WorksheetsSoal UTS HUKUM KONTRAK BISNIS SYARIAH
Total questions: 28
Worksheet time: 14mins
Name
Class
Date
1.
Password
4 lines
2.
Nama
a)
1 22382041021 ACHMAD YANI
b)
2 22382041024 ACH. WAHYUDI
c)
3 22382041050 SULTHON MALIK
d)
4 22382041051 MOH. NAUFAL YESIR
e)
5 22382041053 DAIFI ASROR
3.
Sumber perikatan adalah sebagai berikut
a)
Perjanjian
b)
Undang-Undang
c)
Perjanjian dan Undang-Undang
d)
Semua Benar
4.
istilah perikatan dalam hukum islam kontemporer adalah
a)
Al-Áqdu
b)
Dzimmah
c)
Iltizam
d)
At-tausiq
5.
Hak Khiyar Adalah
a)
Hak kepemilikan atas suatu barang
b)
Hak opsi untuk melanjutkan atau membatalkan
c)
Hak untuk melakukan akad
d)
Hak yang diperoleh dari pihak lain sebagai bentuk pemenuhan dalam akad
6.
Syarat objek akad adalah
a)
Objek akad dapat diserahkan
b)
Objek akad tertentu dan dapat ditentukan
c)
Objek akad dapat di transaksikan
d)
Semua Benar
7.
Akad/kontrak secara bahasa memiliki arti sebagai berikut, kecuali ...
a)
Perjanjian
b)
Perikatan
c)
Permufakatan
d)
Kerjasama
8.
Pertemuan Ijab dan Qabul sebagai pernyataan kehendak dua pihak atau lebih untuk melahirkan suatu akibat hukum pada objeknya merupakan pengertian dari
a)
Perikatan
b)
Kontrak/akad
c)
Persekutuan
d)
Jual-beli
9.
Suatu Akad/kontrak dapat berakhir apabila?
a)
Salah satu pihak yang berakad meninggal dunia
b)
Berakhirnya masa berlaku akad itu atau prestasi telah terpenuhi
c)
Pihak-pihak yang berakad sepakat untuk mengakhiri
d)
Semua benar
10.
Suatu transaksi jual-beli dimana pembeli menunjuk atau menentukan langsung objek/barang yang hendak dibeli. Kasus tersebut jika dikaitkan dengan konsep dzimmah maka termasuk pada jenis dzimmah
a)
Áin
b)
Dain
c)
Lazim
d)
Fasid
11.
macam-macam perikatan dalam hukum Islam terbagi atas 4 macam, kecuali
a)
Perikatan Utang
b)
Perikatan Benda
c)
Perikatan Kerja
d)
Perikatan Kontrak
12.
Kecakapan terbagi atas beberapa fase, diantaranya adalah periode tamyiz, secara usia periode ini berada pada usia
a)
Kalam kandungan
b)
Sejak Lahir hingga usia 12 Tahun
c)
Sejak 12 tahun hingga dewasa
d)
Dewasa (diatas 17 Tahun)
13.
Unsur-unsur yang wajib terpenuhi untuk menjadikan sahnya suatu akad /kontrak disebut?
a)
Syarat akad
b)
Rukun akad
c)
Tujuan akad
d)
Semua benar
14.
Beerapa tujuan akad adalah sebaga berikut, kecuali
a)
Pendelegasian
b)
Penjaminan
c)
Pemindahan Hak Milik
d)
Hutang-piutang
15.
Tercapainya tujuan akad dapat terlihat pada terciptanya akibat hukum yang dapat disebut juga sebagai hukum Akad. Hukum akad terbagi dua macam yaitu hukum pokok akad dan hukum tambahan akad. hukum pokok akad dapat diartikan sebagai berikut
a)
Klausul yang dibuat oleh para pihak dalam akad sesuai kepentingannya
b)
Realisasi dari hukum pokok akad berupa hak dan kewajiban para pihak dalam akad (hak- hak dalam akad
c)
Akibat hukum yang timbul karena adanya akad sesuai dengan tujuan jenis akad yang dijalankan
d)
Semua benar
16.
Suatu perjanjian dapat dikatakan sah apabila ada kata sepakat, hal tersebut berdasakan asas
a)
Keseimbangan
b)
Kebebasan berakad
c)
Konsensualisme
d)
Pacta Sunt Servanda
17.
Suatu akad /kontrak akan sah apabila?
a)
Dilakukan dengan saling ridho
b)
Dilakukan oleh orang dewasa
c)
Rukun dan Syaratnya terpenuhi
d)
Semua benar
18.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam rukun akad /kontrak adalah sebagai berikut, kecuali
a)
Tujuan Akad
b)
Para Pihak telah dewasa (Tamyiz)
c)
Objek Akad dapat ditransaksikan dan diserahkan
d)
Kesesuaian Ijab dan Qabul
19.
Asas Pacta Sunt Servanda adalah salah satu Asas Akad (Kontrak) yang dimana Asas ini menjukkan isi atau materi muatan dalam kontrak harus disesuaikan dengan kemampuan para pihak yang berkontrak agar tidak terjadi wanprestasi.
a)
Benar
b)
Salah
20.
Setiap Manusia tidak diperbolehkan untuk bermuamalah hingga ada dalil yang memperbolehkan atau memerintahkannya. kaidah ini sesuai dengan asas kebebasan berkontrak
a)
Benar
b)
Salah
21.
Secara sifat, terbagi atas dua macam: pertama, Akad munjiz yaitu akad yang tidak digantungkan pada suatu syarat atau masa setelah itu. kedua, Akad Ghairu munjiz yaitu akad yang digantungkan pada suatu syarat atau masa.
a)
Benar
b)
Salah
22.
Kecakapan (ahliyah) terbagi menjadi dua :
1.Ahliyatul Wujub, kecakapan seseorang dalam membuat akad dan kecakapan untuk melakukan aktifitas yang melahirkan dampak hukum syar'i. Contohnya adalah orang yang telah dewasa atau cakap dalam melakukan akad
2.Ahliyatul Ada’, Adalah kecakapan kecakapan seserang seseorang dalam mendapatkan hak dan memiliki kewajiban, contohnya adalah anak kecil yang belum mampu melakukan transaksi namun berhak untuk menerima hak serta kewajibannya atas suatu barang.
a)
Benar
b)
Salah
23.
Perbuatan merugikan tidak termasuk pada sumber dalam hukum islam
a)
Benar
b)
Salah
24.
Hukum transaksi jual-beli online adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat shighat akad yaitu kesatuan majelis akad
a)
Benar
b)
Salah
25.
Setiap kontrak melahirkan perikatan, dan semua perikatan dilahirkan oleh kontrak
a)
Benar
b)
Salah
26.
Perikatan Utang (al-iltizam bi-dain) merupakan jenis perikatan yang berkaitan suatu yang terletak dalam dzimmah (tanggungan) seseorang. seperti halnya kesanggupan penjual untuk menyerahkan barang dan kesanggupan pembeli untuk membayar.
a)
Benar
b)
Salah
27.
Akbat hukum akad sejalan dengan tujuan akad
a)
Benar
b)
Salah
28.
Suatu akad dapat dikatakan sah dan mengikat apabila telah memenuhi Rukun dan Syarat Akad.
a)
Benar
b)
Salah
100 %
