NEW
Font size
WorksheetsPenghitungan Waris dalam Hukum
Total questions: 50
Worksheet time: 2hrs 40mins
Apa yang dimaksud dengan waris dalam hukum?
Waris adalah proses pembagian harta secara merata kepada semua orang.
Waris adalah pengalihan hak milik atau harta kepada ahli waris setelah seseorang meninggal.
Waris adalah dokumen resmi yang menyatakan kepemilikan harta.
Waris adalah perjanjian antara dua pihak untuk menjual harta bersama.
Sebutkan jenis-jenis waris yang ada!
waris berdasarkan tradisi
waris berdasarkan kesepakatan
waris berdasarkan undang-undang
Jenis-jenis waris: waris berdasarkan hukum (faraid), waris berdasarkan wasiat, waris berdasarkan hibah.
Jelaskan proses penghitungan waris secara umum!
Proses penghitungan waris meliputi penentuan ahli waris, penghitungan harta, identifikasi utang, pembagian harta, dan penyelesaian administrasi.
Proses penghitungan waris hanya melibatkan ahli waris yang terdaftar.
Penghitungan waris dilakukan tanpa mempertimbangkan utang yang ada.
Pembagian harta waris dilakukan secara acak tanpa aturan yang jelas.
Apa saja faktor yang mempengaruhi pembagian waris?
Usia ahli waris
Pendidikan ahli waris
Tempat tinggal ahli waris
Hukum waris, hubungan keluarga, jumlah dan jenis harta, wasiat.
Bagaimana cara menghitung bagian waris untuk ahli waris?
Harta dibagi sama rata tanpa mempertimbangkan proporsi.
Bagian waris dihitung berdasarkan total harta dan proporsi yang ditentukan oleh hukum waris yang berlaku.
Bagian waris ditentukan secara acak tanpa aturan.
Ahli waris tidak berhak atas harta yang ditinggalkan.
Apa perbedaan antara waris berdasarkan hukum dan wasiat?
Wasiat harus disetujui oleh semua ahli waris sebelum dilaksanakan.
Waris berdasarkan hukum hanya berlaku untuk harta bergerak.
Waris berdasarkan hukum tidak memerlukan dokumen resmi.
Waris berdasarkan hukum diatur oleh undang-undang, sedangkan wasiat adalah keinginan almarhum yang dinyatakan dalam dokumen.
Sebutkan langkah-langkah dalam menyusun daftar harta waris!
2. Abaikan utang
1. Identifikasi harta 2. Kumpulkan dokumen 3. Nilai harta 4. Catat utang 5. Susun daftar 6. Konsultasi hukum
1. Hapus semua dokumen
3. Buat daftar tanpa konsultasi hukum
Apa yang dimaksud dengan harta bersama dalam konteks waris?
Harta bersama hanya mencakup harta yang diperoleh sebelum menikah.
Harta bersama adalah harta yang dimiliki oleh individu secara pribadi.
Harta bersama adalah harta yang diwariskan dari orang tua kepada anak.
Harta bersama adalah harta yang dimiliki secara bersama oleh pasangan suami istri atau anggota keluarga dalam konteks waris.
Jelaskan peran notaris dalam proses pembagian waris!
Notaris tidak memiliki peran dalam pembagian waris dan hanya berfungsi sebagai saksi.
Notaris menyusun akta pembagian waris dan memastikan kepatuhan hukum dalam proses pembagian waris.
Notaris hanya bertugas mengawasi proses pembagian waris tanpa menyusun dokumen.
Notaris dapat memutuskan siapa yang berhak menerima warisan tanpa persetujuan ahli waris.
Apa yang harus dilakukan jika terjadi sengketa dalam pembagian waris?
Biarkan sengketa berlanjut tanpa mencari solusi.
Lakukan musyawarah, mediasi, atau bawa ke pengadilan.
Tunggu hingga semua ahli waris setuju tanpa diskusi.
Serahkan semua aset kepada satu ahli waris tanpa pembagian.
Ibu Aminah ditinggal mati suaminya dan ia meninggalkan anak, maka besar bagiannya adalah…
seperdua
seperdelapan
seperempat
sepertiga
Seorang meninggal dengan meninggalkan suami dan anak perempuan, maka bagian suami adalah....
1/2
1/4
1/6
1/8
Bagian anak perempuan jika dia seorang diri adalah....
