Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pernikahan dalam Islam

Total questions: 15

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Bagi laki-laki yang ingin menikah tetapi belum mampu memberi nafkah maka hukum nikah baginya adalah . . . .

a)

haram

b)

wajib

c)

mubah

d)

makruh

e)

sunah

2.

Perhatikan pernyatan-pernyataan berikut :

(1) Mahar boleh ditangguhkan atau hutang.

(2) Mahar harus benda yang bisa diserahterimakan.

(3) Mahar menjadi hak istri dan kewajiban suami.

(4) Mahar sesuai dengan kemampuan suami.

(5) Mahar termasuk rukun nikah.

(6) Mahar termasuk syarat wajib bagi suami.


Yang merupakan ketentuan mahar dalam pernikahan Islam adalah . . . .

a)

1-2-4-6

b)

1-3-5-6

c)

1-3-4-6

d)

2-4-5-6

e)

3-4-5-6

3.

1. Perhatikan pernyataan – pernyataan berikut :.

(1) Taat pada suami dalam hal yang bersifat ma’ruf bukan munkar.

(2) Mencari nafkah bagi keluarga.

(3) Menjaga dan bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan keluarga.

(4) Menjaga nama baik suami, keluarganya dan keluarga suami.

(5) Membantu suami dan mengatur urusan rumah tangga.

(6) Bersyukur atas nafkah yang diberikan suami dan memanfaatkan sebaik baiknya.

Pernyataan yang merupakan tanggung jawab seorang istri dalam rumah tangga adalah . . . .

a)

1,2,3,4

b)

3,4,5,6

c)

1,4,5,6

d)

2,3,4,5

e)

2,4,5,6

4.

Talak yang berakibat suami tidak bisa kembali pada istri kecuali memenuhi 4 syarat yaitu akad baru dan istri sudah menikah dan berhubungan secara wajar dengan suami baru, kemudian bercerai serta menyelesaikan masa iddahnya disebut dengan istilah . . . .

a)

talak roj’i

b)

fasakh

c)

khulu

d)

talak ba’in sughro

e)

talak ba’in kubro

5.

Perhatikan pernyataan berikut ini!

(1) Terhindar dari perbuatan maksiat

(2) Untuk meneruskan kehidupan manusia

(3) Pasangan yang didapat sesuai dengan perilaku

(4) Terwujudnya ketentraman, kasih sayang dan cinta

(5) Ikatan yang menyatukan seorang laki-laki dan wanita

(6) Merupakan status simbol dalam kehidupan masyarakat

Dari pernyataan, yang termasuk hikmah pernikahan adalah nomor . . . .

a)

1, 2 dan 4

b)

2, 3 dan 4

c)

1, 2 dan 3

d)

3, 5 dan 6

e)

4, 5 dan 6

6.

Berikut adalah perbedaan prinsip antara talak raj'i dengan talak ba'in yaitu . . . .

a)

Talak raj'i dijatuhkan oleh suami, ba'in atas gugatan istri.

b)

Talak raj'i suami bisa rujuk kembali, ba'in tidak bisa rujuk

c)

Bila kembali, talak raj'i harus akad baru, ba'in tidak perlu.

d)

Antara raj'i dan ba'in memiliki masa iddah yang berbeda

e)

Talak raj'i memiliki masa iddah, ba'in tidak memiliki masa iddah

7.

Berikut ini yang tidak termasuk rukun nikah adalah

a)

Calon suami

b)

Calon istri

c)

Maskawin

d)

Dua orang saksi

e)

Wali calon istri

8.

Orang yang mengucapkan kalimat ijab dalam akad nikah adalah ....

a)

calon suami

b)

calon istri

c)

saksi

d)

wali nikah

e)

penghulu

9.

Diantara tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah. Sakinah artinya....

a)

persaudaraan

b)

kasihsayang

c)

kekeluargaan

d)

ketenangan hidup

e)

kemewahan

10.

Batalnya ikatan pernikahan dengan sendirinya karena sebab tertentu disebut....

a)

ila'

b)

li'an

c)

fasakh

d)

talak

e)

dzihar

11.
Talak yang dijatuhkan oleh suami atas permintaan istri dan istri memberikan sesuatu barang kepada mantan suaminya. Talak semacam ini dinamakan ….
a)
Fasakh
b)
Talak
c)
Rujuk
d)
Bain
e)
Khuluk
12.
Masa menunggu bagi seorang wanita yang dicerai karena suaminya meninggal dunia adalah ....
a)
Tiga bulan
b)
Tiga kali suci
c)
Empat bulan sepuluh hari
d)
Tidak ada masa menunggu
e)
100 hari
13.

Nikah kontrak disebut juga……

a)

nikah mut’ah

b)

nikah sigar

c)

nikah muhalil

d)

nikah mahram

e)

nikah beda agama

14.

Sumpah dari suami kepada istri bahwa suami tidak akan mencampuri istrinya selama empat bulan disebut ….

a)

zihar

b)

li’an

c)

ila’

d)

fasakh

e)

khuluk

15.
Diantara sebab jatuhnya talak adalah bila seorang suami menuduh istrinya berbuat zina dengan sumpah dan istrinya  menolak  tuduhan  tersebut dengan sumpah pula. Istilah ini disebut ....
a)
Zihar
b)
Khuluk
c)
Ila’
d)
Fasakh
e)
Li’an