Font size
WorksheetsSoal Ekonomi Syariah
Total questions: 100
Worksheet time: 53mins
Surat yang dikeluarkan oleh bank devisa atas permintaan importir (nasabah bank) ditujukan kepada eksportir di luar negeri, bahwa eksportir tersebut berhak mendapat pelunasan hutang dari bank tersebut, disebut:
Surat ekspor impor
Letter of credit
Surat jaminan hutang
Surat berharga
Anuitas Syariah (al-Ratib al-Taqa`udi al-Islami) untuk Program Pensiun boleh dilakukan berdasarkan fatwa DSN, adapun akad yang digunakan antara Peserta-Individu, baik langsung maupun melalui Dana Pensiun, dengan Peserta-Kolektif adalah akad ...
Akad Wadi’ah wa Hibah
Akad Hibah Tanahud
Akad Wakalah bil Ujrah
Akad Wadi’ah bil Ujrah
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) syariah diterbitkan oleh bank sental untuk
Memberi pinjaman kepada Bank Syariah
Mengatasi kebutuhan liquiditas bank syariah
Menambah modal bank syariah
Menambah kepercayaan publik pada bank syariah
Salah satu asas akad adalah al hurriyah. Al hurriyah artinya adalah:
Tertulis
Kebebasan berkontrak
Iktikad baik
Kesetaraan
Ketentuan saham syariah yang diterbitkan oleh emiten dan perusahaan publik yang tidak menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah, namun memenuhi kriteria yaitu rasio total hutang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih dari ....
82%
83 %
84%
85%
Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal yang dinilai tidak memenuhi syariah Islam adalah:
Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram
Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
Sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian dimana satu pihak menyediakan modal dan pihak lain menyediakan tenaga dan keahlian, keuntungan dari kerjasama tersebut akan dibagi berdasarkan proporsi perbandingan (nisbah) yang disepakati sebelumnya. Kerugian yang timbul akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal, sepanjang kerugian tersebut tidak ada unsur moral hazard, merupakan sukuk dalam jenis.
Ijarah
Musyarakah
Mudharabah
Istisna
Berikut ini adalah syarat sahnya gadai syariah, kecuali:
Shigat
Marhun
Orang yang berakad (aqidain)
Ujrah
Dalam menyalurkan dana, bank syariah melakukan transaksi berupa, kecuali:
Murabaha
Istisna
Salam
Wadiah
Bank yang melaksanakan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatanya memberiksn jasa dalam lalu lintas pembayaran,merupakan pengertian dari......
Bank syariah menurut UU No.10 tahun 1998
Bank syariah menurut Dr.Kasmir
Bank Indonesia
Bank Negara
bayaran, merupakan pengertian dari......
Bank syariah menurut UU No.10 tahun 1998
Bank syariah menurut Dr.Kasmir
Bank Indonesia
Bank Negara
Bank berdasarkan prinsip syariah yang pertama berdiri adalah Bank Muammalat Indonesia yang didirikan pada tahun:
1991
1990
1985
1992
Dalam masyarakat berkembang suatu kebutuhan jual beli suatu aset untuk kemudian pembeli menyewakan kembali aset kepada penjual (Sale and Lease Back), akad sale and lease back dibolehkan dengan ketentuan akad yang digunakan adalah..
Akad Murabahah dan Hibah
Bai' dan Ijarah yang dilaksanakan secara terpisah.
Bai' dan Ijarah yang dilaksanakan secara langsung.
Ijarah dan Musyarakah yang dilaksanakan secara langsung.
Perbedaan mendasar gadai syariah dengan gadai konvensional adalah:
Gadai syariah tidak memungut biaya sama sekali
Gadai syariah tidak memakai bunga, tetapi menarik biaya penitipan, pemeliharaan, penjagaan dan penaksiran
Gadai syariah menarik bunga lebih kecil dari gadai konvensional
Gadai syariah hanya menarik biaya sewa.
