wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Babak Penyisihan Olimpiade Faraidh KHI 2025

Total questions: 75

Worksheet time: 1hrs 15mins

Name
Class
Date
1.

Seorang pewaris meninggal dunia dan meninggalkan seorang istri dan anak laki-laki. Berapa bagian istri dari harta warisan?

a)

1/2

b)

1/3

c)

1/4

d)

1/8

2.

Jika ahli waris adalah seorang suami dan seorang anak laki-laki, berapa bagian dari suami?

a)

1/6

b)

1/3

c)

1/4

d)

2/3

3.

Seorang ayah mendapatkan bagian dari warisan sebesar (…….) Jika pewaris meninggalkan anak.

a)

1/6

b)

1/3

c)

1/4

d)

2/3

4.

Jika seorang pewaris meninggalkan ibu, saudara laki-laki tunggal dan anak perempuan tunggal, berapakah bagian yang diperoleh ibu?

a)

1/2

b)

2/3

c)

1/3

d)

1/6

5.

Jika seorang pewaris meninggalkan ibu, saudara laki-laki tunggal dan anak perempuan tunggal, berapakah bagian yang diperoleh ibu?

Dari kasus diatas, berapakah bagian yang diperoleh anak perempuan tunggal?

a)

1/2

b)

2/3

c)

1/3

d)

1/6

6.

Kemungkinan bagian yang diperoleh suami dalam warisan adalah…

a)

1/4 dan 1/8

b)

1/6 dan 1/4

c)

1/2 dan 1/4

d)

1/2 dan 1/8

7.

Kemungkinan bagian anak perempuan jika tidak ada anak laki-laki adalah…

a)

1/2 jika tunggal dan 1/4 jika lebih dari satu

b)

1/2 jika tunggal dan 2/3 jika lebih dari satu

c)

1/4 jka tunggal dan 1/8 jika lebih dari satu

d)

1/3 jika tunggal da lebih dari satu

8.

Berapakah bagian warisan untuk anak laki-laki?

a)

1/2

b)

Ashabah

c)

Mahjub

d)

2/3

9.

Berapa bagian warisan anak perempuan tunggal jika bersama dengan anak laki-laki tunggal?

a)

1/2

b)

2/3

c)

Ashabah tanpa anak laki-laki

d)

Ashabah bersama anak laki-laki

10.

Berapa bagian warisan tiga anak perempuan jika bersama dengan anak laki-laki tunggal?

a)

1/2

b)

2/3

c)

Ashabah tanpa anak laki-laki

d)

Ashabah bersama anak lki-laki

11.

Bagian 1/2 diberikan kepada ahli waris dibawah ini kecuali…

a)

Suami

b)

Saudara perempuan sekandung

c)

Saudara perempuan seayah

d)

Saudara peremuan seibu

12.

Bagian 1/3 diberikan kepada ahli waris dibawah ini kecuali…

a)

Saudara laki-laki seayah

b)

Saudara laki-laki seibu

c)

Saudara perempuan seibu

d)

Ibu

13.

Bagian 1/6 diberikan kepada ahli waris dibawah ini kecuali…

a)

Ayah

b)

Ibu

c)

Cucu laki-laki (dari anak laki-laki)

d)

Cucu perempuan (dari anak laki-laki)

14.

Ahli waris dibawah ini tidak ada yang mendapatkan bagian 2/3 kecuali…

a)

Istri lebih dari satu

b)

Anak perempuan lebih dari satu

c)

Saudara perempuan seibu lebih dari satu

d)

Nenek

15.

Ahli waris dibawah ini tidak ada yang mendapatkan bagian 1/8 kecuali…

a)

Istri lebih dari satu

b)

Anak perempuan yang lebih dari satu

c)

Saudara perempuan seibu yang lebih dari satu

d)

Nenek

16.

Siapakah ahli waris laki-laki yang mendapatkan bagian 1/2 ?

a)

Ayah

b)

Anak laki-laki

c)

Saudara laki-laki sekandung

d)

Suami

17.

Siapakah ahli waris perempuan dibawah ini yang secara kemungkinan bisa mendapatkan 1/3 baqi (sisa) ?

a)

Ibu

b)

Saudara perempuan sekandung

c)

Saudara perempuan seayah

d)

Saudara perempuan seibu

18.

Berapa rasio perbandingan antara bagian 3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan?

a)

2 banding 1

b)

3 banding 1

c)

6 banding 3

d)

9 banding 3

19.

