WorksheetsSoal UTS Manajemen Resiko
Total questions: 31
Worksheet time: 10mins
Apa alasan utama larangan riba dalam keuangan Islam?
Menghindari inflasi
Mencegah ketidakadilan dalam distribusi kekayaan
Memaksimalkan keuntungan lembaga keuangan
Mengurangi resiko likuiditas
Konsep risiko yang muncul akibat ketidakpastian di pasar dan berpotensi mengganggu profitabilitas dalam lembaga keuangan syariah disebut sebagai:
Risiko reputasi
Risiko operasional
Risiko pasar
Risiko syariah
Salah satu karakteristik penting dari akad murabahah adalah:
Bank bertindak sebagai investor aktif
Penjualan dilakukan secara tunai
Bank memperoleh keuntungan dengan bunga tetap
Bank membeli barang terlebih dahulu sebelum dijual kepada nasabah
Mengapa lembaga keuangan syariah rentan terhadap risiko likuiditas?
Karena melarang penggunaan bunga
Karena keterbatasan akses pada pasar uang konvensional
Karena tidak dapat menggunakan kontrak bagi hasil
Karena harus memiliki cadangan kas yang tinggi
Pada akad mudharabah, siapakah yang bertanggung jawab atas kerugian usaha yang mungkin terjadi?
Pemilik modal
Nasabah
Pengelola usaha
Bank syariah
Dalam akad salam, barang diserahkan oleh penjual kepada pembeli pada:
Saat kontrak ditandatangani
Pada saat harga barang disepakati
Di masa mendatang setelah pembayaran penuh
Saat barang siap diambil oleh pembeli
Bagaimana akad istisna berbeda dengan akad salam dalam keuangan syariah?
Pembayaran dilakukan setelah barang tersedia
Kedua pihak setuju atas harga tetap setelah pengiriman
Barang dibuat sesuai pesanan pembeli
Tidak ada ketentuan tenggat waktu pada akad istisna
Apakah yang dimaksud dengan risiko syariah dalam lembaga keuangan syariah?
Risiko ketidakpatuhan terhadap standar perbankan internasional
Risiko pelanggaran prinsip-prinsip syariah yang berpotensi merusak reputasi
Risiko pengembalian investasi yang rendah
Risiko yang diakibatkan oleh fluktuasi nilai tukar
Pada akad musharakah, kerugian yang terjadi akan ditanggung oleh pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan:
Porsi modal yang disertakan
Kesepakatan bersama tanpa melihat modal
Pengelolaan dana yang dilakukan
Jumlah keuntungan yang diperoleh
Risiko reputasi dalam lembaga keuangan syariah terutama disebabkan oleh:
Kesalahan teknis dalam sistem informasi
Keterlambatan dalam pemrosesan transaksi
Pelanggaran prinsip syariah
Fluktuasi harga pasar yang tiba-tiba
Mengapa akad mudharabah dinilai memiliki risiko moral hazard?
Nasabah bebas memilih proyek investasi
Keuntungan tetap dijamin untuk nasabah
Pengelola modal tidak perlu menyetorkan modal
Tidak adanya kontrol penuh dari pemilik modal
Dalam kontrak ijarah muntahiya bittamlik, pada akhir masa sewa:
Penyewa dapat membeli barang tersebut
Barang dikembalikan ke pihak penyewa
Penyewa mendapatkan keuntungan bagi hasil
Tidak ada perubahan kepemilikan
Bagaimana lembaga keuangan syariah mengelola risiko pasar dalam akad salam?
Dengan mengatur fluktuasi harga barang
Dengan melakukan hedging berbasis syariah
Dengan menetapkan harga saat penyerahan
Dengan menggunakan harga bunga acuan
Jika terjadi penarikan dana besar-besaran, apa yang akan menjadi risiko utama bagi lembaga keuangan syariah?
Risiko kredit
Risiko operasional
Risiko pasar
Risiko likuiditas
Konsep “Gharar” dalam keuangan Islam mengacu pada:
Pembayaran di muka
Ketidakpastian atau spekulasi berlebih dalam kontrak
Pembagian keuntungan tetap
Keuntungan yang diperoleh dari bunga
Apa tujuan utama dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) di lembaga keuangan syariah?
