Font size
WorksheetsLITA Jamsos
Total questions: 179
Worksheet time: 2hrs 42mins
Apa kepanjangan JKN
Jaminan Kesehatan Nasional
Jaminan Kesehatan Negara
Jaminan Kesehatan
Jaminan Kesehatan Nas
Apa Singkatan dari BPJS Kes
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Bidang Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Keselamatan
Balai Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Berapakah potongan iuran untuk peserta PPU (Peserta penerima Upah)?
Iuran 5 % dari Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap:4 % Pekerja 1 % Pemberi Kerja
Iuran 5 % dari Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap:1 % Pekerja 4 % Pemberi Kerja
Iuran 4 % dari Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap:3 % Pekerja 1 % Pemberi Kerja
Iuran 4 % dari Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap:1 % Pekerja 3% Pemberi Kerja
Sesuai ketentuan berapa lama waktu yang ditentukan untuk melakukan Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)?
Maksimal 1 bulan
Maksimal 2 bulan
Maksimal 3 bulan
Maksimal 4 bulan
Ketentuan bagi Anak yang ber Usia > 21 tahun sd 25 (belum menikah) yang masih masuk kedalam tanggungan sebagai anggota keluarga adalah?
Jika masih mengikuti Pendidikan Formal melaporkan Surat Keterangan Aktif Kuliah
Jika tidak mengikuti Pendidikan Formal tidak perlumelaporkan Surat Keterangan Aktif Kuliah
Jika mengikuti Pendidikan Formal melapor saja kekantor BPJS Kesehatan dengan membawa Kartu Keluarga
Jika mengikuti Pendidikan Formal melapor saja kekantor BPJS Kesehatan bahwa masih masuk tanggungan
Pada Pelayanan Alat Bantu Kesehatan untuk bantuan Kaca mata bisa didapat dalam selang waktu berapa lama?
2 Tahun sekali
3 Tahun sekali
4 Tahun sekali
5 Tahun sekali
Bagaimana Prosedur Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS untuk mendapatkan Pelayanan di Fasilitas Kesehatan?
Jika sakit dapat datang langsung berobat ke Poliklinik di Rumah Sakit
Jika sakit bukan dengan kasus kegawat daruratan berobat terlebih dahulu ke FKTP TK I terdaftar
Jika sakit bukan dengan kasus kegawat daruratan berobat ke FKTP TK I terdaftar,jika dianggap perlu penanganan dengan dokter spesialis akan diberikan Rujukan
Jika sakit dapat datang langsung berobat ke FKTP TK I yang bukan terdaftar
Salah satu yang tidak masuk kedalam Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin dalam Program JKN-KIS adalah?
Pelayanan kesehatan yang dilakukan di dalam negeri
Pelayanan Kesehatan Promotif Preventif di FKTP
Pelayanan Kesehatan sesuai Prosedur Pelayanan
Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik
Berapa Jumlah maksimal anak yang ditanggung peserta PPU?
2 anak
3 anak
4 anak
5 anak
Layanan apa yang tidak terdapat diaplikasi mobile JKN?
Perubahan Faskes
Menyampaikan pengaduan/permintaan informasi
Cek kepesertaan aktif/tidak
Perubahan nomor telepon
Dibawah ini kewajiban peserta JKN-KIS, kecuali?
Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarga (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/email dan No. HP
Menjaga kartu peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak
Menyampaikan pengaduan, kritik dan saran secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kes
Membayar iuran secara rutin setiap bulan
Apa Web Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan ...
Kapan soft launching Jurnal JKN ?
19 Juni 2021
19 Juli 2021
16 Juni 2021
16 Juli 2021
Soft Launching Jurnal JKN bertepatan pada ...
Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-51
Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-52
Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-53
Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-54
Kapan Grand Launching BPJS Kesehatan ?
1 September 2021
2 September 2021
3 September 2021
4 September 2021
Siapa Author Artikel dengan judul "Social Security Fund as a Form of Constitutional Responsibility for the Right to Health" ...
Sissa F Usman
Sisca F Usman
Siska F Usman
Sista F Usman
Logo Jurnal JKN BPJS Kesehatan
Apa regulasi yang diterbitkan pada awal tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional?
Perpres Nomor 1 Tahun 2022
UU Nomor 1 Tahun 2022
Inpres Nomor 1 Tahun 2022
SK Nomor 1 Tahun 2022
"Saya sekeluarga taat mendaftar dalam Program JKN karena merupakan kewajiban sebagai warga negara", ini merupakan prinsip apa?
Compliance
Protection
Sharing
Collectiveness
Pegawai yang didaftarkan secara kolektif oleh perusahaan tempatnya bekerja ke BPJS Kesehatan masuk ke dalam segmen apa?
Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Penerima Pensiun (PP)
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Pemberi Kerja menanggung iuran BPJS Kesehatan pegawai sebesar 4% dari Gaji dan Tunjangan Pekerja. Berapa % besaran iuran yang ditanggung oleh Pekerja?
5%
1%
3%
2%
Batas bawah perhitungan iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten, sedangkan batas tertinggi perhitungan iuran adalah sebesar?
Rp12.000.000
Rp25.000.000
Rp4.000.000
Rp2.207.212
Siapakah anggota keluarga yang tidak dapat dimasukkan sebagai anggota keluarga tambahan dengan iuran 1%?
Bapak Mertua
Nenek
Anak ke-4
Ibu Kandung
Bagaimana jika pasangan suami istri sama sama bekerja?
