Font size
WorksheetsQuiz CARM
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Sebutkan Key Roles & Responsibility Section CARM !
Pengelolaan, Pelaksanaan & Evaluasi
Pengelolaan, Pengawasan & Pemeliharaan
Pengawasan, Mitigasi & Responsibility
Pemeliharaan, Pengoperasian & Pertanggungan
Apa saja lini bisnis utama atas fungsi CARM ?
Administrasi Dokumen, Kontrak Proyek & Litigasi
Manajemen Proyek, Manajemen Risiko & Metode Konstruksi
Administrasi Kontrak, Manajemen Konstruksi & Legal
Administrasi Kontrak, Manajemen Risiko & Legal
Di dalam suatu proyek konstruksi, terdapat keterlambatan pendatangan pekerja oleh Kontraktor. Pekerja tersebut seharusnya datang pada tanggal 1 Juni 2023, namun realisasi datang pada tanggal 14 Juni 2023. Hal ini menyebabkan pekerjaan terlambat 14 hari. Pada tanggal 5 Juni sampai 10 Juni 2023 terjadi force majeure yang membuat pekerjaan terhenti. Pada tanggal 1 September 2023, terjadi perubahan design dari Pemberi Tugas, yang akan menyebabkan keterlambatan pekerjaan sebanyak 7 hari. Di dalam kontrak, terdapat pasal sebagai berikut: "If there are 2 or more events which constitute concurrent causes of delay and at least one of those concurent causes is a cause of delay which would not entitle the Contractor to an extension of time under this Contract, the Contractot is not entitled to an extension of time for the period of that concurrency." Pilih pernyataan yang benar berikut ini
Kontraktor berhak mendapatkan tambahan waktu pelaksanaan pada saat berlangsung Force Majeure saja dan keterlambatan design
Kontraktor tidak berhak mendapatkan tambahan waktu akibat perubahan design tersebut
Keterlambatan akibat Kontraktor adalah keterlambatan mendatangkan tenaga selama 14 hari dikurangkan dengan force majeure, karena force majeure memberikan hak klaim tambahan waktu kepada Kontraktor
Kontraktor tidak berhak mendapatkan tambahan waktu pelaksanaan untuk keterlambatan 1 Juni sampai 14 Juni 2023 walaupun terdapat force majeure
Berikut adalah contoh-contoh peristiwa force majeure di dalam kontrak FIDIC, kecuali …
Gempa bumi
Angin topan/badai
Cuaca buruk
Kerusuhan
Apabila terjadi wanprestasi oleh vendor/subkon atas ruang lingkup pekerjaannya berdasarkan kontrak, maka personil CARM minimal perlu melakukan apa ?
Pemutusan Kontrak
Teguran verbal
Gugatan wanprestasi
Notifikasi tertulis secara berkala
Di dalam Kontrak FIDIC, peristiwa yang menyebabkan keterlambatan pekerjaan berikut yang dapat memberikan hak klaim perpanjangan waktu dan tidak dapat klaim biaya adalah …
Perubahan desain
Keterlambatan karena pihak yang berwenang/authority
Perubahan peraturan perundang-undangan
Kondisi fisik yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya
Hal-hal berikut yang mmberikan hak untuk menolak variasi dalam kontrak FIDIC, kecuali …
Kontraktor tidak dapat menyiapkan bahan yang diminta untuk variasi
Variasi tersebut memicu perubahan substansial dalam pekerjaan
Apabila pekerjaan variasi tersebut dikerjakan maka berdampak buruk terhadap keamanan/stabilitas pekerjaan
Item pekerjaan yang diinstruksikan variasi tersebut adalah pekerjaan rugi
Hal yang salah tentang prosedur klaim berdasarkan FIDIC adalah …
Kontraktor harus memberikan notifikasi dalam waktu 28 hari sejak menyadari atau seharusnya menyaradari peristiwa yang akan menimbulkan klaim, apabila tidak diberikan maka menghilangkan hak klaim Kontraktor
Klaim diajukan ke Engineer/Konsultan MK
Klaim diajukan ke Pemberi Tugas dan di cc kan ke Engineer
Didalam notifikasi klaim pada pilihan a di atas, Kontraktor tidak perlu mencamtumkan detail perhitungan klaim
Pilih 2 yang benar tentang kontrak lump sum !
