WorksheetsBAB 2 15 soal
Total questions: 15
Worksheet time: 15mins
Isi butir pengamalan Pancasila sila Persatuan Indonesia, yaitu ….
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit ,dan sebagainya
Keterlibatan rakyat membentuk pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui pemilihan umum.Apakah yang dimaksud kedaulatan rakyat?
Kekuasaan yang lebih tinggi dari pada kekuasaan rakyat
Kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.
Rakyat terlibat dalam pemerintahan dengan cara melakukan demotrasi dan unjukrasa di jalan
Semua rakyat terlibat dalam menentukan urusan-urusan penyelenggaraan Negara.
Menurut UUD NRI 1945, negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republic. Hal ini dinyatakan pada paal…
1 ayat 1
1 ayat 2
2 ayat 1
2 ayat 2
Menurut pendapat Jean Bodin seorang ahli tata negara dari Perancis yang hidup di tahun 1500-an Kedaulatan memiliki empat sifat pokok yaitu:…
Asli; Permanen; Tunggal; Tidak terbatas
Asli; Permanen; Tunggal; berubah
Permanen; Tunggal; Tidak berubah; Tidak terbatas
Tunggal; Tidak berubah; Tidak terbatas; Milik rakyat
Kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagi bagikan kepada badan-badan lain, merupakan sifat pokok kedaulatan ….
Permanen;
Tidak berubah
Tunggal;
Tidak terbatas
Kedaulatan berasal dari bahasa arab yaitu "daulah" artinya kekuasaan tertinggi. Dilihat dari kekuatan berlakunya, dapat dibagi dalam dua macam yaitu : ….
Asli dan Permanen
Bulat dan Utuh
Tak terbagi dan terbatas
Kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar
Raja atau penguasa memperolah kekuasaan tertinggi dari Tuhan. Kehendak Tuhan menjelma ke dalam diri raja atau penguasa Negara, adalah anggapan dari teori kedautan …
Tuhan
Raja
Negara
Rakyat
Rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh suatu perjanjian masyarakat, kemudian rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan sebagian kekuasaan kepada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa tersebut harus melindungi hak-hak rakyat, Tokoh yang mengemukakan tentang teori ini antara lain ….
Agustinus (354-430), Thomas Aquino (1215-1274) dan F.J. Stahl (1802-1861).
Montesquie (1688-1755) dan J.J. Rousseau (1712-1778).
Machiavelli (1467-1527) dan Thomas Hobbes (1588-1679)
Imanuel Kant, Hugo Krabe dan Leon Duguit.
Jhon Locke, menurut pendapatnya bahwa hak asasi manusia (warga negara) harus dilindungi. Untuk melindungi hak asasi itu, dibentuklah perjanjian untuk membuat negara yang akan melindungi hak asasi warga dan menjamin kepentingan masyarakat dalam suatu peraturan perundang-undangan.Jhon Locke menyimpulkan bahwa terbentuknya negara melalui : Pactum subyectionis, yaitu ….
wadah atau negara dan yang dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.
individu menyerahkan hak-haknya kepada negara penguasa negara yang diberikan mandat oleh rakyat
perjanjian antara individu dan wadah atau Negara untuk memberi kewenangan atau mandat kepada negara berdasarkan konstistusi atau UUD.
perjanjian antara individu untuk membentuk suatu negara
Montesquieu seorang ahli dari Perancis berpendapat, bahwa agar kekuasaan dalam suatu negara tidak terpusat pada seseorang, kekuasaan dalam suatu negara dibagi ke dalam tiga kekuasaan yang terpisah (separated of power). Yaitu , kecuali …
Kekuasaan legilatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundangan dalam suatu negara.
Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku. Kekuasaan eksekutif sering disebut sebagai kekuasaan menjalankan pemerintahan.
Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kekuasaan yudikatif sering disebut sebagai kekuasaan kehakiman.
Kekuasaan kepolisian, yaitu kekuasaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.
Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat. Landasan hukum negara Indonesai menganut kedaulatan rakyat ditegaskan dalam : …
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Penjelasan UUD Negara Republik Indenesia Tahun 1945
Pasal 1 ayat (3) dinyatakan "Negara Indonesia adalah negara hukum"
Prinsip negara kedaulatan rakyat memiliki hubungan yang erat dengan makna demokrasi. Demokrasi berasal dari kata “demos” dan “kratein”. Demos berarti rakyat dan kratein berarti pemerintahan. Suatu negara termasuk negara demokrasi apabila memiliki azas atau prinsip-prinsip negara demokrasi yaitu sebagai berikut.
Pemerintahan berdasarkan hukum (konstitusional).
partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Musyawarah mufakat bersumberkan inti kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Pengambilan keputusan harus berdasarkan kehendak rakyat melalui hikmat kebijaksanaan.
Azas atau prinsip-prinsip terlihat dalam ciri-ciri Negara demokrasi yaitu sebagai berikut, kecuali ….
Memiliki lembaga perwakilan rakyat.
Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat.
Adanya lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan.
Cara mengemukakan hikmat kebijaksanaan harus berdasarkan akal sehat
Nilai lebih demokrasi Pancasila adalah adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan hak minoritas. Demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi mayoritas ataupun tirani minoritas. Dominasi mayoritas mengandung makna ….
kelompok besar menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok kecil.
Dominasi mayoritas mengandung makna kelompok besar menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok kecil.
Kepentingan kelompok kecil diabaikan oleh kepentingan kelompok terbesar dalam masyarakat.
tirani minoritas berarti kelompok kecil menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok besar.
Kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagi bagikan kepada badan-badan lain, merupakan sifat pokok kedaulatan ….
Permanen;
Tidak berubah
Tunggal;
Tidak terbatas
