wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Ujian Etika Advokat

Total questions: 94

Worksheet time: 55mins

Name
Class
Date
1.

Berdasarkan Kode Etik Advokat, apakah hakim dibenarkan untuk berali profesi?

a)

Tidak dapat dibenarkan karena Advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri

b)

Tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan conflict of interest

c)

Dapat, karena sama halnya dengan Advokat, hakim juga berkedudukan sebagai penegak hukum

d)

Dapat namun dalam jangka waktu tertentu ia tidak dapat menangani perkara

2.

Apa arti dari Hak Retensi?

a)

Hak Advokat untuk menuntut UpaI

b)

Hak menangani perkara-perkara kecil

c)

Hak menahan surat-surat asli/pertimbangan

d)

Hak menahan surat kuasa

3.

Bagaimana status Kode Etik yang disepakati?

a)

Tidak berlaku karena terdapat Kode Etik yang baru

b)

Berlaku secara mutatis mutandis berdasarkan pasal 33 UU Advokat

c)

Hanya mengikat bagi Advokat yang diangkat sebelum lahirnya UU Advokat

d)

Berlaku bagi semua Advokat

4.

Pernyataan mana yang benar mengenai pengawasan terhadap setiap tindakan Advokat?

a)

Lembaga pengawas

b)

Dewan pengawas

c)

Komisi Advokat

d)

Organisasi Advokat

5.

Pernyataan mana yang benar mengenai kewajiban Advokat?

a)

Klien

b)

Klien dan masyarakat

c)

Klien, Pengadilan, Negara, masyarakat, dan dirinya sendiri

d)

Klien, Pengadilan, Negara, dan masyarakat

6.

Pengertian Advokat sebagaimana disebut dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah:

a)

Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan

b)

Orang yang telah diangkat oleh Organisasi Advokat yang bertugas memberi jasa hukum

c)

Orang yang berprofesi memberi pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan

d)

Jawaban A, B, C adalah benar

7.

Apakah Advokat boleh mengundurkan diri sebagai kuasa?

a)

Boleh, tetapi harus mengembalikan honor yang sudah diterima

b)

Boleh, karena Advokat diberikan Hak Retensi

c)

Tidak Boleh, karena bertentangan dengan kuasa dan kontrak yang ia tanda tangani dengan klien

8.

Surat koresponden yang ditreri maksudnya adalah :

a)

Surat tersebut dibuat tanpa adanya prasangka

b)

Surat tersebut bersifai rahasia

c)

Surat tersebut harus dituniukkan kepada hakim yang memeriksa perkara

9.

Jika seorang Advokat di;atuhi sanksi berupa pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, maka :

a)

Advokat tersebut hanya dapat memberikan konsultasi hukum

b)

Advokat tersebut masih dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau diluar sidang

c)

Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau diluar sidang

10.

Pasal 2 ayat [4] UU Advokat mengatur buku daftar {ilaporkan kepada Mahkamah Agung dan menteri setiap :

a)

Satu tahun

b)

Perubahan

c)

Pergantian pengurus

d)

Saru bulan

11.

Imbalan atas jasa hukum yang diterima oleh Advokat berdasarkan kesepakatan dengan klien sesuai dengan Pasal 1 Angka 7 dan pasal 21 UU No. 18 Tahun 2003 disebut :

a)

operation fee

b)

Success fee

c)

Honorarium

d)

Lawyer fee

12.

Keputusan Majelis Dewan Helrorrratan Catrang/Daerah mengenai pelanggaran Kode Etik yang dilakukan seorang Advokat adalah bersifat :

a)

Final dan tidak dapat diajukan upaya banding

b)

Final dan dapat diajukan upaya banding

c)

Mengikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap

13.

Pemasangan iklan semata-mata untuk menarik perhatian orang lain adalah :

a)

Dibolehkan asal tidak disertai dengan pemasangan papan nama

b)

Dilarang, termasuk pemasangan papan nama dengan ukuran dan/atau bentuk yang berlebihan

14.

