Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Akuntansi syariah

Total questions: 15

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan akad Istishna?

a)

Akad jual beli barang yang sudah ada dan siap untuk diserahkan

b)

Akad jual beli barang yang akan diproduksi atau dipesan

c)

Akad pinjaman uang dengan bunga tetap

d)

Akad sewa menyewa barang dalam jangka waktu tertentu

2.

Akad Istishna termasuk dalam kategori akad:

a)

Akad jual beli

b)

Akad utang piutang

c)

Akad sewa menyewa

d)

Akad hibah

3.

Apa yang menjadi ciri khas utama dari akad Istishna?

a)

Barang yang dijual sudah ada dan siap diserahkan

b)

Barang yang diperdagangkan harus disertai dengan uang muka

c)

Barang yang diperjualbelikan belum ada, tetapi akan diproduksi atau dibuat

d)

Barang yang diperjualbelikan harus berupa barang bergerak

4.

Apakah akad Istishna termasuk dalam kategori jual beli yang sah menurut hukum Islam?

a)

Tidak sah karena melibatkan barang yang tidak ada

b)

Sah, karena melibatkan barang yang akan ada setelah diproduksi

c)

Sah, tetapi hanya untuk barang tertentu

d)

Tidak sah karena ada unsur spekulasi dalam transaksi

5.

Jika barang yang dipesan dalam akad Istishna tidak dapat diselesaikan sesuai kesepakatan, maka:

a)

Pembeli harus mengganti dengan barang lain

b)

Pembeli berhak untuk membatalkan akad tanpa ganti rugi

c)

Penjual dapat membatalkan akad tanpa tanggung jawab

d)

Kedua pihak dapat membatalkan akad dengan kesepakatan bersama

6.

Apa yang dimaksud dengan "istishna'ah"?

a)

Akad pinjam-meminjam

b)

Akad untuk pembuatan atau pembuatan barang

c)

Akad yang melibatkan barang siap pakai

d)

Akad untuk pengalihan hak milik tanah

7.

Dalam transaksi Istishna, siapa yang harus menyediakan barang yang akan dibuat?

a)

Pembeli

b)

Penjual

c)

Pemasok bahan baku

d)

Kedua belah pihak secara bersama

8.

Akad Istishna sering digunakan dalam bidang:

a)

Perdagangan tanah

b)

Pembuatan barang atau konstruksi

c)

Penyewaan barang

d)

Pengurusan utang-piutang

9.

Jika dalam akad Istishna, barang yang dipesan mengalami kerusakan, siapa yang bertanggung jawab?

a)

Penjual, karena barang yang dipesan harus sesuai dengan kesepakatan

b)

Pembeli, karena barang belum diserahkan

c)

Kedua pihak, sesuai dengan kesepakatan bersama

d)

Pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerusakan

10.

Akad Istishna dapat diterapkan dalam transaksi:

a)

Penyediaan barang yang akan digunakan dalam proyek konstruksi

b)

Penyediaan barang yang sudah ada dan dapat langsung dipakai

c)

Penyediaan barang yang akan dijual kembali tanpa perlu produksi

d)

Penyediaan barang yang berupa barang antik

11.

Apakah pembayaran dalam akad Istishna selalu dilakukan sepenuhnya di awal?

a)

Tidak, pembayaran bisa dilakukan di awal dan akhir tergantung kesepakatan

b)

Ya, selalu dilakukan di awal dan tidak bisa diubah

c)

Pembayaran dilakukan setelah barang selesai dibuat

d)

Pembayaran dilakukan setelah barang diproduksi setengahnya

12.

Dalam akad Istisna, jika barang yang dipesan memiliki cacat atau tidak sesuai dengan kesepakatan, maka (a)   harus mengganti atau memperbaiki barang tersebut.

13.

Dalam akad Istisna, pemesan biasanya memberikan (a)   untuk memastikan keseriusan dalam transaksi dan sebagai bukti bahwa transaksi tersebut akan dilaksanakan.

14.

Dalam akad Istisna, apabila barang yang dipesan tidak selesai tepat waktu, (a)   berhak meminta pembatalan atau penundaan sesuai kesepakatan.

15.

Akad Istisna termasuk dalam jenis (a)   , di mana pihak yang memesan barang setuju untuk membeli barang yang akan dibuat atau diproduksi.