2/3
1/2
1/3
1/4
Seseorang meninggal dunia, ahli waris Seorang anak Perempuan, istri dan seorang saudara laki-laki, harta warisan Rp.24.000.000, berapakah harta warisan untuk istri?
3 Juta
4 Juta
8 Juta
10 Juta
Dalil tentang ilmu mawarits terdapat dalam surat?
At-Taubah 11-12
Al-Baqarah 11-12
Al-luqman 11-12
An-nisa 11-12
Seseorang meninggal dunia, ahli waris ibu, anak laki-laki, 2 anak Perempuan dan Ayah, berapakah bagian yang berhak diperoleh ibu?
1/6
Terhijab
1/3
2/3
yang termasuk ahli warits yang tidak pernah terhijab adalah?
Ayah, Istri, Ibu
Suami, Ayah, Saudara laki-laki
Ibu, Anak Perempuan, Saudara Perempuan
Ayah, Kakek, anak laki-laki
Seseorang meninggal dunia, ahli waris suami, ayah, ibu dan saudara laki-laki, harta warisan 30 Juta. Berapakah warisan yang diperolah oleh saudara laki-laki
5 Juta
10 Juta
15 juta
Terhijab
Salah satu ahli waris yang mungkin untuk mendapat bagian ¼ dari harta warisan?
Saudara perempuan
Ayah
Ibu
Suami
Seorang meninggal dengan harta meninggalkan ibu dan ayah. Maka besar bagian ibu adalah....
1/2
1/3
1/6
1/8
Seorang meninggal dengan ahli waris anak laki-laki dan 4 anak perempuan. Harta waris sebesar Rp. 12 Juta. Besar bagian masing-masing anak perempuan adalah....
6 Juta
4 Juta
2 Juta
1 Juta
Seorang meninggal dengan ahli waris ayah, suami, dan anak laki-laki. Harta peninggalan Rp 21 Juta, meninggalkan wasiat Rp. 8 Juta. Besar bagian suami adalah....
7 Juta
3.5 juta
3.25 juta
3 Juta
Seorang meninggal dengan ahli waris istri, anak laki-laki, saudara perempuan kandung, saudara sesusuan, maka besar bagian saudara kandung adalah....
1/2
2/3
1/3
Mahjub
Seorang meninggal dengan ahli waris kakek ,nenek, ayah, 2 anak perempuan. Bagian 2 anak perempuan adalah....
Ashobah
1/2
2/3
1/3
hal apa yang tidak menghalangi seseorang mendapatkan warisan?
membunuh orang yang berhak mendapatkan warisan
memakai tanah warisan sebelum dibagi
membunuh orang yang akan memberikan warisan
keluar dari agama islam
Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .
a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu
b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak
c. suami, anak laki-laki,dan anak perempuan
d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak
e. suami, bapak, dan anak laki-laki
Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah….
anak perempuan lebih dari satu
suami apabila tidak ada anak
cucu laki laki lebih dari satu
saudara perempuan tunggal
anak perempuan tunggal
Perhatikan penggalan QS. An-Nisa/4: 11 berikut.
Makna yang terkandung dalam ayat tersebut adalah tentang … .
bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan
syari’ah Allah Swt. tentang pembagian waris untuk anak-anakmu
sebelum harta diwariskan, terlebih dahulu harus dikeluarkan zakatnya
pembagian harta warisan dalam ajaran Islam
semua anak laki-laki akan mendapatkan warisan
Ahli waris terbagi dua, ada yang sudah ditetapkan bagiannya da nada yang belum, yaitu ahli waris ‘asabah. Adapun ‘asabah itu terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu ‘asabah … .
garawain, ‘aul, dan rad
zawil furud, ‘aul dan rad
zawil furud, garawain, dan rad
hijab, mahjub, dan zawil furud
binafsih, bil gair, dan ma’al gair
Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, termasuk dalam pembagian warisan. Pernyataan berikut yang tergolong ‘asabah bil gair adalah … .
cucu perempuan dan laki-laki
bapak dengan ibu
suami dengan istri
suami dengan cucu
anak laki-laki
Kedekatan nasab sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli waris yang termasuk ‘asabah binafsih adalah … .
istri
suami
anak perempuan
saudara laki-laki seibu
anak saudara laki-laki sekandung
Kandungan ayat dari penggalan QS. An-Nisa/4: 12 tersebut adalah … .