Apabila teradu telah dipanggil sampai dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan yang sah, maka sidang dugaan pelanggaran kode :

a)

Dihentikan sampai pengadu bisa menghadirkan teradu

b)

Dihentikan dan dipanggil untuk ketiga kalinya

c)

Diteruskan tanpa kehadiran teradu

15.

Lembaga atau badan yang dibentuk oleh organisasi Advokat yang bertugas untuk memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi advokat adalah :

a)

Dewan penasihat Organisasi advokat

b)

Dewan kehormatan organisasi advokat

c)

Dewan kode etik organisasi advokat

16.

Dewan penasihat Organisasi advokat, Dewan kehormatan organisasi advokat.

a)

Dewan kode etik organisasi advokat

b)

Dewan pengawas organisasi advokat

17.

Selama belum dicabutnya kuasa dari klien.

a)

Selama belum dicabutnya kuasa dari klien

b)

Selama berlangsungnya proses hukum klien tersebut

c)

Selama rahasia tersebut belum dicantumkan dalam putusan pengadilan

d)

Setelah berakhirnya hubungan dengan klien

18.

Jenis hukuman yang dapat dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

a)

Peringatan Keras

b)

Pemberhentian Sementara

c)

Pemecatan

d)

Larangan bersidang dan mendampingi klien

19.

Dalam sidang pemeriksaan perkara pelanggaran Kode, pengadu maupun pihak yang teradu.

a)

Harus hadir secara pribadi, namun jika dikehendaki dapat hadir secara pribadi dan jika dikehendaki dapat didampingi oleh penasehat

b)

Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada Advokat

c)

Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada orang lain

20.

Pengawasan terhadap Advokat dilakukan oleh.

a)

Menteri Hukum dan HAM

b)

Organisasi Advokat

c)

Pengadilan Negeri setempat yang membawahi wilayah hukum kerjanya

21.

Pada uu No. 18 tahun 2003 tentang Advokat disebutkan bahwa IPHI merupakan organisasi profesi advokat.

a)

Ikatan Pengacara Hukum Indonesia

b)

Ikatan Penasehat Hukum Indonesia

c)

Induk Pengacara Hukum Indonesia

22.

Irah-irah dalam Putusan pengadilan mengandung makna sebagai berikut.

a)

Demi Keadilan Berdasarkan Keadilan

b)

Walaupun bumi akan runtuh keadilan tetap ditegakkan

c)

Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa

d)

Keadilan untuk semua orang

23.

Berdasarkan aturan yang berlaku dalam hukum secara perdata, pengajuan suatu gugatan dapat disampaikan secara.

a)

Tertulis

b)

Lisan

c)

Tertulis dan lisan

24.

Berdasarkan pasal 164 HIR/284 RBG dikenal alat-alat bukti, yaitu.

a)

Alat bukti Surat, Saksi, pengetahuan Hakim, Keyakinan Hakim dan Sumpah

b)

Alat bukti Surat, Saksi, yurisprudensi, Keyakinan Hakim dan Sumpah

c)

Alat bukti Surat, Saksi, Persangkaan, Keyakinan Hakim dan Sumpah

25.

Apa yang dimaksud dengan eksepsi Kompetensi Absolut adalah tangkisan tergugat tentang.

a)

Gugatan penggugat kabur

b)

Pengadilan Negeri yang bersangkutan tidak berwenang memeriksa gugatan

c)

Pengadilan Negeri yang bersangkutan tidak berwenang memeriksa gugatan melainkan peradilan lain

26.

Untuk pelaksanaan putusan perlu dimintakan yang berupa.

a)

Barang Bergerak

b)

Barang Tidak Bergerak

c)

Barang Bergerak dan Barang Tidak Bergerak

27.

Untuk pelaksanaan putusan perlu dimintakan yang berupa:

a)

Barang Bergerak

b)

Barang Tidak Bergerak

c)

Barang Bergerak dan Barang Tidak Bergerak

d)

Semua Benar

28.

