wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Ujian Tengah Semester (UTS)

Total questions: 50

Worksheet time: 26mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini yang tidak memiliki hubungan dengan pemeriksaan pajak yaitu :

a)

serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data,

keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional

berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan

kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan

ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

b)

pemeriksaan yang dilakukan di tempat kedudukan,

tempat kegiatan usaha atau pekerja bebas, tempat tinggal wajib pajak, atau tempat

lain yang ditentukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM

c)

Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Direktorat

Jenderal Pajak

d)

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap wajib pemeriksaan

sebelumnya oleh tim yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Pajak yang bertugas

membahas perbedaan antara pendapat wajib pajak dan pemeriksa pajak pada saat

dilakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan.

2.

Jenis Pemeriksaan yang dilakukan di tempat kedudukan,

tempat kegiatan usaha atau pekerja bebas, tempat tinggal wajib pajak, atau tempat

lain yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak merupakan defenisi dari ...

a)

Pemeriksaan Lapangan

b)

Pemeriksaan Kantor

c)

Pemeriksaan Wajib Pajak

d)

Pemeriksaan Usaha

3.

Berikut ini yang termasuk dalam kategori Petugas Pemeriksa Pajak yaitu :

a)

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal

Pajak

b)

Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak

c)

Kepala KPP

d)

Kepala Kanwil DJP

4.

Berikut ini adalah kebijakan Umum Pemeriksaan pajak yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan, kecuali :

a)

Setiap wajib pajak mempunyai peluang yang sama untuk diperiksa

b)

Setiap pemeriksaan yang dilaksanakan harus dilengkapi dengan surat perintah

pemeriksaan pajak yang mencantumkan tahun pajak yang diperiksa

c)

Pemeriksaan dapat dilaksanakan oleh kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak,

kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak, kantor pemeriksaan dan penyidikan

pajak atau kantor pelayanan pajak

d)

Diperkenankan melakukan pemeriksaan ulang terhadap jenis dan tahun pajak yang sama tanpa kondisi apapun.

5.

Berikut ini yang merupakan kewenangan yang dimiliki oleh petugas pemeriksa pajak saat melakukan pemeriksaan lapangan yaitu :

a)

Memasuki dan memeriksa tempat atau ruang, barang bergerak dan/atau tidak

bergerak yang diduga atau patut diduga digunakan untuk menyimpan buku atau

catatan, dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan, dooumen lain,

uang dan/atau barang yang dapat memberi petunjuk tentang penghasilan yang

diperoleh, kegiatan usaha, pekerjaan bebas wajib pajak, atau objek yang teutang

pajak

b)

Melakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan apabila wajib pajak hadir dalam

batas waktu yang telah ditentukan

c)

Memberi petunjuk kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya

agar pemenuhan kewajiban perpajakan dalam tahun-tahun selanjutnya dilaksanakan

sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

d)

Memperlihatkan surat tugas kepada wajib pajak apabila susunan tim pemerikassan

pajak mengalami perubahan

6.

Berikut ini yang merupakan Hak Dan Kewajiban Wajib Pajak saat pemeriksaan lapangan dilakukan yaitu :

a)

Menerima surat pemberitahuan hasil pemeriksaan

b)

Mengakses dan/atau mengunduh data yang dikelola secara eletronik

c)

Meminta keterangan lisan dan/atau tertulis kepada Kepala DJP

d)

Meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan

7.

Berikut ini yang merupakan Hak Dan Kewajiban Wajib Pajak saat pemeriksaan kantor dilakukan yaitu :

a)

Merahasiakan kepada pihak lain yang tidak berhak segala sesuatu yang diketahui

atau diberitahukan kepadanya oleh wajib pajak dalam rangka pemeriksaan.

b)

Memenuhi panggilan untuk datang menghadiri pemeriksaan sesuai dengan waktu

yang ditetapkan wajib pajak

c)

Mencari bantuan demi kelancaran pemeriksaan

d)

Menyampaikan tanggapan secara tertulis atas surat pemberitahuan hasil pemeriksaan

8.

