darah haid yang sedikit adalah najis yang dimaafkan sebagaimana percikan kencing bayi yang tak bisa dihindarkan.

d)

Sah, namun hanya jika dicuci lebih dari sekali karena syaratnya jika dicuci sekali belum hilang harus disiram lagi.

34.
Manakah di antara berikut ini yang membatalkan puasa?
a)
Mencium istri tanpa disertai syahwat.
b)
Mencumbu istri hingga keluar madzi.
c)
Mencumbu istri hingga keluar mani.
d)
Mimpi basah dalam kondisi terjaga bukan tidur.
35.
Apakah tisu basah seperti mitu buat bayi diperbolehkan untuk digunakan dalam istijmar menurut syariat Islam?
a)
Ya, karena dapat membersihkan najis dengan baik karena mengandung air.
b)
Tidak, karena tidak memenuhi syarat bahan yang sah.
c)
Ya, asalkan tidak mengandung parfum atau alkohol.
d)
Tidak, karena hanya diperbolehkan menggunakan benda padat seperti batu.
36.
Jika kita ragu apakah telah kentut atau belum selama shalat menjadi imam, apa yang sebaiknya dilakukan menurut kaidah fiqh?
a)
Khusus imam, mengulang shalat dari awal sebagai bentuk kehati-hatian agar makmum tidak ikut batal.
b)
Melanjutkan shalat karena tidak yakin ada kentut.
c)
Mundur agar jamaah bisa menggantikan jadi imam.
d)
Melanjutkan shalat namun bertanya pada ma’mum setelahnya dan mengulang jika memang batal, namun ma’mum tidak perlu mengulang.
37.
Apakah hukum menggunakan air hujan yang tertampung di ember di luar rumah untuk bersuci, jika kita tidak mengetahui apakah air tersebut telah terkena najis?
a)
Makruh digunakan karena kita ragu-ragu akan kesuciannya.
b)
Boleh digunakan karena semua air pada dasarnya suci hingga terbukti najis.
c)
Tidak boleh digunakan karena air hujan di luar dapat terkena najis.
d)
Boleh digunakan hanya jika jumlah air lebih dari 2 qullah.
38.
Dalam situasi darurat, jika tidak ada air dan benda padat, apa yang sebaiknya dilakukan?
a)
Menggunakan tisu basah sebagai alternatif.
b)
Menggunakan tangan untuk membersihkan.
c)
Menggunakan benda lain yang lebih cocok, seperti tanah.
d)
Menunggu hingga ada air.
39.
Dalam penggunaan air untuk bersuci, mana yang diutamakan jika air thohur tidak tersedia?
a)
Air thohir selama tidak ada perubahan warna, bau, atau rasa.
b)
Air najis yang sudah dimurnikan.
c)
Tayamum dengan debu bersih.
d)
Tidak bersuci sampai menemukan air thohur.
40.

Manakah yang lebih utama menurut syariat Islam antara istinja dengan air dan istijmar dengan batu atau benda padat?

a)

Istijmar lebih utama karena lebih mudah ditemukan di keadaan darurat.

b)

Istinja dengan air lebih utama karena membersihkan secara menyeluruh.

c)

Keduanya sama derajatnya dan bebas digunakan kapan saja.

d)

Istinja lalu Istijmar lebih utama di semua keadaan.

