Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

perpajakan

Total questions: 15

Worksheet time: 75secs

Name
Class
Date
1.

Dasar hukum Pajak Penghasilan di Indonesia diatur dalam

a)

UU No. 36 Tahun 2008

b)

UU No. 28 Tahun 2007

c)

UU No. 11 Tahun 2020

d)

UU No. 42 Tahun 2009

2.

Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang bersifat

a)

wajib

b)

pilihan

c)

memaksa

d)

opsional

3.

Berikut yang termasuk subjek pajak dalam negeri adalah

a)

Orang pribadi yang tinggal di Indonesia selama 100 hari dalam setahun

b)

Badan usaha yang berdiri dan berkedudukan di Indonesia

c)

Kedutaan besar asing

d)

warisan

4.

Subjek pajak luar negeri meliputi

a)

WNA yang tinggal lebih dari 183 hari dalam 12 bulan

b)

Perusahaan asing yang memiliki kantor cabang di Indonesia

c)

Perusahaan luar negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia tanpa bentuk usaha tetap

d)

Badan usaha tetap yang didirikan di Indonesia

5.

Berikut yang bukan termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) adalah

a)

Gaji dan tunjangan

b)

warisan

c)

keuntungan usaha

d)

dividen

6.

Tarif Pajak Penghasilan untuk orang pribadi dengan penghasilan lebih dari Rp 5 miliar adalah

a)

5%

b)

15%

c)

30%

d)

35%

7.

Contoh penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan Final adalah

a)

Gaji karyawan

b)

bunga deposito

c)

royalti dan hak cipta

d)

hibah

8.

Tarif PPh Final untuk transaksi penjualan saham di Bursa Efek adalah

a)

0,1%

b)

1%

c)

0,1% dari keuntungan

d)

1% dari bruto

9.

Bentuk Usaha Tetap (BUT) dikenakan Pajak Penghasilan dengan tarif

a)

10%

b)

15%

c)

22%

d)

30%

10.

PPh 21 dikenakan atas penghasilan dari

a)

kegiatan impor barang

b)

gaji dan tunjangan karyawan

c)

transaksi jual beli saham

d)

jasa konstruksi

11.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi seorang lajang adalah

a)

Rp 54 juta/tahun

b)

Rp 58,5 juta/tahun

c)

Rp 60 juta/tahun

d)

Rp 72 juta/tahun

12.

PPh 25 adalah pajak yang dibayarkan oleh

a)

Karyawan setiap bulan

b)

Perusahaan atau usaha sebagai angsuran pajak tahunan

c)

Importir yang membeli barang dari luar negeri

d)

penerima dividen

13.

Batas akhir pembayaran Pajak Penghasilan tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah

a)

31 desember

b)

31 januari

c)

31 maret

d)

30 april

14.

Jika wajib pajak telat membayar pajak, maka akan dikenakan denda sebesar

a)

1% perbulan

b)

2% perbulan

c)

5% perbulan

d)

10% perbulan

15.

UMKM dengan omzet tahunan di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan PPh Final dengan tarif

a)

0,1%

b)

0,5%

c)

1%

d)

2%