Berikut ini yang merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh wajib pajak sebelum pemeriksaan pajak dimulai yaitu :

a)

Menyiapkan tim untuk mendampingi pemeriksaan

b)

Memberitahukan kepada pihak ketiga tentang pemeriksaan yang akan dilakukan

c)

Menentukan waktu dan tempat pemeriksaan

d)

Mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan

9.

Berikut ini yang merupakan kewenangan yang dimiliki oleh wajib pajak saat menghadapi pemeriksaan pajak yaitu :

a)

Menentukan petugas pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan

b)

Menolak untuk memberikan informasi yang diminta oleh petugas pemeriksa

c)

Meminta penundaan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas

d)

Meminta penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan yang dilakukan

10.

Berikut ini yang tidak termasuk dalam kategori dokumen yang harus disediakan oleh wajib pajak saat pemeriksaan pajak yaitu :

a)

Dokumen pribadi yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha

b)

Surat pernyataan dari pihak ketiga

c)

Dokumen perpajakan yang telah diajukan sebelumnya

d)

Buku besar dan catatan akuntansi

11.

Apabila dikelompokkan, secara umum pemeriksaan pajak dapat dilaksanakan

berdasarkan beberapa jenis pemeriksaan, kecuali :

a)

Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Pindah Tempat Usaha

b)

Pemeriksaan Ulang

c)

Pemeriksaan Wajib Pajak Lokasi

d)

Pemeriksaan Pajak dan Pengembalian Pendahuluan Kekurangan Pembayaran

Pajak

12.

Pemeriksaan yang dilakukan dalam tahun yang sama terhadap

wajib pajak untuk jenis-jenis pajak tertentu dan/atau untuk seluruh jenis pajak yang hanya dapat dilakukan untuk masa pajak sampai dengan bulan Oktober dari tahun pajak yang bersangkutan

a)

Pemeriksaan tahun berjalan

b)

Pemeriksaan Rutin

c)

Pemeriksaan Khusus

d)

Pemeriksaan Lokasi

13.

Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Pindah Tempat Usaha dapat dilakukan dengan tujuan berikut, kecuali :

a)

Menguji kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi semua kewajiban

perpajakannya selama terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak yang lama.

b)

Wajib pajak pindah tempat terdaftar karena perubahan status atau

perpindahan alamat.

c)

Wajib pajak badan atau wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha

atau melakukan pekerjaan bebas dalam tahun atau tahun-tahun pajak yang

sudah diperiksa secara rutin.

d)

Wajib pajak BUT (Badan Usaha Tetap) atau wajib pajak yang keluar negeri

dan terdapat indikasi akan bubar atau meninggalkan Indonesia

14.

Berikut ini yang merupakan jenis pemeriksaan pajak yang dilakukan secara mendalam terhadap wajib pajak yang memiliki risiko tinggi yaitu :

a)

Pemeriksaan Ulang

b)

Pemeriksaan Khusus

c)

Pemeriksaan Lapangan

d)

Pemeriksaan Rutin

15.

Dalam proses pemeriksaan pajak, dokumen apa yang wajib disediakan oleh wajib pajak untuk mendukung proses pemeriksaan?

a)

Surat pernyataan dari pihak ketiga

b)

Dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usaha

c)

Dokumen perpajakan yang telah diajukan sebelumnya

d)

Dokumen pribadi yang tidak relevan

16.

Apakah yang dimaksud dengan pemeriksaan pajak yang dilakukan di luar kantor pajak dan di lokasi usaha wajib pajak?

a)

Pemeriksaan Khusus

b)

Pemeriksaan Kantor

c)

Pemeriksaan Rutin

d)

Pemeriksaan Lapangan

17.

Berikut ini yang merupakan kewajiban wajib pajak setelah pemeriksaan pajak selesai dilakukan yaitu :

a)

Melakukan pembayaran pajak yang terutang sesuai hasil pemeriksaan

b)

Mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan

c)

Meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan

d)

Menyerahkan dokumen tambahan yang diminta oleh petugas pemeriksa

18.

Berikut ini yang merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh wajib pajak setelah menerima surat pemberitahuan hasil pemeriksaan yaitu :

a)

Melakukan pembayaran pajak yang terutang

b)

Menghubungi petugas pemeriksa untuk klarifikasi

c)

Menyiapkan dokumen untuk banding

d)

Menanggapi surat pemberitahuan dengan surat resmi

19.

