Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sistem Perlindungan Hak Terkait

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang menjadi hak pelaku pertunjukan dalam konteks streaming?

a)

Hak untuk mengontrol penggunaan pertunjukan mereka dalam format streaming.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap penayangan.

c)

Hak untuk memilih platform streaming yang digunakan.

d)

Hak untuk mengubah konten pertunjukan tanpa izin.

2.

Apa yang menjadi hak ekonomi pelaku pertunjukan dalam konteks pertunjukan langsung?

a)

Hak untuk melaksanakan pertunjukan dan memberikan izin kepada pihak lain.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari penjualan tiket.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan.

d)

Hak untuk mengubah naskah pertunjukan.

3.

Apa yang menjadi hak moral pelaku pertunjukan dalam konteks Perjanjian WIPO?

a)

Hak untuk mengklaim kepemilikan atas pertunjukan mereka dan mencegah perubahan yang merusak reputasi.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap pertunjukan yang dilakukan.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan tanpa batasan.

d)

Hak untuk mengubah pertunjukan sesuai keinginan mereka.

4.

Apa itu Konvensi Roma 1961?

a)

Perjanjian internasional yang melindungi hak pelaku pertunjukan, produser fonogram, dan lembaga penyiaran.

b)

Dokumen yang mengatur perdagangan internasional barang dan jasa.

c)

Kesepakatan antara negara-negara Eropa untuk mengurangi pajak.

d)

Perjanjian yang mengatur hak cipta di dunia digital.

5.

Apa yang menjadi hak pelaku pertunjukan dalam konteks pertunjukan audiovisual?

a)

Hak untuk mengontrol bagaimana pertunjukan mereka digunakan dalam media audiovisual.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap penayangan pertunjukan.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan tanpa batasan.

d)

Hak untuk mengubah naskah pertunjukan sesuka hati.

6.

Apa yang menjadi hak lembaga penyiaran dalam konteks komunikasi siaran?

a)

Hak untuk mengontrol komunikasi siaran mereka ke publik.

b)

Hak untuk menentukan isi berita yang disiarkan.

c)

Hak untuk mengatur tarif iklan siaran.

d)

Hak untuk memilih jam tayang program.

7.

Apa yang menjadi hak lembaga penyiaran dalam konteks siaran ulang?

a)

Hak untuk melarang penyiaran ulang siaran mereka tanpa izin.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap siaran ulang.

c)

Hak untuk mengubah konten siaran ulang sesuai keinginan mereka.

d)

Hak untuk menuntut pihak yang melakukan siaran ulang tanpa izin.

8.

Apa yang menjadi hak ekonomi pelaku pertunjukan dalam konteks pertunjukan langsung?

a)

Hak untuk melaksanakan pertunjukan dan memberikan izin kepada pihak lain.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari penjualan tiket.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan.

d)

Hak untuk mengubah naskah pertunjukan.

9.

Apa yang menjadi hak produser fonogram dalam konteks reproduksi dan distribusi?

a)

Hak untuk mengontrol reproduksi dan distribusi fonogram mereka.

b)

Hak untuk menjual fonogram tanpa batasan.

c)

Hak untuk mengubah isi fonogram tanpa izin.

d)

Hak untuk mendistribusikan fonogram secara gratis.

10.

Apa yang menjadi hak produser fonogram dalam konteks distribusi dan penyiaran?

a)

Hak untuk mengontrol distribusi dan penyiaran fonogram mereka.

b)

Hak untuk mengubah isi fonogram tanpa izin.

c)

Hak untuk menjual fonogram kepada pihak ketiga tanpa batasan.

d)

Hak untuk menghapus fonogram dari semua platform distribusi.

11.

Apa yang menjadi hak ekonomi pelaku pertunjukan dalam konteks pertunjukan langsung?

a)

Hak untuk melaksanakan pertunjukan dan memberikan izin kepada pihak lain.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari penjualan tiket.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan.

d)

Hak untuk mengubah naskah pertunjukan.

12.

Apa yang menjadi hak ekonomi lembaga penyiaran dalam konteks siaran ulang?

a)

Hak untuk melarang penyiaran ulang siaran mereka tanpa izin.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap siaran ulang.

c)

Hak untuk mengubah konten siaran ulang sesuai keinginan mereka.

d)

Hak untuk menjual siaran ulang kepada pihak ketiga.

13.

Apa yang menjadi hak pelaku pertunjukan dalam konteks pertunjukan audiovisual?

a)

Hak untuk mengontrol bagaimana pertunjukan mereka digunakan dalam media audiovisual.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap penayangan pertunjukan.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan tanpa batasan.

d)

Hak untuk mengubah naskah pertunjukan sesuka hati.

14.

Apa yang menjadi hak produser fonogram dalam konteks distribusi dan penyiaran?

a)

Hak untuk mengontrol distribusi dan penyiaran fonogram mereka.

b)

Hak untuk mengubah isi fonogram tanpa izin.

c)

Hak untuk menjual fonogram kepada pihak ketiga tanpa batasan.

d)

Hak untuk menghapus fonogram dari semua platform distribusi.

15.

Apa yang menjadi hak pelaku pertunjukan dalam konteks penggunaan digital?

a)

Hak untuk mengontrol penggunaan pertunjukan mereka dalam format digital.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap penayangan digital.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan secara bebas.

d)

Hak untuk mengubah isi pertunjukan tanpa izin.

16.

Apa yang diatur dalam TRIPS 1994?

a)

TRIPS menetapkan standar perlindungan hak terkait bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, dan lembaga penyiaran.

b)

TRIPS mengatur tarif pajak internasional untuk perdagangan.

c)

TRIPS menetapkan batasan waktu untuk perlindungan hak cipta.

d)

TRIPS mengatur distribusi barang dagangan antar negara.

17.

Apa yang menjadi hak produser fonogram dalam konteks distribusi dan penyiaran?

a)

Hak untuk mengontrol distribusi dan penyiaran fonogram mereka.

b)

Hak untuk mengubah isi fonogram tanpa izin.

c)

Hak untuk menjual fonogram kepada pihak ketiga tanpa batasan.

d)

Hak untuk menghapus fonogram dari semua platform distribusi.

18.

Apa yang menjadi hak lembaga penyiaran dalam konteks siaran publik?

a)

Hak untuk mengontrol siaran mereka kepada publik.

b)

Hak untuk menentukan tarif iklan yang tinggi.

c)

Hak untuk memilih program yang disiarkan tanpa batasan.

d)

Hak untuk menghapus konten yang tidak disukai oleh pemirsa.

19.

Apa yang menjadi hak lembaga penyiaran dalam konteks komunikasi siaran?

a)

Hak untuk mengontrol komunikasi siaran mereka ke publik.

b)

Hak untuk menentukan isi berita yang disiarkan.

c)

Hak untuk mengatur tarif iklan siaran.

d)

Hak untuk memilih jurnalis yang bekerja di lembaga tersebut.

20.

Apa yang menjadi hak pelaku pertunjukan dalam konteks penggunaan digital?

a)

Hak untuk mengontrol penggunaan pertunjukan mereka dalam format digital.

b)

Hak untuk mendapatkan royalti dari setiap penayangan digital.

c)

Hak untuk memilih lokasi pertunjukan secara bebas.

d)

Hak untuk mengubah isi pertunjukan tanpa izin.