NEW
Font size
WorksheetsPTPS PILKADA BIMTEK KE 3
Total questions: 47
Worksheet time: 24mins
Apa yang dimaksud dengan kode etik Pilkada?
Aturan untuk memilih calon kepala daerah
Prinsip moral dan norma yang mengatur perilaku peserta Pilkada
Proses penghitungan suara yang transparan
Peraturan penetapan hasil Pilkada
Mengapa kode etik penting dalam pelaksanaan Pilkada?
Agar calon bisa berbuat sesukanya selama kampanye
Untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan
Supaya hasil Pilkada selalu menguntungkan pemerintah
Agar pemilih tidak datang ke TPS
Sanksi yang diberikan kepada peserta Pilkada yang melanggar kode etik antara lain adalah
Denda, larangan berkampanye, atau diskualifikasi
Pemutihan utang
Penghargaan atas sikap jujur
Penundaan hasil pemilihan
Manakah yang termasuk contoh pelanggaran kode etik dalam Pilkada?
Melakukan kampanye dengan menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan
Menggunakan media sosial untuk memperkenalkan program
Membuat laporan penggunaan dana kampanye
Menghormati waktu dan tempat saat kampanye
Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pelanggaran kode etik dalam Pilkada?
Masyarakat setempat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saksi dari tiap calon
Siapa yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengoperasikan Siwaslih?
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kementerian Dalam Negeri
Pemerintah daerah setempat
Apa tujuan utama dari penerapan Siwaslih dalam Pilkada?
Menyediakan hiburan bagi masyarakat saat Pilkada
Mengawasi seluruh tahapan Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan transparan
Meningkatkan jumlah pemilih yang datang ke TPS
Mengurangi biaya pelaksanaan Pilkada
Berikut ini yang termasuk dalam fungsi Siwaslih adalah:
Mengawasi pelanggaran kampanye
Meningkatkan partisipasi pemilih
Menghitung suara
Membuat laporan keuangan
Apa peran utama dari Bawaslu dalam kaitannya dengan Siwaslih?
Menentukan hasil akhir pemilihan
Mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran selama Pilkada
Mengumpulkan dana kampanye
Menyusun daftar calon peserta Pilkada
Tugas utama PTPS dalam Pilkada adalah:
Mengumpulkan dana kampanye dari masyarakat
Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS
Menentukan hasil akhir pemilihan
Menetapkan jumlah pemilih di TPS
Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berikut ini termasuk kewenangan PTPS:
Melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran
Mengamankan hasil pemungutan suara
Melaporkan dugaan pelanggaran di TPS kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melalui PKD
Menghitung suara dari setiap pemilih
Kewajiban PTPS selama proses pemungutan suara di TPS adalah
Mengawasi setiap pemilih secara ketat tanpa kecuali
Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwascam
Menentukan pemenang Pilkada
Mendorong masyarakat untuk memilih calon tertentu
Apa tujuan utama pengawasan kampanye dalam Pilkada?
Memastikan kampanye berjalan sesuai jadwal
Menyediakan media untuk kampanye setiap calon
Menjaga agar kampanye berjalan tertib, jujur, dan adil
Menghitung jumlah pemilih yang hadir dalam kampanye
Siapa yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kampanye Pilkada?
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Apa yang dimaksud dengan masa tenang dalam Pilkada?
Masa di mana calon bebas berkampanye tanpa batasan
Waktu di mana kegiatan kampanye harus dihentikan menjelang hari pemungutan suara
Masa istirahat bagi panitia pemilihan
Periode setelah pemungutan suara selesai
Kapan biasanya masa tenang dimulai dalam proses Pilkada?
Setelah hari pemungutan suara
Tiga hari sebelum hari pemungutan suara
Pada awal masa kampanye
Satu minggu sebelum masa kampanye
Tindakan berikut ini diperbolehkan selama masa tenang, kecuali
Menyebarkan materi kampanye melalui media sosial
Menunggu jadwal pemungutan suara
Mematuhi aturan tanpa kampanye
Menghapus alat peraga kampanye di sekitar TPS
Apa tujuan utama pengawasan dalam penghitungan suara Pilkada?