Dalam proses pemeriksaan pajak, apa yang harus dilakukan wajib pajak jika tidak setuju dengan hasil pemeriksaan?

a)

Mengabaikan hasil pemeriksaan dan melanjutkan kegiatan usaha

b)

Menolak untuk membayar pajak yang terutang

c)

Melakukan banding sesuai prosedur yang berlaku

d)

Menyerahkan dokumen baru yang mendukung argumen

20.

Pemeriksaan khusus yang sangat selektif dilakukan oleh Petugas Perpajakan apabila :

a)

Wajib pajak tertentu yang diperiksa berdasarkan pengaduan masyarakat,

misalnya yang semula dikenal melalui Kotak Pos 5000 atau Kring Pajak

50002000.

b)

Wajib pajak pindah tempat terdaftar karena perubahan status atau

perpindahan alamat.

c)

Wajib pajak badan atau orang pribadi yang dalam SPT Tahunan PPh-nya

menyatakan lebih bayar.

d)

Wajib pajak badan atau wajib pajak

orang pribadi yang terpilih berdasarkan skor risiko dan tingkat kepatuhan pajak

tertentu.

21.

Standar umum pemeriksaan merupakan standar yang bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan

Pemeriksa Pajak. Pemeriksaan dilaksanakan oleh Pemeriksa Pajak yang memenuhi syarat berikut, kecuali :

a)

Telah mendapat pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup serta memiliki

keterampilan sebagai Pemeriksa Pajak..

b)

Pemeriksa Pajak harus memelihara dan meningkatkan keahlian dan kompetensinya melalui

pendidikan berkelanjutan.

c)

Dalam pelaksanaan Pemeriksaan dan penyusunan LHP, Pemeriksa Pajak harus

menggunakan keterampilannya secara profesional, cermat dan seksama, objektif, dan

independen, serta selalu menjaga integritas.

d)

semua benar

22.

Gangguan independensi yang dapat dialami oleh Pemeriksa Pajak selama Pemeriksaan meliputi hal-hal berikut, kecuali :

a)

Memiliki kepentingan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung

dengan Wajib Pajak

b)

Pernah bekerja atau memberikan jasa di bidang yang berhubungan dengan masalah perpajakan, akuntansi, ataupun keuangan kepada Wajib Pajak dalam kurun waktu 1 (dua) tahun terakhir

c)

Memiliki hubungan pertalian darah ke atas, ke bawah, atau semenda sampai

dengan derajat kedua dengan Wajib Pajak

d)

Memiliki teman dekat/keluarga yang dapat berposisi sebagai wakil Wajib Pajak

yang diperiksa

23.

Kriteria Pemeriksaan memuat syarat minimum yang harus dicapai dalam melaksanakan

pemeriksaan. Standar pemeriksaan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak

nomor PER-23/PJ/2013 tentang Standar Pemeriksaan. Standar pemeriksaan terbagi menjadi 3, kecuali :

a)

Standar Umum Pemeriksaan

b)

Standar Umum Penilaian

c)

Standar Pelaksanaan

d)

Standar Pelaporan Hasil Pemeriksaan

24.

Menurut John Hutagaol, Faktor-faktor yang

mempengaruhi pelaksanaan pemeriksaan pajak, antara lain adalah:

a)

Teknologi informasi (information technology) dan Sarana dan prasarana pemeriksaan (audit facilities)

b)

Jumlah sumber daya manusia (the number of human resources)

c)

Kualitas sumber daya (the quality of human resources)

d)

Semua Benar

25.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang

Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemeriksa pajak memiliki kewenangan sebagai berikut, kecuali :

a)

Melakukan Pengumpulan Data dan Melakukan Pemeriksaan Lapangan

b)

Melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi

c)

Mengakses Rekening dan Transaksi Keuangan baik yang berhubungan dengan usaha dan pribadi

d)

Menetapkan Hasil Pemeriksaan dan Sanksi

26.

Apakah yang dimaksud dengan pemeriksaan pajak yang dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat?

a)

Pemeriksaan Ulang

b)

Pemeriksaan Khusus

c)

Pemeriksaan Rutin

d)

Pemeriksaan Lapangan

27.

