WorksheetsKAIDAH TURUNAN NIAT
Total questions: 15
Worksheet time: 22mins
Dalam akad utang-piutang, seseorang mengatakan "Aku titipkan uang ini padamu," tetapi maksudnya adalah pinjaman yang harus dikembalikan
العِبْرَةُ فِي العُقُودِ لِلْمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا لِلْأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي
(Yang menjadi patokan dalam akad adalah maksud dan makna, bukan sekadar lafaz dan bentuk lahirnya)
كُلُّ مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ فَلَا يَنْتَقِلُ عَنْ أَصْلِهِ بِمُجَرَّدِ النِّيَّةِ
(Segala sesuatu yang sudah memiliki hukum asal, tidak bisa berubah hanya karena niat)
لَا ثَوَابَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ
(Tidak ada pahala kecuali dengan niat)
Jika seseorang berkata "Saya hibahkan mobil ini kepadamu," tetapi ada kesepakatan pembayaran 50jt yang harus dibayar
العِبْرَةُ فِي العُقُودِ لِلْمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا لِلْأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي
(Yang menjadi patokan dalam akad adalah maksud dan makna, bukan sekadar lafaz dan bentuk lahirnya)
كُلُّ مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ فَلَا يَنْتَقِلُ عَنْ أَصْلِهِ بِمُجَرَّدِ النِّيَّةِ
(Segala sesuatu yang sudah memiliki hukum asal, tidak bisa berubah hanya karena niat)
لَا ثَوَابَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ
(Tidak ada pahala kecuali dengan niat)
Jika seseorang mengucapkan talak dengan niat bercanda, talaknya tetap jatuh karena hukum asalnya adalah perpisahan.
العِبْرَةُ فِي العُقُودِ لِلْمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا لِلْأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي
(Yang menjadi patokan dalam akad adalah maksud dan makna, bukan sekadar lafaz dan bentuk lahirnya)
كُلُّ مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ فَلَا يَنْتَقِلُ عَنْ أَصْلِهِ بِمُجَرَّدِ النِّيَّةِ
(Segala sesuatu yang sudah memiliki hukum asal, tidak bisa berubah hanya karena niat)
لَا ثَوَابَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ
(Tidak ada pahala kecuali dengan niat)
Jika seseorang menjual barang curian dengan niat menyucikan hartanya, tetap tidak sah karena status barangnya haram
العِبْرَةُ فِي العُقُودِ لِلْمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا لِلْأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي
(Yang menjadi patokan dalam akad adalah maksud dan makna, bukan sekadar lafaz dan bentuk lahirnya)
كُلُّ مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ فَلَا يَنْتَقِلُ عَنْ أَصْلِهِ بِمُجَرَّدِ النِّيَّةِ
(Segala sesuatu yang sudah memiliki hukum asal, tidak bisa berubah hanya karena niat)
لَا ثَوَابَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ
(Tidak ada pahala kecuali dengan niat)
Orang yang membantu orang lain tetapi hanya ingin dipuji, tidak mendapat pahala sedekah
العِبْرَةُ فِي العُقُودِ لِلْمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا لِلْأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي
(Yang menjadi patokan dalam akad adalah maksud dan makna, bukan sekadar lafaz dan bentuk lahirnya)
كُلُّ مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ فَلَا يَنْتَقِلُ عَنْ أَصْلِهِ بِمُجَرَّدِ النِّيَّةِ
(Segala sesuatu yang sudah memiliki hukum asal, tidak bisa berubah hanya karena niat)
لَا ثَوَابَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ
(Tidak ada pahala kecuali dengan niat)
Seorang yang salat tahajud hanya karena ingin dilihat calon suaminya, ibadahnya tidak bernilai di sisi Allah.
العِبْرَةُ فِي العُقُودِ لِلْمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا لِلْأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي
(Yang menjadi patokan dalam akad adalah maksud dan makna, bukan sekadar lafaz dan bentuk lahirnya)
كُلُّ مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ فَلَا يَنْتَقِلُ عَنْ أَصْلِهِ بِمُجَرَّدِ النِّيَّةِ
(Segala sesuatu yang sudah memiliki hukum asal, tidak bisa berubah hanya karena niat)
لَا ثَوَابَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ
(Tidak ada pahala kecuali dengan niat)
Jika seseorang berkata "Saya talak istri saya" dalam keadaan dipaksa, maka talaknya tidak jatuh.
مَقَاصِدُ اللَّفْظِ عَنْ نِيَّةِ اللَّافِظِ
(Makna suatu lafaz bergantung pada niat orang yang mengucapkannya)
إِذَا اخْتَلَفَ اللِّسَانُ بِالقَلْبِ فَالمُعْتَبَرُ مَا فِي القَلْبِ
(Jika ucapan berbeda dengan hati, maka yang diperhitungkan adalah apa yang ada di hati)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Orang yang dipaksa mengucapkan kalimat kufur tetapi hatinya masih beriman tidak dianggap murtad.