ibu mendapat 1/3 jika tidak ada anak
istri mendapat ¼ jika tidak ada anak
istri mendapat 1/8 jika ada anak
ibu mendapat 1/6 jika ada anak
ibu dan istri bagiannya sama
Kandungan ayat dari penggalan QS. An-Nisa/4: 11 adalah … .
bapak dan ibu mendapat 1/6 jika ada anak
bapak dan ibu mendapat 1/3 jika tidak ada anak
ibu dan nenek mendapat 1/3 jika tidak ada anak
bapak dan kakek mendapat 1/6 jika ada anak
bapak dan ibu mendapat 1/8 jika ada anak
Maksud hadits tersebut adalah … .
laki-laki mendapat bagian dua kali lebih banyak
pembunuh tidak dapat warisan dari orang yang dibunuh
seseorang muslim yang keluar dari agama disebut murtad
laki-laki merupakan pemimpin atas kehidupan perempuan
tidak ada hak waris dari orang tua pada anak karena beda status
Perhatikan ayat berikut.
Terjemahan yang tepat untuk ayat yang digarisbawahi tersebut adalah … .
baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan
dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabat-kerabatnya
dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnya
dan bagi perempuan ada hak bagian (pula)
bagi orang laki-laki ada hak bagian
Perhatikan ahli waris berikut ini!
1) Saudara perempuan sekandung
2) Saudara perempuan sebapak
3) Saudara perempuan seibu
4) Wanita yang memerdekakan si pewaris
5) Cucu perempuan dari anak perempuan
yang merupakan ahli waris dari perempuan ditunjukkan dengan nomor...
1),2),3),4)
1),2),3),5)
1),2),4),5)
1),3),4),5)
2),3),4),5)
Pa Abdullah meninggalkan harta waris berupa tanah sawah dan kebun, jika diuangkan menjadi sebesar Rp 500.000.000.
ia berwasiat untuk amal jariah sebesar Rp 9.000.000, masih memiliki hutang sebesar Rp 6.000.000, kemudian biaya pengurusan janazah menghabiskan Rp5.000.000. sedangkan ahli warisnya terdiri dari istri, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, ibu dan ayah, maka bagian ayah sebesar Rp....
Rp. 130.000.000
Rp. 80.000.000
Rp. 75.000.000
Rp. 65.000.000
Rp. 60.000.000
Sebab-sebab yang dapat menggugurkan atau menjadi penghalang seseorang untuk waris mewarisi adalah ....
membunuh, hilang akal, mualaf, perbudakan, pengingkaran
membunuh, murtad, munafik, kafir, fasik
dhalim, mubadzir, kafir, budak, dusta
membunuh, murtad, kafir, budak, meninggal bersama
membunuh, memberontak, pencurian, memperdayai, menipu
Hukum Menerapkan ilmu waris
a. Mubah
b. Sunnah
c. fardhu Ain
d. fardhu Kifayah
ketika ada sebuah keluarga terdiri dari:
Ahmad ---> ayah
Halimah ---> istri Ahmad
Fauzi ---> anak laki-laki
Hamidah ---> anak perempuan
Ibrahim ---> anak laki-laki
Maryam ---> istri Fauzi
Jika Halimah meninggal dunia, maka yang tidak termasuk ahli waris adalah....
Ahmad
Fauzi
Hamidah
Ibrahim
Maryam
Seorang Suami meninggalkan harta Rp 48.000.000 dengan ahli waris: ibu, istri dan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. berapa jatah yang diterima sang istri tersebut ....
Rp 6.000.000
Rp 8.000.000
Rp 11.333.333,3
Rp 22.666.666,7
Rp 34.000.000
Seorang Suami meninggalkan harta Rp 48.000.000 dengan ahli waris: ibu, istri dan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. berapa jatah yang diterima anak Laki-laki tersebut ....
Rp 6.000.000
Rp 8.000.000
Rp 11.333.333,3
Rp 22.666.666,7
Rp 34.000.000
Seorang Suami meninggalkan harta Rp 48.000.000 dengan ahli waris: ibu, istri dan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. berapa jatah yang diterima anak perempuan tersebut ....
Rp 6.000.000
Rp 8.000.000
Rp 11. 333.333,3
Rp 22. 666.666,7
Rp 34. 000.000
berapakah bagian 1 Saudari perempuan seayah jika dia bersama-sama 1 saudari perempuan sekandung?
1/2
2/3
1/3
1/6
berapakah bagian 1 saudari kandung jika almarhum tidak memiliki keturunan?
1/2
2/3
1/3
1/6