Dibawah ini adalah ahli waris yang tidak akan pernah mahjub/terhalang, kecuali…

a)

Anak laki-laki

b)

Cucu laki-laki

c)

Anak Perempuan

d)

Istri

20.

Seorang pewaris meninggalkan saudara laki-laki sekandung tunggal, anak perempuan tunggal dan cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki. Berapa bagian yang diperoleh dari cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki?

a)

1/2

b)

1/3

c)

1/6

d)

Mahjub

21.

Seorang pewaris meninggalkan saudara laki-laki sekandung tunggal, 2 anak perempuan dan cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki. Berapa bagian yg diperoleh dari cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki?

a)

1/2

b)

2/3

c)

1/6

d)

Mahjub

22.

Jika pewaris meninggalkan ahli waris berupa suami, ayah dan ibu. Berapa bagian yang diperoleh ibu ?

a)

1/3

b)

1/3 baqi (sisa)

c)

1/4

d)

1/6

23.

Jika pewaris meninggalkan ahli waris berupa istri, ayah dan ibu. Berapa bagian yang diperoleh ibu ?

a)

1/3

b)

1/3 baqi (sisa)

c)

1/4

d)

1/6

24.

Berapa bagian dari ayah jika ahli waris hanya berupa ayah, anak perempuan tunggal dan cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki ?

a)

1/6 dan ashobah

b)

1/6

c)

1/3

d)

1/2

25.

Berapa bagian dari saudara perempuan tunggal seayah jika bersama dengan saudara perempuan tunggal sekandung

a)

1/2

b)

2/3

c)

1/6

d)

Mahjub

26.

Dibawah ini adalah klasifikasi ahli waris. Kecuali…

a)

Ashhabul Furudh

b)

Ashobah

c)

Dzawil Arham

d)

Dzawil Irfan

27.

Dibawah ini termasuk dalam kelompok ahli waris laki-laki kategori ashabul furudh. Kecuali…

a)

Suami

b)

Kakek

c)

Ayah

d)

Anak laki-laki

28.

Dibawah ini termasuk dalam kelompok ahli waris perempuan kategori ashabul furudh. Kecuali…

a)

Istri

b)

Nenek

c)

Ibu

d)

Bibi

29.

Dibawah ini bukan kelompok ahli waris laki-laki kategori ashabul furudh. Kecuali…

a)

Suami

b)

Anak laki-laki

c)

Saudara laki-laki kandung

d)

Saudara laki-laki seayah

30.

Dibawah ini bukan kelompok ahli waris perempuan kategori ashabul furudh.kecuali…

a)

Anak perempuan

b)

Cucu perempuan dari anak perempuan

c)

Keponakan perempuan

d)

Bibi

31.

'Asabah binafsih adalah ahli waris yang... 

a)

Mendapat bagian tetap dari warisan

b)

Mendapat sisa harta setelah ashabul furudh

c)

Mendapat warisan karena kedekatan hubungan

d)

Tidak berhak mendapatkan warisan

32.

Dibawah ini adalah ahli waris dengan kategori ‘ashobah binafsih. Kecuali…

a)

Anak laki-laki

b)

Saudara laki-laki sekandung

c)

Saudara laki-laki seibu

d)

Ayah

33.

Dibawah ini adalah ahli waris dengan kategori mahjub bil washfi. Kecuali…

a)

Budak

b)

Ahli waris yang beda agama

c)

Ahli waris yang punya hutang ke pewaris

d)

Pembunuh pewaris

34.

Mahjub bil istighroq adalah…

a)

Mahjub sebab punya hutang

b)

Mahjub sebab kehabisan bagian waris

c)

Mahjub sebab membunuh pewaris

d)

Mahjub sebab beda agama

35.

Jika pewaris tidak punya ahli waris dari ashabul furudh  dan ‘ashobah maka harta warisan diserahkan kepada…

a)

Dzawil nudzur

b)

Dzawil adyan

c)

Dzawil irfan

d)

Dzawil arham

36.

Dalam kasus dzawil arham cucu perempuan dari anak perempuan bagiannya disamakan dengan…

a)

Anak perempuan

b)

Saudara perempuan kandung

c)

Saudara perempuan seayah

d)

Saudara perempuan seibu

37.

Dalam kasus dzawil arham cucu perempuan dari anak laki-laki bagiannya disamakan dengan…

a)

Anak perempuan

b)

Saudara perempuan kandung

c)

Saudara perempuan seayah

d)

Saudara perempuan seibu

38.

