NEW
Font size
WorksheetsPOST TEST PTPS Kec Pataruman
Total questions: 50
Worksheet time: 50mins
Seorang Pengawas TPS menemukan dugaan pelanggaran administrasi di TPS, langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah:
Segera menghentikan pemungutan suara
Melaporkan dugaan pelanggaran ke saksi pemilu
Mengisi Formulir Model A dan melaporkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa
Mengabaikan karena pelanggaran dianggap kecil
Jika ada saksi yang menolak menandatangani berita acara hasil pemungutan suara, tindakan Pengawas TPS adalah:
Menggantikan saksi yang menolak
Melaporkan kejadian tersebut dalam laporan pengawasan
Meminta KPPS untuk memaksa saksi menandatangani
Menyerahkan berita acara tanpa tanda tangan saksi
Pada hari pemungutan suara, Pengawas TPS melihat seorang pemilih membawa telepon genggam ke bilik suara. Apa yang harus dilakukan?
Menyita telepon genggam tersebut
Membiarkan karena hal tersebut tidak melanggar aturan
Mengingatkan KPPS untuk melarang pemilih membawa alat komunikasi ke bilik suara
Melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Kecamatan
Saat pemungutan suara berlangsung, Pengawas TPS menyaksikan anggota KPPS salah mencatat jumlah surat suara yang diterima. Apa tindakan yang seharusnya dilakukan?
Meminta KPPS segera memperbaiki catatan
Menunda pemungutan suara sampai catatan diperbaiki
Membuat laporan dugaan pelanggaran
Membiarkan dan menunggu hingga penghitungan suara selesai
Pengawas TPS mengetahui adanya pemilih yang mencoba memberikan suaranya dua kali di TPS yang sama. Apa tindakan yang tepat?
Membiarkan karena pemilih tersebut sudah terdaftar di DPT
Melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua KPPS dan mencatatnya dalam Formulir Model A
Menghentikan pemungutan suara sementara
Meminta pemilih untuk melanjutkan karena tidak akan mempengaruhi hasil
Jika Pengawas TPS menemukan kotak suara dalam keadaan segel rusak sebelum pemungutan suara dimulai, langkah yang harus dilakukan adalah:
Mengabaikan karena pemungutan suara harus segera dimulai
Meminta penjelasan dari Ketua KPPS dan mencatat kejadian tersebut dalam Formulir Model A
Melaporkan langsung ke Panwaslu Kecamatan
Mengganti kotak suara yang rusak dengan yang baru
Selama proses pemungutan suara, seorang pemilih menyatakan bahwa namanya tidak tercantum di DPT namun memiliki KTP-el. Apa yang harus dilakukan Pengawas TPS?
Mengarahkan pemilih untuk pulang karena tidak terdaftar di DPT
Menghubungi Panwaslu untuk memutuskan
Melarang pemilih untuk memberikan suara
Meminta KPPS mencatat pemilih tersebut di DPK dan memberikan surat suara dengan catatan alamat di KTP-el sesuai dengan lokasi TPS tersebut
Jika seorang pemilih dengan disabilitas membutuhkan bantuan dalam memberikan suara, apa tindakan Pengawas TPS?
Melarang bantuan karena dapat mempengaruhi pilihan pemilih
Mengizinkan pendampingan dan memastikan pendamping menandatangani surat pernyataan
Membiarkan pemilih memberikan suara sendiri tanpa bantuan
Mengarahkan KPPS untuk membantu tanpa prosedur khusus
Saat pelaksanaan penghitungan suara, Pengawas TPS menemukan adanya perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dan surat suara yang digunakan. Apa yang harus dilakukan?
Menyampaikan keberatan kepada KPPS dan meminta koreksi
Membiarkan karena jumlahnya tidak signifikan
Segera menghentikan penghitungan suara
Melaporkan ke
Jika terjadi perselisihan antara KPPS dan saksi terkait jumlah surat suara yang sah, apa yang harus dilakukan oleh Pengawas TPS?