Didaftarkan hanya suami saja
Tidak didaftarkan keduanya
Wajib didaftarkan keduanya oleh masing-masing perusahaan
Didaftarkan hanya istri saja
Berikut adalah aspek yang diperiksa oleh BPJS Kesehatan kecuali:
Kepatuhan Pembayaran Iuran
Kepatuhan Pendaftaran
Kepatuhan Penyampaian Data
Kepatuhan Pajak
Bagi badan usaha yang patuh, BPJS Kesehatan akan menerbitkan:
Surat
Akta
Sertifikat
Kartu
Pada saat peserta mengalami sakit di luar daerah, berapa kali diberikan kesempatan berkunjung ke fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan?
1 kali
3 kali
unlimited
10 kali
Segmen Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
PBI & NonPBI
Jamkesda
Jampersal
Jamsostek
Tuan Jakes adalah seorang Penerima Bantuan Iuran, dirawat inap di kelas VIP atas permintan sendiri dengan tarif umum VIP adalah Rp15.000.000,- tarif INA CBG kelas 1 adalah Rp10.000.000,-, tarif INA CBG kelas III Rp8.000.000,- maka dalam kasus ini Tuan Jakes ...
Membayar maksimal Rp7.500.000,- ditambah Rp2.000.000,-
Tidak diperkenankan membayar biaya tambahan
Tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan
Maksimal 75% dari tarif umum VIP sesuai Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan
Pernyataan yang salah mengenai manfaat yang dijamin dalam program JKN di FKTRL adalah ...
Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan tanpa indikasi medis
Pelayanan ambulans darat atau air
Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis
Perawatan inap non intensif
Dalam hal Peserta tidak melakukan pembayaran denda selambat-lambatnya 3x24 jam hari kerja atau sebelum Peserta pulang apabila dirawat kurang dari 3 (tiga) hari, maka ...
Semua salah
Peserta tidak mendapatkan pelayanan kesehatan
Pelayanan rawat inap Peserta tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan
Pembayaran denda diakumulasi kepada iuran bulan berikutnya
Berikut merupakan syarat wajib 3-B dalam Program Rujuk Balik (PRB), kecuali ...
Benar Pasien
Benar Obat
Benar Stabil
Benar Diagnosa
Pernyataan yang salah terkait kenaikan hak kelas perawatan adalah ...
Selisih biaya hanya dapat dibayar oleh Peserta
Hanya boleh 1 kali dalam satu episode perawatan
Kelas II dapat meningkatkan hak perawatan 2 tingkat di atasanya
Untuk Peserta PBI dan PBPU kelas III tidak diperkenankan untuk naik kelas perawatan
Jika biaya pelayanan kesehatan peserta JKN yang mengalami kecelakaan kerja telah melampaui plafon yang ditetapkan oleh PT. Taspen, maka biaya pelayanan kesehatan peserta tersebut ...
Tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menjamin selisih biaya total pelayanan kesehatan dikurangi plafon PT. Taspen
BPJS Kesehatan menjamin selisih biaya total pelayanan kesehatan dikurangi plafon PT. Taspen, maksimal sesuai tarif INACBG
BPJS Kesehatan menjamin biaya total pelayanan kesehatan dikurangi plafon PT. Taspen maksimal sesuai tarif INACBG sesuai hak peserta
Pasien yang dapat dijamin oleh Program JKN, kecuali ...
Pasien baru mendaftar sebagai peserta JKN pada saat dirawat di RS
Pasien telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif dan ke RS sesuai dengan alur pelayanan yang berlaku
Pasien yang menunjukkan nomor identitas peserta JKN yang aktif selambat-lambatnya 3x24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang (bila pasien dirawat kurang dari 3 hari)
Pasien telah membayar tunggakan iuran sehingga status kepesertaannya aktif
Jika ada peserta ingin naik kelas dari kelas 2 ke kelas 1 maka selisih biaya yang dibayarkan adalah maksimal 75% dari biaya INACBG’s kelas 1. Pernyataan di atas benar atau salah?
Salah
Benar
Yang termasuk manfaat yang tidak dijamin dalam program JKN, kecuali ...
Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikn sebagai percobaan atau eksperimen
Gangguan kesehatan/ penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol
Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
Pemulasaran jenazah Peserta yang meninggal di Fasilitas Kesehatan
Bagaimanakah penghitungan denda pelayanan yang salah bagi peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran ...
5% dari perkiraan tarif paket INACBG berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak
Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan
2,5% dari total iuran menunggak
Besar denda paling tinggi Rp30.000.000
Saat berangkat ke sekolah, Tn. Agus yang seorang Guru PNS mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Menurut pendapat Saudara, siapakah yang menjamin pelayanan Kesehatan Tn. Agus di Rumah Sakit?
PT. ASRABI
BPJS Kesehatan
PT. Jasa Raharja
PT. Taspen
Menurut pendapat Saudara, pernyataan yang tidak benar tentang sistem rujukan berjenjang yaitu ...
Peserta JKN yang sakit dapat langsung mendapatkan pelayanan spesialistik di Rumah Sakit
Dalam kondisi emergency/kegawatdaruratan peserta JKN dapat mendapatkan pelayanan melalui IGD Rumah Sakit Kerja Sama/Tidak Kerja Sama tanpa rujukan atau surat keterangan dalam perawatan
Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan di Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta JKN dapat mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit dengan membawa surat keterangan dalam perawatan/surat kontrol dari Rumah Sakit tersebut
Penetapan status kecelakaan lalu lintas dilakukan berdasarkan ...
Surat kronologis dari pasien
Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas berdasarkan kronologi pasien
Surat pernyataan dari Kepolisian
Laporan Polisi
Ketentuan mengenai hal dimana ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh, maka dimungkinkan beberapa hal sebagai berikut, kecuali ...