Dalam kasus dzawil arham anak perempuan dari saudara laki-laki sekandung bagiannya disamakan dengan…

a)

Saudara laki-laki seibu

b)

Saudara laki-laki seayah

c)

Saudara laki-laki sekandung

d)

Anak perempuan

39.

Dalam kasus dzawil arham anak perempuan dari saudara laki-laki seayah bagiannya disamakan dengan…

a)

Saudara laki-laki seibu

b)

Saudara laki-laki seayah

c)

Saudara laki-laki sekandung

d)

Anak laki-laki

40.

Dalam kasus dzawil arham anak perempuan dari saudara laki-laki seibu bagiannya disamakan dengan…

a)

Saudara laki-laki seibu

b)

Saudara laki-laki seayah

c)

Saudara laki-laki sekandung

d)

Cucu perempuan

41.

Kondisi pembagian warisan dimana jumlah bagian keseluruhan ahli waris melebihi jumlah keseluruhan harta warisan disebut…

a)

Radd

b)

Munasakhat

c)

Aul

d)

Inkisar

42.

Dibawah ini adalah asal masalah yang bisa kemungkinan terjadi aul. Kecuali…

a)

6

b)

4

c)

12

d)

24

43.

Angka 7,8,9,10 adalah kemungkinan aul untuk asal masalah…

a)

6

b)

4

c)

3

d)

12

44.

Asal masalah 12 bisa kemungkinan aul ke angka…

a)

7,8,9,10

b)

14,16,18

c)

13,15,17

d)

18,19,20

45.

27 adalah aul dari asal masalah…

a)

12

b)

24

c)

6

d)

4

46.

Dalam kasus aul, bagaimana cara menyesuaikan pembagian harta?

a)

Mengurangi semua bagian secara proporsional

b)

Menambah bagian kepada ahli waris lakilaki

c)

Memberikan lebih banyak kepada ashabul furudh

d)

Mengabaikan hak ahli waris perempuan

47.

Seorang pewaris meninggalkan suami, dua saudara perempuan seibu dan satu saudara perempuan seayah. Berapa bagian suami setelah terjadi aul ?

a)

1/2

b)

1/4

c)

3/8

d)

1/8

48.

Seorang pewaris meninggalkan suami, dua saudara perempuan sekandung dan dua saudara perempuan seibu. Berapa bagian suami setelah terjadi aul ?

a)

1/2

b)

1/3

c)

1/4

d)

2/9

49.

Seorang pewaris meninggalkan suami, dua saudara perempuan sekandung dan dua saudara perempuan seibu. Berapa bagian suami setelah terjadi aul ?

Dari kasus diatas, berapa bagian dua saudara perempuan sekandung setelah terjadinya aul?

a)

3/9

b)

4/9

c)

5/9

d)

2/3

50.

Pewaris meninggalkan suami, ibu dan saudara perempuan sekandung. Berapa bagian ibu setelah terjadi aul…

a)

1/3

b)

1/4

c)

1/5

d)

1/6

51.

Pewaris meninggalkan suami, ibu dan saudara perempuan sekandung. Berapa bagian ibu setelah terjadi aul…

Dari kasus diatas, berapa bagian saudara perempuan sekandung setelah terjadi aul?

a)

1/2

b)

2/3

c)

1/5

d)

3/8

52.

Seorang pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa bagian istri setelah terjadi aul ?

a)

3/13

b)

4/13

c)

5/13

d)

6/13

53.

Seorang pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa bagian istri setelah terjadi aul ?

Dari kasus diatas, berapa bagian ibu setelah terjadi aul?

a)

2/13

b)

3/13

c)

4/13

d)

5/13

54.

Seorang pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa bagian istri setelah terjadi aul ?

Dari kasus diatas, berapa bagian saudsra perempuan sekandung setelah terjadi aul?

a)

6/13

b)

7/13

c)

8/13

d)

9/13

55.

Rad adalah…

a)

Pengembalian sisa harta warisan kepada ashabul furudh jika tidak ada ahli waris ashobah

b)

Pengurangan sisa harta warisan kepada ashabul furudh jika tidak ada ahli waris ashobah

c)

Pengembalian sisa harta warisan kepada dzawil arham jika tidak ada ashabul furudh

d)

Pengurangan sisa harta warisan kepada dzawil arham jika tidak ada ashabul furudh

56.

Siapa saja ahli waris yang tidak bisa menerima harta melalui rad ?

a)

Suami

b)

Istri

c)

Ayah

d)

A dan B benar

57.