Akad Mudharabah Musytarakah boleh diterapkan oleh perusahaan asuransi pada produk asuransi syariah yang mengandung unsur tabungan (saving) maupun non tabungan. Akad Mudharabah Musytarakah merupakan perpaduan akad...
Akad Mudharabah dan Murabahah
Akad Mudharabah dan Wadi’ah bil Ujrah
Akad Mudharabah dan Musyarakah
Akad Mudharabah dan Wakalah bil Ujrah
Akad tijari dibagi menjadi dua, yaitu natural certainty contract (NCC) dan natural uncertainty contract (NUC). Apabila aqad NCC dirubah menjadi NUC maka akan menimbulkan.....
Riba nasi’ah
Riba fadhl
gharar
maysir
Pak Alfian adalah tukang batu dan pak Cholil adalah tukang kayu. Mereka berencana untuk membangun sebuah rumah, maka aqad yang digunakan adalah syirkah.....
Wujuh
mudharabah
Mufawadhah
abdan
Diriwayatkan oleh ibnu Majah (2/753 no. 2241) dari Abdullah bin Masud, Rasulullah pernah bersabda:”Jual beli muhaffalah adalah khilabah dan khilabah itu tidak halal bagi seorang muslim”. Apakah maksud dari al-Khilabah...
penipuan
korupsi
pencurian
kecurangan
Hak tanggungan diatur dalam:
UU No. 50 tahun 2009
UU No. 4 Tahun 1996
UU No. 4 tahun 1997
UU No. 3 tahun 2006.
Akad jaminan satu pihak kepada pihak lain dalam Perbankan Syariah biasanya digunakan untuk membuat garansi atas suatu proyek (performance bond), partisipasi dalam tender (tender bond) atau pembayaran lebih dulu (advance payment bond), istilahnya adalah....
Musyarakah
Kafalah
Wakalah
Mudharabah Muqayyadah
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dalam praktek Perbankan Syariah diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check. Namun disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah yang dinamakan:
Rahn
Kafalah
Hawalah
Kafilah
embiayaan ulang (refinancing) adalah pemberian fasilitas pembiayaan baru bagi nasabah baru atau nasabah yang belum melunasi pembiayaan sebelumnya. Pembiayaan ulang boleh dilakukan Bank Syariah dengan ketentuan skema akad, kecuali ..
Akad musyarakah mutanaqishah
Akad al-bai’ wa al-isti’jar
Akad al-bai' dalam rangka musyarakah mutanaqishah
Akad Ijarah wa al-isti’jar.
Menurut fatwa DSN-MUI jenis transaksi yang diperbolehkan dalam perdagangan valuta asing adalah:
Forward
Swap
Option
Spot
Seorang yang melakukan tindakan menawar barang dengan harga lebih tinggi oleh pihak yang tidak bermaksud membelinya, untuk menimbulkan kesan banyak pihak yang berminat membelinya, Hal ini termasuk tindakan..
Ikhtikar
Bai’ al-ma’dum
Talaqi rukban
Najsy
Akad sewa menyewa barang antara kedua belah pihak, untuk memperoleh manfaat atas barang yang disewa. Akad sewa yang terjadi antara bank syariah (pemilik barang) dengan nasabah (penyewa) dengan cicilan sewa yang sudah termasuk cicilan pokok harga barang sehingga pada akhir masa perjanjian penyewa dapat membeli barang tersebut dengan sisa harga yang kecil atau diberikan saja oleh bank syariah, dinamakan:
Ijarah
Salam
Wadi’ah
Wakalah
Yg termasuk jasa dalam perbankan syariah adalah
Musyarakah murabahah
Mudharabah musyarakah
Munammah wa fatimah
Musyarakah bil fulus
Saham yang menyebut nama pemiliknya (nominal shares) disebut:
Saham atas nama.
Saham atas tunjuk.
Saham preferen.
Saham biasa.
Penerapan siyasah syar'iyyah terhadap Bank konvensional khususnya Bank penyalur gaji pegawai PA karena:
Belum ada Bank Syari'ah yg mampu menyalurkan gaji:
ATM Bank Syari'ah belum ada di desa-desa;
Bank Syari'ah dan Konvenional masih one Bank two or;
Bank Konvensional hanya sebagai penampung gaji;
Perusahaan yang menerbitkan Efek untuk ditawarkan kepada publik dikenal dengan istilah:
Bank Kustodian
Manager Investasi
Emiten
Reksadana
Lembaga penunjang pada pasar modal yang melaksanakan kegiatan pasar modal yang berfungsi sebagai pihak yang dipercaya untuk mewakili kepentingan seluruh pedagang obligasi atau sekuritas kredit adalah ...
Wali amanat
Penanggung
Biro administrasi efek
Danareksa.
Sukuk di Indonesia telah diatur dalam undang-undang, yaitu:
UU No. 1 tahun 1974
UU No. 19 tahun 2009
UU No. 19 tahun 2008
UU No. 3 tahun 2006
Perbankan syariah diatur dalam Undang-undang Nomor:
21 tahun 2008
21 tahun 2010
19 tahun 2008
7 tahun 1998
ah (al-Ratib al-Taqa`udi al-Islami) untuk Program Pensiun boleh dilakukan berdasarkan fatwa DSN, adapun akad yang digunakan antara Peserta-Individu, baik langsung maupun melalui Dana Pensiun, dengan Peserta-Kolektif adalah akad ...
Akad Wadi’ah wa Hibah
Akad Hibah Tanahud
Akad Wakalah bil Ujrah
Akad Wadi’ah bil Ujrah
DSN-MUI mendefinisikan sukuk sebagai
Surat berharga jangka panjang
Surat berharga jangka pendek
Investasi syariah
Surat hutang
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Syariah diterbitkan oleh bank sentral untuk:
Memberi pinjaman kepada Bank Syariah
Mengatasi kelebihan likuiditas bank syariah
Menambah modal bank syariah
Menambah kepercayaan publik kepada bank syariah
Akad tijari dibagi menjadi dua, yaitu natural certainty contract (NCC) dan natural uncertainty contract (NUC). Apabila aqad NCC dirubah menjadi NUC maka akan menimbulkan.....
Riba nasi’ah
Riba fadhl
gharar
maysir
Berikut ini adalah produk asuransi syariah, kecuali:
Takaful dana investasi
Takaful dana siswa
Asuransi all risk
Takaful dana haji
Akad Mudharabah Musytarakah boleh diterapkan oleh perusahaan asuransi pada produk asuransi syariah yang mengandung unsur tabungan (saving) maupun non tabungan. Akad Mudharabah Musytarakah merupakan perpaduan akad...
Akad Mudharabah dan Murabahah
Akad Mudharabah dan Wadi’ah bil Ujrah
Akad Mudharabah dan Musyarakah
Akad Mudharabah dan Wakalah bil Ujrah
Salah satu penyebab sengketa asuransi syari'ah secara litigasi adalah wanprestasi yang terjadi karena, kecuali;
Melakukan tapi terlambat
Melakukan tapi tidak sesuai
Melakukan yanf dilarang
Melakukan apa yang diperjanjikan
Langkah perbaikan sengketa secara litigasi berupa:
Pengalihan hutang
Somasi
Reschealduling dan restrukturisasi
Rehabilitasi
Diantara peristiwa hibah di bawah ini hukumnya tidak sah kecuali:
Seorang tanpa ahli waris sedang sakit keras, lalu menyerahkan hibah tanpa ada campur tangan baitul mal
Seorang suami atau isteri tidak punya keturunan /ahli waris, lalu menyerahkan hibah kepada isteri atau suaminya, lalu sakit
Seorang sedang sakit lalu meninggal, sebelum meninggal memberikan hibah kepada salah satu ahli warisnya tanpa persetujuan ahli waris lainnya;
Seorang sedang sakitn lalu meninggal, namun sebelum meninggal menghibahkan kepada orang lain dengan persetujuan ahli waris dan tida melebihi sepertiga;
Selanjutnya seorang sedng sakit keras lalu meninggal, dn sebelumnya menghibahkan hartanya kepada ahli warisnya atau kepada orang lain tetapi harta warisannya tsb habis untuk membayar hutangya, maka:
Kreditor tidak berhak mengabaikan penghibaan tersebut dan tidak memasukkannya sebagai pembayaran hutangnya;
Kreditor berhak mengabaikan penghibaan tersebut dan memasukkannya sebagai pembayaran hutang
Kreditor tidak berhak mengabaikan penghibaan tersebut dan berhak memasukkannya pembayaran hutang;
Kreditor berhak mengabaikan penghibaan tersebut dan tidak berhak memasukkannya ssbagai pembayaran hutang.
Dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu disebut:
Giro.
Tabungan
Deposito
Investasi
Musyarakah merupakan salah satu produk pembiayaan bank syariah. Dalam hal pelaksanaan musyarakah, yang termasuk pengelolaan musyarakah adalah .....
Dana ditanggung oleh seorang investor
Pemilik dana tidak boleh ikut campur dalam manajemen
Pemilik dana boleh ikut campur dalam manajemen
Seluruh dana harus dikelola oleh bank
Salah satu jenis akad pada bank syariah adalah mudharabah muqayyadah, disebut demikian karena:
Shahibul mal menentukan bahwa mudharib hanya boleh berbisnis dalam bidang tertentu
Shahibul mal yang mempunyai uang
Mudharib sebagai pengelola
Shahibul mal menentukan bahwa mudharib boleh berbisnis di bidang apa pun.
Akad kerjasama permodalan usaha antara bank syariah dengan satu pihak atau beberapa pihak sebagai pemilik modal pada usaha tertentu, untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha bersama dalam suatu kemitraan, dengan nisbah pembagian hasil sesuai kesepakatan para pihak, sedang kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal merupakan pengertian dari....
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Mudharabah
Ijarah
Nisbah
Prinsip akuntansi yang menggunakan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan pada Lembaga Keuangan Syari'ah (LKS) dengan mengharuskan pengakuan biaya dan pendapatan pada saat terjadinya disebut ...
Accrual Basis
Cash Basis
Debit basis sesuai syariah
Kredit basis sesuai syariah
Prinsip kepemilikan terhadap harta (amwal) dalam ekonomi syariah adalah:
Untuk kepentingan pribadi
Untuk kepentingan negara
Harta adalah titipan untuk kepentangan pemiliknya, tetapi juga terdapat hak masyarakat di dalamnya.
Untuk kepentingan orang miskin dan anak yatim
Setiap produk lembaga keuangan syariah terlebih dahulu harus mendapatkan fatwa:
Majelis Ulama Indonesia
Mahkamah Agung RI
Dewan Syariah Nasional (DSN)
Pengadilan Agama
Hak tanggungan mempunyai kekuatan eksekuturial apabila terdapat:
Irah-irah Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sertifikat hak tanggungan
Irah-irah Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada Akta Pemberian hak tanggungan
Irah-irah Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada surat kuasa menjual
Irah-irah Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada akad pertama.
Eksekusi hak tanggungan pada bank syariah dapat dilakukan melalui:
Penjualan di bawah tangan
Parate eksekusi
Bantuan pengadilan
Semua pilihan jawaban benar
Suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali pada saat harga turun, disebut ..
Quick Trading
Short Selling
Smart Selling
Profit Trading
harapan akan membeli kembali pada saat harga turun, disebut ..
Quick Trading
Short Selling
Smart Selling
Profit Trading
Baitul Mal wa Tamwil (BMT) merupakan bagian kegiatan Lembaga Keuangan Mikro, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2013 maka dalam menjalankan kegiatan usahanya harus mendapat izin dari..
Kementerian Koperasi dan UKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kementerian Keuangan
Kementerian Perdaganga
Penjelasan Pasal 55 ayat (2) Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan tidak berkekuatan hukum oleh putusam Mahkamah Konstitusi Nomor:
93 tahun 2012
93 tahun 2013
46 tahun 2013
46 tahun 2012
Anjak Piutang Secara Syariah adalah pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka pendek dari pihak yang berpiutang kepada pihak lain yang kemudian menagih piutang tersebut kepada pihak yang berutang atau pihak yang ditunjuk oleh pihak yang berutang sesuai prinsip syariah. Akad yang dapat digunakan dalam Anjak Piutang Secara Syariah adalah ..
Hawalah bil Ujrah
Ijarah bil Ujrah
Wakalah bil Ujrah
Dhamanah bi Ujrah
Apabila terdapat klausul arbitrase dalam perjanjian Para pihak yang berperkara, maka:
Pengadilan Agama harus menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut
Pengadilan Agama harus menyatakan berwenang mengadili perkara tersebut
Pengadilan Agama harus menyatakan menolak mengadili perkara tersebut
Semua pilihan jawaban salah
Pasal 49 Undang-undang No. 3 tahun 2006 memberikan tambahan kewenangan kepada Pengadilan Agama untuk mengadili ekonomi syariah, yang dimaksud dengan ekonomi syariah menurut penjelasan pasal tersebut adalah:
Kegiatan atau usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah
Kegiatan usaha menurut hukum Islam
Kegiatan usaha berdasarkan prinsip fikih Islam
Transaksi jual beli menurut ketentuan hukum Islam
Berikut ini adalah kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, kecuali:
Bank Syariah
Lembaga keuangan mikro syariah
Koperasi
Pasar modal Syariah
Perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan hukum tertentu, disebut:
akad
mudharabah
murabaha
istisna
Jasa pembiayaan yang berkaitan dengan jual beli yang pembayarannya bersamaan dengan pemesanan barang, disebut:
Sukuk
Salam
Murabaha
Istisna
Jaminan atau garansi yang diberikan oleh penjamin kepada pihak ketiga (pemberi pinjaman) untuk memenuhi kewajiban pihak kedua (peminjam), disebut:
Istisna
Mudharabah
Kafalah
Ijarah
Pilih yang benar di antara pernyataan-pernyataan berikut ini:
Kegiatan bank syariah terdiri dari penghimpunan dana, penyaluran dana dan penyediaan jasa
Kegiatan bank syariah adalah menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat
Bank syariah sebagai lembaga intermediasi hanya menyalurkan dana nasabahnya
Bank syariah hanya menyediakan jasa melalui ak
Sewa beli dalam traksaksi yang menggunakan prinsip syariah disebut:
Ijarah muntahiya bittamlik
Istisna
Salam
Qard
Sukuk yang diterbitkan oleh negara disebut:
Surat utang negara
Surat berharga syariah negara (SBSN)
Surat utang nasional
Surat utang berjangka negara
Sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 93 tahun 2012, maka sengketa ekonomi syariah hanya dapat diajukan pada:
Pengadilan Militer
Pengadilan Agama
Pengadilan Negeri
Pengadilan Tata Usaha Negara
Setiap produk lembaga keuangan syariah terlebih dahulu harus mendapatkan fatwa:
Majelis Ulama Indonesia
Mahkamah Agung RI
Dewan Syariah Nasional (DSN)
Pengadilan Agama
Dana Pensiun yang menyelenggarakan program pensiun berdasarkan Prinsip Syariah, terdiri atas:
Dana pensiun pembelian rumah
Dana pensiun pemberi kerja syariah
Dana pensiun lembaga keuangan syariah
Dana Pensian Pemberi kerja dan lembaga keuangan syariah
Fatwa DSN tersebut agar menjadi hukum positif ditindaklanjuti dengan:
Peraturan BI atau peraturan OJK
Peraturan Pemerintah
Peraturan Menteri Agama
Peraturan BEJ
Rukun hibah terdiri dari, kecuali :
Ijab / pernyataan
Iqrar / pernyataan
Qabd / penyerahan
Iqran dan qabd
Akad yang terjadi antara dua pihak, dimana pihak pertama menitipkan suatu barang kepada pihak kedua. Perbankan Syariah menerapkan akad ini pada rekening giro. Hal ini disebut dengan
Ijarah
Muqayyadah
Wadiah
Wakalah
Jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang berdasarkan persyaratan serta kriteria tertentu,sedangkan pola pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan kesepskatan (dapat dilakukan di depan atau pada saat pengiriman barang ), disebut :
Istiqhoroh
Istishna'
Istiqomah
Istikhfar
Jasa pembiayaan yang berkaitan dengan jual beli yang pembayarannya bersamaan dengan pemesanan barang, disebut:
Sukuk
Salam
Murabaha
Istisna
Salah satu jenis akad pada bank syariah adalah mudharabah muqayyadah, disebut demikian karena:
Shahibul mal menentukan bahwa mudharib hanya boleh berbisnis dalam bidang tertentu
Shahibul mal yang mempunyai uang
Mudharib sebagai pengelola
Shahibul mal menentukan bahwa mudharib boleh berbisnis di bidang apa pun.
Di Bank syariah terdapat produk gadai emas. Aqad apakah yang digunakan dalam produk tersebut?
Rahn dan ijarah
Qard, rahn dan ijarah
Qard dan ijarah
Qard, ijarah dan kafalah
Zakat wajib pada uang baik uang lokal maupun asing dan seluruh kertas berharga yang senilai dengan uang, ketentuan tersebut tertuang dalam KHES pasal :
670
671
672
676 (jawaban tidak ada ada yang benar, karena yang benar 678)
Penerbitan Sertifikat Deposito Syariah (SDS) oleh Bank Syariah sebagai pengelola dana sebagaimana fatwa DSN dapat dilakukan dengan menggunakan akad ...
Murabahah
Musyarakah
Mudharabah
Wadiah yad amanah
a fatwa DSN dapat dilakukan dengan menggunakan akad ...
Murabahah
Musyarakah
Mudharabah
Wadiah yad amanah
Bank Umum Syariah yang mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan Akad wakalah antara Bank Umum Syariah yang bersangkutan dan pemegang surat berharga tersebut disebut:
Wali Amanat
Debitur
Kreditur
Malik
Ada beberapa jenis pasar dalam transaksi saham di Bursa Efek sebagai berikut kecuali:
Pasar Reguler
Pasar Sekunder
Pasar Negosisai
Pasar Tunai
Pasar Lelang Saham
Si Badu memiliki cash 2 milyar di RDI nya. Ia bermaksud liburan ke Saudi sembari ingin bertemu dgn Raja Salman. Satu-satunya uang yg ia miliki adalah cash di RDI itu. Ketika ia hendak melakukan withdrawal sekitar 1 milyar, kapan uang tersebut cair ke rekeningnya?
T+ 5
T+2
T+3
T+6
T+1
Berikut ini adalah beberapa bisnis syariah yang telah ada fatwa DSNnya kecuali:
Rumah Sakit Syariah
Hotel Syariah
MLM Syariah
Kolam Renang Syariah
Bengkel Syariah
Ada beberapa pinrip dalam ekonomi Islam, yaitu kecuali:
Tauhid
Equilibrium
Kehendak Bebas
Profit
Responsibility
Menurut Fatwa DSN nomor 107/DSN-MUI/X/2016 tentang Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah, akad antara rumah sakit dengan Tenaga Kesehatan adalah akad:
Ba'i
Mudharabah
Musyarakah
Ijarah
Wajarlah bila ujrah
Dalam menjalankan rumah sakit sesuai prinsip syariah, maka, kecuali:
Obat obatan harus sudah ada sertifikat halalnya dari MUI
Bila tdk ada sertifikat halal maka boleh obat apa saja
Bila dalam keadaan darurat harus ada informed consent
Bila tdk ada fatwa MUI boleh menggunakan obat yang tdk mengandung bahan yang haram
Bila dalam keadaan darurat harus ada izin dari dokter spesialis
Besarnya keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah atas transaksi pembiayaan dengan akad jual beli murabahah disebut ....
Profit
Margin
Bagi Hasil
Sisa Hasil Usaha
Porsi bagi hasil antara nasabah dan bank syariah atas transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), disebut:
Margin
Ribhu
Nisbah
Profit
Pasar Uang Antar bank berdasarkan prinsip Syariah (PUAS) adalah kegiatan transaksi keuangan jangka pendek antar peserta pasar berdasarkan prinsip-prinsip syariah, penerbitan Sertifikat PUAS tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan akad..
Akad Mudharabah atau Murabahah
Akad Mudharabah atau Musyarakah
Akad Musyarakah atau Murabahah
Akad Murabahah atau Wadia’ah bil Ujrah
Transaksi bagi hasil pada bank syariah dalam bentuk:
Madharabah dan musyarakah
Istisna dan salam
Murabaha dan ijarah
Semua pilihan jawaban benar
Dalam konsep ekonomi Islam, adil adalah...
Setiap orang dalam kelompok masyarakat menerima barang sejumlah yang sama
Maksimalkan utility orang paling miskin (the least well off person)
Mendorong terjadinya positive sum game
Maksimalkan total utility dari setiap orang dalam kelompok masyarakat
Ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga-harga akan naik. Namun, bila jarak antarkota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan
Teori kekuatan permintaan dan penawaran sebagai penentu keseimbangan harga dikemukakan oleh...
Ibn Taimiyah
Ibn Khaldun
Abu Yusuf
Al Ghozali
Salah satu jasa perbankan syariah yang menjadi kebutuhan masyarakat adalah menyediakan tempat penyimpanan barang berharga atau dikenal dengan istilah safe deposit box (SDB), akad dilakukan menggunakan ...
Akad wadi’ah
Akad Ijarah
Akad Kafalah
Akad Wakalah
Penambahan pendapatan secara tidak sah (batil) antara lain dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak sama kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan disebut:
Riba nasi’ah’
Riba.
Riba Fadhl.
Semua benar.
Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan:
Prinsip Syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian
Prinsip syariah, keuntungan dan tolong menolong
Kehati-hatian dan prinsip syariah
Demokrasi ekonomi, dan prinsip syariah
Dunia perbankan tak lepas dari pemilik dan peminjam dana, istilah pemilik dana dalam perbakan syariah disebut:
Mudharib
Trust financing
Muqaradhah
Shahibul maal
Apabila nasabah melakukan cidera janji, yaitu tidak menepati kewajibannya tehadap bank dalam suatu perjanjian, maka akan dikenakan ...
Wanprestasi
Ijarah Muntahiyyah Bittamlik
Urbun
Arbitrase
Akad kerjasama permodalan usaha antara bank syariah dengan satu pihak atau beberapa pihak sebagai pemilik modal pada usaha tertentu, untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha bersama dalam suatu kemitraan, dengan nisbah pembagian hasil sesuai kesepakatan para pihak, sedang kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal merupakan pengertian dari....
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Mudharabah
Ijarah
Nisbah
Kaidah2 syariah yg harus dipenuhi dalam instrumen syariah:
Kaidah syariah utk saham
Kaidah syariah utk emiten
Kaidah syariah utk pasar modal perdana
Kaidah syariah utk pasar sekunder
Semua benar.
Efek berupa saham, termasuk Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah dan Waran syariah, yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, sepanjang Emiten atau Perusahaan Publik tersebut memenuhi rasio-rasio keuangan yaitu total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari ...
10%
11%
12%
13%