Membiarkan KPPS dan saksi menyelesaikannya sendiri
Melaporkan perselisihan ke Pengawas setingkat di atasnya
Menghentikan sementara penghitungan suara
Memediasi dan memastikan keputusan sesuai dengan aturan pemilihan
Saat seorang Pengawas TPS melihat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang petugas KPPS, apa langkah pertama yang harus diambil berdasarkan nilai integritas?
Menegur petugas KPPS di hadapan semua orang
Melakukan konfrontasi langsung dengan KPPS
Membiarkan karena pelanggaran kecil
Segera mengisi Formulir Model A dan melaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa
Dalam situasi pemilu yang menegangkan, seorang Pengawas TPS diminta oleh saksi untuk memihak pada salah satu calon. Apa yang harus dilakukan Pengawas TPS sesuai dengan prinsip kemandirian?
Menolak dengan tegas permintaan tersebut
Menerima permintaan jika tidak ada yang melihat
Berpura-pura menyetujui namun tidak bertindak
Melaporkan saksi kepada KPPS
Pengawas TPS menemukan seorang petugas KPPS yang memberikan informasi tidak akurat kepada pemilih terkait tata cara pencoblosan. Tindakan Pengawas TPS yang sesuai dengan prinsip transparansi adalah:
Membiarkan karena informasi tersebut tidak terlalu penting
Segera memberikan informasi yang benar kepada pemilih dan memperbaiki kesalahan petugas KPPS
Menghentikan pemungutan suara sampai masalah teratasi
Melaporkan petugas KPPS ke Bawaslu
Seorang Pengawas TPS diminta oleh seorang kandidat untuk memberikan laporan pengawasan sebelum diserahkan ke Panwaslu. Apa yang harus dilakukan Pengawas TPS berdasarkan nilai profesionalisme?
Menyampaikan bahwa laporan hanya boleh diserahkan ke Panwaslu sesuai prosedur
Memberikan laporan tersebut agar tidak ada masalah
Menunda memberikan laporan hingga pemilu selesai
Menyusun dua laporan, satu untuk kandidat dan satu untuk Panwaslu
Pengawas TPS menemukan bukti politik uang di masa tenang. Bagaimana cara mengaplikasikan nilai akuntabilitas dalam situasi ini?
Menyita uang yang digunakan dan menegur pelaku
Membiarkan karena pelaku sudah meninggalkan tempat
Melaporkan segera kepada Panwaslu Kelurahan/Desa dengan bukti yang ada
Menunggu hingga hari pemungutan suara untuk melaporkan
Saat melakukan pengawasan, seorang Pengawas TPS ditawari sejumlah uang oleh seorang calon untuk menutup mata terhadap pelanggaran. Apa yang harus dilakukan Pengawas TPS sesuai dengan prinsip kejujuran?
Menerima uang untuk menjaga hubungan baik
Menolak uang tersebut dan melaporkan kejadian ke Panwaslu
Menerima uang namun tetap melaporkan pelanggaran
Membiarkan karena itu hal biasa dalam pemilu
Jika terjadi kesalahpahaman antara KPPS dan pemilih terkait prosedur pencoblosan, apa yang harus dilakukan Pengawas TPS berdasarkan prinsip adil?
Memihak kepada KPPS karena mereka yang bertanggung jawab
Menghentikan pemungutan suara hingga masalah selesai
Membiarkan mereka menyelesaikan sendiri
Menyelesaikan masalah dengan mendengarkan kedua pihak secara adil dan memberikan solusi yang sesuai aturan
Pengawas TPS menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pemilih yang tidak sesuai ketentuan dalam memberikan suara. Bagaimana cara mengaplikasikan prinsip terbuka dalam situasi ini?
Merahasiakan informasi tersebut sampai selesai pemungutan suara
Mengumumkan kepada semua pemilih di TPS tentang informasi ini
Memeriksa informasi tersebut dan mengkomunikasikannya kepada KPPS untuk tindakan lebih lanjut
Membiarkan dan fokus pada tugas lainnya
Seorang saksi menduga adanya surat suara rusak yang digunakan saat pemungutan suara. Bagaimana cara Pengawas TPS menerapkan prinsip proporsional dalam menangani situasi ini?