Apabila perawatan di kelas yang lebih rendah dari haknya lebih dari 3 (tiga) hari, maka tarif yang dibayarkan sesuai dengan hak kelas perawatan peserta
Apabila dalam 3 (tiga) hari belum tersedia ruang rawat yang sesuai dengan haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lain
Peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari sambil menunggu ruangan sesuai hak kelas rawatnya tersedia, kemudian dikembalikan ke ruang rawat yang menjadi haknya
Bila kelas sesuai hak kelas peserta penuh dan kelas satu tingkat diatasnya penuh, peserta dapat dirawat di kelas satu tingkat lebih rendah paling lama 3 (tiga) hari
Seorang anggota kepolisian terpeleset sehingga mengakibatkan cedera kepala pada saat menjalankan pekerjaan dinas. Pada kasus tersebut dapat dijamin oleh ...
PT. ASABRI
PT. ASABRI dan BPJS Kesehatan
PT. Taspen dn BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan
Dalam hal Peserta akan meningkatkan kelas rawat atas permintaan sendiri maka hal berikut harus dilakukan, kecuai ...
Peserta/ anggota keluarga menandatangani pernyataan pesetujuan peningkatan kelasperawatan secara sadar dan tanpa paksaan
Peserta/ anggota keluarga mendapatkan informasi yang jelas dari fasilitas kesehatan dan telah memahami mengenai biaya yang akan dibebankan pada episode perawatan
Fasilitas Kesehatan menjelaskan tentang risiko biaya tambahan yang menjadi beban peserta sebelum Peserta diberikan pelayanan
Peserta melapor ke BPJS Kesehatan untuk mendapat persetujuan biaya tambahan
Prinsip utama pembayaran INACBG adalah ...
Periode pelayanan rawat inap hanya sampai paket habis
Pembayaran penuh, tidak ada iur kecuali pasien yang memilih dirawat lebih tinggi dari haknya
Iur biaya untuk obat kronis
Paket INACBG hais sehingga asien disuruh pulang
Berikut yang menjadi Komitmen Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan ...
Tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien umum ataupun Pasien JKN-KIS
Semua salah
Menyediakan ruang perawatan kelas VIP dan VVIP
Melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta diluar ketentuan yang berlaku
Menurut pendapat Saudara, pernyataan yang TIDAK BENAR mengenai Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yaitu ...
SEP Wajib ditandatangani oleh DPJP dan perawat
Sebagai bukti persetujuan untuk mendapatkan pelayanan
Wajib ditandatangani oleh pasien/ keluarga pasien
Merupakan bukti bahwa pasien eligible untuk mendapatkan pelayanan
Berikut merupakan penanggung lain (insurer) pada mekanisme Koordinasi Penjaminan pada pelaksanaan program JKN sesuai amanat perundang-undangan, kecuali ...
BPJS Kesehatan
PT. TASPEN (Persero)
PT. ASABRI
PT. Jasa Raharja (Persero)
Untuk melakukan perubahan data peserta pada aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan melalui menu
a. Peserta
b. Perubahan Data Peserta
c. Edit Data
BPJS Kesehatan meluncurkan program untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan dapat membayarkan tunggakan dengan cara dicicil, program tersebut yaitu
a. REBAH
b. CICIL Iuran
c. REHAB
Berikut adalah tata cara perubahan kelas pada aplikasi mobile JKN
a. Log in aplikasi mobile JKN --> klik fitur Perubahan data peserta --> pilih anggota keluarga yang akan dilakukan perubahan kelas --> klik baris Kelas --> pilih Kelas --> klik Simpan --> masukkan kode verifikasi
b. Log in aplikasi mobile JKN à klik Fitur peserta --> pilih anggota keluarga yang akan dilakukan perubahan kelas --> klik baris kelas --> klik Simpan --> masukkan kode verifikasi
c. Log in aplikasi mobile JKN à klik Fitur Ubah data peserta --> klik baris fasilitas kesehatan tingkat 1 --> Klik Simpan --> masukkan kode verifikasi --> perubahan fasilitas kesehatn otomatis untuk keseluruhan anggota keluarga
Perubahan data berikut dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN , kecuali :
a. Perubahan Alamat Email
b. Perubahan Kelas
c. Perubahan fasilitas kesehatan
Peserta PBPU yang bisa memanfaatkan Program Rehab minimal memiliki tunggakan
a. 1 bulan
b. 3 bulan
c. 2 bulan
Apabila melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada tanggal 10 Februari 2022, maka berlaku di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama barunya pada tanggal
a. 28 Februari 2022
b. 01 Maret 2022
c. 10 Maret 2022
Kode OTP pada proses registrasi akun dikirimkan melalui
a. SMS
b. Email
c. Whatsapp
Perubahan kelas melalui Aplikasi Mobile JKN hanya untuk peserta
a. PNS/TNI/POLRI
b. PBI APBN/APBD
c. PBPU
Berikut adalah ketentuan ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada aplikasi mobile JKN, kecuali :
a. Perubahan Fasilitas Kesehatan dengan memilih rumah sakit
b. Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dapat dilakukan setiap 3 bulan setelah terdaftar di faskes sebelumnya
c. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama harus sama dengan seluruh anggota keluarga
Status kepesertaan yang mengikuti program REHAB akan aktif kembali setelah
a. Cicilan kedua dibayarkan
b. Cicilan pertama dibayarkan
c. Cicilan dibayarkan seluruhnya
Iuran peserta Pekerja Mandiri kelas 2 adalah
Rp 150.000,-
Rp 100.000,-
Rp 35.000,-
Rp 42.000,-
Layanan PANDAWA dapat diakses pada nomor WA:
08118165165
(021) 165
08118750400
08218165165
Layanan yang dapat diakses melalui PANDAWA adalah:
Pendaftaran Baru
Penambahan Anggota Keluarga
Pelaporan Peserta Meninggal Dunia
Benar Semua
Apakah bisa melakukan perubahan FKTP melalui Mobile JKN?