Memastikan penghitungan suara berjalan sesuai aturan dan transparan
Menentukan jumlah pemilih yang datang ke TPS
Mempersiapkan kampanye di masa depan
Mencegah pemilih mengubah pilihan
Siapa yang bertugas mengawasi proses penghitungan suara di TPS
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Tim sukses dari masing-masing calon
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Apa yang harus dilakukan oleh pengawas jika terjadi dugaan kecurangan selama penghitungan suara?
Menghentikan proses penghitungan suara
Melaporkannya kepada Panwaslu untuk tindakan lebih lanjut
Membiarkan kejadian tersebut berlangsung
Mengubah hasil perhitungan suara untuk calon lain
Apa tindakan yang dapat dilakukan pengawas jika ditemukan pemalsuan suara saat penghitungan?
Membiarkan karena jumlahnya sedikit
Menegur petugas KPPS secara langsung tanpa melaporkan
Melaporkan pelanggaran tersebut kepada Panwaslu
Menghitung ulang suara tanpa izin pihak berwenang
Apa yang dimaksud dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU)?
Pemungutan suara yang dilakukan pada hari pertama
Pemungutan suara yang diulang karena adanya pelanggaran atau kecurangan
Pemungutan suara untuk wilayah yang baru saja dibentuk
Pemungutan suara yang dilakukan tanpa pengawasan
Apa yang dimaksud dengan Pemungutan Suara Susulan (PSS)?
Pemungutan suara yang dilakukan setelah penghitungan selesai
Pemungutan suara untuk pemilih yang tidak hadir
Pemungutan suara di TPS yang tertunda akibat keadaan tertentu, seperti bencana alam
Pemungutan suara bagi wilayah yang telah selesai
Kapan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dapat dilakukan dalam Pilkada?
Jika seluruh proses pemungutan suara selesai tanpa hambatan
Jika ada pemilih yang belum memberikan suara karena alasan khusus di TPS tertentu
Jika ada saksi yang protes setelah penghitungan selesai
Jika tidak ada peserta yang hadir di TPS
PSU dilakukan karena alasan berikut, kecuali:
Ditemukan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun ikut memilih tanpa memenuhi syarat
Terjadi gangguan teknis yang mengakibatkan suara tidak bisa dihitung
Adanya kecurangan yang terbukti selama proses pemungutan suara
Banyaknya pemilih yang tidak hadir di TPS
1. Siapa yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dilaksanakannya PSU, PSS, atau PSL dalam Pilkada?
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Tim sukses dari masing-masing calon
Masyarakat setempat
Apa yang dimaksud dengan objek pengawasan dalam Pilkada?
Hasil perolehan suara setiap calon
Semua aspek yang diawasi oleh pengawas pemilu untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan
Daftar pemilih yang telah memberikan suara
Dana kampanye yang diterima oleh setiap calon
Apa tujuan utama dari adanya kode etik Pilkada
Menciptakan persaingan bebas tanpa aturan
Menjaga ketertiban, transparansi, dan keadilan dalam proses Pilkada
Mengurangi jumlah pemilih dalam Pilkada
Menghindari kampanye melalui media massa
Kode etik kampanye melarang peserta Pilkada untuk
Menyampaikan visi dan misi
Memberikan imbalan kepada pemilih untuk mendapatkan dukungan
Menggunakan media cetak untuk berkampanye
Menggunakan waktu luang untuk mengunjungi konstituen
Objek pengawasan yang paling utama pada hari pemungutan suara di TPS adalah
Jumlah alat peraga kampanye di TPS
Proses pemungutan dan penghitungan suara
Pengumpulan dana kampanye
Media yang meliput pemilu
Perilaku apa yang sebaiknya dihindari oleh peserta Pilkada menurut kode etik?
