NEW
Font size
WorksheetsQuiz Ushul Fikih
Total questions: 50
Worksheet time: 25mins
Ushul fikih terdiri dari dua kata yang masing -masing memiliki arti yang cukup luas yaitu ?
Ushul dan fikih.
ashal dan fikiyah.
Asal dan fikih.
Aslon dan fikihu.
Fikih Dan Ashl.
Secara terminologi kata ushul mempunyai beberapa pengertian antara lain ?
fikih.
Landasan hukum.
Asala hukum.
Pengetahuan.
Pemikiran.
Memberlakukan hukum yang sejak semula selama tidak ada dalil yang mengubahnya ini di sebut pengertian dari ?
Al-fikhu.
Al- kaidah.
Al- mustashab.
Al-rojiu.
Al-farhu.
Menurut istilah para ahli hukum islam fikih di artikan sebagai ?
Kenyakinan yang mendalam.
pemahaman yang mendasar.
Sebagai hukum-hukum syar'iyah yang bersipat amali.
Sebagai dasar ijtihad.
Sebagai kaidah dasar hukum.
Kaidah-kaidah ushul fikih mengandung ?
Larangan itu mengandung keharaman.
kaidah kaidah umum.
Perintah itu mengandung kewajiban.
Dalil-dalil syar'iyah kulliyah yang di pakai sebagai dasar hukum.
Kaidah yang membahasa mujtahid.
Tujuan dari pada ilmu ushul fikih adalah ?
Syarat-syarat yang harus di penuhi.
Kaidah ushuliyah.
Kiyas yang pasti.
Kaidah yang masih umum.
Meletakkan kaidah-kaidah Hukum Dalam perbuatan dan perkataan mukallaf.
Ruang lingkup ushul fikih adalah ?
Mencari jalan keluar dari dalil-dalil yang secara zahir di anggap bertentangan.
Mendahulukan kewajiban dari pada yang sunnah.
meneliti akan kebenaran tentang hukum syar'i.
keluar dari hal-hal yang menyesatkan.
memiliki keyakinan yang kuat tentang hukum islam.
Sejarah perkembangan ushul fikih terjadi pada abad ke berapa ?
Abad ke 1 hijriyah pada masa rasulallah saw.
Abad ke 2 hijriyah pada masa rasulallah saw.
Abad ke 3 hijriyah pada masa rasulallah saw.
Abad ke 4 hijriyah pada masa rasulallah saw.
Abad ke 5 hijriyah pada masa rasulallah saw.
Setelah berkembang maka muncul para imam dan para ulama ulam ushul fikih yaitu ?
Imam ahmad.
Imam abu Dawud.
Imam ibn idris as- syafii.
Imam atturmuzi.
Imam ibnu majah.
Asal dari segala sesuatu atau tempat merujuk pada sesuatu baik yang bersipat material maupun Non material ini merupakan pengertian dari ?
Al hukum.
Al hakim.
Al sunnah.
Al sumber.
Al Ahkam.
Al qur'an sebagai sumber hukum dan dalil hukum yang pertama karena ?
Yang terkuat.
Cabang hukum.
Pondasi.
Pasti.
Karena al qur'an wahyu dari allah swt.
Al-furkan artinya adalah >
Pembeda.
Pembela.
Pemisah.
Pemula.
petunjuk.
Al-huda arti adalah?
Pembela.
petunjuk.
Pembeda.
Pemisah.
Penghitung.
Para ulama ushul fikih antara lain mengemukakan bahwa al qur'an adalah ?
Kitab Allah swt yang di awali oleh fatihah.
Firman allah swt dari langit pertama.
Kalam Allah swt yang di turunkan kepada nabi Muhammad saw.
Bernilai ibadah bila membacanya.
Di akhiri oleh an nas
Ciri -ciri Al qur'an dan keistimewaan nya adalah ?
Dapat di pahami dengan mudah.
Lafaznya jelas dan pasti.
Di awali dengan al fatihah.
Lafaz dan maknanya datang lansung dari allah dan di berikan kepada nabi Muhammad.
Dan di perintahkan membacanya.
Dasar umum dalam memahami al =qur'an adalah ?
