NEW
Font size
WorksheetsUUJK No. 2 tahun 2017
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Apa yang dimaksud dengan Jasa Konstruksi dalam UU No. 2 Tahun 2017?
Layanan jasa transportasi dan logistik
Layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi
Layanan jasa keuangan dan investasi
Layanan jasa pemasaran dan periklanan
Apa tujuan utama dari penyelenggaraan Jasa Konstruksi menurut UU ini?
Meningkatkan jumlah proyek konstruksi
Meningkatkan keuntungan kontraktor
Menjamin ketertiban&kepastian hukum dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Mempermudah prosedur perizinan proyek
Apa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi menurut UU ini?
Kejujuran dan keadilan
Keuntungan jangka pendek
Kepentingan investor asing
Peraturan daerah yang berlaku
Siapa yang termasuk dalam kategori Pengguna Jasa menurut UU ini?
Pemerintah pusat dan daerah
Investor asing yang membiayai proyek
Kontraktor yang mengerjakan proyek
Pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi
Siapa yang bertanggung jawab atas keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi?
Pengguna jasa
Penyedia jasa
Tenaga kerja konstruksi
Pemerintah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 menggantikan Undang-Undang Nomor berapa?
UU No. 1 Tahun 2000
UU No. 18 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2005
UU No. 5 Tahun 2012
Siapakah yang bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan jika terjadi dalam jangka waktu 10 tahun setelah proyek selesai?
Penyedia Jasa
Pengguna Jasa
Masyarakat sekitar
Pemerintah Pusat
Bagaimana klasifikasi usaha Jasa Konstruksi dalam UU ini?
Usaha nasional dan asing
Usaha besar dan kecil
Usaha kecil, menengah, dan besar
Usaha individu dan kelompok
Siapa yang berwenang memberikan izin usaha bagi badan usaha Jasa Konstruksi asing di Indonesia?
Kementerian PUPR
Dewan Perwakilan Rakyat
Pemerintah daerah setempat
Menteri yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Salah satu tujuan utama dari pengembangan usaha jasa konstruksi adalah
Mempermudah regulasi perizinan bangunan
Menghilangkan peran pemerintah dalam proyek
Meningkatkan daya saing dan kualitas konstruksi
Menekan jumlah pekerja konstruksi
