WorksheetsAdministrasi Perpajakan 2
Total questions: 25
Worksheet time: 19mins
Surat pemberitahuan pajak (SPT) dapat dibedakan menjadi dua, yaitu …
Surat Pemberitahuan Pajak Masa dan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan
Surat Pemberitahuan Pajak Masa dan Surat Pemberitahuan Pajak Bulanan
Surat Pemberitahuan Pajak Bulanan dan Surat Pemberitahuan Pajak Mingguan
Surat Pemberitahuan Pajak Mingguan dan Surat Pemberitahuan Pajak Langganan
Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Mingguan
Surat Pemberitauan Pajak (SPT) Masa adalah surat pemberitahuan Pajak yang digunakan untuk pelaporan pajak secara …
Harian
Minguan
Bulanan
Tahunan
Harian dan Bulanan
Besarnya denda administrasi yang diberikan jika SPT Badan tidak disampaikan pada waktunya adalah....
Rp. 1.000.000 per SPT
Rp. 100.000 Per SPT
Rp. 500.000 Per SPT
Tidak mendapat denda
Rp.200.000 untuk semua SPT
Wajib pajak bisa memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan paling lama....
12 bulan
9 hari kerja sebelum jatuh tempo
7 hari
2 bulan
30 hari
Surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran pajak atau penyetoran atau pembayaran pajak yang terutang ke kas negara melalui kantor pos dan atau bank badan usaha miliki negara atau bank usaha milik daerah atau tempat lain uang ditunjuk oleh Menteri Keuangan disebut ...
Surat Pemberitahuan Pajak
Surat Setoran Pajak
Surat Ketetapan Pajak
Surat Pembentulan Pajak
Surat Tagihan Pajak
Pajak Penghasilan adalah …
Pajak yang dikenakan kepada badan atau orang pribadi pada tingkat penghasilan tertentu
Pajak yang objek pajaknya dikenai pajak secara umum
Pajak yang objek pajaknya dikenai pajak bersifat final
Pajak yang diterima melalui usaha yang dilakukan terus menerus
Pajak yang diperoleh melalui usaha baik dibidang jasa, produksi, maupun perdagangan
Dibawah ini yang bukan subjek pajak dalam negeri adalah …
Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari
Orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia
Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia
Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak
Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari
Orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja yang hanya menerima imbalan apabila orang pribadi yang bersangkutan bekerja disebut....
Pegawai tetap
Pegawai kontrak
Outsourcing
Pegawai lepas
Peserta kegiatan
Objek Pajak Penghasilan berkenaan dengan pekerjaan adalah …
Gaji, upah, tunjangan, dan bagian laba usaha
Gaji, upah, dan bagian laba usaha
Komisi, bonus, iuran pensiun
Gaji, upah, dan komisi
Honorarium, upah, dan bagian laba usaha
Objek Pajak Penghasilan yang berkenaan dengan penghasilan dari usaha adalah …
Laba usaha dibidang jasa, dagang, atau industri
Gaji, upah, dan bagian laba usaha
Komisi, bonus, dan iuran pensiun
Gaji, tunjangan, dan komisi
Honorarium, upah, dan bagian laba usaha
Penghasilan yang bukan merupakan objek Pajak Penghasilan adalah …
Bantuan termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat
Imbalan berkenaan dengan pekerjaan berupa gaji dan bonus
Hadiah dari undian atau kegiatan
Keuntungan karena usaha dagang
Keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah
Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan/ jabatan, jasa, dan kegiatan adalah …
Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Pengasilan Pasal 22
Pajak Penghasilan Pasal 23
Dibawah ini yang bukan termasuk Wajib Pajak PPh 21 adalah …
Pegawai, karyawan, komisaris
Penerima pensiun
Penerima honorarium
Penerima upah harian, mingguan, borongan, dan satuan
Penerima royalti
Perhatikan dibawah ini !
1) Bonus
2) Gaji
3) Uang pensiun
4) Upah harian
5) Tunjangan Hari Raya
6) Premi asuransi bulanan
kelompok penghasilan teratur ditunjukan oleh nomor …
1, 3, 5
2, 3, 6
2, 4, 6
3, 4, 5
1, 2, 4
Penghasilan yang bukan merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah …
Pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi dwiguna dan asuransi
Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan
Iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan Menteri Keuangan dan penyelenggara taspen dan jamsostek yang dibayar oleh pemberi kerja
Iuran Asuransi yang dibayar oleh pemberi kerja
Bonus
Pajak penghasilan yang pengenaannya sudah berakhir sehingga tidak dapat dikreditkan dari total Pajak Penghasilan terutang pada akhir tahun pajak disebut…..
PPh Wajib Pajak
PPh Badan
PPh Pajak Pribadi
PPh Final
PPh Objek
Berikut pihak penerima penghasilan yang tidak dipotong pph pasal 21....
Peserta kegiatan
Tenaga ahli
Perwakilan diplomatik
Pegawai lepas
Pegawai tetap
Berikut undang-undang yang mengatur tentang pajak penghasilan….
Undang-Undang No 42 Tahun 2009
Undang-undang No 36 Tahun 2008
Undang-Undang No 11 Tahun 2020
Undang-undang No 20 Tahun 2000
Undang-undang No 28 Tahun 2007
Berikut undang-undang yang mengatur tentang pajak pertambahan nilai….
Undang-Undang No 42 Tahun 2009
Undang-undang No 36 Tahun 2008
Undang-Undang No 11 Tahun 2020
Undang-undang No 20 Tahun 2000
Undang-undang No 28 Tahun 2007
Berikut undang-undang yang mengatur tentang Cipta Kerja….
Undang-Undang No 42 Tahun 2009
Undang-undang No 36 Tahun 2008
Undang-Undang No 11 Tahun 2020
Undang-undang No 20 Tahun 2000
Undang-undang No 28 Tahun 2007
Berikut Undang-undang yang mengatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan….
Undang-Undang No 42 Tahun 2009
Undang-undang No 36 Tahun 2008
Undang-Undang No 11 Tahun 2020
Undang-undang No 20 Tahun 2000
Undang-undang No 28 Tahun 2007
Berikut undang-undang yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan….
Undang-Undang No 42 Tahun 2009
Undang-undang No 36 Tahun 2008
Undang-Undang No 11 Tahun 2020
Undang-undang No 20 Tahun 2000
Undang-undang No 28 Tahun 2007
Manakah yang termasuk Pajak Pusat……
Pajak Penghasilan
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Hiburan
Pajak Hotel
Pajak Restoran
Manakah yang termasuk Pajak Tingkat I….
Pajak Penghasilan
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Hiburan
Pajak Hotel
Pajak Restoran
Manakah yang termasuk Pajak Tingkat II…..
Pajak Penghasilan
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Hiburan
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Penjuala atas Barang Mewah