41.
Air sabun yang tercampur dengan air thahur sehingga berubah sifatnya menjadi thahir memiliki ketentuan…
a)
Boleh digunakan untuk wudhu asalkan baunya tidak terlalu menyengat.
b)
Tidak boleh digunakan untuk wudhu atau ibadah, tetapi boleh digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
c)
Boleh digunakan untuk wudhu asal tidak ada air thohur yang lain.
d)
Boleh digunakan untuk ibadah asal volumenya lebih dari 2 qullah.
42.
Jika kita menemukan air sumur yang telah bercampur dengan debu hingga berubah warna, maka air tersebut termasuk dalam kategori…
a)
Air thahur yang masih boleh digunakan untuk bersuci.
b)
Air thahir yang tidak dapat digunakan untuk bersuci karena telah berubah warna.
c)
Air thahur yang tidak dapat digunakan untuk bersuci karena telah berubah warna.
d)
Tidak dapat digunakan sama sekali karena untuk keperluan sehari-hari juga tidak hygenis.
43.
Jika seseorang tidak memiliki air, maka mereka dapat melakukan istijmar. Manakah yang termasuk dalam bahan yang diperbolehkan untuk istijmar?
a)
Daun basah dan kain.
b)
Sabun cair dan tisu basah.
c)
Batu atau benda padat lainnya selain tulang.
d)
Air minum dan kain lembab.
44.
Dalam keadaan di mana hanya tersedia air yang sedikit, dan air tersebut terkena najis tanpa perubahan warna, bau, atau rasa, maka hukumnya adalah…
a)
Tetap suci selama tidak ada perubahan yang terlihat.
b)
Najis karena air yang sedikit langsung terkena najis tanpa memerlukan perubahan sifat.
c)
Bisa digunakan untuk bersuci asalkan disaring terlebih dahulu.
d)
Hanya boleh digunakan untuk keperluan selain ibadah.
45.
Jika kita menggunakan tisu kering saat istijmar, aturan yang benar adalah…
a)
Menggunakan satu lembar tisu hingga bersih.
b)
Menggunakan tiga lembar tisu untuk memastikan najis benar-benar hilang.
c)
Membasahi tisu terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan tisu kering.
d)
Menggunakan dua lembar tisu basah diikuti satu lembar tisu kering.
46.
Dalam konteks thaharah, mengapa seseorang tidak mendapatkan tambahan pahala jika membersihkan dengan tisu setelah istinja’?
a)
Karena tisu bukan bagian dari syariat dalam membersihkan hadats.
b)
Karena pahalanya hanya terkait dengan kebersihan, bukan ibadah.
c)
Karena bersuci dengan air sudah mencukupi dalam memenuhi syarat thaharah.
d)
Karena menambah tisu tidak menambah bersih hanya mengeringkan.
47.
Manakah pernyataan yang tepat mengenai hadas dan najis?
a)
Hadas membatalkan wudhu dan juga membatalkan sholat.
b)
Najis membatalkan wudhu dan tidak harus dibersihkan sebelum sholat.
c)
Hadas adalah kotoran dari luar tubuh yang harus dibersihkan sebelum sholat.
d)
Najis adalah kotoran yang membatalkan sholat, tetapi tidak membatalkan wudhu.
48.
Menggunakan pakaian khusus untuk bayi yang sering gumoh agar tidak terkena muntahan pada pakaian shalat adalah...
a)
Wajib dilakukan setiap kali shalat jika bayi lebih dari 2 tahun.
b)
Dianjurkan atau mustahab, tetapi tidak wajib.
c)
Makruh karena memperturutkan waswas dari syaithan.
d)
Hanya perlu dilakukan ketika sedang dalam shalat berjamaah.
49.
Jika seseorang ingin menggunakan bejana yang berharga tinggi, manakah di antara pilihan berikut yang diperbolehkan untuk digunakan menurut hukum Islam, berdasarkan Fathul Qarib?
a)
Wadah emas
b)
Wadah perak
c)
Wadah yang disepuh emas secara tipis
d)
Wadah batu permata (yaqut)
50.
Menurut hadits, bersiwak sangat dianjurkan dalam kondisi tertentu. Manakah di antara berikut yang tidak termasuk kondisi yang sangat dianjurkan untuk bersiwak?
a)
Setelah makan makanan yang berbau tajam
b)
Setelah bangun tidur
c)
Setelah selesai mandi besar
d)
Ketika hendak shalat
51.
Dalam Fathul Qarib, bejana yang tambalan peraknya dianggap makruh atau diharamkan dalam situasi tertentu. Kapan tambalan perak pada bejana diizinkan tanpa makruh?
a)
Saat bisa digunakan untuk hiasan yang sangat kecil yang bisa diabaikan karena bejananya besar
b)
Jika tambalan tersebut sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat
c)
Ketika tambalan perak tersebut dibutuhkan, meskipun ada alternatif lain
d)
Ketika tambalan perak berasal dari warisan keluarga yang telah demikian adanya tanpa kita minta
52.

