NEW
Font size
WorksheetsBabak Penyisihan Olimpiade Faraidh KHI 2025
Total questions: 75
Worksheet time: 1hrs 15mins
Seorang pewaris meninggal dunia dan meninggalkan seorang istri dan anak laki-laki. Berapa bagian istri dari harta warisan?
1/2
1/3
1/4
1/8
Jika ahli waris adalah seorang suami dan seorang anak laki-laki, berapa bagian dari suami?
1/6
1/3
1/4
2/3
Seorang ayah mendapatkan bagian dari warisan sebesar (…….) Jika pewaris meninggalkan anak.
1/6
1/3
1/4
2/3
Jika seorang pewaris meninggalkan ibu, saudara laki-laki tunggal dan anak perempuan tunggal, berapakah bagian yang diperoleh ibu?
1/2
2/3
1/3
1/6
Jika seorang pewaris meninggalkan ibu, saudara laki-laki tunggal dan anak perempuan tunggal, berapakah bagian yang diperoleh ibu?
Dari kasus diatas, berapakah bagian yang diperoleh anak perempuan tunggal?
1/2
2/3
1/3
1/6
Kemungkinan bagian yang diperoleh suami dalam warisan adalah…
1/4 dan 1/8
1/6 dan 1/4
1/2 dan 1/4
1/2 dan 1/8
Kemungkinan bagian anak perempuan jika tidak ada anak laki-laki adalah…
1/2 jika tunggal dan 1/4 jika lebih dari satu
1/2 jika tunggal dan 2/3 jika lebih dari satu
1/4 jka tunggal dan 1/8 jika lebih dari satu
1/3 jika tunggal da lebih dari satu
Berapakah bagian warisan untuk anak laki-laki?
1/2
Ashabah
Mahjub
2/3
Berapa bagian warisan anak perempuan tunggal jika bersama dengan anak laki-laki tunggal?
1/2
2/3
Ashabah tanpa anak laki-laki
Ashabah bersama anak laki-laki
Berapa bagian warisan tiga anak perempuan jika bersama dengan anak laki-laki tunggal?
1/2
2/3
Ashabah tanpa anak laki-laki
Ashabah bersama anak lki-laki
Bagian 1/2 diberikan kepada ahli waris dibawah ini kecuali…
Suami
Saudara perempuan sekandung
Saudara perempuan seayah
Saudara peremuan seibu
Bagian 1/3 diberikan kepada ahli waris dibawah ini kecuali…
Saudara laki-laki seayah
Saudara laki-laki seibu
Saudara perempuan seibu
Ibu
Bagian 1/6 diberikan kepada ahli waris dibawah ini kecuali…
Ayah
Ibu
Cucu laki-laki (dari anak laki-laki)
Cucu perempuan (dari anak laki-laki)
Ahli waris dibawah ini tidak ada yang mendapatkan bagian 2/3 kecuali…
Istri lebih dari satu
Anak perempuan lebih dari satu
Saudara perempuan seibu lebih dari satu
Nenek
Ahli waris dibawah ini tidak ada yang mendapatkan bagian 1/8 kecuali…
Istri lebih dari satu
Anak perempuan yang lebih dari satu
Saudara perempuan seibu yang lebih dari satu
Nenek
Siapakah ahli waris laki-laki yang mendapatkan bagian 1/2 ?
Ayah
Anak laki-laki
Saudara laki-laki sekandung
Suami
Siapakah ahli waris perempuan dibawah ini yang secara kemungkinan bisa mendapatkan 1/3 baqi (sisa) ?
Ibu
Saudara perempuan sekandung
Saudara perempuan seayah
Saudara perempuan seibu
Berapa rasio perbandingan antara bagian 3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan?
2 banding 1
3 banding 1
6 banding 3
9 banding 3
Dibawah ini adalah ahli waris yang tidak akan pernah mahjub/terhalang, kecuali…
Anak laki-laki
Cucu laki-laki
Anak Perempuan
Istri
Seorang pewaris meninggalkan saudara laki-laki sekandung tunggal, anak perempuan tunggal dan cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki. Berapa bagian yang diperoleh dari cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki?
1/2
1/3
1/6
Mahjub
Seorang pewaris meninggalkan saudara laki-laki sekandung tunggal, 2 anak perempuan dan cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki. Berapa bagian yg diperoleh dari cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki?
1/2
2/3
1/6
Mahjub
Jika pewaris meninggalkan ahli waris berupa suami, ayah dan ibu. Berapa bagian yang diperoleh ibu ?
1/3
1/3 baqi (sisa)
1/4
1/6
Jika pewaris meninggalkan ahli waris berupa istri, ayah dan ibu. Berapa bagian yang diperoleh ibu ?
1/3
1/3 baqi (sisa)
1/4
1/6
Berapa bagian dari ayah jika ahli waris hanya berupa ayah, anak perempuan tunggal dan cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki ?