Upaya hukum terhadap putusan verstek disebut:

a)

Banding

b)

Kasasi

c)

Peninjauan Kembali

29.

Sita Revindikatoir dimintakan terhadap:

a)

Barang bergerak milik pemohon yang dikuasai orang lain

b)

Barang tetap milik pemohon yang dikuasai orang lain

c)

Barang bergerak milik debitur

d)

Barang tetap milik debitur

30.

Suatu perikatan digantungkan pada suatu kejadian kemudian hari masih belum tentu akan atau tidak akan terjadi disebut dengan:

a)

Perikatan bersyarat

b)

Perikatan tanggung menanggung

c)

Perikatan dengan penetapan hukum

d)

Perikatan murni

31.

Pihak Ketiga yang mengadakan intervensi ke dalam suatu perkara gugatan tidak membela Penggugat atau Tergugat tetapi untuk membela kepentingan sendiri disebut dengan:

a)

Voeging

b)

Vriirvarins

c)

Semuanya Salah

32.

Gugatan Balik juga disebut dengan:

a)

Gugatan Rekonvensi

b)

Gugatan Konvensi

c)

Gugatan Intervensi

d)

Vriiwaring

33.

Teori yang mengalarkan bahwa fundamentum petendi harus pula menjelaskan/menyebutkan peristiwa konkret yang menjadi sebab timbulnya peristiwa hukum yang menjadi alasan gugatan adalah:

a)

Substantiele theorie

b)

Individualserings theorie

c)

Subjectiefrechtelijke theorie

d)

Objectiefrechtelijke theorie

34.

Tenggang waktu mengajukan memori tanding dalam perkara perdata harus disampaikan:

a)

Disampaikan dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan banding

b)

Disampaikan dalam tenggang waktu 7 hari sejak permohonan banding

c)

Bersamaan dengan pengajuan permohonan banding

d)

Tidak diatur jangka waktunya

35.

Untuk menjamin bahwa Tergugat sebelum putusan diihatkan atau dilaksanakan dikhawatirkan akan menggetapkan atau melarikan barang-barangnya baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik tergugat dapat dimintakan sita jaminan berupa:

a)

Sita Revindicatoir

b)

Beslag

c)

Sita Marital

d)

Sita Conservatoir

36.

Dalam praktek sering dijumpai bahwa penyitaan terhadap harta kekayaan milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingan tersebut adalah:

a)

Perlawanan

b)

Gugatan

c)

Derden Verzet

d)

Verzet

37.

Waktu untuk mediasi paling lama adalah:

a)

20 (Dua puluh) hari

b)

30 (Tiga puluh) hari

c)

10 (Sepuluh) hari

d)

50 (Lima puluh) hari

38.

Sistematika dalam KUH perdata di bawah ini yang benar adalah:

a)

Orang, benda, pembuktian, perikatan dan daluarsa

b)

Benda, orang, perikatan, pembuktian dan daluarsa

c)

Orang, benda, perikatan, pembuktian dan daluarsa

d)

Pembuktian, perikatan, daluarsa, orang, dan benda

39.

Tergugat terdiri dari dua orang atau lebih, gugatan diajukan kepada:

a)

Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat

b)

Pengadilan Negeri Jakarta pusat

c)

Pengadilan Negeri pada tempat tinggal salah satu Tergugat

d)

Pengadilan Negeri dimana barang itu bergerak

40.

Dalam hal Tergugat sudah memberikan jawaban, penggugat masih dapat mencabut gugatan dengan syarat:

a)

Harus ada persetujuan dari Hakim

b)

Terlanjur disidangkan

c)

Asal ada persetujuan dari Tergugat

d)

Semua Benar

41.

Yang bukan merupakan alat bukti dalam HIR adalah:

a)

Surat

b)

Persangkaan

c)

Pengakuan

42.

Setiap orang dapat mengajukan tuntutan hak, akan tetapi agar tuntutan hak dapat dikabulkan disamping harus membuktikan gugatannya maka ia harus mempunyai:

a)

Kepentingan Umum

b)

Kepentingan Hukum

c)

Kepentingan Keluarga

d)

Kepentingan bersama

43.