Apakah hukum cairan berwarna kekuningan (shufrah) yang keluar dari rahim, yang lebih terang atau pucat dibandingkan darah haid atau nifas?

a)

Tidak dianggap bagian dari haid jika keluar saat masa haid selesai meskipun belum bersuci

b)

Dianggap bagian dari haid jika keluar dalam masa haid atau nifas

c)

Selalu dianggap suci karena tidak berwarna merah seperti darah haid

d)

Dianggap najis mutlak dan memerlukan mandi besar

53.

Manakah di antara berikut ini yang menjadi alasan mengapa dilarang menggunakan wadah dari emas dan perak menurut hadits?

a)

Karena meniru raja-raja dan dianggap berlebihan mubadzir

b)

Karena barang-barang tersebut untuk orang kafir di dunia

c)

Karena wadah tersebut menimbulkan ‘ain dan kecemburuan sosial

d)

Karena wadah tersebut bernilai tinggi dan tidak sepatutnya direndahkan sebagai wadah makanan

54.

Berapa lama minimalnya darah haidh menurut pendapat Imam Syafi’i?

a)

Satu hari penuh

b)

Dua hari dua malam

c)

Satu hari satu malam (24 jam)

d)

Enam atau tujuh hari

55.
Apakah hukum kudrah cairan berwarna keruh atau kecokelatan yang keluar dari rahim, yang cenderung buram dan tidak merah seperti darah haid atau nifas?
a)
Dianggap najis mutlak, baik keluar dalam waktu haid maupun tidak
b)
Dianggap bagian dari haid jika keluar dalam masa haid
c)
Tidak dianggap najis jika keluar setelah waktu haid selesai
d)
Selalu dianggap suci karena bukan darah haid atau nifas
56.

Menurut pendapat madzhab Syafi'i, apakah hukum darah yang keluar setelah dua minggu suci namun tidak memiliki sifat darah haidh?

a)

Dihitung sebagai istihadhah hanya jika lamanya lebih dari 3 hari

b)

Tidak dihitung sebagai haidh, kecuali jika dokter menyatakan tidak ada penyakit

c)

Dihitung sebagai haid jika memiliki riwayat haid tidak teratur dan tidak ada penyakit

d)

Tidak dihitung sebagai istihadhah jika lama keluarnya kurang dari 15 hari

57.
Apakah hukum cairan berwarna kekuningan (shufrah) yang keluar dari rahim, yang lebih terang atau pucat dibandingkan darah haid atau nifas?
a)
Dianggap bagian dari haid hanya jika keluar setelah masa haid selesai
b)
Dianggap bagian dari haid jika keluar dalam masa haid atau nifas
c)
Selalu dianggap suci karena tidak berwarna merah seperti darah haid
d)
Dianggap najis mutlak dan memerlukan mandi besar
58.
Berapa lama masa suci minimal yang menjadi pemisah antara dua haidh?
a)
15 hari
b)
10 hari
c)
40 hari
d)
Tidak terbatas, tidak terdefinisi jika seseorang punya penyakit
59.

Apabila seorang wanita melihat cairan putih atau merasakan kering di bagian rahimnya, maka itu menjadi tanda…

a)

Haidh

b)

Istihadhah

c)

Nifas

d)

Selesainya haidh

60.

Jika seorang wanita melihat darah haidh yang keluar kurang dari 24 jam, maka darah tersebut dianggap sebagai…

a)

Haidh

b)

Nifas

c)

Istihadhah

d)

Kudrah

61.

