Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KPPS dan Proses Pemilihan Umum

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan KPPS dalam pemilihan umum?

a)

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

b)

Kelompok panitia pemungutan suara

c)

Komisi Pemilihan Umum

d)

Kelompok Penyelenggara Pemilihan suara

2.

Apa peran KPPS dalam pemungutan suara?

a)

KPPS hanya bertugas menghitung suara setelah pemungutan selesai.

b)

KPPS tidak memiliki wewenang dalam proses pemungutan suara.

c)

KPPS bertanggung jawab untuk mengatur kampanye pemilihan.

d)

KPPS berperan dalam melaksanakan pemungutan suara dan memastikan prosesnya berjalan dengan baik.

3.

Jelaskan sistem pemungutan suara yang digunakan di Indonesia!

a)

Sistem pemungutan suara di Indonesia hanya dilakukan secara online.

b)

Sistem pemungutan suara di Indonesia menggunakan metode acak.

c)

Sistem pemungutan suara di Indonesia adalah pemungutan suara tidak langsung.

d)

Sistem pemungutan suara di Indonesia adalah pemungutan suara langsung dan rahasia.

4.

Berapa orang jumlah anggota  KPPS dalam 1 TPS?

a)

6

b)

7

c)

8

d)

9

5.

Apa Tugas Pokok Ketua KPPS

a)

Menyiapkan Surat Suara

b)

Menghitung Surat Suara.

c)

Menanda tangani Surat Suara dan memberikan kepada Pemilih

d)

Mengarahkan  Pemilih untuk memasukkan surat suara ke kotak suara

6.

Dalam Pengisian C Hasil ada tiga kategori yang harus jumlahnya sama , sering disebut dengan rumus jitu adalah....

a)

Surat suara yang diterima, surat suara yang digunakan, daftar hadir

b)

Suara sah, suara tidak sah, suara sah dan tidak sah

c)

Pengguna hak pilih, surat suara yang digunakan, jumlah suara sah dan tidak sah

d)

Pengguna hak pilih, jumlah yang hadir, suara sah dan tidak sah

7.

Berapa ukuran Ideal untuk membuat TPS

a)

8 X 8

b)

8 X 9

c)

8 X 10

d)

9 X 9

8.

Kapan C Pemberitahuan di berikan kepada pemilih

a)

Sekurang kurangnya H - 4

b)

Sekurang kurangnya H - 3

c)

Sekurang kurangnya H - 2

d)

Sekurang kurangnya H - 1

9.

Dalam hal Pemilih tidak berada di tempat tinggalnya, ketua KPPS atau anggota KPPS menyampaikan formulir Model CPEMBERITAHUAN-KPU kepada orang terpercaya yaitu

a)

Tetangganya dan meminta orang tersebut untuk menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU.

b)

keluarganya dan meminta orang tersebut untuk menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU.

c)

PPS dan meminta orang tersebut untuk menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU.

d)

Tim Sukses dan meminta orang tersebut untuk menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU.

10.

Pemilih yang dapat memberikan suara yaitu ....

a)

Pemilih yang terdaftar dalam DPT sebagaimana tercantum dalam formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih;

b)

Pemilih yang terdaftar sebagai DPTb sebagaimana tercantum dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan;

c)

Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb yang didaftarkan ke dalam DPK

d)

Semua Benar

11.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb dapat menggunakan hak pilihnya pada jam ........ sebelum waktu Pemungutan Suara berakhir dengan menunjukkan KTP-el

a)

07.00 - 12.00

b)

07.00 - 13.00

c)

12.00 - 13.00

d)

11.00 - 13.00

12.

Apabila Pemilih telah memiliki KTP-el pada domisili di tempat baru dan tidak terdaftar dalam DPT pada TPS sesuai KTP-el pada domisili yang baru tersebut, Pemilih tersebut dapat menjadi Pemilih?

a)

DPT

b)

DPTb

c)

DPK

d)

Semua benar

13.

Dalam Pilkada Serentak 2024, apabila ada pemilih yang menunjukan

    Surat Pindah memilih / A5 dari  Brongkol Banyubiru ke Bawen maka tindakan KPPS Adalah

a)

Dilayani setelah jam 12.00

b)

Dilayani dan di beri 1 surat suara

c)

Dilayani dan di beri 2 surat suara

d)

Tidak dilayani

14.

Dalam Pilkada Serentak 2024, apabila ada pemilih yang menunjukan

     Surat Pindah memilih / A5 dari  Salatiga , maka tindakan KPPS

a)

Dilayani di atas jam 12.00

b)

Dilayani dan di beri 1 surat suara

c)

Dilayani dan di beri 2 surat suara

d)

Tidak dilayani

15.

Ada seorang pemilih dari Jakarta akan memilih di TPS mu dengan membawa KTP el, maka ...

a)

diberikan 2 surat suara

b)

diberikan 1 surat suara

c)

dimasukkan DPK

d)

tidak dilayani

16.

Kapan Pemungutan Suara dapat ditutup oleh ketua KPPS

a)

Sewaktu waktu , apabila pemilih di DPT sudah hadir semua

b)

Sewaktu waktu apabila pemilih di DPT sudah hadir semua dan disetujui

    PTPS dan Saksi

c)

Jam 13.00 apabila sudah tidak ada yang mengantri.

d)

Jam 13.00 tepat walaupun masih ada yang antri dan sudah mendaftar

17.

Sebelum memulai penghitungan surat suara , sebaiknya :

a)

Surat suara dikeluarkan dari kotak Suara dan pastikan jumlahnya sama dengan

    daftar hadir.

b)

Dihitung yang cepat . agar cepat selesai

c)

Istirahat dahulu agar lebih fokus

d)

Semua benar

18.

Apabila surat suara dicoblos lebih dari satu . tetapi masih dalam satu kotak

   Paslon maka :

a)

Surat suara tetap sah

b)

Surat suara tidak sah

c)

Surat suara termasuk rusak

d)

Keputusan menunggu saksi dan PTPS

19.

Aplikasi yang merupakan alat bantu untuk penghitungan surat Suara adalah ...

a)

SILOG

b)

SIDALIH

c)

SIREKAP

d)

SEMUA BENAR

20.

Pada saat perhitungan suara terjadi kendala pada SIREKAP, maka ....

a)

Menunggu sampai bisa

b)

Menggunakan mode offline

c)

Pasrah

d)

Sirekap tidak perlu di gunakan

21.

Berapa jumlah TPS pilkada 2024 di desa Asinan ?

a)

8

b)

9

c)

12

d)

15

22.

Dalam Pemilu atau Pilkada  yang ada di Indonesia , Berapa Jumlah Petugas

    Ketertiban yang ada di TPS

a)

1

b)

2

c)

3

d)

Tergantung jumlah pemilih

23.

Apa yang di pilih dalam Pilkada serentak tahun 2024

a)

Gubernur dan wakil gubernur

b)

Bupati dan wakil bupati

c)

Wali kota dan wakil wali kota

d)

Semua benar

24.

Seorang Saksi dapat diterima oleh KPPS apabila :

a)

Dapat menyerahkan Surat mandat dari Tim Paslon

b)

Menyerahkan surat mandat sebelum pemungutan suara

c)

Nama di KTP EL dan di Surat Mandat  harus sama.

d)

Semua jawaban benar

25.

yang diperbolehkan berada di Lokasi TPS selain KPPS selama pemungutan suara...

a)

pemantau pemilu

b)

saksi dan pengawas TPS

c)

perangkat Desa

d)

tim sukses