Ada beberapa tujuan dilakukannya pemeriksaan pajak menurut PMK Nomor 82/PMK.03/2011, kecuali :

a)

Memenuhi permintaan informasi dari negara mitra Perjanjian

Penghindaran Pajak Berganda

b)

Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak

c)

Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara sukarela

d)

Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dapat

dilakukan dalam hal Wajib Pajak

28.

Berikut ini merupakan beberapa cara yang bisa dilakukan dalam menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, kecuali :

a)

Menyampaiakan Surat Pemberitahuan yang memenuhi kriteria seleksi

berdasarkan hasil anasis risiko (risk based selection) mengindikasikan

adanya kewajiban perpajakan Wajib Pajak yang tidak dipenuhi sesuai

ketentuan peraturan perundang - undangan perpajakan.

b)

Melakukan penggabungan, peleburan, pemekaran, likuidasi, pembubaran,

atau akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

c)

Menyampaikan Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar,

termasuk yang telah diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak

d)

Menyampaikan Surat Pemberitahuan yang menyatakan kurang bayar

29.

Peraturan terkait Tata Cara Pemeriksaan:

a)

PMK-184/PMK.03/2016

b)

PMK-184/PMK.03/2014

c)

PMK-184/PMK.03/2015

d)

PMK-184/PMK.03/2017

30.

Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan dengan tujuan:

a)

untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan

b)

untuk menguji pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan

c)

untuk menguji penyampaian pemenuhan kewajiban perpajakan

d)

Tidak ada jawaban yang benar

31.

Berikut ini merupakan ruang lingkup standar pemeriksaan, kecuali:

a)

standar umum Pemeriksaan

b)

standar pelaksanaan Pemeriksaan

c)

standar pelaporan hasil Pemeriksaan

d)

standar penyajian hasil Pemeriksaan

32.

Yang tidak termasuk Standar Umum Pemeriksaan:

a)

telah mendapat pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup

b)

menggunakan keterampilannya secara cermat dan seksama

c)

jujur dan bersih dari tindakan-tindakan tercela serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara

d)

mengumpulkan dan mempelajari data WP

33.

Yang tidak termasuk Standar Pelaksanaan Pemeriksaan:

a)

persiapan yang baik sesuai dengan tujuan Pemeriksaan

b)

Pemeriksaan dilaksanakan dengan melakukan pengujian berdasarkan metode dan teknik Pemeriksaan sesuai dengan program Pemeriksaan (audit program)

c)

taat terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan

d)

temuan hasil Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup

34.

Yang dimaksud dengan bukti kompeten terkait temuan hasil Pemeriksaan:

a)

bukti yang valid dan relevan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi WP yang memiliki hubungan istimewa

b)

bukti yang valid dan relevan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi WP yang tidak memiliki hubungan istimewa

c)

bukti yang valid dan relevan dengan tidak mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi WP yang memiliki hubungan istimewa

d)

bukti yang valid dan relevan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas semua transaksi WP

35.

Pelaksanaan Pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk:

a)

(LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan

b)

Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)

c)

Unit Pelaksana Pemeriksaan (UP2)

d)

Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)

36.

Hasil Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan harus diberitahukan kepada WP melalui penyampaian:

a)

Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP)

b)

Lembar Pernyataan Persetujuan Hasil Pemeriksaan

c)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

d)

Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)

37.

Pernyataan yang tidak benar terkait Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP):

a)

SPHP harus diberitahukan kepada WP dilampiri dengan daftar temuan hasil Pemeriksaan

b)

SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan disampaikan oleh Pemeriksa Pajak disampaikan melalui email

c)

penyampaian SPHP dilakukan bersamaan dengan penyampaian undangan tertulis untuk menghadiri pembahasan akhir hasil pemeriksaan, dalam hal Pemeriksaan atas keterangan lain berupa data konkret

d)

WP wajib memberikan tanggapan tertulis atas SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan

38.

Jangka Waktu Penyerahan Dokumen wajib diserahkan kepada Pemeriksa Pajak paling lama ...... sejak surat permintaan peminjaman buku, catatan, dan dokumen disampaikan.

a)

4 (empat) bulan

b)

3 (tiga) bulan

c)

1 (satu) bulan

d)

6 (enam) bulan

39.