Dalam keadaan apa seorang perempuan dianggap wajib mandi setelah melahirkan?

a)

Ketika melahirkan tanpa rasa sakit

b)

Hanya jika darah nifas keluar

c)

Setelah melahirkan baik dengan atau tanpa perdarahan

d)

Ketika bayi telah lahir dengan sehat

62.

Mana pernyataan yang benar terkait jenazah seorang mu’ahad (kafir atau non-Muslim yang hidup dalam perjanjian damai di wilayah Islam):

a)

Ya, boleh dimandikan dan dikafankan

b)

Tidak, mutlak tidak boleh dimandikan oleh muslim karena tidak boleh dishalatkan dan tidak boleh mencampurkan syariat agama karena pemulasaran jenazah adalah bagian dari syariat beragama

c)

Dimandikan hanya jika dikafankan, tidak boleh dipetikan sebagaimana tradisi non-muslim

d)

Tidak perlu dimandikan, karena orang kafir adalah najis

63.
Apa yang menjadi ciri-ciri mani yang menyebabkan wajib mandi?
a)
Cairan berwarna kuning dan bau amis
b)
Cairan putih, kental, keluar dengan syahwat dan membuat lemas
c)
Cairan bening, encer, keluar saat tidur
d)
Cairan bening, tidak berbau dan keluar dengan tekanan
64.

Apakah hukum menyentuh Al-Qur'an tanpa wudhu menurut madzhab Syafi'i?

a)

Diharamkan mutlak tanpa terkecuali.

b)

Diharamkan kecuali jika dalam keadaan darurat.

c)

Diperbolehkan selama tidak ada najis di tangan.

d)

Diperbolehkan hanya jika setelah berwudhu.

65.

Jika seorang wanita melihat darah di luar waktu haid, bagaimana seharusnya ia bersikap menurut madzhab Syafi'i?

a)

Menghitungnya sebagai haid jika sesuai dengan siklusnya.

b)

Menganggapnya sebagai istihadhah dan melanjutkan ibadah.

c)

Melihat karakteristik darah (warna dan kekentalannya) untuk menentukan statusnya.

d)

Menunggu hingga darah berhenti baru menentukan statusnya.

66.

Apa hukum memakan makanan yang disajikan di pesta pernikahan orang non-Muslim?

a)

Diharamkan secara mutlak.

b)

Diperbolehkan jika tidak mengandung bahan haram.

c)

Diperbolehkan hanya jika membawa wadah sendiri karena situasinya tidak darurat dan bisa disiapkan di rumah.

d)

Diharamkan kecuali jika diyakini tidak najis.

67.

Apakah hukum menyentuh mushaf Al-Qur'an bagi orang yang sedang haid menurut madzhab Syafi'i?

a)

Diharamkan mutlak tanpa pengecualian.

b)

Diperbolehkan jika ada keperluan penting.

c)

Diharamkan kecuali ada udzur yang sah.

d)

Diperbolehkan asalkan dalam keadaan suci.

68.
Seorang wanita dalam masa haidh ingin berdoa dan membaca Al-Qur'an. Ia merasa sangat tertekan dan ingin mendekatkan diri kepada Allah. Apa yang sebaiknya ia lakukan?
a)
Mendengar murattal lebih afdhal
b)
Menunggu hingga masa haidh selesai baru membaca Al-Qur’an
c)
Membaca Al-Qur'an sambil menyentuh mushaf tapi berwudhu lebih dahulu
d)
Membaca menggunakan aplikasi Al-Qur'an di ponsel.
69.

Dalam sebuah acara makan malam, seorang Muslim dihidangkan makanan yang berasal dari restoran non-Muslim ahlul kitab. Makanan tersebut tampak baik dan tidak mengandung bahan haram. Apa yang sebaiknya ia lakukan?

a)

Menerima makanan tersebut tanpa ragu karena apa-apa yang dari ahlul kitab pasti halal.

b)

Menolak makanan tersebut meskipun bahan halal tapi tidak yakin cara penyembelihannya.

c)

Meminta penjelasan mengenai bahan makanan yang digunakan.

d)

Memakan tetapi tidak berdoa sebelum makan.

