wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hukum Antar Tata Hukum Part I

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

apa yang dimaksud dengan Hukum Antar Tata Hukum di Indonesia?

a)

Hukum yang mengatur hubungan antara warga dengan negara

b)

Hukum yang mengatur hubungan antara dua atau lebih tata hukum yang berbeda dalam satu negara

c)

Hukum yang mengatur fungsi penyelenggaraan negara dan pemerintahan

d)

Hukum yang mengatur hubungan internasional antara negara dengan negara lainnya

2.

Salah satu contoh penerapan pemberlakuan Hukum Antar Tata Hukum di Indonesia adalah?

a)

Penyelesaian Sengketa antara warga negara lain dengan warga negara lainnya

b)

Penyelesaian Sengketa batas wilayah antara negara dengan negara lainnya

c)

Penyelesaian Hukum Kasus Pernikahan Beda Agama

d)

Penyelesaian Kasus Hukum Tindak Pidana Korupsi

3.

dibawah ini merupakan istilah kebahasan tentang Hukum Antar Tata Hukum, kecuali

a)

Interlegal Law

b)

Legal Orde

c)

Rechtorde

d)

Living Law

4.

Tata Hukum sebagai tatanan menyeluruh yang bagian-bagiannya berhubungan dan saling menentukan secara seimbang, adalah pengertian Hukum antar Tata Hukum menurut?

a)

Soerjono Soekanto

b)

Hans Kelsen

c)

Kusumadi

d)

John Locke

5.

Tata Hukum adalah struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu dan tempat tertentu serta berbentuk tertulis, adalah pengertian Hukum antar Tata Hukum menurut?

a)

Kusumadi

b)

Hans Kelsen

c)

Mirza Nasution

d)

Soerjono Soekanto

6.

Hukum antar Tata Hukum bisa disamakan dengan?

a)

Conflict Of Laws

b)

Grandnorm

c)

Equality Before The Law

d)

Unity

7.

Pengertian Hukum antar Tata Hukum Intern dibawah ini yang benar adalah?

a)

Keseluruhan Peraturan yang menunjukan stelsel hukum manakah yang berlaku, jika hubungan dan peristiwa antara warga negara dengan warga negara lainnya, memperlihatkan titik pertalian dengan kaidah hukum yang berbeda.

b)

Keseluruhan Peraturan yang berkaitan dengan peristiwa hukum dapat mengakibatkan terjadinya kejahatan dan disebabkan oleh tindakan yang dilarang oleh stelsel hukum yang berlaku.

c)

Keseluruhan Peraturan yang menjaga berlangsungnya proses hukum demi menjaga keabsahan dari sumber materil yang sesuai dengan stelsel hukum yang berlaku.

d)

Keseluruhan Peraturan yang menunjukan stelsel hukum manakah yang berlaku, jika hubungan dan peristiwa antara warga negara dalam satu negara, memperlihatkan titik pertalian dengan kaidah hukum yang berbeda.

8.

dibawah ini merupakan pernyataan tentang Hukum antar Tata Hukum Intern, kecuali

a)

terdapat 2 atau lebih stelsel hukum yang bertemu

b)

Pertemuan stelsel-stelsel hukum tersebut ditandai oleh adanya titik-titik pertalian

c)

hukum antar tata hukum menentukan stelsel hukum yang berlaku

d)

hukum antar tata hukum memiliki unsur asing.

9.

Prof. Gautama membagi Hukum antar Tata Hukum kedalam beberapa bagian, kecuali

a)

Hukum Antar Waktu (HAW)

b)

Hukum Antar Tempat (HAT)

c)

Hukum Antar Negara (HAN)

d)

Hukum Antar Agama

10.

Pengertian Hukum Antar Tempat (HAT) dibawah ini yang benar adalah?

a)

suatu peristiwa hukum yang terjadi sebelum ada aturan yang diberlakukan pada suatu waktu

b)

Peristiwa Hukum antara para pihak yang tunduk pada hukum dimana wilayah (locus) pemberlakukan hukum itu.

c)

Peristiwa Hukum yang terjadi antara orang-orang yang menganut agama yang berlainan.

d)

Peristiwa hukum yang terjadi para pihak yang tunduk pada salah satu hukum dengan mengenal penggolongan.

11.

dibawah ini salah satu kebahasan Ilmu Lingkungan Kekuasaan Hukum menurut Hans Kelsen adalah

a)

Living Law

b)

Auxiliary State Organ

c)

Gebiedsleer

d)

Staatsrecht

12.

dibawah ini merupakan Ruang Lingkungan Kekuasaan Hukum atau norma menurut Hans Kelsen, Kecuali?

a)

Lingkungan Kuasa Hukum dilihat dari Waktu

b)

Lingkungan Kuasa Hukum dilihat dari Tempat

c)

Lingkungan Kuasa Hukum dilihat dari Pemerintahan

d)

Lingkungan Kuasa Hukum dilihat dari Orang (personal)

13.