Tidak bisa
Bisa
Identitas peserta JKN dapat menggunakan:
KTP
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
KIS Digital melalui Mobile JKN
Benar Semua
Nama program untuk mencicil tunggakan iuran adalah:
Cicil Tunggakan
REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap)
MTI (Mencicil Tunggakan Iuran)
Bayar Cicilan
Berikut adalah kewajiban peserta JKN, kecuali:
Memberikan data secara lengkap dan benar serta mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS
Menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar
Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)
Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya
Berikut adalah manfaat yang dapat dijamin oleh program JKN, kecuali:
Penyakit Jantung
manfaat dengan tujuan estetik
Kanker Serviks
alat bantu dengar (sesuai dengan nilai ganti dan tahun)
Yang termasuk kedalam FKTP adalah:
PUSKESMAS
TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER (TPMD)
KLINIK PRATAMA
Benar semua
Alat bantu kesehatan yang dapat dijamin oleh program JKN adalah:
PROTESA ALAT GERAK TANGAN & KAKI PALSU
ALAT BANTU DENGAR
KACAMATA
BENAR SEMUA
Kepanjangan dari BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosialisasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Badan Penyelenggara Jaminan Sehat
Badan Penyelenggara Jaminan Sistem
3 PILAR PENTINGNYA MENJADI PESERTA JKN ADALAH?
PROTECTION
SHARING
COMPLIANCE
SEMUA BENAR
MANFAAT PROGRAM JKN BAGI PEMBERI KERJA
Badan Usaha menunjukan kepedulian dan tanggung jawab penuh terhadap kesehatan pekerja
Tidak ada kepastian anggaran pelayanan kesehatan bagi pekerja
Menunggu potensi fraud pada klaim biaya pelayanan kesehatan
Badan usaha patuh pada ketentuan pemerintah
Berapa pembagian iuran untuk kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha
4% ditanggung pekerja, 1% oleh perusahaan
4% ditanggung oleh perusahaan, 1% oleh pekerja
3% ditanggung pekerja, 2% oleh perusahaan
3% ditanggung oleh perusahaan, 2% oleh pekerja
Pembayaran iuran rutin dilakukan sebelum tanggal...
20 setiap bulannya
15 setiap bulannya
10 setiap bulannya
25 setiap bulannya
Perubahan faskes dapat dilakukan sebanyak...
1 bulan sekali
3 bulan sekali
6 bulan sekali
1 tahun sekali
Kepesertaan untuk PPU dapat menanggung anggota keluarga..
2 istri/suami yang sah dan maksimal 3 anak
1 istri/suami yang sah dan maksimal 4 anak
2 istri/suami yang sah dan maksimal 2 anak
1 istri/suami yang sah dan maksimal 3 anak
Jenis PHK dengan jaminan kesehatan nasional selama 6 bulan adalah PHK yang memenuhi kriteria sebagai berikut, kecuali…
PHK yang sudah ada putusan pengadilan hubungan industrial, dibuktikan dengan putusan/akta pengadilan hubungan industrial
PHK karena penggabungan perusahaan, dibuktikan dengan akta notaris
PHK karena perusahaan pailit atau mengalami kerugian, dibuktikan dengan putusan kepailitan dari pengadilan
PHK karena habis kontrak
Jika ada Basan Usaha menunggak, berapa perhitungan denda pelayanan rawat inap...
2,5% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
5% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
1,5% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
3% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
Berikut fitur yang terdapat dalam aplikasi E-Dabu Mobile, kecuali...
Cek Peserta
Cek Tagihan Badan usaha
Profil Badan Usaha
Perubahan Data Peserta
Ibu Siti ingin melakukan pindah faskes dari Klinik Sabar Subur ke Klinik Sehat Sentosa. Ibu Siti dapat mengakses aplikasi...
Edabu 7.1
Edabu Mobile
Mobile JKN
Edabu 3.1
Klaim kacamata dapat dilakukan sebanyak...
1 tahun sekali
2 Tahun sekali
1 tahun 2 kali
3 bulan sekali
Berikut yang tidak termasuk ke dalam anggota keluarga tambahan 1% adalah..
Orang Tua
Mertua
Kakak/Adik
Anak ke 4, 5, dst
Hak Rawat Kelas 1, besaran tarif untuk Kacamata adalah...
310.000
320.000
330.000
Semua Salah
Selisih hak rawat kelas 1 ke VIP adalah sebesar...
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 1, yaitu paling banyak sebesar 75% dari tairf INA-CBG kelas 1
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 1, yaitu paling banyak sebesar 65% dari tairf INA-CBG kelas 1
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 1, yaitu paling banyak sebesar 75% dari tairf INA-CBG kelas 2
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 2, yaitu paling banyak sebesar 75% dari tairf INA-CBG kelas 1
Berikut adalah kegunaan mobile JKN, kecuali:
Memberikan kemudahan pada FKTP melakukan pemantauan Kesehatan pada Peserta terdaftar, terutama penderita penyakit kronis (PRB, Prolanis)
Alternatif pelayanan bagi Peserta dan FKTP di masa Pandemic
Menerima telpon dari Peserta
Berikut adalah beberapa menu yang ada pada mobile JKN Faskes, kecuali:
Daftar Peserta
Chat Room
Skrining
Untuk mengetahui Peserta yang memiliki Mobile JKN dapat dilihat pada menu:
Daftar Peserta
Chat room
Broadcast message
Berikut adalah yang dapat diketahui pada menu Daftar Peserta, kecuali:
Peserta yang terdaftar di PRB
Peserta yang menunggak
Peserta yang terdaftar di Prolanis
Didalam menu broadcast message kita dapat mengirimkan pesan kepada…, kecuali:
Peserta Kontak
Peserta Belum Kontak
Peserta FKTP tetangga
Untuk dapat dihitung sebagai pencapaian Angka Kontak pada Indikator KBK atau denominator rasio rujukan, syaratnya adalah:
Melakukan broadcast budaya hidup sehat kepada Peserta
Mengakhir chat dengan melakukan klik tombol end dan memastikan pilihan konsultasi merupakan konsultasi pelayanan Kesehatan
Melakukan chat namun tidak melakukan end chat
Berikut adalah icon untuk melihat riwayat chat Peserta:
Dengan adanya mobile JKN Faskes apakah dokter harus standby 24 Jam?