1/6 dan ashobah
1/6
1/3
1/2
Berapa bagian dari saudara perempuan tunggal seayah jika bersama dengan saudara perempuan tunggal sekandung
1/2
2/3
1/6
Mahjub
Dibawah ini adalah klasifikasi ahli waris. Kecuali…
Ashhabul Furudh
Ashobah
Dzawil Arham
Dzawil Irfan
Dibawah ini termasuk dalam kelompok ahli waris laki-laki kategori ashabul furudh. Kecuali…
Suami
Kakek
Ayah
Anak laki-laki
Dibawah ini termasuk dalam kelompok ahli waris perempuan kategori ashabul furudh. Kecuali…
Istri
Nenek
Ibu
Bibi
Dibawah ini bukan kelompok ahli waris laki-laki kategori ashabul furudh. Kecuali…
Suami
Anak laki-laki
Saudara laki-laki kandung
Saudara laki-laki seayah
Dibawah ini bukan kelompok ahli waris perempuan kategori ashabul furudh.kecuali…
Anak perempuan
Cucu perempuan dari anak perempuan
Keponakan perempuan
Bibi
'Asabah binafsih adalah ahli waris yang...
Mendapat bagian tetap dari warisan
Mendapat sisa harta setelah ashabul furudh
Mendapat warisan karena kedekatan hubungan
Tidak berhak mendapatkan warisan
Dibawah ini adalah ahli waris dengan kategori ‘ashobah binafsih. Kecuali…
Anak laki-laki
Saudara laki-laki sekandung
Saudara laki-laki seibu
Ayah
Dibawah ini adalah ahli waris dengan kategori mahjub bil washfi. Kecuali…
Budak
Ahli waris yang beda agama
Ahli waris yang punya hutang ke pewaris
Pembunuh pewaris
Mahjub bil istighroq adalah…
Mahjub sebab punya hutang
Mahjub sebab kehabisan bagian waris
Mahjub sebab membunuh pewaris
Mahjub sebab beda agama
Jika pewaris tidak punya ahli waris dari ashabul furudh dan ‘ashobah maka harta warisan diserahkan kepada…
Dzawil nudzur
Dzawil adyan
Dzawil irfan
Dzawil arham
Dalam kasus dzawil arham cucu perempuan dari anak perempuan bagiannya disamakan dengan…
Anak perempuan
Saudara perempuan kandung
Saudara perempuan seayah
Saudara perempuan seibu
Dalam kasus dzawil arham cucu perempuan dari anak laki-laki bagiannya disamakan dengan…
Anak perempuan
Saudara perempuan kandung
Saudara perempuan seayah
Saudara perempuan seibu
Dalam kasus dzawil arham anak perempuan dari saudara laki-laki sekandung bagiannya disamakan dengan…
Saudara laki-laki seibu
Saudara laki-laki seayah
Saudara laki-laki sekandung
Anak perempuan
Dalam kasus dzawil arham anak perempuan dari saudara laki-laki seayah bagiannya disamakan dengan…
Saudara laki-laki seibu
Saudara laki-laki seayah
Saudara laki-laki sekandung
Anak laki-laki
Dalam kasus dzawil arham anak perempuan dari saudara laki-laki seibu bagiannya disamakan dengan…
Saudara laki-laki seibu
Saudara laki-laki seayah
Saudara laki-laki sekandung
Cucu perempuan
Kondisi pembagian warisan dimana jumlah bagian keseluruhan ahli waris melebihi jumlah keseluruhan harta warisan disebut…
Radd
Munasakhat
Aul
Inkisar
Dibawah ini adalah asal masalah yang bisa kemungkinan terjadi aul. Kecuali…
6
4
12
24
Angka 7,8,9,10 adalah kemungkinan aul untuk asal masalah…
6
4
3
12
Asal masalah 12 bisa kemungkinan aul ke angka…
7,8,9,10
14,16,18
13,15,17
18,19,20
27 adalah aul dari asal masalah…
12
24
6
4
Dalam kasus aul, bagaimana cara menyesuaikan pembagian harta?
Mengurangi semua bagian secara proporsional
Menambah bagian kepada ahli waris lakilaki
Memberikan lebih banyak kepada ashabul furudh
Mengabaikan hak ahli waris perempuan
Seorang pewaris meninggalkan suami, dua saudara perempuan seibu dan satu saudara perempuan seayah. Berapa bagian suami setelah terjadi aul ?
1/2
1/4
3/8
1/8
Seorang pewaris meninggalkan suami, dua saudara perempuan sekandung dan dua saudara perempuan seibu. Berapa bagian suami setelah terjadi aul ?
1/2
1/3
1/4
2/9
Seorang pewaris meninggalkan suami, dua saudara perempuan sekandung dan dua saudara perempuan seibu. Berapa bagian suami setelah terjadi aul ?
Dari kasus diatas, berapa bagian dua saudara perempuan sekandung setelah terjadinya aul?
3/9
4/9
5/9
2/3
Pewaris meninggalkan suami, ibu dan saudara perempuan sekandung. Berapa bagian ibu setelah terjadi aul…
1/3
1/4
1/5
1/6
Pewaris meninggalkan suami, ibu dan saudara perempuan sekandung. Berapa bagian ibu setelah terjadi aul…
Dari kasus diatas, berapa bagian saudara perempuan sekandung setelah terjadi aul?
