wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

pkn bab 3 kls 8

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Perundang-undangan harus memperhitungkan efektifitas perundang-undangan tersebut di masyarakat.

a)

dapat dilaksanakan

b)

kejelasan tujuan

c)

kejelasan rumusan

2.

Setiap perundang-undangan dibuat karena benar-benar dibutuhkan & bermanfaat dalam mengatur kehidupan

a)

kejelasan tujuan

b)

kedayagunaan & hasil guna

c)

dapat dilaksanakan

3.

Perundang-undangan harus memperhitungkan efektifitas perundang-undangan tersebut di masyarakat.

a)

kesesuaian jenis, hierarki, materi muatan

b)

kejelasan rumusan

c)

dapat dilaksanakan

d)

kejelasan tujuan

4.

Perundang-undangan harus memenuhi syarat teknis penyusunan, sistematika, pemilihan kata/istilah, bahasa hukum yang jelas & mudah dimengerti.

a)

keterbukaan

b)

kelembagaan

c)

kejelasan rumusan

d)

kejelasan tujuan

5.

Harus memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia, perundang-undangan yang dibuat merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945.

a)

kebangsaan

b)

kenusantaraan

c)

kemanusiaan

d)

keadilan

6.

Tidak boleh memuat hal yang bersifat membedakan latar belakang (agama, ras, suku, golongan, gender, status sosial)

a)

bhinneka tunggal ika

b)

kesamaan kedudukan dlm hukum

c)

kebangsaan

d)

pengayoman

7.

Harus berfungsi memberikan perlindungan untuk menciptakan ketentraman masyarakat.

a)

kekeluargaan

b)

kemanusiaan

c)

pengayoman

d)

ketertiban & kepastian hukum

8.

Harus mencerminkan sifat & watak bangsa Indonesia yang majemuk dengan tetap menjaga prinsip NKRI.

a)

kebangsaan

b)

kenusantaraan

c)

bhinneka tunggal ika

d)

keadilan

9.

Harus mencerminkan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

a)

kemanusiaan

b)

kekeluargaan

c)

keadilan

d)

ketertiban

10.

Harus dapat mewujudkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan kepastian hukum.

a)

ketertiban & kepastian hukum

b)

pengayoman

c)

keadilan

d)

kenusantaraan