Hak Wajib Pajak terkait pemeriksaan pajak, kecuali:

a)

meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memberikan penjelasan tentang alasan dan tujuan Pemeriksaan;

b)

memberikan pendapat atau penilaian atas pelaksanaan Pemeriksaan oleh Pemeriksa Pajak melalui pengisian Kuesioner Pemeriksaan

c)

memberi kesempatan untuk mengakses dan/atau mengunduh data yang dikelola secara elektronik;

d)

meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan SP2 kepada WP pada waktu Pemeriksaan;

40.

Yang termasuk kewajiban Wajib Pajak dalam proses pemeriksaan, kecuali: ...

a)

memberikan tanggapan tertulis atas SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan

b)

memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku, catatan, dan/atau dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan

c)

menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan;

d)

memberikan keterangan lisan dan/atau tertulis yang diperlukan

41.

serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data , keterangan dan / atau bukti yang dilaksanakan secara obyektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan disebut

a)

pemeriksaan

b)

pemeriksaan pajak

c)

pemeriksaan umum

d)

pemeriksaan bukti

42.
Berikut ini adalah kewajiban pemeriksa saat melakukan pemeriksaan pajak, kecuali _______
a)
Memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)
b)
Memberikan hak hadir kepada WP dalam rangka Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan
c)
Melakukan penyegelan tempat atau ruang tertentu serta barang bergerak dan/atau tidak bergerak
d)
Merahasiakan kepada pihak lain yang tidak berhak segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan WP dalam rangka pemeriksaan
43.

Audit yang dilakukan di kantor DJP disebut ....

a)

Pemeriksaan Kantor

b)

Pemeriksaan Lapangan

c)

Pemeriksaan Kantor WP

d)

Pemeriksaan Kantor Pihak Ketiga

44.

jangka waktu pemeriksaan lapangan untuk tujuan lain adalah paling lama

a)

3 bulan

b)

4 bulan

c)

6 bulan

d)

9 bulan

45.

jangka waktu pemeriksaan kantor untuk tujuan lain adalah paling lama...

a)

7 hari

b)

14 hari

c)

30 hari

d)

4 bulan

46.
Pemeriksaan bukti permulaan adalah ______
a)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana perpajakan serta menemukan tersangkanya
b)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan
c)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan
d)
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap wajib pajak yang telah terbukti melakukan tindak pidana perpajakan
47.

Standar Umum Pemeriksaan merupakan standar yang bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan Pemeriksa Pajak. salah satu yang bukan merupakan standar umum pemeriksaan adalah ......

a)

telah mendapat pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup serta memiliki keterampilan sebagai Pemeriksa Pajak

b)

jujur dan bersih dari tindakan tercela serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara

c)

menggunakan keterampilannya secara cermat dan seksama

d)

tidak memiliki riwayat pelanggaran pidana

48.

Apabila Wajib Pajak tidak memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruang tertentu serta barang bergerak dan/atau tidak bergerak; dan/atau tidak memberi bantuan guna kelancaran Pemeriksaan yang antara lain berupa tidak memberikan kesempatan untuk mengakses data yang dikelola secara elektronik dan/atau membuka barang bergerak dan/ atau tidak bergerak, maka pemeriksa pajak berwenang untuk melakukan

a)

Pemeriksaan Bukti permulaan

b)

pemblokiran

c)

penyegelan

d)

pemaksaan

49.

Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dapat dilakukan dalam hal Wajib Pajak :

a)

penentuan Wajib Pajak berlokasi di daerah terpencil

b)

melakukan penggabungan, peleburan, pemekaran, likuidasi, pembubaran, atau akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya;

c)

Wajib Pajak mengajukan keberatan

d)

penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak

50.

Apabila pemeriksa pajak melakukan pemeriksaan lapangan di tempat wajib pajak dan ternyata wajib pajak menolak untuk dilakukan pemeriksaan lapangan maka…

a)

Pemeriksa pajak langsung pulang

b)

Pemeriksaan ditunda dan dicoba lagi pada hari yang lain

c)

Pemeriksa meminta wajib pajak untuk menandatangani Surat Penyataan Penolakan Pemeriksaan

d)

Pemeriksaan dihentikan dan dibuatkan Laporan Hasil Pemeriksaan rutin