Iya
Tidak
Standby 8 jam
Untuk melakukan penyesuaian jadwal online dokter dilakukan melalui cara berikut ini:
Melakukan perubahan di menu HFIS
Melakukan penghapusan/perubahan jadwal di Aplikasi Mobile JKN fitur Jadwal
Dilakukan online/offline
Aplikasi Mobile JKN Faskes digunakan oleh:
Peserta
Petugas Administrasi FKTP
Dokter yang praktik di FKTP
Kepanjangan dari BPJS ialah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Badan Penyelenggara Jaminan Sosialisasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sehat
Badan Penyelenggara Jaminan Sistem
Berapa pembagian iuran untuk kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha…
4% ditanggung pekerja, 1% oleh perusahaan
4% ditanggung oleh perusahaan, 1% oleh pekerja
3% ditanggung pekerja, 2% oleh perusahaan
3% ditanggung pekerja, 2% oleh perusahaan
Berapa iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri
kelas 1 = 200.000 kelas 2 = 100.000 kelas 3 = 50.000
kelas 1 = 150.000 kelas 2 = 100.000 kelas 3 = 35.000
kelas 1 = 200.000 kelas 2 = 150.000 kelas 3 = 35.000
kelas 1 = 150.000 kelas 2 = 75.000
kelas 3 = 25.500
Program cicilan peserta mandiri menunggak adalah
Program Rencana Pembayaran Bertahap
Program Rekonsiliasi Pembayaran Bertahap
Program Rencana Pembayaran Berjenjang
Program Rencana Pembelian Bertahap
Kepesertaan untuk kepala desa dapat menanggung anggota keluarga
2 istri/suami yang sah dan maksimal 3 anak
1 istri/suami yang sah dan maksimal 4 anak
2 istri/suami yang sah dan maksimal 2 anak
1 istri/suami yang sah dan maksimal 3 anak
Perubahan faskes dapat dilakukan …. bulan/sekali
1 bulan
2 bulan
3 bulan
6 bulan
Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dapat melakukan cicilan maksimal sebanyak
6 tahap
3 tahap
9 tahap
12 tahap
Berapa nomor Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp …
08118165165
08118165000
08118190178
08118165156
Jika ada peserta menunggak, berapa perhitungan denda pelayanan rawat inap
2,5% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
5% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
1,5% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
3% x bulan menunggak x biaya INA CBG’s (biaya perawatan)
Pembayaran iuran rutin dilakukan sebelum tanggal...
20 setiap bulannya
15 setiap bulannya
10 setiap bulannya
25 setiap bulannya
Jenis PHK dengan jaminan kesehatan nasional selama 6 bulan adalah PHK yang memenuhi kriteria sebagai berikut, kecuali…
PHK yang sudah ada putusan pengadilan hubungan industrial, dibuktikan dengan putusan/akta pengadilan hubungan industrial
PHK karena penggabungan perusahaan, dibuktikan dengan akta notaris
PHK karena perusahaan pailit atau mengalami kerugian, dibuktikan dengan putusan kepailitan dari pengadilan
PHK karena habis kontrak
Batas maksimal penonaktifan pekerja setiap tanggal …
25 setiap bulannya
10 setiap bulannya
20 setiap bulannya
15 setiap bulannya
Ada berapa fitur penyempurnaan di aplikasi Edabu 7.1...
15
14
13
12
Pada saat ini aplikasi E-dabu sudah dilakukan pemutakhiran dengan penambahan beberapa fitur baru. Aplikasi E-dabu yang saat ini digunakan menggunakan versi...
Edabu 4.2
Edabu 6.6
Edabu 3.1
Edabu 7.1
Ibu Siti ingin melakukan pindah faskes dari Klinik Sabar Subur ke Klinik Sehat Sentosa. Ibu Siti dapat mengakses aplikasi...
Edabu 7.1
Mobile JKN
Edabu Mobile
Edabu 3.1
KEPANJANGAN DARI BPJS..
Badan Penyelenggara Jaminan Sosialisasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sehat
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Badan Penyelenggara Jaminan Sistem
YANG TERMASUK KEDALAM 3 PILAR PENTINGNYA MENJADI PESERTA JKN ADALAH..
PROTECTION
COMPLIANCE
SHARING
SEMUA BENAR
BERAPA PEMBAGIAN IURAN UNTUK KEPESERTAAN PEKERJA PENERIMA UPAH (PPU) BADAN USAHA..
4% ditanggung pekerja, 1% oleh perusahaan
3% ditanggung pekerja, 2% oleh perusahaan
4% ditanggung oleh perusahaan, 1% oleh pekerja
3% ditanggung oleh perusahaan, 2% oleh pekerja
MANFAAT PROGRAM JKN BAGI PEMBERI KERJA..
Badan Usaha menunjukan kepedulian dan tanggung jawab penuh terhadap kesehatan pekerja
Tidak ada Kepastian anggaran pelayanan Kesehatan bagi pekerja
Mengurangi potensi fraud pada klaim biaya pelayanan Kesehatan
Badan Usaha patuh pada ketentuan Pemerintah
BERIKUT YANG TIDAK TERMASUK KE DALAM ANGGOTA KELUARGA TAMBAHAN 1% ADALAH..
