wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pelestarian Arsitektur

Total questions: 15

Worksheet time: 23mins

Name
Class
Date
1.

Hai Laila, Rina, dan Rani! Mari kita uji pengetahuan kalian tentang warisan budaya. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, kategori warisan budaya yang diatur adalah sebagai berikut, kecuali . . .

a)

Benda

b)

Kawasan

c)

Bangunan

d)

Ritus

e)

Struktur

2.

Hey Laila, Agus, and Angga! Tahukah kalian bahwa istilah 'Heritage' mulai digunakan setelah munculnya Konvensi UNESCO 1972? Sebelumnya, di tingkat global dan nasional, beberapa istilah yang digunakan untuk merujuk pada makna kata 'Heritage' saat ini adalah . . .

(Pilihlah semua jawaban yang benar)

a)

Barang antik

b)

Monumen

c)

Properti Budaya

3.

Di awal perjalanan pelestarian warisan, Faisal dan Agus sering berdiskusi tentang bagaimana seharusnya hal ini dipahami. Menurut mereka, pelestarian warisan lebih dipahami sebagai . . .

a)

Pelestarian aspek Fisik (tangible)

b)

Pelestarian aspek non fisik (intangible)

c)

Pelestarian aspek fisik dan non fisik

d)

Pelestarian warisan budaya takbenda (WBTB)

4.

Hai Nita, Sri, dan Nisa! Mari kita uji pengetahuan kalian tentang Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010. Apa sih sebenarnya pengertian Kawasan dalam undang-undang tersebut? Yuk, pilih jawaban yang paling tepat!

a)

Satuan ruang geografis yang memiliki sedikitnya dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

b)

Satuan ruang geografis yang memiliki sedikitnya tiga Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas Universalitas

c)

Satuan ruang geografis yang memiliki sedikitnya empat Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas

d)

Satuan ruang geografis yang memiliki sedikitnya lima Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas

e)

Satuan ruang geografis yang memiliki sedikitnya enam Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas

5.

Hey Angga, Susi, and Siti! Let's take a journey through time! Konsep pelestarian bangunan mulai dilakukan pada era perkembangan arsitektur . . .

a)

Klasik

b)

Romawi

c)

Yunani

d)

Gotik

e)

Renaisans

6.

Sejak 2011, UNESCO mengeluarkan sebuah rekomendasi yang menjadi panduan bagi pengelola wilayah kota dalam melestarikan warisan budayanya. Nah, Adi, Eko, dan Dian, apakah kalian tahu rekomendasi tersebut? Yuk, kita uji pengetahuan kalian!

a)

Nairobi Recommendation Concerning the Preservation of Cultural Property Endangered by Public or Private Works

b)

Recommendation concerning the Safeguarding and Contemporary Role od Historic Areas

c)

Recommendation concerning the preservation of, and access to, documentary heritage including in digital form

d)

Recommendation on the Historic Urban Landscape (HUL)

e)

Recommendation defining the international principles to be applied in the field of archaeological excavations

7.

Halo, Rizky, Yuni, dan Dian! Kalian tahu kan bahwa ICOMOS memiliki peran penting dalam pelestarian warisan budaya, terutama yang terkait dengan kota dan arsitektur? Nah, salah satu Piagam ICOMOS yang sangat berpengaruh dalam teori pelestarian warisan budaya adalah yang membahas tentang cultural significance. Piagam ini sering dirujuk oleh berbagai negara anggota UNESCO dan ICOMOS. Yuk, coba tebak nama piagam tersebut adalah . . .

a)

Piagam Burra 1979

b)

Piagam Venesia 1964

c)

Piagam Washington 1987

d)

Piagam Florence, 1984

e)

Piagam Fezz, 1993

8.

Hai Yuni, Rizky, dan Rina! Mari kita eksplorasi beberapa piagam, konvensi, dan rekomendasi yang sangat berpengaruh dalam perkembangan teori dan konsep pelestarian di tingkat dunia. Siap untuk tantangan ini?

(Pilihlah semua jawaban yang benar)

a)

Konvensi UNESCO 1972, Piagam Burra, Australia 1979

b)

Piagam Atlantik, Konvensi Ramsar 1971

c)

Konvensi BERN UNESCO 1979

9.

Hai Rani, Agus, dan Wahyu! Mari kita bahas tentang konservasi. Konservasi adalah seluruh proses pemeliharaan suatu tempat (warisan) untuk mempertahankan signifikansi budayanya. Di bawah ini merupakan alasan mengapa signifikansi atau nilai penting merupakan aspek utama dalam upaya pelestarian.