70.

Seorang wanita mengalami pendarahan ringan setelah bersalin, namun tidak mencapai masa haid. Dia juga mengalami keluarnya cairan kekuningan (shufrah). Apa yang sebaiknya ia lakukan terkait ibadahnya?

a)

Meneruskan ibadah dengan bersuci setelah setiap kali ada pendarahan.

b)

Berhenti ibadah sampai yakin suci dari darah.

c)

Menganggap semua pendarahan sebagai najis dan memerlukan mandi besar.

d)

Melakukan shalat tetapi tidak diperbolehkan menyentuh mushaf Al-Qur'an.

71.

Dalam suatu perjalanan, seorang Muslim mengalami kesulitan menemukan air untuk berwudhu. Ia akhirnya menemukan sedikit air yang ia butuhkan untuk minum dan berwudhu. Apa yang sebaiknya ia lakukan?

a)

Menggunakan air untuk minum dan tidak berwudhu.

b)

Menggunakan air untuk berwudhu pada bagian yang penting, bagian sisanya tayamum.

c)

Berusaha menemukan air lain sampai akhirnya dapat berwudhu tanpa tayamum.

d)

Mandi saja di sungai dan tidak usah berwudhu karena sudah ada air.

72.

Seorang laki-laki terbangun dari tidur dan menemukan bekas air liur di bantalnya. Apakah ia perlu berwudhu sebelum melakukan shalat?

a)

Tidak perlu berwudhu, karena air liur tidak membatalkan wudhu.

b)

Perlu berwudhu karena harus berupaya menjaga kesucian.

c)

Wajib mencuci bantal sebelum melaksanakan shalat.

d)

Hanya perlu mengganti bantal sebelum shalat.

73.

Seorang wanita melihat bekas darah pada pakaian dalamnya setelah shalat. Dia merasa ragu apakah itu keluar sebelum atau setelah wudhu. Apa yang seharusnya ia lakukan terkait shalatnya?

a)

Tidak perlu mengulang wudhu dan shalat karena tidak yakin darah keluar sebelum wudhu.

b)

Mengulang wudhu dan shalat jika darah keluar setelah shalat.

c)

Menganggap shalat tidak sah dan harus mengulang semua shalat hari itu.

d)

Menyucikan diri dari bekas darah dan melanjutkan ibadah.

74.

Seorang wanita muslimah mengalami keluarnya cairan cokelat kekuningan (kudrah dan shufrah) persis setelah masa haidnya berhenti dan dia telanjur sudah bersui. Ia ragu apakah harus menunggu sampai bersih sempurna lalu mengulang mandi besar atau melanjutkan ibadah. Apa yang sebaiknya ia lakukan?

a)

Menganggapnya sebagai istihadhah dan segera berwudhu serta melanjutkan ibadah.

b)

Menunggu hingga bersih baru mandi besar dan melanjutkan ibadah.

c)

Mengulangi shalat dari waktu haid sampai masa haid berikutnya.

d)

Tidak perlu berwudhu dan menunggu hingga 40 hari.

75.

Seorang musafir melakukan tayamum 2x untuk shalat jamak zuhur dan ashar di waktu zuhur karena tidak menemukan air. Di tengah perjalanan, ia menemukan air dalam kondisi waktu shalat Ashar. Menurut madzhab Syafi’i yang dipakai di Indonesia, apa yang sebaiknya ia lakukan?

a)

Berwudhu tetapi tidak perlu mengulang shalat zuhur.

b)

Berwudhu namun hanya mengulang shalat Ashar.

c)

Berwudhu dan mengulang shalat semua yang telah dilaksanakan.

d)

Tetap tayamum karena menemukan air setelah shalat.