Orang Tua
Kakak/Adik
Mertua
Anak ke 4, 5, dst
UPDATE REGULASI PERIHAL PEMBAYARAN TAMBAHAN (TOP UP PAYMENT) PADA SPESCIAL CASEMIX MAIN GROUPS (CMG) ADALAH..
PERMENKES NO.33 TAHUN 2023
PERMENKES NO.13 TAHUN 2023
PERMENKES NO.3 TAHUN 2023
PERMENKES NO.23 TAHUN 2023
SELISIH HAK RAWAT KELAS 1 KE VIP ADALAH SEBESAR..
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 1, yaitu paling banyak sebesar 75% dari tairf INA-CBG kelas 1
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 1, yaitu paling banyak sebesar 75% dari tairf INA-CBG kelas 2
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 1, yaitu paling banyak sebesar 65% dari tairf INA-CBG kelas 1
Selisih tarif INA-CBG Kelas 1 dengan tarif di atas kelas 2, yaitu paling banyak sebesar 75% dari tairf INA-CBG kelas 1
KEPESERTAAN UNTUK PPU DAPAT MENANGGUNG ANGGOTA KELUARGA..
2 istri/suami yang sah dan maksimal 3 anak
2 istri/suami yang sah dan maksimal 2 anak
1 istri/suami yang sah dan maksimal 4 anak
1 istri/suami yang sah dan maksimal 3 anak
HAK RAWAT KELAS 1, BESARAN TARIF UNTUK KACAMATA ADALAH..
310.000
220.000
330.000
210.000
LAYANAN YANG TIDAK DIJAMIN OLEH BPJS KESEHATAN ADALAH..
Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik
Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol
Semua benar
Terdapat 3 alasan utama menjadi peserta JKN-KIS, kecuali:
Protection
Accountable
Compliance
Sharing
Apa yang dimaksud dengan Jaminan Kesehatan Nasional?
Jaminan berupa perlindungan kesehatan
Jaminan berupa perlindungan kecelakaan
Badan hukum publik yang dibentuk pemerintah
Memberikan perlindungan kepada setiap peserta JKN-KIS
Rian adalah siswa SMA 61 yang merupakan anak pertama dari seorang Pekerja di sektor pegawai swasta. Dalam kepesertaan program JKN-KIS, Rian seharusnya terdaftar pada segmen Peserta…
PBI JK
PBPU Pemda
PBPU Mandiri
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Batas waktu tanggal jatuh tempo pembayaran Iuran peserta Program JKN- KIS adalah?
Tanggal 10 bulan berjalan
Tanggal 15 bulan berjalan
Tanggal 20 bulan berjalan
Tanggal 25 bulan berjalan
Dibawah ini yang termasuk fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP), kecuali?
Klinik Pratama
Klinik TNI
Klinik POLRI
RS tipe B
Bagaimana mendapatkan pelayanan kesehatan di luar wilayah domisili atau tempat tinggal, kecuali?
Mengunjungi FKTP terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Membayar terlebih dahulu kemudian mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan
Maksimal 3 kali dalam 1 bulan di FKTP yang sama
Pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh Fasilitas Kesehatan WAJIB memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN
Identitas peserta JKN yang dapat digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan, kecuali?
KTP
NIK
KIS
SIM
Kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan di Rumah Sakit untuk melakukan pemberian informasi dan menangani pengaduan adalah
BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS SATU (Siap Membantu)
CHIKA
PANDAWA
Kanal layanan BPJS Kesehatan dalam bentuk mobil yang dapat menjangkau hingga ke desa adalah?
PANDAWA
BPJS Keliling
BPJS SATU
Kader JKN
Aplikasi yang memiliki berbagai fitur dan memuat berbagai informasi tentang program JKN adalah?
PCare
VClaim
SIPP
Mobile JKN
Berikut ini mana yang merupakan Hak dari peserta Program JKN-KIS, kecuali...
Mendapatkan kartu identitas peserta sebagai identitas peserta JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan kesehatan
Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Menentukan FKTP berdasarkan jarak terdekat dengan domisili
Identitas kepesertaan program JKN-KIS yang berbentuk digital dinamakan...
BPJS Digital
KIS Digital
Askes Digital
BPJS KIS
Peserta dapat mengajukan permintaan informasi maupun pengaduan melalui kanal layanan, kecuali...
Care Center 165
https:// sipp.bpjs-kesehatan.go.id
Masing-masing Kantor Cabang/ Kantor Layanan Kabupaten Kota
Berikut ini ketentuan terkait Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang benar...
Peserta dapat melakukan perubahan FKTP setiap bulan
Peserta dapat melakukan perubahan FKTP setelah 3 bulan terdaftar di FKTP sebelumnya
Perubahan FKTP langsung berlaku setelah melakukan perubahan
Peserta hanya dapat memilih FKTP terdekat dengan domisili
Berikut ini yang bukan merupakan kewajiban dari peserta Program JKN-KIS...
Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS
Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)
Memberikan data diri salah satu anggota keluarga yang didaftarkan
Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian,, alamat domisili/email dan No. HP
Peserta PBI mendapatkan hak kelas rawat...
Kelas 3, tetapi dapat mengajukan naik kelas rawat inap
Kelas 3 dan tidak dapat mengajukan naik kelas rawat inap
Kelas 2
Kelas 1
Berikut ini ketentuan yang benar terkait nominal iuran peserta PBPU/Mandiri per 1 Juli 2020...