Sebagaimana dalam pasal 69 KUHAP penasehat hukum berhak menghubungi tersangka sejak:

a)

Saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam UU

b)

Setelah ditahan oleh Kejaksaan

c)

Setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan Negeri

d)

Saat tersangka akan disidangkan pertama kali

44.

Pasal 1 ayat (1) KUHAP memuat kaidah yang:

a)

Asas legalitas

b)

Asas Praduga tak bersalah

c)

Asas Pembuktian Positif

d)

Asas Pembuktian Negatif

45.

Gugurnya hak penuntutan disebabkan:

a)

Melarikan diri

b)

Tersangka mengganti kerugian yang berasal dari asas hukum pidana

c)

Dibeli maaf oleh korban

46.

Dalam keadaan tertangkap tangan, maka yang dapat melakukan penangkapan adalah:

a)

Penyidik atau penyidik pembantu atas perintah penyidik

b)

Penyidik atas perintah penyidik yang berwenang

c)

Penyidik dan penyidik pembantu

d)

Setiap orang dengan syarat penangkapan harus segera menyampaikan tertangkap beserta barang bukti kepada penyidik atau penyidik pembantu

47.

Tenggang waktu pengajuan permohonan kasasi, menurut KUHAP:

a)

7 hari sesudah putusan pengadilan yang dimintakan kasasi itu diberitahukan kepada Terdakwa

b)

Tidak diatur jangka waktunya

c)

Disampaikan bersamaan dengan pengajuan permohonan banding

48.

Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana disebut:

a)

Laporan

b)

Pengaduan

c)

Delik

d)

Peristiwa Hukum

49.

Lama waktu penahanan oleh Hakim pengadilan Tinggi selama:

a)

60 Hari

b)

50 Hari

c)

40 Hari

50.

Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat 1 undang-undang No,B tahun 1991, penyidik dalam melakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan rumah yang diperlukan, dengan surat izin :

a)

A. Penuntut umum

b)

B. Kepala kejaksaan negeri setempat

c)

C. Kepala resort kepolisian Negara setempat

d)

D. Ketua pengadilan negeri setempat

51.

Hal-hal di bawah ini termasuk dalam kategori tindak pidana ringan, kecuali:

a)

A. Perkara yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga bulan

b)

B. Perkara yang diancam dengan denda sebanyak-banyaknya Rp 7.500

c)

C. Pelanggaran Tabrak lari

d)

D. Penghinaan ringan

52.

Permohonan kasasi demi kepentingan hukum disampaikan oleh:

a)

A. Jaksa Penuntut Umum

b)

B. Majelis Hekim

c)

C. Terdakwa

53.

Berkas perkara yang diperajari/diteriti oleh penuntut umum, terfiyata berum lengkap, untuk itu tindakan penuntut Umum :

a)

A. Melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan Negeri untuk disidangkan

b)

B. Membuat surat dakwaan

c)

C. Mengembalikan berkas perkara kepada penyidik, disertai petunjuk

d)

D. Menyidangkan perkara tersebut ke pengadilan Negeri

54.

Dalam hal penyidikan sudah dianggap selesai penyidik menyerahkan :

a)

A. Tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan/penuntut Umum

b)

B. Barang bukti

c)

C. Menunggu keputusan jaksa penuntut Umum

55.

Berdasarkan Pasal 113 KUHAP, jika tersangka atau saksi tidak datang memenuhi panggilan karena alasan yang patut dan wajar, maka penyidik :

a)

A. Melakukan Penangkapan

b)

B. Melakukan Penahanan

c)

C. Memeriksa secara in-absentia

56.

Alasan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, kecuali :

a)

A. Diduga akan melarikan diri

b)

B. Dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti

c)

C. Tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun

d)

D. Diduga akan mengulangi tindak pidana

57.