Berikut ini adalah contoh kasus yang melibatkan Hukum Antar Tata Hukum, kecuali?

a)

Sengketa waris antara ahli waris yang tunduk pada hukum adat dan hukum Islam

b)

Pernikahan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing

c)

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing

d)

Sengketa tanah antara dua desa yang tunduk pada hukum adat berbeda

14.

Dalam kasus pernikahan beda agama, Hukum Antar Tata Hukum berperan untuk...

a)

Menyeragamkan aturan pernikahan di seluruh Indonesia

b)

Menentukan hukum mana yang berlaku untuk pasangan tersebut

c)

Menghapuskan hukum adat yang berlaku

d)

Mengadopsi hukum internasional

15.

dibawah ini yang bukan merupakan fungsi dari Tata Hukum adalah?

a)

Sebagai Pengatur

b)

Sebagai Penata

c)

Sebagai Penyusun Tertib

d)

Sebagai penghalang antar hukum

16.

dibawah ini merupakan manfaat adanya sebuah manfaat Tata Hukum di Indonesia, kecuali?

a)

tidak menyelesaikan hukum

b)

memberikan kepastian hukum

c)

memberikan keadilan sosial

d)

Sebagai Harmonisasi Hukum

17.

dibawah ini yang merupakan urutan sejarah perkembangan Hukum Antar Tata Hukum di Indonesia adalah?

a)

Masa Besluiten Regerings, Masa Regerings Reglement dan Indische Staatsregeling, Masa Kemerdekaan, Masa Jepang

b)

Masa Regerings Reglement dan Indische Staatsregeling, Masa Besluiten Regerings, Masa Jepang dan Masa Kemerdekaan

c)

Masa Besluiten Regerings, Masa Regerings Reglement dan Indische Staatsregeling, Masa Jepang dan Masa Kemerdekaan

d)

Masa Regerings Reglement dan Indische Staatsregeling, Masa Besluiten Regerings, Masa Kemerdekaan, dan Masa Jepang

18.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang tata hukum secara hirarki, diatur dalam pasal?

a)

Pasal 8

b)

Pasal 6

c)

Pasal 9

d)

Pasal 7

19.

Sumber Hukum yang paling penting adalah Undang-Undang karena akan memberikan norma dasar sebagai sumber tertinggi yang mengesahkan norma hukum lainnya. pendapat tersebut dikemukakan oleh?

a)

Roscoe Pound

b)

Hans Kelsen

c)

John Locke

d)

M. Friedmaan

20.

dibawah ini yang merupakan Sumber Formal dari Hukum Antar Tata Hukum di Indonesia, Kecuali...

a)

Hukum Positif Indonesia

b)

Hukum Adat

c)

Hukum Tata Negara

d)

Yurisprudensi/Putusan Hakim

21.

yang dimaksud dengan Sumber Materiil Tata Hukum dilihat dari Pancasila adalah?

a)

nilai-nilai kebudayaan masyarakat dan Hukum adat di Indonesia sebagai bagian dari Hukum yang diakui oleh Negara

b)

nilai-nilai yang terkandung didalamnya bersifat universal dan mengatur khusus untuk ummat yang memeluknya

c)

Nilai sebagai dasar negara dan ideologi bangsa menjadi pedoman tatanan hukum di Indonesia dengan melihat nilai yang terkadung didalamnya

d)

merupakan hasil pemikiran dari ahli hukum yang dapat mempengaruhi sebuah perkara hukum dan nilai esensi norma tersebut

22.

Ruang lingkup hukum antar tata hukum di Indonesia bisa dapat dilihat dari sebuah Pluralisme Hukum, yang dimaksud Pluralisme Hukum adalah?

a)

Keberagaman Hukum yang ada di Indonesia

b)

Keberagaman Sistem Pemerintahan yang ada di Indonesia

c)

Keberagaman Agama yang ada di Indonesia

d)

Keberagaman Adat Istiadat yang ada di Indonesia

23.

Ruang lingkup berlakunya tata hukum dapat dasarkan pada 3 hal yakni?

a)

Berdasarkan Wilayah, Subjek Hukum, Negara lain

b)

Berdasarkan Subjek Hukum, Wilayah, Agama lain

c)

Berdasarkan Waktu, Subjek Hukum, Pemerintah

d)

Berdasarkan Subjek Hukum, Wilayah, Waktu Pemberlakuannya

24.

KUH Perdata (BW) pernah mengatur tentang pembagian golongan di Indonesia, yakni?

a)

Golongan Amerika Latin, Golongan Eropa, Golongan Pribumi

b)

Golongan Eropa, Golongan Timur Asing, Golongan Pribumi

c)

Golongan Eropa, Golongan Timur Tengah, Golongan Pribumi

d)

Golongan Eropa, Golongan Asia Tengah, Golongan Hindia Belanda

25.

apa yang menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menerapkan Hukum Antar Tata Hukum?

a)

kurangnya pengakuan hukum adat

b)

dominasi hukum Hukum Internasional atas Hukum Nasional

c)

adanya konflik norma antara Hukum Nasional, Hukum Adat, dan Hukum Agama

d)

keseragaman hukum atau harmonisasi antar hukum sudah tercapai