(Pilihlah semua jawaban yang benar)

a)

Tujuan utama pelestarian tidak hanya untuk melestarikan fisik dari warisan itu semata, melainkan juga untuk mempertahankan nilai-nilai penting yang terkandung oleh pusaka agar tidak berkurang ataupun hilang.

b)

Signifikansi atau nilai penting dari sebuah heritage akan bermanfaat bagi kebijakan pengembangan heritage itu sendiri dimasa mendatang

c)

Signifikansi atau Nilai Penting menggambarkan apa yang tidak terlihat saja dari bangunan tersebut

10.

Halo teman-teman! Mari kita bahas tentang pelestarian cagar budaya di Indonesia. Beberapa isu yang muncul dari masa lalu hingga saat ini antara lain . . .

(Rizky, Rahman, dan Rina, pilihlah semua jawaban yang benar)

a)

Aspek Legislasi, Kebijakan dan Panduan

b)

Konsep Pengelolaan (Heritage Manajemen)

c)

Peran Publik dan Sektor Swasta

11.

Halo teman-teman! Mari kita bahas tentang Pendekatan Lansekap Kota Bersejarah (Historic Urban Landscape/HUL). Pendekatan ini menekankan bahwa pelestarian warisan budaya harus terintegrasi dan bersinergi dengan pembangunan kota atau wilayah melalui perspektif win-win solution. Sekarang, Agung, Dedi, dan Adi, manakah pernyataan di bawah ini yang sesuai dengan prinsip tersebut?

(Pilihlah semua jawaban yang benar)

a)

Karakter kota tetap terjaga dan cagar budaya sebagai katalisator pembangunan sosial ekonomi

b)

Masyarakat memiliki peran sentral dalam pelestarian warisan budaya

c)

Pemerintah adalah aktor utama dalam pelestarian pusaka, tidak memerlukan peran masyarakat

d)

Desentralisasi perlindungan dan pengelolaan cagar budaya

12.

Hai Susi, Siti, dan Rina! Siap-siap untuk menguji pengetahuan kalian tentang Konservasi Arsitektur! Manakah dari pernyataan berikut yang merupakan prinsip dalam Konservasi Arsitektur?

a)

Upayakan bangunan terus difungsikan, Lindungi Bagian yang Menarik atau unik, Pergunakan saran dari ahli, memperbaiki lebih utama daripada mengganti

b)

Penambahan elemen yang unik dan menarik pada periode tertentu dapat diabaikan

c)

Mengutamakan pergantian elemen yang rusak dengan bentuk dan material yang ada di pasar

d)

Dokumentasi dilakukan di akhir pekerjaan sebelum pelestarian

e)

Tindakan pelestarian berdasarkan pengelola atau pemilik bangunan

13.

Hey, teman-teman! Dalam proses pelestarian bangunan cagar budaya, ada beberapa langkah penting yang harus kita ikuti. Yuk, kita lihat prinsip-prinsip dasar yang perlu diperhatikan saat melakukan intervensi. Siapa yang siap untuk berkontribusi?

(Pilihlah semua jawaban yang benar)

a)

Setiap usulan intervensi harus disertai dengan program pengendalian yang akan dilakukan, sejauh mungkin, selama pekerjaan berlangsung. Ayo, Wawan, pastikan kita tidak melewatkan ini!

b)

Struktur yang rusak sedapat mungkin harus diperbaiki dan bukan diganti. Joko, kamu setuju kan?

c)

Pembongkaran dan pemasangan kembali hanya boleh dilakukan sebagai tindakan opsional yang disyaratkan oleh sifat material dan struktur ketika konservasi dengan cara lain tidak mungkin dilakukan, atau berbahaya. Angga, ini penting untuk diingat!

14.

Di Indonesia saat ini, di bawah pemerintahan Kabinet Merah Putih, Titi dan Maya sedang berdiskusi tentang pengelolaan dan pelestarian warisan budaya. Mereka bertanya-tanya, kewenangan tersebut berada di bawah . . .

a)

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

b)

Kementrian Kebudayaan

c)

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

d)

Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

e)

Kementrian Dalam Negeri

15.

Hai teman-teman! Pelestarian Cagar Budaya itu penting banget, lho! Yuk, kita cari tahu apa saja tujuan dari pelestarian ini. Agung, Rudi, dan Adi, kalian siap? Ayo pilih semua jawaban yang benar!

a)

Melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia

b)

Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya

c)

Memperkuat kepribadian bangsa

d)

Meningkatkan kesejahteraan rakyat