  Jika pewaris meninggalkan suami dan dua anak perempuan maka suami mendapatkan bagian 1/4 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian suami setelah terjadi rad?

a)

1/2

b)

1/3

c)

1/4

d)

1/5

58.

Jika pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua anak perempuan maka istri mendapatkan bagian 1/8, ibu 1/6 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian istri setelah terjadi rad?

a)

1/6

b)

1/8

c)

1/4

d)

1/2

59.

Jika pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua anak perempuan maka istri mendapatkan bagian 1/8, ibu 1/6 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian istri setelah terjadi rad?

Dari kasus nomer diatas, pilihlah pernyataan yang benar dibawah ini !

a)

Setelah rad bagian ibu mendapatkan tambahan yang lebih kecil dari pada dua anak perempuan

b)

Setelah rad bagian dua anak perempuan mendapatkan tambahan yang lebih besar dari pada ibu

c)

Setelah rad bagian istri tetap sama seperti sebelum rad

d)

Semua jawaban benar

60.

Jika pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua anak perempuan maka istri mendapatkan bagian 1/8, ibu 1/6 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian istri setelah terjadi rad?

Dari kasus tersebut, berapakah bagian ibu setelah rad ?

a)

6/40

b)

7/40

c)

6/35

d)

7/35

61.

Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu. Berapakah bagian yang didapatkan oleh ayah ?

a)

1/3 baqi

b)

2/3 baqi

c)

1/3

d)

2/3

62.

Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu. Berapakah bagian yang didapatkan oleh ibu ?

a)

1/3 baqi

b)

2/3 baqi

c)

1/3

d)

2/3

63.
  1. 1. Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu.

  2. 2. Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu.

Dua kasus diatas disebut dengan…

a)

Masalah akdariyyah

b)

Masalah 'ad

c)

Masalah ghorrowain

d)

Masalah munasakhat

64.
  1. 1. Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu.

  2. 2. Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu.

Dalam dua kasus diatas bagian ayah dan ibu dibagi dengan rasio ?

a)

1 : 1

b)

2 : 2

c)

2 : 1

d)

1 : 2

65.
  1. 1. Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu.

  2. 2. Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu.

Dalam dua kasus diatas, Nama model pembagian tersebut adalah…

a)

Munasakhat

b)

Muqosamah

c)

Munadzabah

d)

Munadzarah

66.

Berapa bagian kakek jika bersama saudara laki-laki sekandung dan tidak ada ashabul furudh?

a)

a. 1/6

b)

b. 1/3

c)

c. Muqosamah

d)

Boleh memilih yang paling baik antara b dan c

67.

Jika kakek bersama tiga saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?

a)

a. 1/6

b)

b. 1/3

c)

Muqosamah

d)

B dan C sama-sama menguntungkan

68.

Jika kakek bersama empat saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?

a)

a. 1/6

b)

b. 1/3

c)

c. Muqosamah

d)

d. B dan c sama-sama menguntungkan

69.

Berapa bagian kakek jika bersama saudara laki-laki sekandung dan ada ashabul furudh?

a)

a. 1/6

b)

b. 1/3 baqi

c)

c. Muqosamah

d)

d. Boleh memilih yang paling baik antara a,b dan c

70.

Jika kakek bersama suami dan saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?

a)

a. 1/6

b)

b. 1/3

c)

c. Muqosamah

d)

d. A dan B sama-sama menguntungkan

71.

Jika kakek bersama suami, ibu dan satu saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?

a)

a. 1/6

b)

b. 1/3 baqi

c)

c. Muqosamah

d)

d. A dan C sama-sama menguntungkan

72.

Jika kakek bersama suami dan tiga saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?

a)

a. 1/6

b)

b. 1/3 baqi

c)

c. Muqosamah

d)

d. A, B, dan C sama-sama menguntungkan

73.

Pada saat pembagian muqosamah berapa rasio bagian kakek dengan saudara perempuan seayah ?

a)

1 : 1

b)

1 : 2

c)

2 : 1

d)

Semua salah

74.

Berdasarkan peryataan yg anda pilih maka rasio pembagiannya adalah…

a)

1 : 1

b)

2 : 1

c)

1 : 2

d)

Semua jawaban salah

75.

Dari kasus diatas, bagian asli yang semestinya diperoleh dari saudara laki-laki kandung tunggal adalah:

a)

1/2

b)

1/3

c)

Ashobah sehingga dapat sisa bagian harta

d)

Ashobah kemudian menjadi mahjub bil istighroq