Membaca setiap kata dalam al qur'an itu mendapat pahala.
merupakan wahyu rasulallah saw.
Turun secara mutawattir.
gaya bahasanya yang indah.
Karena setiap ayat ayat yang turun ada sebab yang menghendaki penjelasannya.
Ada dua alasan kenapa harus mengetahui sebab turunya ayat ayat al qur'an adalah ?
untuk mengetahui kei'jazan al qur'an yang bertumpu pada pengetahuan.
Karena adanya sebab terjadinya.
Terciptanya kemujizatan.
Adanya kepastian pasti.
Wahyu yang di turunkan dari rasulallah saw.
Cara Al-qur'an dalam menetapkan hukum adalah ?
Tidak memberatkan dan menyusahkan.
memberikan kebahagian .
menghukum paling berat.
Sanksi itu wajib.
Membuktikan akan kebenaran.
Kehujjahan al qur'an terletak pada ?
adanya tantangan dari pihak luar.
Mukjizat al- qur'an merupakan dalil yang pasti .
lewat tabir.
memeberikan keringanan.
Di Yakini kebenarannya.
Kemujizatan al-qur'an menurut para ahli ushul fikih terlihat dengan jelas apabila ?
Al qur'an itu pembela.
Al qur'an itu pasti adanya.
Tidak ada penghalang bagi munculnya tantangan.
Kemujizatannya itu nyata.
Kitab akhir zaman.
Cara yang di biasakan atau cara yang yang terpuji ini merupakan pengertian dari ?
Wajib.
Makruh.
Mubah.
Sunnah.
Haram.
Al-qur'an sebagai sumber hukum islam menjelaskan hukum-hukum yang terkandung di dalam Dengan cara ?
Mengandung penegertian ganda .
memeiliki dalil yang pasti.
Penjelasan nya jelas.
Alilnya nya bersipat qat'i.
Pencelasannya rinci terhadap sebagaian hukum hukum yang di kandungnya.
h atau hadits berdasarkan defenisi menurut para ahli dapat di bedakan menjadi ?
Sunnah Qauliyah dan fi'liyah.
Sunnah Muakad dan sunnah gairu muakkad.
Sunnah Gair dan sunnah mukayyad.
Sunnah ijab dan sunnah tahrim.
Sunnah mubah dan sunnah gairuhu.
Tingkat kehujjahan sunnah di lihat dari ?
Pada letaknya peristiwa.
Terletak pada pendapat para ulama tentang sunnah rasul sebagai sumber hukum.
Terletak pada keyakinan yang datang secara pasti.
terletak pada adanya bukti kepastian tentang hukuman.
Terletak pada proses datangnya kepada rasulallah saw.
Secara etimologi yaitu kesepakatan atau consensus perkataan ini pengertian dari ?
Ijtihad.
Qiyas.
Ijma'
Urf.
Ra'yu.
Hukum yang berdasarkan adanya sebab,syarat,mani' di sebut hukum ?
Taklifi.
Hukum Syar'i.
Hukum Qat'i.
Hukum wad'i.
hukum Qauli.
Hukum islam terbagi menjadi dua antaranya adalah ?
Hukum Syar'I dan hukum fi'li.
Hukum Qat'I dan hukum kauli.
Hukum juz'I dan hukum takriri.
Hukum Syarat. Dan hukum mani'
Hukum taklifi dan hukum wad'i.
Mengeluarkan segenap kemampuan di dalam menggali hukum baru di sebut ?
Ijtihad.
Ijma'
Qiyas.
Ra'yu.
Urf.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan hukum, awalnya sunnah berubah menjadi wajib Karena adanya ?
Sebab.
Syarat.
Mani'
Penghalang.
Rukun.
Hukum asalnya itu harus di laksanakan akan tetapi berubah dengan sesuai kondisi yang berlaku pada umat manusia di sebut ?
Ra'yu.
Syarat.
Ijtihad.
Qiyas.
Urf.
Kesepakatan para mujtahid islam, karena kesepakatan orang awam tidak di anggap ' ini Merupakan bagian dari ?
Syarat ijtihad.
Syarat qiyas.
Syarat ijma'
Syarat Mani'
Syarat. Urf.