Mengelola dana investasi
Mengawasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah
Menentukan suku bunga yang optimal
Menyediakan modal bagi nasabah
Akad istisna sering digunakan dalam pembiayaan proyek-proyek tertentu, seperti:
Pembelian komoditas
Pembangunan infrastruktur
Jual beli barang elektronik
Penyewaan lahan
Dalam akad mudharabah, siapakah pihak yang akan mengelola modal investasi?
Shahibul mal
Nasabah
Bank syariah
Mudharib
Mengapa diversifikasi portofolio penting dalam pengelolaan risiko pasar?
Untuk memastikan keuntungan tetap bagi nasabah
Untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis aset atau sektor
Untuk meningkatkan pengendalian risiko syariah
Untuk mendorong peningkatan aset berbasis bunga
Mengapa akad murabahah sering dianggap lebih aman bagi lembaga keuangan syariah dibandingkan dengan akad mudharabah?
Risiko moral hazard lebih tinggi pada murabahah
Keuntungan dari murabahah bersifat tetap
Tidak perlu menyediakan barang untuk dijual
Tidak ada risiko pasar dalam murabahah
Apa perbedaan utama antara akad salam dan akad istisna?
Salam diterapkan untuk barang yang tersedia, sedangkan istisna untuk barang yang dipesan
Pembayaran pada salam dilakukan setelah barang siap
Istisna tidak mengikat untuk kedua belah pihak
Dalam salam, barang dikirim saat kontrak disepakati
Apa yang dimaksud dengan istilah “Musharakah Mutanaqisah”?
Kerjasama dalam proyek yang menyusut nilainya
Kemitraan dengan porsi kepemilikan yang menyusut
Jual beli tanpa pembayaran awal
Pembiayaan tanpa ada penjualan aset
Akad yang digunakan untuk menyediakan dana bagi proyek yang dirancang sesuai pesanan pembeli adalah:
Mudharabah
Salam
Istisna
Murabahah
Risiko operasional dalam lembaga keuangan syariah dapat terjadi karena:
Perubahan harga pasar
Kegagalan sistem atau kesalahan manusia
Pelanggaran kontrak syariah
Penurunan nilai tukar
Apa yang dimaksud dengan “akad wakalah” dalam keuangan syariah?
Kontrak jual beli
Kontrak pemberian kuasa atau perwakilan
Kontrak bagi hasil
Kontrak sewa
Salah satu metode yang digunakan untuk mengukur tingkat keparahan risiko dalam lembaga keuangan syariah adalah:
Analisis regresi
Hedging
Value at Risk (VaR)
Pembatasan kredit
Dalam pengelolaan risiko kredit, lembaga keuangan syariah dapat mengurangi risiko dengan:
Menawarkan bunga rendah
Menetapkan syarat pelunasan yang mudah
Melakukan penilaian kredit secara ketat
Menetapkan jaminan yang sesuai dengan prinsip syariah
Dalam akad mudharabah, pengembalian investasi bergantung pada kinerja usaha. Hal ini membuat akad mudharabah memiliki karakteristik:
Fixed income
Profit and loss sharing
Profit sharing without loss
No profit sharing
Akad yang memungkinkan nasabah menyewa suatu barang untuk jangka waktu tertentu, dengan opsi untuk memilikinya di akhir masa sewa, adalah:
Ijarah
Istisna
Mudharabah
Ijarah muntahiya bittamlik
Salah satu keuntungan menggunakan akad musyarakah bagi lembaga keuangan syariah adalah:
Risiko bagi hasil sepenuhnya pada nasabah
Tidak memerlukan pembagian keuntungan
Kemitraan dengan berbagi keuntungan dan kerugian
Adanya pendapatan tetap yang dijamin
Dalam akad musharakah, risiko dan keuntungan dibagi antara pihak-pihak yang terlibat berdasarkan kontribusi modal. Bandingkan pendekatan pembagian risiko ini dengan sistem perbankan konvensional yang menggunakan bunga tetap. Menurut Anda, apa keuntungan dan tantangan utama dari akad musharakah bagi lembaga keuangan syariah dalam menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan nasabah?
