WorksheetsKuis Kec Karangawen
Total questions: 21
Worksheet time: 11mins
Apa nama aplikasi yang digunakan oleh Inspektorat Daerah untuk melaksanakan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa?
SIWASWAS
SIWASKITU
WASTAKASI
SIWASKITA
Berikut contoh Modus Korupsi yang sering terjadi di Desa, kecuali...
Kegiatan Fiktif
Datang terlambat
SPJ Fiktif
Markup Biaya
Masuknya miring keluarnya miring, apa ya?
Jalan sempit
Jalan di sawah
Naik Bus
Kancing baju
Apa salah satu penyebab banyak korupsi di Desa?
Mengembalikan modal politik Kepala Desa
Banyak LSM
Pemilihan perangkat desa yang kompeten
Tingginya pasrtisipasi masyarakat dalam kegiatan di Desa
Berikut kriteria Pemerintahan Desa yang modern, kecuali...
Transparansi
Akuntabilitas
Partisipasi
Tegas
Bulu... Bulu apa yang paling sibuk di Desa?
Bulu Babi
Bulung Perkutut
BuLurah
Bulu Kaki
Kategori Desa yang memiliki tingkat kepatuhan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi pengelolaan keuangan desa tertinggi...
Waskita tanpa honor
Waskita Madya
Waskita Cidro
Waskita Tanpa Cidera
Kapan batas waktu mengupload dokumen penatausahaan (SPJ) di SIWASKITA?
Tanggal 15 Juni
Tanggal 15 Setiap Bulannya
Saksempete
Tanggal 15 Desember
Kapan batas waktu mengupload dokumen pertanggungjawaban APBDes di SIWASKITA
Tanggal 15 Maret tahun berikutnya
Tanggal 31 Desember
Tanggal 15 Februari tahun berikutnya
Sejadinya dokumen pertanggungjawaban
Seorang Sekdes (yang kompeten, bertanggungjawab, dan amanah) apabila akan memverifikasi Transaksi Makan Minum Rapat yang diajukan oleh PKA, harus dilengkapi dengan dokumen pendukung apa saja?
Lhah, pokoke ACC
SPP, nota, daftar hadir, dokumentasi
SPP, Kuitansi/ Nota, undangan rapat/ surat tugas tamu, daftar hadir, dokumentasi konsumsi, Bukti Setor Pajak Daerah
SPP, Nota pembelian makan minum
Seorang PKA yang amanah, apabila akan menyusun SPJ Honor Kader Kesehatan; akan melengkapi dengan dokumen apa saja?
SPP, SK Kader Kesehatan, daftar hadir kegiatan kader kesehatan, laporan kegiatan kader kesehatan, dokumentasi, tanda terima honor, Bukti setor PPh 21
SPP, tanda terima honor, bukti setor PPh 21
SPP, kuitansi, tanda terima honor
SPP, SK narasumber, daftar hadir kegiatan kader kesehatan, notulen rapat, dokumentasi, tanda terima honor, Bukti setor PPh 21
Seorang carik yang akuntabel menerima SPJ dari PKA tentang Pembelian Laptop untuk perangkat desa dengan dokumen pendukung: SPP dan nota. Apa yang akan dilakukan?
Meminta admin untuk upload ke SIWASKITA
Melihat laptop yang dibeli
Mengembalikan SPJ yang dikirim oleh PKA karena dokumen pendukung kurang lengkap agar dilengkapi
Meminta Pak Lurah untuk menandatangani SPP
PKA menyusun SPJ Perjalanan Dinas dilengkapi dengan: SPP, Surat tugas, dokumentasi, dan tanda terima
Sudah Lengkap
Kurang Lengkap
Sekdes menerima SPJ Pembayaran Jasa Internet dari PKA dengan dokumen pendukung: SPP, kuitansi, bukti pembayaran
Sudah lengkap
Kurang lengkap
Penunjukan penyedia toko bangunan harus dilengkapi dengan...
Nota belanja barang
Surat Penawaran Harga dari penyedia, Perjanjian Kerja Sama TPK dan Penyedia Barang
Surat permintaan penawaran harga, Surat penawaran harga dari penyedia, Berita acara negosiasi harga, Perjanjian kerjasama TPK dan Penyedia barang
Surat permintaan penawaran harga, Surat penawaran harga dari PKA, Berita acara negosiasi harga, Perjanjian kerjasama TPK dan Penyedia barang
Salah apa yang tidak bisa dipidanakan?
Salah tembak
Salah menyusun SPJ
Salah menyusun RKPDes
Salah urat
Batas upload dokumen APBDes Murni dalam SIWASKITA adalah...
31 Desember
Tanggal 10 Januari tahun berjalan
Tanggal 10 Januari Tahun berikutnya
28 Februari tahun berikutnya
Di Kecamatan Karangawen terdapat Desa yang ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi
Ada
Tidak ada
Pemerasan paling sering dialami oleh
Nelayan
Calon Perangkat Desa
Sapi perah
Warga
Dokumen yang diupload ke SIWASKITA adalah dokumen apa saja?
Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahakan, Pelaporan, Pertanggungjawaban
SPJ PBJ
Perencanaan, Penatausahakan, Pelaporan
Pertanggungjawaban
Semua dokumen desa
Kepala Desa, Perangkat Desa, Admin, dan masyarakat dapat mengadukan hal yang terindikasi korupsi kepada Inspektorat Daerah dengan cara:
Datang ke Pendopo Bupati
Curhat di Medsos
Telepon Pak Inspektur
WA ke nomor Pengaduan Inspektorat Daerah di 085290002021
