wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Ushul Fikih

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Dalam sistem dunia modern, demi menjamin berjalannya pemerintahan dengan baik maka kekuasaan dibagi menjadi tiga bagian, dan dikenal dengan istilah trias politica. Yakni Badan legislatif: badan pembuat hukum; Badan Eksekutif: sebagai badan pelaksana; dan Yudikatif: sebagai pengontrol. Meskipun pada akhirnya ketiga lembaga ini membuat hukum dan aturan masing-masing. Dalam Islam, otoritas pembuat hukum dikenal dengan sebutan “al-Hakim”. Siapa otoritas tersebut?

a)

Khalifah sebagai eskekutif

b)

Majlis Syura atau Ahl’ul- hilli wa’l-‘aqdi

c)

Para ulama mujtahid

d)

Allah swt.

e)

Rasulullah saw.

2.

Terdapat perdebatan di tengah umat Islam dalam hal apakah aturan agama yang mempunyai sifat baik dan buruk hanya diketahui lewat wahyu, atau akal manusia mampu menjangkaunya. Kelompok yang memandang akal menjadi tolak ukur, berpendapat bahwa: “Apa yang dipandang baik oleh akal, itu lah yang diperintahkan Allah dan pelakunya diberi pahala; Apa yang dipandang buruk oleh akal, itulah yang dilarang Allah dan pelakunya mendapat hukuman.” Kelompok mana yang berpendapat demikian?

a)

Asya'irah

b)

Maturidiyah

c)

Mu'tazilah

d)

Khawarij

e)

Murjiah

3.

الحكم الشرعي عند الأصوليين هو: خطاب الشارع المتعلق بأفعال المكلفين، طلبا، أو تخييرا، أو وضعا.

Hukum syar’i menurut istilah ahli ushul adalah khitab (titah) Allah swt yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf, baik berupa tuntutan, pemilihan, atau ketentuan kondisional.

Hal ini berbeda dengan definisi hukum syara’ di kalangan ulama fikih (fuqaha), yang berupa nilai hukum atau pengaruh dari khitab tersebut.

Manakah di bawah ini yang merupakan “hukum syar’i” terkait perbuatan zina menurut kalangan ahli ushul?

a)

حرام

b)

((ولا تقربوا الزنى))

c)

فاحشة

d)

مكروه كراهية التحريم

e)

((قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ))

4.

Apabila sesuatu diperintahkan secara tegas dengan namun dalilnya zhanni berupa hadis yang tidak mutawatir, atau berupa qiyas; Maka apa hukumnya menurut kalangan ulama Ahnaf (Hanafiyah)?

a)

Sunnah Muakkadah

b)

Fardhu

c)

Wajib

d)

Sunnat’ul-hadyi

e)

Fardhu ‘ain

5.

Di antara qarinah (indikator) yang menunjukkan suatu perbuatan itu wajib adalah adanya kata “wajib” secara ekplisit dalam sebuah perintah. Mana nash di bawah ini yang mengandung qarinah seperti itu?

a)

 (( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ ))

b)

((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ))

c)

((فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ))

d)

((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ))

e)

((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ))

6.

Seseorang yang melanggar sumpahnya, maka ia harus membayar kaffarah, berupa memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Ia bisa memilih. Termasuk jenis apa kewajiban seperti itu dalam kategori-kategori hukum wajib?

a)

Wajib muhaddad

b)

Wajib mukhayyar

c)

Wajib muaqqat

d)

Wajib kifa’î

e)

Wajib mu’ayyan

7.

Untuk menjamin kesehatan masyarakat dan mencegah kemudhratan semacam merajalelanya berbagai penyakit, maka harus ada orang yang berkecimpung di dunia medis. Sebagian ulama memasukkanya sebagai sebuah kewajiban. Termasuk kategori apa kewajiban semacam itu?

a)

Wajib 'aini

b)

Wajib kifa’î

c)

Wajib mukhayyar

d)

Wajib muhaddad

e)

Wajib mu’ayyan

8.

Sesuatu yang diminta oleh syâri’ melakukannya, hukumnya bisa wajib, mandub atau mubah, tergantung dari qarinahnya. Dalam surah al-Baqarah ayat 282 Allah swt memerintahkan untuk mencatat hutang piutang: ((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ)). Lalu pada ayat berikutnya, dia ayat ke 283, Allah swt menyebutkan: ((وَاِنْ كُنْتُمْ عَلٰى سَفَرٍ وَّلَمْ تَجِدُوْا كَاتِبًا فَرِهٰنٌ مَّقْبُوْضَةٌ ۗفَاِنْ اَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِى اؤْتُمِنَ اَمَانَتَهٗ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ)). Dengan demikian, para ulama menyimpulkan bahwa hukum mencatat hutang piutang adalah:

a)

Fardhu

b)

Wajib

c)

Mandub

d)

Mubah

e)

Fadhilah

9.

Mengikuti perbuatan-perbuatan Nabi saw dalam kapasitasnya sebagai manusia biasa seperti cara beliau berpakaian, makanan yang beliau sukai, dan lain semisalnya, juga termasuk sunnah (mandub). Namun tidak sama dengan ke-sunnah-an shalat rawatib. Apa istilah hukum yang dipakai menyebut kategori mandub (sunnah) dalam hal perbuatan manusiawi Nabi saw. tersebut?

a)

Nafilah

b)

Sunnah muakkad

c)

Mustahabb atau âdâb

d)

Sunnat’ul-hadyi

e)

Sunnah Zaidah

10.

