Font size
WorksheetsLembaga-lembaga Negara
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Indonesia menganut konsep pembagian kekuasaan menurut Montesquieu. Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu yaitu...
Legislatif, Eksekutif, Yudislasi
Legislatif, Eksekutif, Konstitutif
Legislatif, Eksekutif, Federatif
Legislatif, Eksekutif, Yudikatif
Bedasarkan teori Trias Politica dari Montesquieu, fungsi kekuasaan eksekutif di Indonesia berada di tangan...
DPR
MPR
Presiden
MA
Mahkamah Agung dalam Trias Politika merupakan salah satu dari lembaga....
eksekutif
negara
legislatif
yudikatif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat dalam sistem....
Parlenter
Presidensial
Campuran
Monarkhi
Lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara adalah (a)
Lembaga peradilan di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan kehakiman diserahkan kepada....
Mahkamah Agung
Mahkamah konstitusi
Komisi Yudisial
BPK
Susunan anggota MPR di Indonesia terdiri dari anggota DPR dan....
DPRD
DPD
BPK
MA
MK
Apa yang dimaksud dengan check and balance dalam pemerintahan?
Check and balance adalah sistem pemilihan umum.
Check and balance berarti penggabungan semua kekuasaan dalam satu lembaga.
Check and balance adalah proses pengambilan keputusan tanpa pengawasan.
Check and balance dalam pemerintahan adalah mekanisme pengawasan dan pembatasan kekuasaan antar lembaga pemerintah.
Bagaimana hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif?
Lembaga legislatif melaksanakan undang-undang, lembaga eksekutif membuat undang-undang.
Lembaga legislatif membuat undang-undang, lembaga eksekutif melaksanakan undang-undang.
Lembaga eksekutif mengawasi lembaga legislatif.
Lembaga legislatif dan eksekutif memiliki fungsi yang sama.
Sebutkan perbedaan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif!
Lembaga legislatif melaksanakan undang-undang, sedangkan lembaga eksekutif membuat undang-undang.
Lembaga legislatif dan lembaga eksekutif memiliki fungsi yang sama dalam pemerintahan.
Perbedaan utama antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif adalah bahwa lembaga legislatif membuat undang-undang, sedangkan lembaga eksekutif melaksanakan undang-undang.
Lembaga legislatif bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri, sedangkan lembaga eksekutif mengatur anggaran.
