wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Ujian K3 Radiologi (UTS)

Total questions: 25

Worksheet time: 23mins

Name
Class
Date
1.

Keselamatan radiasi adalah upaya yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar:

a)

Dosis radiasi dapat dikendalikan dengan sempurna

b)

Dosis radiasi terurai pada saat dilakukan penyinaran

c)

Dosis radiasi yang mengenai lingkungan disekitarnya terpantau

d)

Dosis radiasi terhadap pekerja radiasi dan lingkungan hidup tidak melampaui sesuai peraturan perundang-undangan

2.

Upaya keselamatan radiasi untuk membatasi penyinaran yang berhubungan dengan pemantauan pada pekerja radiasi di daerah radiasi dapat dilakukan melalui:

a)

klasifikasi pegawai

b)

pengujian perlengkapan

c)

pengujian alat ukur

d)

pembagian daerah kerja

3.

Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk terjaminnya tingkat kesehatan dan keselamatan kerja dengan radiasi:

a)

Membuat prosedur kerja biasa

b)

Membuat tanda-tanda adanya bahaya radiasi dengan jelas

c)

Memelihara peralatan x ray pada instalasi radiologi

d)

Menempatkan petugas jaga 24 Jam

4.

Untuk mengurangi dampak radiasi dari sumber radiasi, maka diterapkan tiga strategi dasar keselamatan dan kesehatan sebagai prinsip keselamatan dan kesehatan al:

a)

Kurangi waktu berada di sekitar sumber radiasi

b)

Posisikan diri mendekati sumber radiasi

c)

Gunakan alat bantu yang sesuai

d)

Gunakan waktu pelaksanaan yang cepat.

5.

Dalam hal terjadi kecelakaan radiasi, pengusaha instalasi harus melakukan upaya:

a)

Penanggulangan

b)

Pelaporan kecelakaan

c)

Perencanaan

d)

Evaluasi kecelakaan

6.

Dalam upaya penanggulangan kecelakaan radiasi diutamakan:

a)

Keselamatan pasien

b)

Keselamatan petugas

c)

Keselamatan manusia

d)

Keselamatan lingkungan

7.

Dalam hal terjadi kecelakaan radiasi, pengusaha instalasi radiologi harus segera melaporkan terjadinya kecelakaan radiasi kepada:

a)

Badan pengawas

b)

Direktur RS

c)

Batan

d)

Kemenkes

8.

Petugas yang ditunjuk oleh Penguasa Instalasi Atom dan oleh Instansi yang berwenang dinyatakan mampu melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan persoalan keselamatan dan kesehatan terhadap radiasi:

a)

Petugas proteksi radiasi

b)

Ahli proteksi radiasi

c)

Pekerja radiasi

d)

Fisika radiasi

9.

USEAC (United State Energy Atomic Commision) tahun 1960 - 1968 dilaporkan bahwa efek yang timbul disebabkan adanya kecelakaan radiasi yang diakibatkan adanya kecelakaan radiasi dan secara rinci kecelakaan tersebut yang paling tinggi adalah:

a)

Kesalahan prosedur

b)

Kesalahan operator

c)

Kerusakan perlengkapan

d)

Lain - Lain

10.

Kesalahan Operator terhadap kecelakaan radiasi dengan faktor yang paling banyak adalah:

a)

Tidak mengikuti prosedur

b)

Tidak menggunakan peralatan proteksi

c)

Tidak melakukan survey radiasi

d)

Kesalahan menghitung paparan radiasi

11.

Pemonitoran kontaminasi setelah bekerja dengan sumber radiasi yang perlu di monitor adalah:

a)

pasien

b)

diri sendiri

c)

pakaian

d)

kaki

12.

Izin Pemanfaatan Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir berakhir apabila:

a)

dicabut oleh Kepala BATAN

b)

habis masa berlaku izin;

c)

badan Pemegang Izin tidak bubar atau dibubarkan

d)

terjadi pengalihan pemegang saham

13.

Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ?

a)

Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya

b)

melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup

c)

meningkatkan produksi dan produktivitas nasional

d)

menjamin keselamatan setiap orang lain

14.

Pengolahan Limbah Radioaktif mempunyai tiga prinsip al:

a)

Pengentalan dan pembauran

b)

Penangguhan dan peluruhan

c)

Pengonsentrasian dan pembaharuan

d)

pengungkungan dan pengenceran

15.

Seseorang mengalami kecelakaan radiasi mengakibatkan kerusakan sistem pencernaan, sistem darah, saraf pusat, luka radiasi, sterilitas, hal ini disebut :

a)

Efek non stokastik (deterministic )

b)

Efek genetik

c)

Efek stokastik

d)

Efek somatic

16.

Seseorang mengalami kecelakaan radiasi mengakibatkan leukemia atau kankers, hal ini disebut :

a)

Efek non stokastik (deterministic )

b)

Efek Stokastik

c)

Efek somatic

d)

Efek genetic

17.

Tanggung jawab PPR

a)

memahami dan melaksanakan semua ketentuan peraturan rumah sakit

b)

membuat program Proteksi dan Keselamatan Radiasi

c)

memantau manajemen keuanan program Keselamatan Radiasi

d)

memastikan ketersediaan dan kelayakan perlengkapan x Ray.

18.

Seseorang yang karena jabatannya atau tugasnya selalu berhubungan dengan medan radiasi dan oleh Instansi yang Berwenang senantiasa memperolch pengamatan tentang dosis-dosis radiasi yang diterimanya;

a)

Petugas proteksi radiasi

b)

Ahli proteksi radiasi

c)

Pekerja radiasi

d)

Fisika radiasi

19.

Nilai dosis yang diterima oleh pekerja radiasi selama bekerja di medan radiasi adalah:

a)

Radiasi pengion

b)

Dosis radiasi

c)

Nilai batas dosis

d)

Catatan dosis

20.

Menurut Peraturan Perundang-undangan, Petugas yang berwenang melakukan pekerjaan radiografi dengan menggunakan zat radioaktif dan atau sumber radiasi lainnya dan bertanggung jawab langsung kepada Pengusaha Instalasi Pemanfaatan Tenaga Nuklir disebut:

a)

Petugas Radiografi

b)

Petugas Proteksi Radiasi

c)

Petugas Reaktor Nuklir

d)

Petugas Kesehatan Ahli Radiografi

21.

Prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan radiasi adalah:

a)

Pemanfaatan tradiasi sama dengan resiko

b)

Penerimaan dosis tidak melebihi nilai batas

c)

Penerimaan dosis melebihi nilai batas

d)

Paparan setinggi-tingginya

22.

Barang siapa membangun, mengoperasionalkan atau melakukan pelayanan radiasi tanpa izin dipidanan penjara dan denda :

a)

Penjara 15 tahun denda 1 miliar

b)

Penjara 10 tahun denda 1 miliar

c)

Penjara 20 tahun denda 1 miliar

d)

Penjara 5 tahun denda 1 miliar

23.

Pengusaha instalasi harus menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan setiap pekerja radiasi secara berkala:

a)

Sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun

b)

Sekurang-kurangnya sekali dalam dua tahun

c)

Sekurang-kurangnya sekali dalam tiga tahun

d)

Sekurang-kurangnya sekali dalam empat tahun

24.

Pengusaha instalasi harus mengkalibrasi pesawat radioterapi secara berkala:

a)

Sekurang-kurangnya sekali dalam empat tahun

b)

Sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun

c)

Sekurang-kurangnya sekali dalam dua tahun

d)

Sekurang-kurangnya sekali dalam tiga tahun

25.

Keselamatan pasien di Instalasi Radiologi merupakan salah satu bagian pelayanan rumah sakit oleh karena itu;

a)

pelayanan radiologi hanya terfokus pada pelayanan radiologi

b)

dalam memanfaatkan radiasi keselamatan pasen diutamakan

c)

pemanfaatan radiasi pengion terarah pada pesawat sinar x

d)

pemakaian radiasi pengion tidak mengandung resiko