wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Politik Negara Suriah

Total questions: 8

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Sebutkan tiga cabang kekuasaan dalam trias politica Suriah!

a)

Eksekutif, Legislatif, Yudikatif

b)

Ekonomi

c)

Militer

d)

Sosial

2.

Siapa yang memegang kekuasaan eksekutif di Suriah?

a)

Mohammad Javad Zarif

b)

Hafez al-Assad

c)

Bashar al-Assad

d)

Ali Abdullah Saleh

3.

Apa bentuk sistem pemerintahan yang diterapkan di Suriah?

a)

Sistem pemerintahan otoriter

b)

Sistem pemerintahan federal

c)

Sistem pemerintahan demokratis

d)

Sistem pemerintahan monarki

4.

Sebutkan salah satu ciri khas dari sistem pemerintahan Suriah!

a)

Sistem pemerintahan otoriter yang terpusat pada presiden.

b)

Sistem pemerintahan demokratis dengan pemilihan umum yang bebas.

c)

Sistem pemerintahan monarki konstitusional yang dipimpin raja.

d)

Sistem pemerintahan federal dengan banyak otonomi daerah.

5.

Apa peran Majelis Rakyat dalam sistem pemerintahan Suriah?

a)

Majelis Rakyat berperan sebagai badan legislatif yang membuat undang-undang dan mengawasi eksekutif.

b)

Majelis Rakyat hanya berperan dalam pemilihan presiden tanpa fungsi legislatif.

c)

Majelis Rakyat berfungsi sebagai badan eksekutif yang menjalankan pemerintahan.

d)

Majelis Rakyat bertugas sebagai lembaga yudikatif yang menangani perkara hukum.

6.

Sebutkan dua partai politik utama di Suriah!

a)

Partai Ba'ath Arab Sosialis, Partai Islam Suriah

b)

Partai Liberal Suriah

c)

Partai Komunis Suriah

d)

Partai Nasionalis Suriah

7.

Apa yang menjadi ideologi utama Partai Ba'ath di Suriah?

a)

Komunisme dan individualisme.

b)

Fasisme dan nasionalisme ekstrem.

c)

Nasionalisme Arab dan sosialisme.

d)

Liberalisme dan kapitalisme.

8.

Sebutkan tantangan yang dihadapi partai politik di Suriah saat ini!

a)

Peningkatan partisipasi pemilih

b)

Kedamaian yang berkelanjutan

c)

Kekuatan ekonomi yang stabil

d)

Konflik berkepanjangan, ketidakstabilan politik, pengaruh asing, dan pembatasan kebebasan berpendapat.