Segera menghentikan pemungutan suara
Menegur KPPS karena menggunakan surat suara rusak
Memastikan surat suara rusak dicatat dan diganti sesuai dengan prosedur yang berlaku
Mengabaikan karena surat suara rusak hanya sedikit
Seorang Pengawas TPS menghadapi tekanan dari beberapa pihak untuk memberikan laporan palsu. Bagaimana cara menerapkan prinsip kemandirian dalam menghadapi situasi ini?
Menyusun laporan yang jujur dan akurat meskipun mendapat tekanan
Menyusun laporan sesuai dengan apa yang diminta untuk menghindari masalah
Menunda penyusunan laporan hingga tekanan berkurang
Membuat laporan sementara untuk meredakan tekanan
Seorang pemilih terlihat mencatat pilihannya di ponsel setelah mencoblos. Apa tindakan yang harus dilakukan Pengawas TPS?
Mengambil ponsel pemilih dan menghapus catatannya
Menegur pemilih dan meminta KPPS melarang pemilih membawa ponsel ke bilik suara
Membiarkan karena tidak ada aturan yang melarang
Melaporkan kejadian tersebut setelah pemungutan suara selesai
Pengawas TPS menemukan kotak suara tanpa segel di TPS. Apa langkah yang harus diambil?
Segera mengganti kotak suara dengan yang baru
Mengabaikan karena segel tidak mempengaruhi penghitungan suara
Menunda pemungutan suara sampai kotak suara disegel
Meminta penjelasan dari KPPS, mencatat kejadian tersebut dalam Formulir Model A, dan melaporkannya ke Panwaslu Kelurahan/Desa
Jika seorang pemilih dengan disabilitas netra datang ke TPS dan memerlukan bantuan, bagaimana Pengawas TPS harus bertindak?
Menyuruh pemilih tersebut mencoblos sendiri
Menolak memberikan bantuan karena dilarang dalam pemilu
Meminta KPPS untuk membantu memilihkan kandidat
Memastikan pemilih mendapatkan alat bantu tunanetra yang disediakan atau menunjuk pendamping yang sesuai
Pada masa tenang, Pengawas TPS menemukan spanduk kampanye di sekitar TPS. Apa yang harus dilakukan?
Segera mencopot spanduk tersebut
Meminta KPPS untuk mencopot spanduk tersebut
Membiarkan karena masa tenang sudah berlangsung
Melaporkan keberadaan spanduk ke Panwaslu Kelurahan/Desa dan mencatat dalam Formulir Model A
Jika Pengawas TPS menemukan praktik politik uang di sekitar TPS pada hari pemungutan suara, tindakan yang tepat adalah:
Mengambil uang dari pelaku untuk dijadikan bukti
Melaporkan temuan tersebut ke Panwaslu dan mencatatnya dalam Formulir Model A
Membiarkan karena tidak berhubungan langsung dengan proses
Menghentikan sementara proses pemungtan suara
Seorang saksi mengajukan keberatan terhadap hasil penghitungan suara di TPS. Apa langkah yang harus dilakukan oleh Pengawas TPS?
Menolak keberatan tersebut jika tidak disertai bukti
Meminta KPPS untuk mengabaikan saksi tersebut
Mencatat keberatan saksi dalam Formulir Model A dan menyampaikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa
Menghentikan penghitungan suara sampai keberatan selesai
Jika Pengawas TPS menemukan kotak suara yang telah dibuka sebelum penghitungan suara dimulai, apa langkah yang harus dilakukan?
Segera menghentikan penghitungan suara Meminta penjelasan dari Ketua KPPS, mencatat dalam Formulir Model A, dan melaporkan ke Panwaslu
Segera menghentikan penghitungan suara
Membiarkan proses penghitungan suara berjalan sambil memantau
Mengganti kotak suara dengan kotak baru
Jika terjadi kericuhan antara pemilih dan KPPS terkait tata cara pemungutan suara, bagaimana Pengawas TPS harus mengatasi masalah ini?