Kontrak lumsum tidak dimungkinkan perubahan lingkup
Untuk kontrak design and build lumsum, dimungkinkan untuk klaim kondisi fisik yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya
Kontrak lumsum dapat berlaku penyesuaian harga sepanjang masa kontrak lebih dari 18 bulan
Kontrak lumsum berorientasi pada produk/keluaran
Berikut ini yang salah tentang harga timpang …
Harga satuan timpang adalah harga satuan penawaran yang memiliki 110% dari harga satuan HPS
Menurut Perka LKPP: Jika terjadi penambahan volume terhadap harga satuan yang dinyatakan timpang, maka pembayaran terhadap tambahan volume tersebut berdasarkan harga satuan yang tercantum dalam HPS
Pada saat melakukan addendum kontrak, harga satuan timpang dilakukan klarifikasi, jika harga satuan tersebut sesuai dengan harga pasar maka harga satuan tersebut dinyatakan tidak timpang
Menurut kontrak standar Permen PUPR: Jika terjadi penambahan volume terhadap harga satuan yang dinyatakan timpang, maka pembayaran terhadap tambahan volume tersebut berdasarkan harga negosiasi
Undang-undang terkait SMAP yaitu
UU RI No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
UU RI No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Peraturan BPK Nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)
Berikut adalah pengertian gratifikasi
Meliputi hadiah cinderamata dan hiburan (kepada Insan Perusahaan, baik yang diterima di dalam negeri maupun luar negeri dan yang dilakukan menggunakan sarana elektronik dan/atau tanpa sarana elektronik
Pemberian dalam arti luas yaitu uang barang rabat ( komisi pinjaman tanpa bunga tiket perjalanan fasilitas penginapan perjalanan wisata pengobatan cuma cuma dan fasilitas lainnya baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik
Menawarkan, menjanjikan, memberikan, meminta atau menerima keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (cash atau non cash) yang melanggar hukum, langsung atau
tidak langsung, sebagai bujukan atau hadiah agar orang bertindak atau menahan diri dari bertindak sesuai kinerja dari tugas orang tersebut
Memberikan sesuatu karena keikhlasan
Yang bukan bagian dari pedoman dan prosedur SMAP adalah:
Pedoman Konflik Kepentingan
Pedoman Pengendalian Gratifikasi PP
Prosedur Penanganan Somasi
Prosedur Audit Investigasi SMAP
Apakah definisi dari Arbitrase?
Cara mendamaikan suatu sengketa pidana di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang besengketa.
Cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang besengketa.
Cara penyelesaian suatu sengketa perdata dan pidana di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang besengketa.
Cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para Arbiter.
4 dari 7 tindakan korupsi berdasarkan undang undang no 31/1999 Jo UU No 20/2001
GCG, gratifikasi, penggelapan jabatan, suap menyuap
konflik kepentingan, pemerasan, gratifikasi, musyawarah mufakat
gratifikasi, perbuatan curang, GCG, suap menyuap
kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan
Ketua FKAP adalah
BOD
BOC
SVP QSHE
SVP Legal
Apakah Kepanjangan dari KPPU?
Komite Pengawas Persaingan Usaha
Komisi Penyelesaian Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Komite Pengawasan Penyelesaian Usaha
Definisi dari KPPU adalah…
Komisi yang dibentuk untuk menyelesaikan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Komite yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
Komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Sebutkan beberapa standar Indonesia yg digunakan dalam penyusunan kontrak!
UU no 18 th 1999, Perpres no 29 th 2000, PP no 45 th 2013, PMK no 25/PMK.05/2012
PMK no 35/PMK.05/2012, Perpres no 172 th 2014, PP no 29 th 2000, Perpres no 70 th 2012
PP no 21 th 2000, Perpres no 73 th 2012, Perpres no 172 th 2014, PMK no 25/PMK.05/2012
PP no 29 th 2000, Perpres no 70 th 2012, Perpres no 172 th 2014, PMK no 25/PMK.05/2012
Apakah pengertian dari PKPU?
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dimana Debitor memiliki lebih dari 1 Kreditor dan memiliki utang yang jatuh tempo dan sederhana.
Perpanjangan Kewajiban Pembayaran Utang dimana Debitor memiliki 1 kreditor dan memiliki utang yang jatuh tempo dan sederhana.
Perpanjangan Kewajiban Pembayaran Utang dimana Debitor memiliki lebih dari 1 Kreditor dan memiliki utang yang jatuh tempo dan sederhana.
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dimana Debitor hanya memiliki 1 Kreditor dan memiliki utang yang jatuh tempo dan sederhana.