Menjaga ketertiban saat kampanye
Menghormati lawan politik dan pendukungnya
Menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian
Melaporkan hasil kampanye kepada masyarakat
Apa yang dilakukan melalui Siwaslih jika ditemukan pelanggaran kode etik dalam kampanye
Siwaslih akan menyimpan laporan tanpa ada tindak lanjut
Pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk diproses
Laporan akan ditransfer ke KPU untuk diputuskan
Sistem akan mempublikasikan pelanggaran ke media sosial
Siwaslih memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk:
Melakukan survei terhadap calon
Melaporkan pelanggaran secara online dan transparan
Memilih calon kepala daerah secara daring
Menjadi anggota tim sukses calon
Contoh pelanggaran yang dapat diawasi melalui Siwaslih adalah:
Penggunaan uang untuk membeli suara
Pembuatan baliho kampanye oleh calon
Penyusunan daftar pemilih tetap
Penghitungan suara pemilih
Apa keuntungan penggunaan Siwaslih dalam proses Pilkada?
Mengurangi transparansi proses pemilihan
Mempercepat dan mempermudah pengawasan pelanggaran
Meminimalisir pengawasan yang ketat dari masyarakat
Menghilangkan kewajiban laporan oleh Bawaslu
Siwaslih bertujuan untuk mendukung prinsip Pilkada yang
Efisien tanpa pengawasan
Adil, jujur, transparan, dan akuntabel
Rahasia tanpa keterlibatan publik
Cepat dengan hasil tetap
Apa yang harus dilakukan PTPS jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di TPS?
Membiarkan kecurangan tersebut terjadi
Melaporkannya kepada Panwascam untuk ditindaklanjuti
Langsung membatalkan proses pemungutan suara di TPS
Menyebarluaskan informasi tersebut kepada media
Kapan PTPS mulai melaksanakan tugas pengawasannya?
Pada hari pelaksanaan pemungutan suara
Sejak awal kampanye hingga akhir pemungutan suara
Ketika penghitungan suara selesai
Setelah dilantiknya PTPS
Berikut ini adalah hal yang tidak boleh dilakukan oleh PTPS:
Memberikan arahan untuk memilih calon tertentu
Melaporkan dugaan pelanggaran kepada Panwascam
Mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS
Menyampaikan laporan hasil pengawasan
Apa saja yang termasuk dalam laporan PTPS kepada Panwascam melalui PKD?
Hasil akhir perolehan suara setiap calon di TPS
Dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS
Nama pemilih yang hadir di TPS
Nama-nama calon kepala daerah
PTPS berfungsi untuk mendukung prinsip Pilkada yang:
Cepat dan efektif tanpa pengawasan
Bersih, jujur, adil, dan transparan
Rahasia tanpa keterlibatan pengawasan
Langsung mengumumkan pemenang
Apa peran utama pengawas kampanye selama masa kampanye berlangsung?
Membantu calon membagikan materi kampanye
Mengawasi pelaksanaan kampanye agar tidak terjadi pelanggaran
Mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu
Menyusun laporan hasil kampanye untuk calon
. Berikut ini adalah contoh pelanggaran yang dapat diawasi oleh Bawaslu selama masa tenang, kecuali:
Kampanye di media sosial atau media elektronik
Pembagian uang atau barang kepada pemilih
Penyebaran informasi tentang calon melalui pesan singkat
Pembuatan daftar pemilih tetap
Apa yang dimaksud dengan Form A dalam pengawasan Pilkada?
Formulir untuk mencatat daftar pemilih tetap
Formulir untuk melaporkan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada
Formulir untuk mencatat hasil perolehan suara di TPS
Formulir untuk melaporkan dana kampanye setiap calon
Siapa yang berwenang mengisi Form A selama Pilkada?
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tim sukses masing-masing calon
Alat Peraga Kampanye (APK) harus diturunkan selama masa tenang oleh:
Peserta Pilkada dan tim suksesnya
Panitia Pemilihan Kecamatan
Masyarakat setempat
KPU saja