Berperan sebagai mediator dan memberikan penjelasan sesuai dengan aturan pemilu yang berlaku
Meminta KPPS untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara
Mengabaikan dan membiarkan KPPS menyelesaikan masalah sendiri
Melaporkan kericuhan tersebut ke Panwaslu tanpa intervensi langsung
Pengawas TPS menemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP-el yang berbeda dengan data di DPT. Apa yang harus dilakukan?
Membiarkan pemilih memberikan suara karena memiliki KTP-el
Menginstruksikan KPPS untuk menolak pemilih tersebut
Memastikan pemilih tersebut telah tercatat sebagai DPTb dan memberikan suara sesuai aturan
Menghentikan pemungutan suara sementara sampai masalah terselesaikan
Jika ada pemilih yang memberikan suaranya dua kali di TPS yang berbeda, bagaimana Pengawas TPS harus menyikapi temuan ini?
Membiarkan karena pemilih sudah terdaftar di kedua TPS
Melaporkan temuan ini kepada Panwaslu Kecamatan melalui Formulir Model A
Menghentikan sementara pemungutan suara di TPS tersebut
Meminta KPPS untuk membatalkan seluruh suara pemilih tersebut
Pengawas TPS melihat ada surat suara yang salah dicetak dan digunakan dalam pemungutan suara. Apa yang harus dilakukan?
Membiarkan karena pemungutan suara sudah berlangsung
Meminta KPPS untuk menghentikan penggunaan surat suara tersebut dan menggantinya dengan surat suara yang sah
Menyita surat suara yang salah dicetak
Segera melaporkan ke Panwaslu Kecamatan
Saat pemungutan suara, ada pemilih yang menolak memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Apa tindakan yang harus dilakukan Pengawas TPS?
Meminta pemilih untuk tetap memasukkan surat suara sesuai prosedur
Membiarkan pemilih membawa pulang surat suara
Memaksa pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak
Melaporkan kejadian tersebut ke KPPS
Jumlah surat suara yang harus dicetak pada pelaksanaan Pilkada 2024 ditambah dengan cadangan adalah sebesar …
2,5% dari jumlah penduduk
2% dari jumlah pemilih tetap
2% dari jumlah penduduk
2,5% dari jumlah pemilih tetap
Jika Pengawas TPS melihat bahwa KPPS belum memberikan tanda tinta pada pemilih setelah memberikan suara, apa yang harus dilakukan?
Membiarkan karena itu bukan tugas Pengawas TPS
Mengingatkan KPPS untuk segera memberikan tanda tinta pada pemilih
Meminta pemilih kembali ke TPS untuk diberikan tanda tinta
Mengisi Formulir Model A dan melaporkannya setelah pemungutan selesai
Selama proses penghitungan suara, Pengawas TPS menyadari bahwa jumlah surat suara yang dihitung tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir. Apa tindakan yang seharusnya dilakukan?
Menghentikan penghitungan suara dan meminta KPPS untuk memeriksa ulang jumlah surat suara
Membiarkan penghitungan selesai terlebih dahulu
Mengambil alih penghitungan suara dari KPPS
Melaporkan langsung ke Panwaslu tanpa menghentikan penghitungan
KPPS wajib menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil perhitungan perolehan suara kepada PPS dalam waktu
1 hari (hari yang sama dengan hari pemungutan suara)
2 hari setelah pemungutan suara
3 hari setelah pemungutan suara
4 hari sebelum pemungutan suara
Pengawas TPS melihat ada saksi yang berusaha mengintimidasi pemilih di dalam TPS. Apa tindakan yang harus diambil?
Melaporkan saksi tersebut ke Ketua KPPS
Mengusir saksi dari TPS
Membiarkan karena tidak berpengaruh pada hasil suara
Mengingatkan saksi untuk tidak mengganggu pemilih dan mencatat kejadian tersebut
Pada Untuk Pemilih tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai halangan fisik lain saat memberikan suaranya di TPS dapat ...
Menyerahkan kepada KPPS
Harus didampingi oleh POLISI
Dibantu oleh KPPS dan harus dibantu oleh HANSIP
Dibantu oleh petugas KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih
Jika seorang pemilih mendapati bahwa namanya dicoret dari DPT tanpa alasan yang jelas, bagaimana Pengawas TPS harus bertindak?