Sesuai ketentuan pasal 114 ayat 1 undang-undang no.B tahun 1981 maka penuntut umum dapat mengajukan surat dakwaan :

a)

A. Walaupun pengadilan telah menetapkan hari sidang

b)

B. Sebelum pengadilan memeriksa saksi

c)

C. Sebelum penuntut umum membacakan tuntutannya

58.

Pemeriksaan tentang sah atau tidak sahnya suatu penangkapan atau penahanan dapat diajukan oleh :

a)

A. Tersangka, keluarga atau Kuasanya

b)

B. Tersangka dan Jaksa

c)

C. Tersangka dan keluarga korban dan Jaksa

d)

D. Terdakwa

59.

Batas waktu mengajukan upaya hukum banding, menurut KUHAP :

a)

A. 14 hari

b)

B. 1 hari

c)

C. 6 hari

60.

Saksi-verbalisan adalah :

a)

Saksi yang memberatkan Terdakwa

b)

Saksi yang meringankan Terdakwa

c)

Saksi dalam pemeriksaan di ringkat penyidikan

d)

Saksi Ahli

61.

Praperadilan adalah wewenang pengadilan Negeri untuk memeriksa, mengadilli dan memutus hal-hal sebagai berikut, kecuali :-

a)

Sah atau tidaknya suatu penangkapan

b)

Penahanan

c)

Penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan

d)

Ganti rugi dan/atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya

62.

Surat Dakwaan yang tidak lengkap, tidak menyebut waktu dan tempat dilakukannya tindak pidana dapat berakibat :

a)

Tidak dapat diterima

b)

Disuruh diperbaiki

c)

Cugur

63.

Pasal 10 KUHP mengatur tentang jenis-jenis hukuman yaitu hukuman pokok dan hukuman tambahan. Berikut ini adalah termasuk hukuman tambahan, kecuali :

a)

Pencabutan hak-hak tertentu

b)

Perampasan/Penyitaan barang-barang tertentu

c)

Pengumuman putusan hakim

d)

Pidana Denda

64.

Berapa lama waktu diperlukan untuk menentukan sikap apakah seorang Tersangka yang ditangkap, akan diteruskan dengan penahanan atau tidak :

a)

2 hari

b)

3 hari

c)

1 minggu

d)

2 minggu

65.

Dalam sengketa Tata usaha Negara, siapakah pihak yang selalu menjadi tergugat:

a)

Badan atau Pejabat TUN

b)

Individu atau Badan Hukum perdata

c)

Pejabat TUN

d)

Badan Hukum perdata atau Badan Tata Usaha Negara

66.

Yang tidak diperhitungkan dalam perkiraan biaya oleh undang-undang peradilan Tata Usaha Negara adalah :

a)

Biaya saksi

b)

Biaya ahli

c)

Biaya alih bahasa

d)

Biaya advokat

67.

Jika hakim menganggap gugatan penggugat kurang lengkap dan kurang jelas maka berapa hari penggugat diberi waktu untuk memperbaiki gugatannya tersebut :

a)

20 Hari

b)

60 Hari

c)

90 Hari

68.

Dalam acara Pemeriksaan persiapan kepada penggugat diberikan waktu 30 hari untuk memperbaiki gugatan/melengkapinya dengan data yang diperlukan. Apabila dalam jangka waktu itu penggugat tidak memperbaiki/melengkapinya, maka hakim akan mengeluarkan putusan bahwa gugatan tidak dapat diterima. Terhadap putusan tersebut maka penggugat :

4 lines
69.

Obiek sengketa pada perud;lan Tata Usaha Negara adalah:

a)

Bezchikking

b)

Regeling

c)

Hak uii materiil

d)

Materialledaad

70.