Suatu amalan yang diperintahkan secara tegas, namun tidak disebutkan adanya hukuman bagi yang meninggalkannya. Seperti perintah shalat berjama’ah. Apa hukum yang disimpulkan dari nash yang demikian?

a)

Sunnah muakkadah

b)

Wajib

c)

Fardhu

d)

Nafilah

e)

Mustahab

11.

Sesuatu yang dilarang secara tegas atau dengan dalil yang qathi’ maka hukumnya haram. Sedangkan larangan yang tidak secara tegas, atau berdasarkan dalil zhanni, maka hukumnya makruh. Mana dalil di bawah ini yang merupakan larangan yang hukumnya makruh (li’t-tahrim) karena statusnya zhanni?

a)

((وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ))

b)

((حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ))

c)

((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ))

d)

((إنَّ هذَينِ (الذهب والحرير) حرامٌ علَى ذُكورِ أُمَّتي ، حِلٌّ لإناثِهِم))

e)

((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ))

12.

Sebuah larangan yang dikaitkan Allah swt dengan sebuah hukuman, seperti dalam firmanNya:
((وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً));
Maka hukum yang disimpulkan dari nash tersebut adalah:

a)

Makruh li’t-tahrim

b)

Makruh li’t-tanzih

c)

Haram

d)

Mubah

e)

Tercela

13.

Di antara hal-hal yang diharamkan, ada yang haram secara mendasar (asal), ada pula yang haram karena faktor luar (‘aridh). Mana contoh di bawah ini yang haram karena faktor eksternal?

a)

Babi yang diternak secara tidak higinis

b)

Khamar yang sudah kadaluarsa

c)

Menikah dengan seorang musyrik

d)

Memakan bawang sebelum ke masjid

e)

Thalaq bid’i

14.

Sebuah perintah bisa bermakna wajib, sunnah atau mubah. Misalnya sebuah perintah setelah adanya larangan, seperti dalam sabda Rasulullah saw: ((كنتُ نهيتُكم عن زيارَةِ القبورِ ألا فزورُوها)). Apa hukum yang lahir dari nash tersebut?

a)

Mubah

b)

Wajib

c)

Sunnah

d)

Makruh

e)

Haram

15.

قال الله تعالى: ((فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ))

“Siapa yang menyaksikan hilal, maka hendaklah ia berpuasa”

Dalam ayat ini menyaksikan hilal dihubungkan dengan kewajiban berpuasa. Apa jenis hubungan antara keduanya dalam konteks ushul fikih?

a)

Syarat

b)

Sebab

c)

Mani'

d)

'Azimah

e)

'İllat

16.

قال الله تعالى: ((وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا))

Pada ayat ini Allah swt menghubungkan antara haji dengan kemampuan. Termasuk dalam kategori hubungan apa antara keduanya dalam konteks ushul fikih?

a)

Syarat

b)

Sebab

c)

Mani'

d)

Qarinah

e)

'Illat

17.

Jika seorang meninggal dan mempunyai anak, maka anak tersebut berhak mendapat bagian warisan. Namun jika sang anak bukan muslim, maka hak tadi gugur. Kondisi ini dalam kajian ushul disebut apa?

a)

'Illat

b)

Rukhsah

c)

Syarat

d)

Sebab

e)

Mani'

18.

قال الله تعالى:

(رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا)

Pada ayat ini Allah swt mengajarkan kita do’a agar tidak dibebani syariah yang memberatkan seperti syariat umat sebelum kita. Keringanan ini dipandang ulama sebagai bagian dari rukhshah. Mana contoh berikut yang merupakan syariat yang berat pada syariat umat sebelum kita?

a)

Shalat lima puluh waktu sehari semalam

b)

Keharaman memakan babi

c)

Boleh shalat di bagian bumi mana pun

d)

Mensucikan najis yang mengenai pakaian dengan memotongnya

e)

Membayar zakat pertanian sejumlah sepersepuluh

19.

Di antara jenis rukhsah adalah pengguguran ada pengurangan suatu kewajiban karena kondisi sulit atau 'udzur tertentu. Mana di bawah ini termasuk contoh rukhsah jenis ini.

a)

Boleh berbuka puasa bagi yang sakit

b)

Bolehnya jual beli “salam” (pesanan)

c)

Boleh berbuka puasa bagi orang yang dipaksa

d)

Boleh memakan bangkai bagi yang lapar dan tidak punya makanan

e)

Boleh mengkonsumsi daging bersamaan susu

20.

Pada dasarnya jual beli baru dipandang sah jika semua syaratnya terpenuhi, berupa: ada penjual, ada pembeli, ada barang, ada harga tertentu, kemudian akad serah terima. Namun jual beli “salam” (pesanan) boleh dalam islam, padahal barangnya belum jelas. Jenis rukhshah yang mana kah kondisi tersebut?

a)

Membolehkan hal yang haram

b)

Pengguguran atau pengurangan suatu kewajiban

c)

Menerima kesahihan sebagian akad muamalah sebagai pengecualian

d)

Keringanan dalam bentuk penggantian

e)

Meringankan beban berat pada syariat terdahulu