WorksheetsPPN dan PPnBM
Total questions: 20
Worksheet time: 9mins
PPN merupakan kepanjangan dari....
Pajak Penghasilan Nasional
Pajak Pengeluaran Negara
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pembelian Nilai
Tarif PPN adalah sebesar
10%
11%
12%
13%
apakah yang dimaksud dengan PPN Keluaran...
Pajak yang dibayar oleh konsumen secara langsung kepada negara
Pajak yang dikenakan atas pembelian barang oleh pengusaha
Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh konsumen
PPN yang dipungut oleh pengusaha ketika menjual barang atau jasa kepada konsumen.
Kepanjangan dari PKP adalah
Pengusaha Kena Pajak
Pengusaha Kategori Pajak
Pekerja Kena Pajak
Pajak Kena Pengusaha
PPN yang dibayar oleh pengusaha ketika membeli barang atau jasa disebut dengan:
PPN Pembelian
PPN Pengeluaran
PPN Keluaran
PPN Masukan
Rumus untuk menghitung PPN yang harus disetor adalah:
PPN Keluaran + PPN Masukan
PPN Keluaran - PPN Masukan
PPN Masukan - PPN Keluaran
PPN Keluaran x PPN Masukan
Ciri-ciri PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah sebagai berikut, kecuali:
a. Dikenakan pada setiap tahapan produksi dan distribusi
b. Dikenakan pada barang dan jasa kena pajak (BKP dan JKP)
c. Dikenakan pada transaksi jual beli atau impor barang dan jasa
d. Dikenakan hanya pada barang kebutuhan pokok
Kepanjangan dari PPnBM adalah:
Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Pajak Penghasilan atas Barang Mewah
Pajak Pertambahan atas Barang Mewah
Pajak Pembelian Barang Mewah
Tujuan dari PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) adalah sebagai berikut, kecuali:
Untuk mengurangi konsumsi barang mewah yang dapat merugikan ekonomi dan lingkungan
Untuk meningkatkan penerimaan negara
Untuk mendorong konsumsi barang-barang kebutuhan pokok
Untuk mengendalikan konsumsi barang mewah yang tidak esensial
Ciri-ciri PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) adalah sebagai berikut, kecuali:
Dikenakan pada barang-barang mewah seperti mobil, perhiasan, jam tangan, elektronik mahal, dan barang konsumsi lainnya yang tergolong mewah
Pembayaran PPnBM dilakukan oleh konsumen saat membeli barang mewah
Barang kena PPnBM ditentukan oleh pemerintah berdasarkan kategori barang mewah
PPnBM dikenakan pada barang-barang kebutuhan pokok seperti beras dan sayuran
Berapa tarif PPnBM yang dikenakan untuk apartemen atau kondominium, townhouse atau cluster, serta hunian mewah yang dialokasikan sebagai lokasi kegiatan usaha?
20%
40%
50%
75%
Tarif PPnBM sebesar 75% dikenakan pada:
Balon udara
Helikopter
Kapal pesiar mewah, yacht, kapal ferry (kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum)
Apartemen mewah yang digunakan untuk kegiatan usaha
Sebuah perusahaan membeli barang dengan harga Rp 10.000.000 dan tarif PPN adalah 11%. Berapa PPN Masukan yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut?
Rp 1.100.000
Rp 11.000.000
Rp 100.000
Rp 900.000
Sebuah perusahaan membeli bahan baku senilai Rp 15.000.000 dan menjual produk jadi dengan harga Rp 25.000.000. Jika tarif PPN adalah 11%, berapa PPN Keluaran yang harus dipungut perusahaan tersebut dari pembeli?
Rp 1.100.000
Rp 2.500.000
Rp 2.750.000
Rp 1.650.000
Perusahaan A membeli barang dengan harga Rp 5.000.000 dan PPN 11%, kemudian menjual barang tersebut dengan harga Rp 7.000.000. Berapa PPN yang harus disetor oleh perusahaan A?
Rp 220.000
Rp 1.220.000
Rp 110.000
Rp 1.500.000
Barang-barang berikut dikenakan PPnBM, kecuali:
a. Mobil mewah
Yacht dan kapal pesiar
Beras
Perhiasan
Sebuah perusahaan menjual mobil mewah dengan harga Rp 800.000.000 dan tarif PPnBM untuk mobil mewah adalah 20%. Berapa jumlah PPnBM yang harus dibayar oleh pembeli?
Rp 80.000.000
Rp 150.000.000
Rp 200.000.000
Rp 160.000.000
Sebuah perusahaan membeli barang mewah untuk dijual kembali seharga Rp 2.500.000.000. Jika tarif PPnBM yang dikenakan untuk barang tersebut adalah 20%, berapa total harga barang tersebut setelah ditambah PPnBM?
Rp 500.000.000
Rp 2.500.000.000
Rp 3.000.000.000
Rp 2.750.000.000
Siapakah yang diwajibkan untuk memungut dan menyetor PPN?
Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Konsumen akhir
Pemerintah pusat
Perusahaan manufaktur
Pajak PPN dikenakan pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori:
Barang dan jasa yang tidak diperdagangkan
Barang dan jasa konsumsi yang tergolong barang mewah
Barang dan jasa kena pajak (BKP dan JKP)
Barang yang diproduksi di luar negeri