Kelas 1 Rp 160.000
Kelas 2 Rp 150.000
Kelas 3 42.000
Kelas 2 Rp 100.000
Iuran yang harus dibayarkan oleh peserta PPU yaitu sejumlah
5%(3% Pemberi kerja & 2% Pekerja)
5%(4% Pemberi Kerja & 1% Pekerja
4%(2% Pemberi Kerja & 2% Pekerja)
4%(3% Pemberi Kerja & 1% Pekerja)
Peserta PPU dapat menanggung anggota keluarga antara lain...
Suami/Istri & 1 anak
Suami/Istri & 2 anak
Suami/Istri & 3 anak
Adik/Kakak
Nomor layanan Whatsapp Pandawa adalah...
08218165165
08118165165
08218156156
08118156156
Jenis layanan "Pendaftaran Baru" pada layanan Pandawa yaitu untuk jenis peserta ...
PBPU/Mandiri
PBI APBN
PBI APBD
BP Pensiunan
Jenis layanan informasi yang dapat diakses pada layanan Pandawa yaitu ...
Cek status peserta
Cek tagihan iuran
Semua benar
Skrining Kesehatan
Jenis layanan pengurangan anggota keluarga pada Pandawa yaitu ...
Pelaporan peserta
meninggal
Pembaharuan KK
Semua benar
Pelaporan WNI ke luar
negeri
Berikut ini jenis layanan administrasi yang dapat diakses di Pandawa ...
Perubahan nomor handphone
Pendaftaran peserta
Penambahan anggota keluarga
Semua benar
Implementasi dari penggabungan/integrasi layanan Pandawa dan CHIKA diberlakukan pada tanggal ...
17 April 2024
31 Maret 2024
06 April 2024
01 April 2024
Peserta dapat memanfaatkan layanan administrasi dan Informasi BPJS Kesehatan melalui Whatsapp, yaitu...
Care Center 165
Pandawa
MCS
BPJS Satu
Pekerja Badan Usaha dan ASN termasuk dalam segmen peserta
Penerima Bantuan Iuran
Pekerja Bukan Penerima Upah
Bukan Pekerja
Pekerja Penerima Upah
Besaran iuran total peserta Pekerja Penerima Upah yaitu?
5%
6%
7%
10%
Berapa % yang merupakan potongan dari gaji / upah?
4%
3%
2%
1%
Berapa % yang dibayarkan oleh pemberi kerja/ instansi?
1%
2%
3%
4%
Manakah anggota keluarga dibawah ini yang TIDAK masuk dalam tanggungan ?
Anak 1
anak ke 2
istri / suami yang sah
Adik kandung
Batas bawah perhitungan pemotongan gaji untuk badan usaha berdasarkan ?
Upah Minimum Regional / Upah Minimum Provinsi
Penghasilan Tidak Kena Pajak
1 juta
12 juta
Aplikasi BPJS Kesehatan yang digunakan untuk Penambahan / Pengurangan Peserta PPU (Badan Usaha / Pemda)?
Mobile JKN
EDABU
VIKA
CC165
Kanal Layanan Administrasi BPJS Kesehatan non tatap muka melalui Chat WhatsApp adalah
VIKA
CC165
PANDAWA
EDABU
Nomor WhatsApp PANDAWA ?
08118165165
081221500400
081181500400
081228165165
Nomor Care Center BPJS Kesehatan
1500400
165
122
199
Aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat didownload di Playstore / IOS yang berisi fitur KIS digital
EDABU
Mobile JKN
CC165
VIKA
Pelayanan Kesehatan yang tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan salah satunya?
Sesuai Indikasi Medis
Pemasangan Kawat Gigi / Behel
Sesuai Alur
Sesuai Prosedur
Alur Pelayanan Kesehatan Peserta JKN yaitu
Berobat ke FKTP - dirujuk ke Poli Spesialis di RS sesuai indikasi medis - pasien pulang
Berobat ke Poli Spesialis di RS tanpa rujukan
Langsung ke IGD RS, bukan kondisi gawat darurat
Datang ke FKTP meminta rujukan ke RS tanpa indikasi medis
Program Cicilan Tunggakan iuran BPJS Kesehatan disebut
REHAP (Rencana Pembayaran Bertahap)
Skrining Kesehatan
I-CARE
KIS
Fitur pada Aplikasi WEB EDABU untuk pengecekan Tagihan / Riwayat Pembayaran
FITUR PESERTA
FITUR REFERENSI
FITUR LAPORAN
FITUR HOME
Berapakah Nomor Care Center BPJS Kesehatan terbaru
165
156
1500400
1500165
Berapa iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh peserta PBPU yang berlaku saat ini
Kelas 1 Rp.150.000; Kelas 2 Rp.100.000; Kelas 3 Rp.25.500
Kelas 1 Rp.160.000; Kelas 2 Rp.100.000; Kelas 3 Rp.25.500
Kelas 1 Rp.160.000; Kelas 2 Rp.110.000; Kelas 3 Rp.35.000
Kelas 1 Rp.150.000; Kelas 2 Rp.100.000; Kelas 3 Rp.35.000
Apa yang dimaksud dengan Denda Pelayanan
merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.
merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.
merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.
merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 10 (sepuluh) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.
Bagaimana perhitungan Denda Pelayanan sesuai dengan PerPres No 64 Tahun 2020 per Tahun 2021
2,5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose danprosedurawal x bulan tertunggak (maksimal 24 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-
5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose dan prosedurawal x bulan tertunggak (maksimal 12 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-
2,5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose danprosedurawal x bulantertunggak (maksimal 12 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-.
5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose danprosedurawal x bulantertunggak (maksimal 24 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-
Selama masa pandemi Covid-19 Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan tetap bisa di dapatkan melalui...