Kesepakatan itu di awali setelah masing masing mujtahid mengemukan pandangan nya ini merupakan bagian dari ?
Syarat ijma.
Macam macam ijma'.
Penegrtian ijma'
Rukun ijma'.
Sebab ijma'.
Ada beberapa macam macam ijma antara lain adalah ?
ijma qauli.
Ijma kully.
Ijma saukati.
Ijma Juz'i.
Ijma' Qat'i.
Menyamakan antara yang satu dengan yang lain karena di sesuaikan dengan kondisi yang Berlaku di sebut ?
Ilat.
Jenis.
Bentuk.
Rupa.
Warna.
Hubungan antara ushul fikih dengan fikih merupakan duan hukum yang saling ?
Bertentangan.
Berhubungan erat antara satu dengan yang lain.
Saling mencukupi.
Saling berlawanan.
Berkumpul.
Ukuran atau mengukur atau menyamakan sesuatu dengan yang lain ini merypakan pengertian Dari ?
Ijtihad.
Ijma'
Qiyas.
Urf.
Pemikiran.
Perkara yang di jadikan perbandingan hukum yang satu dengan hukum yang lain,ini bagian dari ?
Syarat. Qiyas.
Metode qiyas.
Macam qiyas.
Rukun qiyas.
Cara qiyas.
Hukum yang di pilihkan untuk cabang masih ada hukum pokoknya ini di sebut ?
Rukun qiyas.
Metode qiyas.
Pilihan qiyas.
Alat yg di gunakan qiyas.
Syarat qiyas.
Syarat -syarat illat antara lain adalah ?
Illat itu harus tetap berlaku Ketika ada hukum.
Illat harus bertentangan dengan hukum.
Illat itu syarat.
Illat itu rukun.
Illat itu pasti.
Ada beberapa macam qiyas antara lain ?
Qiyas qat'i.
Qiyas musawi.
Qiyas juz'i.
Auliya.
Qiyas Kully.
Para jumhur ulama tetap menganggap qiyas sebagai dalil istinbat hukum islam ini merupakan ?
Sunnahnya qiyas.
Wajibnya qiyas.
Kehujjahan qiyas.
Cabang qiyas.
Pondasi qiyas.
Memberikan keringan kepada orang orang mukallaf dalam mengerjakan hukum di sebut ?
Kebebasan dalam berbuat.
Rahmatan lil alamin.
Rukshah.
Hak masing masing hamba.
Hukum tidak memaksa.
Setiap perbuatan yang di lakukan oleh nabi saw Di sebut sunnah ?
Sunnah qauliyah.
Sunnah takririyah.
Sunnah Awali.
Sunnah fi'liyah.
Sunnah samawi.
Sunnah yang berasal dari perkataan nabi saw merupakan sunnah ?
Sunnah takririyah.
Sunnah fi'liyah.
Sunnah Samawi.
Sunnah awali.
Sunnah qauliyah.
Nama nama lain dari ushul fikih adalah ?
Ilmu ushuluddin.
Ilmu filsafat.
Ilmu mantik.
Ilmu hadits.
ilmu tafsir.
Ushul fikih ini merupakan ilmu yang di jadikan dasar hukum atau alat untuk meneliti oleh ilmu ?
Ilmu tauhid.
Ilmu fikih.
Ilmu Hadits.
Ilmu Agama.
Ilmu filsafat.
Wudu pada dasar hukumnya sunnah kenapa bisa menjadi wajib ?
Karena adanya penghalang.
karena adanya sebab.
karena adanya syarat.
Karena adanya kewajiban.
karena adanya kepastian.
Hukum yang berhubungan dengan lima hukum,wajib,sunnah,haram,makruh,mubah di sebut Hukum ?
Wad'i.
Sunnah.
Makruh.
Taklifi.
Haram.
Dalam Bahasa arab hukum haram di sebut?
Garim.
Nabd.
Ijab.
Tahrim.
Ujub.
Hukum wad'I itu boleh di lakukan bagi orang orang yang berada dalam keadaan ?
Di suruh melakukannya.
dalam keadaan lupa.
Dalam keadaan di ingat.
Dalam keadaan sadar.
Dalam keadaan mendesak .
