NEW
Font size
Worksheetssoal kewarganegaraan kelompok 4
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kebebasan beragama dijamin dalam UUD 1945 pada pasal berikut ini, kecuali:
Pasal 28E Ayat (1)
Pasal 29 Ayat (2)
Pasal 18
Pasal 28I
Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang nomor:
12 Tahun 2005
39 Tahun 1999
1 Tahun 1965
10 Tahun 2010
Faktor utama yang menghambat implementasi kebebasan beragama di Indonesia adalah:
Keterbatasan sumber daya alam
Ambiguitas regulasi hukum, diskriminasi sosial, dan lemahnya penegakan hukum
Tidak adanya regulasi tentang kebebasan beragama
Campur tangan asing dalam kebijakan agama
UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama sering dikritik karena:
Tidak berlaku bagi semua agama
Sering digunakan untuk membatasi ekspresi keyakinan minoritas
Hanya mengatur agama mayoritas
Bertentangan dengan UUD 1945
Kelompok minoritas agama yang sering mengalami diskriminasi di Indonesia antara lain, kecuali:
Ahmadiyah
Syiah
Penghayat kepercayaan
Sunni
Lembaga yang dibentuk untuk menangani isu-isu HAM di Indonesia adalah:
Mahkamah Agung
Komnas HAM
DPR
MUI
Salah satu contoh diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama di Indonesia adalah:
Pembatasan dalam membangun rumah ibadah
Kebebasan menjalankan ibadah tanpa batas
Tidak adanya pembatasan dalam ekspresi keagamaan
Semua kelompok agama mendapatkan hak yang sama
Mengapa penegakan hukum terhadap kasus intoleransi berbasis agama di Indonesia masih lemah?
Kurangnya regulasi yang mengatur kebebasan beragama
Tidak adanya lembaga yang menangani kasus HAM
Banyak kasus yang tidak diusut tuntas dan impunitas bagi pelaku intoleransi
Pemerintah melindungi kelompok minoritas
Salah satu bentuk regulasi daerah yang berpotensi membatasi kebebasan beragama adalah:
Peraturan daerah berbasis agama
Undang-undang tentang kebebasan pers
Peraturan tentang lingkugan hidup
Peraturan tentang perdagangan bebas
Apa solusi utama yang disarankan dalam artikel untuk meningkatkan kebebasan beragama di Indonesia?
Meningkatkan kontrol negara terhadap agama
Menghapus agama dari sistem hukum
Reformasi hukum,penguatan penegakan hukum,dan pendekatan budaya inklusif
Melarang kelompok minoritas untuk beribadah