Didalam Huk.,m Acara p".rgrJ=: Tat3 Usa!:a Negara dikenal Asas ., pi:aesumpiio Justae Causa" yang artinya adalah:

a)

Prinsip Piaduga Tak Eersalah,

b)

Keputusan Tergugat haruslah dianggap salah sampai ada putusan pengadilan yang, sah

c)

Keputusan Tergugat haruslah dianggap benar sampai ada putusan pengadilan yang / sah

d)

Cr-rgata n Penggugat hartrsiah dianggap benar sampai dengan adanya putusan yang

71.

waktu untuk mengajukan gugatan Sengk€ta Taia Usaha Negara, sejak saat diterimanya atau diumumkan.

a)

30 (tigaputuh) hari

b)

60 (enam puluh) hari

c)

120 (seratus dua puluh) hari

72.

Apatrila Tergugat dalam perkara TUN tidak bersedia melaksanakan putusa* pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terhadap pejatrat yang bersangkutan dikenakan upaya paksa berupa:

a)

Pemutasian

b)

Penunrnan

c)

Pembayaran sejumlah uang paksa dan/atau sanksi administratif

73.

Menurut rasal JZ ayar t2) UU No.Z Tahun ZO04 ahwa Kesepakatan para pihak yang bersehsln dinyatakan tertulis dalam:

a)

Perjanfian penunjrrkkan

b)

Surat perjanjian arbitrase

c)

Putusan arbitrase

d)

Semua benar

74.

Dalam pemeriksaan perselisikan hubungan kerja oleh pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri diperiksa oleh tiga orang hakim yang terdiri dari:

a)

seorang hakim ad-hoc yang ditetapkan oleh para pihak ditambah dua orang hakim pengadilan negeri

b)

Dua orang hakim ad-hoc yang dipilih oleh para pihak ditambah satu orang hakim pengadilan negeri

c)

Tiga hakim ad-hoc yang dipilih oleh para pihak

d)

Tiga hakim pengadilan negeri yang dipilih oleh ketua pengadilan negeri

75.

Perselisihan yang timbur karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaal atau peraturan terhadap ketentuan perundang-undangan, Perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau peraturan kerja sama disetrut n--.aIi.i!'--.

a)

Kepentingan

b)

PHK

c)

Antar Serikat Pekerja atau Serikat Buruh

76.

Dalam proses beracara di pengadilan Hubungan berperkara tidak dikenakan biaya termasuk gugatannya:

a)

Dibawah Rp. 100 juta

b)

Dibawah Rp. 150 juta

c)

Diatas Rp. 200 Juta

d)

Dibawah Rp. 300 juta

77.

Maka yang berwenang menyelesaikan adalah Pengadilan:

a)

P4P

b)

Pengadilan Usaha Negara

c)

Pengadilan Hubungan Industrial

d)

Mahkamah Agung

78.

Perundingan penyelesaian perselisihan hubungan industrial mencapai kesepakatan dibuat perjanjian bersama dan didaftarkan di:

a)

Kantor notaris

b)

Pengadilan Negeri di tempat kesepakatan dibuat

79.

Apa istilahnya perundingan antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan industrial:

a)

Musyawarah mufakat

b)

Tripartit

c)

Musyawarah Serikat Pekerja/Serikat

80.

Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan di tingkat pertama mengenai perselisihan:

a)

Perselisihan Hak dan pHK

b)

Perselisihan Kepentingan

c)

Perselisihan Antara Serikat pekerja

d)

Perselisihan Perburuhan

81.

Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja, karena adanya perselisihan mengenai hak, kepentingan, dan lain-lain, adalah pengertian dari:

a)

Perselisihan perburuhan

b)

Perselisihan Hubungan Industrial

c)

Perselisihan Ketenagakeriaan

d)

Perselisihan Mitra Bisnis

82.

Berapa lama waktu yang dipertukan untuk berunding sebagai pengusaha dan pekerja dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial?

a)

10 (sepuluh) hari

b)

20 (duapuluh) hari

c)

30 (tigapuluh) hari

d)

60 (enampuluh) hari

83.

Perselisihan yang dapat diselesaikan melalui Mediasi adalah:

a)

Perselisihan Hak, Kepentingan dan pHK serta antarserikat pekerja/serikat Buruh

b)

Perselisihan antar Serikat pekerja/Serikat Buruh

c)

Perselisihan terkait jaminan Sosial

d)

Perselisihan Kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat Buruh

84.