مَقَاصِدُ اللَّفْظِ عَنْ نِيَّةِ اللَّافِظِ
(Makna suatu lafaz bergantung pada niat orang yang mengucapkannya)
إِذَا اخْتَلَفَ اللِّسَانُ بِالقَلْبِ فَالمُعْتَبَرُ مَا فِي القَلْبِ
(Jika ucapan berbeda dengan hati, maka yang diperhitungkan adalah apa yang ada di hati)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Jika seseorang menjual tanah seluas 100 meter tetapi salah menyebut menjadi 10 meter, maka akad bisa batal.
مَقَاصِدُ اللَّفْظِ عَنْ نِيَّةِ اللَّافِظِ
(Makna suatu lafaz bergantung pada niat orang yang mengucapkannya)
إِذَا اخْتَلَفَ اللِّسَانُ بِالقَلْبِ فَالمُعْتَبَرُ مَا فِي القَلْبِ
(Jika ucapan berbeda dengan hati, maka yang diperhitungkan adalah apa yang ada di hati)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Salah niat dalam puasa Ramadan dengan niat puasa ayyamul bidh membuat puasanya tidak sah.
مَقَاصِدُ اللَّفْظِ عَنْ نِيَّةِ اللَّافِظِ
(Makna suatu lafaz bergantung pada niat orang yang mengucapkannya)
إِذَا اخْتَلَفَ اللِّسَانُ بِالقَلْبِ فَالمُعْتَبَرُ مَا فِي القَلْبِ
(Jika ucapan berbeda dengan hati, maka yang diperhitungkan adalah apa yang ada di hati)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Dalam akad nikah, cukup niat menikah tanpa harus menyebut detail mahar, tetapi jika disebut dan salah, bisa berakibat pada kesahan akad.
مَا يَجِبُ التَّعَرُّضُ لَهُ جُمْلَةً لَا يُشْتَرَطُ لَهُ تَفْصِيلًا، إِذَا عَيَّنَهُ أَخْطَأَ ضَرَّ
(Perkara yang cukup disebut secara global tidak harus dirinci, tetapi jika dirinci dan terjadi kesalahan, maka itu berbahaya)
لَا يَلْزَمُ نِيَّةُ العِبَادَةِ فِي كُلِّ جُزْءٍ، إِنَّمَا يَلْزَمُ مَا يُفْطَهُ
(Tidak wajib meniatkan ibadah di setiap bagian, tetapi cukup pada bagian yang membutuhkannya)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Jika seseorang berniat kurban tanpa menyebut jenis hewan, tetap sah, tetapi jika menyebut lalu salah, bisa bermasalah.
مَا يَجِبُ التَّعَرُّضُ لَهُ جُمْلَةً لَا يُشْتَرَطُ لَهُ تَفْصِيلًا، إِذَا عَيَّنَهُ أَخْطَأَ ضَرَّ
(Perkara yang cukup disebut secara global tidak harus dirinci, tetapi jika dirinci dan terjadi kesalahan, maka itu berbahaya)
لَا يَلْزَمُ نِيَّةُ العِبَادَةِ فِي كُلِّ جُزْءٍ، إِنَّمَا يَلْزَمُ مَا يُفْطَهُ
(Tidak wajib meniatkan ibadah di setiap bagian, tetapi cukup pada bagian yang membutuhkannya)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Dalam tawaf, cukup niat di awal tanpa harus mengulang niat di setiap putaran.
مَا يَجِبُ التَّعَرُّضُ لَهُ جُمْلَةً لَا يُشْتَرَطُ لَهُ تَفْصِيلًا، إِذَا عَيَّنَهُ أَخْطَأَ ضَرَّ
(Perkara yang cukup disebut secara global tidak harus dirinci, tetapi jika dirinci dan terjadi kesalahan, maka itu berbahaya)
لَا يَلْزَمُ نِيَّةُ العِبَادَةِ فِي كُلِّ جُزْءٍ، إِنَّمَا يَلْزَمُ مَا يُفْطَهُ
(Tidak wajib meniatkan ibadah di setiap bagian, tetapi cukup pada bagian yang membutuhkannya)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Saat wudhu, cukup niat di awal tanpa perlu niat saat membasuh setiap anggota.
مَا يَجِبُ التَّعَرُّضُ لَهُ جُمْلَةً لَا يُشْتَرَطُ لَهُ تَفْصِيلًا، إِذَا عَيَّنَهُ أَخْطَأَ ضَرَّ
(Perkara yang cukup disebut secara global tidak harus dirinci, tetapi jika dirinci dan terjadi kesalahan, maka itu berbahaya)
لَا يَلْزَمُ نِيَّةُ العِبَادَةِ فِي كُلِّ جُزْءٍ، إِنَّمَا يَلْزَمُ مَا يُفْطَهُ
(Tidak wajib meniatkan ibadah di setiap bagian, tetapi cukup pada bagian yang membutuhkannya)
مَا يُشْتَرَطُ فِيهِ التَّعَرُّضُ فَالْخَطَأُ فِيهِ مُبْطِلٌ
(Dalam perkara yang disyaratkan penyebutan secara spesifik, maka kesalahan di dalamnya dapat membatalkan)
Ada berapa KAIDAH UTAMA dalam Qawaid Fiqhiyyah
3
4
5
6
7