1/2
2/3
1/5
3/8
Seorang pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa bagian istri setelah terjadi aul ?
3/13
4/13
5/13
6/13
Seorang pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa bagian istri setelah terjadi aul ?
Dari kasus diatas, berapa bagian ibu setelah terjadi aul?
2/13
3/13
4/13
5/13
Seorang pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa bagian istri setelah terjadi aul ?
Dari kasus diatas, berapa bagian saudsra perempuan sekandung setelah terjadi aul?
6/13
7/13
8/13
9/13
Rad adalah…
Pengembalian sisa harta warisan kepada ashabul furudh jika tidak ada ahli waris ashobah
Pengurangan sisa harta warisan kepada ashabul furudh jika tidak ada ahli waris ashobah
Pengembalian sisa harta warisan kepada dzawil arham jika tidak ada ashabul furudh
Pengurangan sisa harta warisan kepada dzawil arham jika tidak ada ashabul furudh
Siapa saja ahli waris yang tidak bisa menerima harta melalui rad ?
Suami
Istri
Ayah
A dan B benar
Jika pewaris meninggalkan suami dan dua anak perempuan maka suami mendapatkan bagian 1/4 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian suami setelah terjadi rad?
1/2
1/3
1/4
1/5
Jika pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua anak perempuan maka istri mendapatkan bagian 1/8, ibu 1/6 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian istri setelah terjadi rad?
1/6
1/8
1/4
1/2
Jika pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua anak perempuan maka istri mendapatkan bagian 1/8, ibu 1/6 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian istri setelah terjadi rad?
Dari kasus nomer diatas, pilihlah pernyataan yang benar dibawah ini !
Setelah rad bagian ibu mendapatkan tambahan yang lebih kecil dari pada dua anak perempuan
Setelah rad bagian dua anak perempuan mendapatkan tambahan yang lebih besar dari pada ibu
Setelah rad bagian istri tetap sama seperti sebelum rad
Semua jawaban benar
Jika pewaris meninggalkan istri, ibu dan dua anak perempuan maka istri mendapatkan bagian 1/8, ibu 1/6 dan dua anak perempuan 2/3. Berapakah bagian istri setelah terjadi rad?
Dari kasus tersebut, berapakah bagian ibu setelah rad ?
6/40
7/40
6/35
7/35
Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu. Berapakah bagian yang didapatkan oleh ayah ?
1/3 baqi
2/3 baqi
1/3
2/3
Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu. Berapakah bagian yang didapatkan oleh ibu ?
1/3 baqi
2/3 baqi
1/3
2/3
1. Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu.
2. Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu.
Dua kasus diatas disebut dengan…
Masalah akdariyyah
Masalah 'ad
Masalah ghorrowain
Masalah munasakhat
1. Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu.
2. Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu.
Dalam dua kasus diatas bagian ayah dan ibu dibagi dengan rasio ?
1 : 1
2 : 2
2 : 1
1 : 2
1. Pewaris meninggalkan suami, ayah dan ibu.
2. Pewaris meninggalkan istri, ayah dan ibu.
Dalam dua kasus diatas, Nama model pembagian tersebut adalah…
Munasakhat
Muqosamah
Munadzabah
Munadzarah
Berapa bagian kakek jika bersama saudara laki-laki sekandung dan tidak ada ashabul furudh?
a. 1/6
b. 1/3
c. Muqosamah
Boleh memilih yang paling baik antara b dan c
Jika kakek bersama tiga saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?
a. 1/6
b. 1/3
Muqosamah
B dan C sama-sama menguntungkan
Jika kakek bersama empat saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?
a. 1/6
b. 1/3
c. Muqosamah
d. B dan c sama-sama menguntungkan
Berapa bagian kakek jika bersama saudara laki-laki sekandung dan ada ashabul furudh?
a. 1/6
b. 1/3 baqi
c. Muqosamah
d. Boleh memilih yang paling baik antara a,b dan c
Jika kakek bersama suami dan saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?
a. 1/6
b. 1/3
c. Muqosamah
d. A dan B sama-sama menguntungkan
Jika kakek bersama suami, ibu dan satu saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?
a. 1/6
b. 1/3 baqi
c. Muqosamah
d. A dan C sama-sama menguntungkan
Jika kakek bersama suami dan tiga saudara laki-laki sekandung, maka manakah bagian yang lebih menguntungkan si kakek?
a. 1/6
b. 1/3 baqi
c. Muqosamah
d. A, B, dan C sama-sama menguntungkan
Pada saat pembagian muqosamah berapa rasio bagian kakek dengan saudara perempuan seayah ?
1 : 1
1 : 2
2 : 1
Semua salah
Berdasarkan peryataan yg anda pilih maka rasio pembagiannya adalah…
1 : 1
2 : 1
1 : 2
Semua jawaban salah
Dari kasus diatas, bagian asli yang semestinya diperoleh dari saudara laki-laki kandung tunggal adalah:
1/2
1/3
Ashobah sehingga dapat sisa bagian harta
Ashobah kemudian menjadi mahjub bil istighroq
