WorksheetsAkuntansi syariah
Total questions: 15
Worksheet time: 10mins
Apa yang dimaksud dengan akad Istishna?
Akad jual beli barang yang sudah ada dan siap untuk diserahkan
Akad jual beli barang yang akan diproduksi atau dipesan
Akad pinjaman uang dengan bunga tetap
Akad sewa menyewa barang dalam jangka waktu tertentu
Akad Istishna termasuk dalam kategori akad:
Akad jual beli
Akad utang piutang
Akad sewa menyewa
Akad hibah
Apa yang menjadi ciri khas utama dari akad Istishna?
Barang yang dijual sudah ada dan siap diserahkan
Barang yang diperdagangkan harus disertai dengan uang muka
Barang yang diperjualbelikan belum ada, tetapi akan diproduksi atau dibuat
Barang yang diperjualbelikan harus berupa barang bergerak
Apakah akad Istishna termasuk dalam kategori jual beli yang sah menurut hukum Islam?
Tidak sah karena melibatkan barang yang tidak ada
Sah, karena melibatkan barang yang akan ada setelah diproduksi
Sah, tetapi hanya untuk barang tertentu
Tidak sah karena ada unsur spekulasi dalam transaksi
Jika barang yang dipesan dalam akad Istishna tidak dapat diselesaikan sesuai kesepakatan, maka:
Pembeli harus mengganti dengan barang lain
Pembeli berhak untuk membatalkan akad tanpa ganti rugi
Penjual dapat membatalkan akad tanpa tanggung jawab
Kedua pihak dapat membatalkan akad dengan kesepakatan bersama
Apa yang dimaksud dengan "istishna'ah"?
Akad pinjam-meminjam
Akad untuk pembuatan atau pembuatan barang
Akad yang melibatkan barang siap pakai
Akad untuk pengalihan hak milik tanah
Dalam transaksi Istishna, siapa yang harus menyediakan barang yang akan dibuat?
Pembeli
Penjual
Pemasok bahan baku
Kedua belah pihak secara bersama
Akad Istishna sering digunakan dalam bidang:
Perdagangan tanah
Pembuatan barang atau konstruksi
Penyewaan barang
Pengurusan utang-piutang
Jika dalam akad Istishna, barang yang dipesan mengalami kerusakan, siapa yang bertanggung jawab?
Penjual, karena barang yang dipesan harus sesuai dengan kesepakatan
Pembeli, karena barang belum diserahkan
Kedua pihak, sesuai dengan kesepakatan bersama
Pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerusakan
Akad Istishna dapat diterapkan dalam transaksi:
Penyediaan barang yang akan digunakan dalam proyek konstruksi
Penyediaan barang yang sudah ada dan dapat langsung dipakai
Penyediaan barang yang akan dijual kembali tanpa perlu produksi
Penyediaan barang yang berupa barang antik
Apakah pembayaran dalam akad Istishna selalu dilakukan sepenuhnya di awal?
Tidak, pembayaran bisa dilakukan di awal dan akhir tergantung kesepakatan
Ya, selalu dilakukan di awal dan tidak bisa diubah
Pembayaran dilakukan setelah barang selesai dibuat
Pembayaran dilakukan setelah barang diproduksi setengahnya
Dalam akad Istisna, jika barang yang dipesan memiliki cacat atau tidak sesuai dengan kesepakatan, maka (a) harus mengganti atau memperbaiki barang tersebut.
Dalam akad Istisna, pemesan biasanya memberikan (a) untuk memastikan keseriusan dalam transaksi dan sebagai bukti bahwa transaksi tersebut akan dilaksanakan.
Dalam akad Istisna, apabila barang yang dipesan tidak selesai tepat waktu, (a) berhak meminta pembatalan atau penundaan sesuai kesepakatan.
Akad Istisna termasuk dalam jenis (a) , di mana pihak yang memesan barang setuju untuk membeli barang yang akan dibuat atau diproduksi.
