Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Untitled Quiz

Total questions: 13

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً

Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam yang dimaksud dari surat An Nahl/16:72 tersebut adalah . . . .

a)

mendapatkan rasa cinta dan kasih sayang.

b)

mendapatkan keturunan yang sah dan shalih shalihah.

c)

mendapatkan ketenangan dalam hidup.

d)

meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.

e)

membentengi diri dari nafsu dan akhlak tercela.

2.

Bagi laki-laki yang ingin menikah tetapi belum mampu memberi nafkah maka hukum nikah baginya adalah . . . .

a)

haram

b)

wajib

c)

mubah

d)

makruh

e)

sunah

3.

1. Perhatikan pernyataan – pernyataan berikut :.

(1) Wanita muhrim (4) Wanita dalam iddah talak ba’in

(2) Wanita dalam iddah wafat (5) Wanita dalam khitbah orang lain

(3) Wanita bersuami (6) Wanita dalam iddah talak roj’i

Yang haram dikhitbah secara sindiran dan terang-terangan adalah . . . .

a)

1,2,3,4

b)

2,3,4,5

c)

1,4,5,6

d)

1,3,5,6

e)

3,4,5,6

4.

Yang bukan merupakan syarat bagi calon suami adalah . . . .

a)

tidak sedang ihrom haji dan umroh

b)

bukan mahrom calon istri

c)

tidak dalam ikatan pernikahan

d)

beragama Islam

e)

tidak terpaksa atau dipaksa

5.

Rosululloh melaknat pernikahan seorang perempuan yang telah ditalak tiga oleh suaminya, kemudian dinikahi oleh laki-laki lain agar dia bisa kembali kepada suami pertamanya. Sehingga pernikahan seperti ini menyalahi aturan karena tidak ada tujuan secara syar’i. Nikah semacam ini dikenal dengan istilah . . . .

a)

Syighar

b)

mahram

c)

muhallil

d)

mut’ah

e)

iddah

6.

Hukum talak yang dijatuhkan kepada istri-istri yang telah melampaui batas melanggar hukum-hukum Allah SWT., serta tidak mampu manjaga kehormatan diri dan keluarga adalah . . . .

a)

haram.

b)

sunah.

c)

mubah

d)

makruh

e)

wajib

7.

Setelah menikah suami murtad (keluar dari agama Islam), maka akad pernikahan dapat dibatalkan oleh pengadilan atau fasakh karena . . . .

a)

batal secara hukum karena pengkhianatan.

b)

ada pengaduan istri ataupun suami.

c)

tujuan nikah tidak tercapai.

d)

batal secara hukum karena rusaknya akad.

e)

tidak bisa kembali rujuk selama-lamanya.

8.

Talak yang berakibat suami tidak bisa kembali pada istri kecuali memenuhi 4 syarat yaitu akad baru dan istri sudah menikah dan berhubungan secara wajar dengan suami baru, kemudian bercerai serta menyelesaikan masa iddahnya disebut dengan istilah . . . .

a)

talak roj’i

b)

fasakh

c)

khulu

d)

talak ba’in sughro

e)

talak ba’in kubro

9.

Salah satu cara melepas ikatan nikah adalah dengan cara tebusan yaitu mengembalikan mas kawin atau istri membayar tebusan kepada suami ( Khulu ).

Hikmah dibolehkannya khulu bagi istri adalah . . . .

a)

adil, karena baik suami maupun istri bisa mentalak.

b)

memudahkan proses perceraian.

c)

membantu suami dalam menentukan sikap dalam menjatuhkan talak.

d)

istri juga manusia yang bebas menentukan pilihan hidup.

e)

mengatasi kesulitan karena tindakan yang tidak wajar/adil dari suami.

10.

Iddah seorang istri yang ditalak oleh suaminya, sedangkan istri belum atau tidak mempunyai masa haidh adalah . . . .

a)

3 bulan 10 hari

b)

4 bulan

c)

3 bulan

d)

4 bulan 10 hari.

e)

3 kali suci

11.

Berikut adalah perbedaan prinsip antara talak raj'i dengan talak ba'in yaitu . . . .

a)

Talak raj'i dijatuhkan oleh suami, ba'in atas gugatan istri.

b)

Talak raj'i suami bisa rujuk kembali, ba'in tidak bisa rujuk

c)

Bila kembali, talak raj'i harus akad baru, ba'in tidak perlu.

d)

Antara raj'i dan ba'in memiliki masa iddah yang berbeda

e)

Talak raj'i memiliki masa iddah, ba'in tidak memiliki masa iddah

12.

Bagi laki-laki yang telah mampu menikah,ingin menikah, dan masih sanggup menghindarkan diri dari perbuatan maksiat, maka hukum nikah baginya adalah . . . .

a)

haram

b)

sunah

c)

makruh

d)

wajib

e)

mubah

13.

Berikut yang bukan merupakan alasan dibolehkannya menggunakan wali hakim adalah. . . .

a)

tidak memiliki wali nasab

b)

wali nasab tidak diketahui keberadaannya

c)

wali tidak bisa dihadirkan atau ditemui

d)

wali nashab tidak beragama Islam

e)

wali nasab sudah tua