PANDAWA (Pelayanan administrasi melalui Whatsapp)
BPJS Kesehatan Care Center 165
Aplikasi MobileJKN
Semua jawaban benar
Berikut Bank yang dapat digunakan untuk autodebet pembayaran BPJS Kesehatan peserta PBPU, KECUALI
Bank BNI
Bank BCA
Bank MANDIRI
Bank DANAMON
Berikut yang bukan merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah
Puskesmas atau yang setara
Rumah Sakit Mitra Plumbon
Klinik Pratama atau yang setara
Praktik Dokter Gigi
Perubahan Faskes dapat dilakukan minimal
1 Tahun sejak perubahan terakhir
1 Bulan sejak perubahan terakhir
3 Tahun sejak perubahan terakhir
3 Bulan sejak perubahan terakhir
Perubahan kelas rawat dapat dilakukan minimal
1 Tahun sejak perubahan kelas rawat terakhir
2 Tahun sejak perubahan kelas rawat terakhir
3 Bulan sejak perubahan kelas rawat terakhir
6 Bulan Sejak perubahan kelas rawat terakhir
Siapakah Nama Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ini (periode 2021-2026)
Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK
Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes.
Dr.apt. NOPI HIDAYAT, MM.
dr. Andi Afdal, Abdullah,MBA
DIPRAKTISKAN merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan dalam rangka mempermudah pasien untuk mengambil obat kronis pada masa pandemi covid-19. DIPRAKTISKAN merupakan singkatan dari …
Digitalisasi Peresepan Obat Kronis di FKRTL pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Digitalisasi Iterasi Peresepan Obat Kronis di FKRTL pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Digitalisasi Peresepan Obat Kronik di FKRTL pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Digitalisasi Iterasi Peresepan Obat Kronik di FKRTL pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Alur penjaminan obat kronis di FKRTL pada masa adaptasi kebiasaan baru yang benar, yaitu:
Dokter spesialis/sub spesialis meresepkan obat penyakit kronis/kemoterapi oral untuk kebutuhan 60 hari
Pelayanan obat iter ke-1 dan ke-2 tanpa harus konsultasi dengan dokter spesialis/sub spesialis
Pelayanan obat iter ke-1 harus bertemu/konsultasi dengan dokter spesialis/sub spesialis. Pelayanan obat iter ke-2 dapat langsung dilakukan di instalasi farmasi
Pengambilan obat iter tanpa memperhatikan eligibilitas peserta terkait status aktif pada saat tanggal pelayanan obat
Chatbot Layanan Informasi Obat dalam Program JKN dapat ditemukan melalui telegram dengan nama ...
@Chelsea_bpjs_kesehatan_bot
@Celsi_bpjs_kesehatan_bot
@Celsi_bpjskesehatan_bot
@Chelsi_bpjskesehatan_bot
Fitur dalam chatbot layanan obat dalam program JKN antara lain, kecuali:
Merek dagang
Restriksi
Golongan obat
Peresepan maksimal
Berikut ini yang tidak tepat tentang chatbot informasi obat dalam program JKN:
Chatbot layanan informasi obat merupakan chatbot bagian dari chat layanan regulasi yang sedang dikembangkan
Chatbot layanan informasi obat sebagai tools untuk memudahkan peserta, petugas kesehatan dan petugas BPJS Kesehatan
Memberikan manfaat dalam rangka memberikan kepastian informasi berkaitan dengan kebijakan obat yang diatur dalam formularium nasional
Sebagai fasilitas konsultasi secara langsung oleh peserta untuk mendapatkan resep obat yang tepat
Berikut ini yang benar tentang alur Digitalisasi Iterasi Peresepan Obat Kronis di FKRTL pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru adalah …
Penerbitan SEP dan pemberian layanan, pasien berkunjung ke rumah sakit, membawa copy resep, pengambilan obat di instalasi farmasi, pemberian resep, pengambilan obat di instalasi farmasi (berdasarkan resep sebelumnya)
Membawa copy resep, penerbitan SEP dan pemberian layanan, pasien berkunjung ke rumah sakit, pengambilan obat di instalasi farmasi (berdasarkan resep sebelumnya), pemberian resep, pengambilan obat di instalasi farmasi
Pasien berkunjung ke rumah sakit, penerbitan SEP dan pemberian layanan, pemberian resep, pengambilan obat di instalasi farmasi, membawa copy resep, pengambilan obat di instalasi farmasi (berdasarkan resep sebelumnya)
Pasien berkunjung ke rumah sakit, pengambilan obat di instalasi farmasi, penerbitan SEP dan pemberian layanan, pemberian resep, membawa copy resep, pengambilan obat di instalasi farmasi (berdasarkan resep sebelumnya)
Mekanisme penagihan obat kronis di FKRTL dalam 30 hari adalah adalah:
7 masuk Inacbgs: 23 Tagihan Fee For Service
23 masuk Inacbgs: 7 Tagihan Fee For Service
27 masuk Inacbgs: 7 Tagihan Fee For Service
3 masuk Inacbgs: 27 Tagihan Fee For Service
No SEP RJTL 1301R0100621V001405 no resep 0001 tanggal resep 08/06/2021 dilakukan flagging sebagai resep induk iterasi dengan jumlah iterasi sebanyak 2 kali. Kemudian jika user membuat resep dengan no SEP RJTL 1301R0100621V001405 no resep 0002 tanggal resep 08/06/2021 maka no resep 0002 diasumsikan oleh sistem sebagai reesep...
Resep Induk
Resep Iterasi 1
Resep Iterasi 2
Bukan resep iterasi
Aspek yang dinilai dalam lomba pemanfaatan antrian online melalui mobile JKN adalah sebagai berikut, kecuali:
Quality Rate
Waktu layanan
Keabsahan SEP
Kesesuaian alur antrol V2
Berapa lama masa kadaluwarsa resep iterasi dihitung dari tanggal pulang SEP RJTL?
30 hari
60 hari
90 hari
120 hari