Apabila perdamaian atas perselisihan hubungan industrial berhasil dicapai pada tingkat arbitrase, maka akta perdamaian yang dibuat oleh pihak yang berselisih harus didaftarkan pada:

a)

Pengadilan Negeri di wilayah arbiter mengadakan perdamaian

b)

Pengadilan Hubungan Industrial di wilayah arbiter

c)

Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan negeri di wilayah arbiter mengadakan perdamaian

d)

Pengadilan Negeri pada pengadilan Hubungan Industrial di wilayah arbiter mengadakan perdamaian

85.

Terhitung sejak diterimanya/diberitahukannya keputusan FHK, maka berapa lamakah tenggang waktu yang dibolehkan, bagi

4 lines
86.

berapa Iamakah tenggang wakfir yang dibolehkar, bagi buruh untuk mengaiuka, gugrian mclalui pengadilan hubungan industrial;

a)

hari

b)

A l tahun

c)

3 tahu.

d)

90 hari

87.

Pengaiua$ gugaaan yang tidak dllalnpir! risalah penyelesaian rnelalui mediasi atau konsiliasi, maka Hakim pengadilan [Iutrungan industrial:

a)

Menolak gugatan penggugat

b)

Menerima gugatan penggugat

c)

Wajib mengembalikan gugatan kepada penssusat

d)

Tidak wajib mengembalikan gugatan kepada tergugat

88.

Manaka-h-riari beberapa jenis putusan pengadiran Hubungan Industriar dibawah ini yang dapat diaiukan permohonan kasasi-:

a)

Putusan pengadilan Hubungan Industrial mengenai perselisihan kepetltiflgan

b)

Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai perselisihan antar serikat pekerja/buruh dalam satu perusahaan

c)

Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai perselisihan antar serikat pekerja/buruh dari beberapa perusahaan

d)

Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja

89.

Berrla-sarkan pengertian perselisihan, maka dikenal 4 obyek perselisihan, kecuali:

a)

Perseli:ihan hak

b)

Perselisihankepentingan

c)

Perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja, dalam satu perusalraan

d)

Pelaksanaan hak dan kewajiban

90.

Maielis hakirn pergadilan hubu[ga, indristrial elalam mengambil putusan dengan mempertimtrangkan :

a)

Hukum, Per.janjian yang arla, kebiasaan dan keadilan

b)

Hukum dan Keadiiarr

c)

Hirkurr dan Kebiasaan

d)

Peraturan Perusahazr dan kebiasaai-r

91.

Permchonan atas gugatan cerai dialukan atas arasa, salah satu pihak melakukan zina, selnenta!'a pemohon tidak dapat membuktikan daritnya ata' tei-mohon membantah ruduhan zina maka Hakim karena jabatannya dapat memerintahkan pemohon dan termohon untuk bersurnpah. Arara seperti itu disetrut :

a)

Sumpah Pemurus

b)

tr^

c)

t,. tttru

d)

Takhayyur

92.

Suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila kecuali :

a)

Seorang suami melakukan poligami tanpa izin pengadilan Agama

b)

Perkawinan yang dilaksanakan dengan paksaan

c)

Perempuan yang dikawini ternyata kemndian diketahui masih menjadi isteri pria lain yang mafqud

d)

Seora.'g.par,'i tidaL mDn'.,,nr',i naL.^-i.--

93.

Berikut Ditrawah ini adalah tridang-bidang sengketa orang berag=ma Isram yang menladi kervenangan pengadilan agam4 kecuali :

a)

Perkawinan dan Perceraian

b)

Kelvarisan, Vasiai dan ilibah

c)

Waqaf dan Siradaqa

d)

Baitui Maal

94.

Itsbat nikah yang dapat diajukan ke pengadiran Agama terbatas mengenai har-hal yang berkenaan :

4 lines