Menginstruksikan KPPS untuk segera mengembalikan nama pemilih tersebut ke dalam DPT
Meminta pemilih untuk memberikan suara di TPS lain
Melaporkan permasalahan tersebut dan mencatatnya dalam Formulir Model A
Membiarkan KPPS menangani masalah tanpa intervensi
Berikut ini yang bukan merupakan syarat formil adalah
Identitas pelapor/pihak yang berhak melaporkan
Pihak terlapor
Waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan paling lama 7 (tujuh) hari sejak diketahui terjadinya dan/atau ditemukannya dugaan pelanggaran Pemilu
Peristiwa dan uraian kejadian
Pengawas TPS menemukan dugaan adanya pelanggaran berupa politik uang di TPS. Apa yang harus dilakukan pertama kali?
Membiarkan dan menunggu instruksi lebih lanjut
Menghentikan pemungutan suara sementara
Mengambil bukti dan segera melaporkannya ke Panwaslu Kelurahan/Desa menggunakan Formulir Model A
Menegur pelaku tanpa melaporkan kejadian
Jika ada pemilih yang mengaku tidak mendapatkan undangan memilih (C6), tetapi terdaftar di DPT, apa tindakan yang harus dilakukan oleh Pengawas TPS?
Meminta pemilih pulang karena tidak memiliki undangan
Melaporkan ke Panwaslu Kecamatan untuk instruksi lebih lanjut
Mengizinkan pemilih memberikan suara dengan membawa KTP-el dan mencatat dalam Formulir Model A
Membiarkan KPPS yang memutuskan
Pengawas TPS mendapati adanya surat suara yang dicoblos lebih dari satu kali oleh pemilih. Apa langkah yang tepat?
Menyita surat suara yang dicoblos lebih dari satu kali
Mengarahkan KPPS untuk membatalkan surat suara tersebut dan mencatatnya dalam Formulir Model A
Melaporkan langsung ke Panwaslu
Membiarkan karena sudah ada dalam kotak suara
Jika terjadi keributan antara saksi dan KPPS terkait jumlah surat suara sah, apa tindakan Pengawas TPS yang sesuai?
Segera menghentikan penghitungan suara
Meminta KPPS dan saksi untuk menyelesaikannya sendiri
Mencatat perselisihan dalam Formulir Model A dan meminta saksi serta KPPS menindaklanjuti sesuai prosedur
Menunggu sampai situasi mereda sebelum melapor
Apabila Pengawas TPS mengetahui kejadian pada hari pemungutan suara sampai pukul 08.15 petugas KPPS belum memulai proses pemungutan suara dengan alasan saksi calon belum hadir di TPS, maka tindakan yang dilakukan Bawaslu adalah …
Merekomendasikan kepada KPPS agar segera memulai kegiatan pemungutan suara
Menunggu KPPS memulai pelaksanaan pemungutan suara
Memberikan KPPS toleransi waktu 2 kali 15 menit
Membiarkan tindakan KPPS
Apabila terdapat penduduk yang memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar dalam DPT, maka yang bersangkutan dalam menggunakan hak pilihnya di hari pemilihan
Tidak bisa menggunakan hak pilih karena belum terdaftar di DPT
Menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP elektronik
Menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KK
Menggunakan hak pilih dengan menunjukkan SIM
Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, KPPS wajib memberikan satu salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada pihak di bawah ini, kecuali …
Saksi paslon
Pengawas TPS (PPL)
PPK melalui PPS
PPS
Politik uang atau money politik merupakan jenis pelanggaran ...
Pelanggaran pidana pemilu
Pelanggaran administrasi pemilu
Pelanggaran kode etik
Sengketa antara pemberi dan penerima uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon peserta pemilu
Fokus pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran pemilihan yang paling tepat adalah
Akurasi data pemilih
Pelibatan RW
Pelibatan RT
Pelibatan tokoh masyarakat
Berikut ini adalah tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS, kecuali
Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilihan umum yang hadir dan petugas pengawas lapangan
Menerbitkan dan menempelkan daftar pemilih tetap ke TPS
Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS
Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/ Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota
