wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sarapan pagi

Total questions: 10

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Disebutkan bahwa Desa/Kelurahan dan Desa adat dilarang menggunakan plastik sekali pakai (kantong plastik/kresek, sedotan plastik, styrofoam, dan produk/minuman kemasan plastik) dalam berbagai kegiatan di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Demi menciptakan Bali asri dan lestari sekaligus mengurangi sampah plastik di Bali dengan slogan: ”Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik”. Hal ini tercantum dalam?

a)

PERATURAN GUBERNUR BALI

NOMOR 47 TAHUN 2019

TENTANG

PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

b)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 15 TAHUN 2023

TENTANG

PROVINSI BALI

c)

PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI

NOMOR 4 TAHUN 2023

TENTANG

HALUAN PEMBANGUNAN BALI MASA DEPAN, 100 TAHUN BALI ERA BARU 2025-2125

d)

SURAT EDARAN

NOMOR : 09 TAHUN 2025

TENTANG

GERAKAN BALI BERSIH SAMPAH

2.

Pada "PERATURAN GUBERNUR BALI

NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER" disebutkannya jenis jenis PSP. Dibawah ini yang manakah termasuk PSP?

a)

Kantong plastik, polysterina (styrofoam) dan sedotan plastik

b)

Kresek, sampah organik dan sampah B3

c)

Pipet, sampah rumah tangga (sampah spesifik) dan polysterina (styrofoam)

d)

Sampah plastik, sampah organik dan sampah B3

3.

Pada "PERATURAN GUBERNUR BALI

NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER" dijelaskan bahwa ada jenis jenis sampah yang diatur pada pasal dan bab keberapakah itu?

a)

Bab I pasal 2

b)

Bab II pasal 4

c)

Bab III pasal 6

d)

Bab IV pasal 8

4.

Perhatikan pernyataan berikut

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:

a. Jenis dan sumber Sampah;

b. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga;

c. Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;

d. Pengelolaan Sampah Spesifik;

e. Pengelolaan Sampah oleh Produsen;

f. Pengelolaan Sampah residu;

g. Kewajiban;

h. Larangan;

i. Peran serta masyarakat;

j. Pembinaan dan pengawasan; dan

k. Pembiayaan

Hal tersebut diatur dalam?

a)

PERATURAN GUBERNUR BALI

NOMOR 47 TAHUN 2019

TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER. Pasal 3

b)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2023

TENTANG PROVINSI BALI. Pasal 4

c)

PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI

NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG HALUAN PEMBANGUNAN BALI MASA DEPAN, 100 TAHUN BALI ERA BARU 2025-2125. Pasal 5

d)

SURAT EDARAN

NOMOR : 09 TAHUN 2025 TENTANG GERAKAN BALI BERSIH SAMPAH. Pasal 6

5.

Perhatikan pernyataan SINGKAT berikut

Peraturan Daerah ini disusun sebagai pedoman dalam:

a. memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan Masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala dalam Bali Era Baru;

b. memperkuat Manusia Bali yang berkarakter jujur, teguh, konsisten, santun, tabah, loyal, lascarya, tragia, ulet, gigih, tekun, kreatif, serta inovatif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

c. penyusunan Visi, Misi, dan strategi dengan pendekatan tematik, menyeluruh, serta terintegrasi antara Alam, Manusia, dan Kebudayaan dalam satu kesatuan wilayah, pola, dan tata kelola bagi setiap Calon Kepala Daerah dan Kepala Desa;

d. penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana atau sebutan lain üngkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Bali;

e. penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang melestarikan, melindungi, mengembangkan dan/atau memberdayakan adat-isüadat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal yang adiluhung sebagai jati diri Masyarakat Bali; dan

f. mewujudkan pemerintahan di Bali yang konsisten berkomitmen kuat menjaga kesucian serta keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.

Hal tersebut terdapat pada

PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI

NOMOR 4 TAHUN 2023, pada pasal?

a)

Pasal 10

b)

Pasal 1

c)

Pasal 2

d)

Pasal 3

6.

Perhatikan pernyataan berikut

Pendanaan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini bersumber pada:

a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan

b. sumber-sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Pernyataan tersebut terdapat dalam PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2023 pada pasal dan bab keberapa?

a)

Bab 3 pasal 7

b)

Bab 4 pasal 8

c)

Bab 5 pasal 9

d)

Bab 6 pasal 10

7.

Gubernur Bali, Wayan Koster, telah

memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari

Penggunaan Busana Adat Bali pada tanggal

a)

26 Agustus 2018

b)

26 September 2018

c)

26 November 2018

d)

26 Oktober 2018

8.

Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta

Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mulai hari Rabu (Buda Wage, Klawu),

tanggal 26 September 2018 oleh Wayan Koster yang ditetapkan melalui?

a)

Peraturan Daerah Provinsi Bali

Nomor 4 Tahun 2023

b)

Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018

c)

Peraturan Gubernur Bali

Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

d)

Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali

9.

Provinsi Bali adalah bagian dari wilayah Negara

Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I yaitu?

a)

Bali utara dan Bali selatan

b)

Bali, Lombok, Jawa timur

c)

Bali, Nusa tenggara timur dan Nusa tenggara barat

d)

Bali, Nusa tenggara timur dan Lombok

10.

Filosofi masyarakat

Bali mengenai tiga penyebab kebahagiaan, yaitu

sikap hidup yang harmonis antara manusia

dengan Tuhan, antarsesama manusia, dan

antara manusia dengan lingkungan berdasarkan

pengorbanan suci (yadnya) merupakan pengertian dari? Yang terdapat pada "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2023

TENTANG PROVINSI BALI" pasal keberapakah?

a)

Sad Kerthi, pasal ke 5

b)

Tri Guna, pasal ke 6

c)

Sad Ripu, pasal ke 6

d)

Tri Hita Karana, pasal ke 5