WorksheetsKuisan
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
1. Temuan kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang tidak berpengaruh langsung pada penyajian laporan keuangan dan tidak material secara kuantitatif maupun kualitatif yang disampaikan kepada entitas, disebut:
a. Management letter
Representasi Manajemen
Overall Materiality
Tolerable Misstatement
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan (Buku I) disajikan dengan sistematika berikut kecuali:
Hasil pemeriksaan yang memuat opini BPK atas kewajaran Laporan Keuangan entitas
Gambaran Umum Pemeriksaan
Laporan Keuangan entitas yang telah diperiksa
Ikhtisar pemantauan TLHP sebelumnya
Besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut disebut
Materialitas
Pervasive
Massive
Sistemik
Pertimbangan materialitas yang direvisi merupakan acuan utama ketika Pemeriksa akan mempertimbangkan opini atas laporan keuangan. Sebuah salah saji dapat dikatakan material apabila kesalahan penyajian tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang diambil oleh pengguna laporan keuangan. Dalam penerapan konsep materialitas ini, terdapat 3 (tiga) tingkatan nilai yang digunakan untuk menentukan jenis opini yang akan diterbitkan, kecuali:
Tidak material
Tidak Material namun mempengaruhi kewajaran penyajian seluruh laporan keuangan
Material tetapi tidak mempengaruhi keseluruhan penyajian laporan keuangan
Sangat material sehingga mempengaruhi kewajaran penyajianseluruh laporan keuangan
Penyajian laporan keuangan secara wajar artinya bahwa tidak terdapat salah saji yang material dalam pelaporan keuangan. Salah saji yang mempengaruhi opini adalah salah saji yang tidak dapat dikoreksi dengan alasan:
entitas tidak bersedia melakukan koreksi akuntansi
kebijakan akuntansi yang dipilih telah sesuai dengan SAP
pengungkapan dalam laporan keuangan disajikan sesuai dengan SAP
laporan keuangan, termasuk catatan terkait, telah merepresentasikan transaksi dan kejadian yang sebenarnya
Atas kegiatan pengadaan barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, beberapa pertimbangan profesional yang dapat dilakukan saat penentuan opini adalah sebagai berikut, kecuali
Pemeriksa harus menguji apakah kesalahan penganggaran tersebut telah dikoreksi untuk penyajian akun terkait di LO
Jika pemeriksa yakin terdapat unsur fraud maka batas materialitas dapat ditetapkan sebesar TM
Apabila pemeriksa tidak dapat meyakini adanya unsur fraud maka pemeriksa dapat menggunakan batas materialitas maksimal 50% PM
Jika material dan belum dilakukan pengembalian kelebihan pembayaran sebelum tanggal LHP dan belum diungkapkan dalam CaLK, maka dapat dikualifikasikan pada opini (misstatement)
Suatu salah saji dikatakan pervasive apabila salah saji tersebut memiliki pengaruh pada akun lain. Pertimbangan atas pervasive dapat didasarkan pada faktor-faktor berikut, kecuali
Kompleksitas
Proporsi
Pengungkapan yang bersifat fundamental
Kecurangan (fraud)
Opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, operasional arus kas, dan perubahan ekuitas, serta CaLK sesuai SAP, kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan, adalah:
WTP
WDP
TW
TMP
Berikut adalah sistematika laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang diatur dalam Juknis Pemeriksaan LKPD:
Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah dilengkapi dengan tempat tanpa tanggal
Buku I wajib ditandatangani oleh Kepala Daerah untuk seluruh komponen Laporan Keuangan dengan tanggal dan tempat
Gambaran Umum Pemeriksaan diletakkan setelah lembar opini BPK
Buku II memuat Ikhtisar eksekutif permasalahan terkait kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Pernyataan dan/atau peristiwa yang benar terkait dengan pembatasan lingkup:
Waktu pemeriksaan yang pendek sehingga pemeriksa tidak dapat menerapkan seluruh prosedur
Pembayaran belanja pegawai tidak sesuai/melebihi ketentuan termasuk pembatasan lingkup
Gudang BPKAD yang menyimpan berkas pengajuan SPM dari SKPD terbakar.
Pembatasan lingkup tidak terjadi, bila pemeriksa dapat menerapkan prosedur alternatif
