WorksheetsQuiz Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Apa yang dimaksud dengan Pasal 1 dalam Bab I?
Perbuatan dapat dipidana tanpa ketentuan
Perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan
Perbuatan tidak dapat dipidana jika di luar negeri
Perbuatan dapat dipidana berdasarkan hukum internasional
Apa saja pidana pokok yang disebutkan dalam Pasal 10?
Pidana penjara, pidana mati, pidana kurungan, pidana pengawasan
Pidana penjara, pidana denda, pidana kurungan, pidana pengawasan
Pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, pidana tutupan
Pidana mati, pidana penjara, pidana denda, pidana rehabilitasi
Siapa yang dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 2?
Setiap orang yang melakukan tindak pidana di luar negeri
Setiap orang yang melakukan tindak pidana di Indonesia
Hanya orang asing yang melakukan tindak pidana
Hanya warga negara Indonesia
Apa yang diatur dalam Pasal 12 tentang pidana penjara?
Pidana penjara tidak boleh lebih dari 10 tahun
Pidana penjara selama waktu tertentu paling pendek satu hari
Pidana penjara seumur hidup tidak ada batasan
Pidana penjara tidak dapat dijatuhkan untuk kejahatan berat
Apa yang dimaksud dengan pidana tambahan dalam Pasal 10?
Pidana mati dan pidana penjara
Pidana rehabilitasi dan pidana pengawasan
Pidana denda dan pidana kurungan
Pencabutan hak-hak tertentu dan perampasan barang-barang tertentu
Apa yang diatur dalam Pasal 14a tentang pidana kurungan?
Pidana kurungan tidak dapat dijatuhkan
Pidana kurungan harus dijalani di luar penjara
Pidana kurungan tidak boleh lebih dari satu tahun
Hakim dapat memerintahkan pidana tidak usah dijalani
Apa yang diatur dalam Pasal 15 tentang pelepasan bersyarat?
Pelepasan bersyarat tidak memerlukan syarat
Pelepasan bersyarat dapat diberikan setelah menjalani dua pertiga pidana
Pelepasan bersyarat tidak dapat diberikan
Pelepasan bersyarat hanya untuk kejahatan ringan
Apa yang terjadi jika terpidana melarikan diri menurut Pasal 34?
Tidak ada konsekuensi bagi terpidana
Waktu di luar dihitung sebagai waktu tambahan
Waktu di luar tidak dihitung sebagai waktu menjalani pidana
Terpidana akan dijatuhi pidana tambahan
Apa yang diatur dalam Pasal 30 tentang pidana denda?
Pidana denda paling sedikit tiga rupiah tujuh puluh lima sen
Pidana denda tidak boleh lebih dari seratus rupiah
Pidana denda tidak dapat diganti dengan pidana kurungan
Pidana denda hanya berlaku untuk kejahatan ringan
Apa yang diatur dalam Pasal 39 tentang barang-barang terpidana?
Barang-barang terpidana dapat dirampas jika diperoleh dari kejahatan
Barang-barang terpidana tidak dapat dirampas
Barang-barang terpidana tidak berpengaruh pada pidana
Barang-barang terpidana harus dikembalikan
