Font size
WorksheetsQuiz Talak dalam Islam
Total questions: 16
Worksheet time: 3hrs 40mins
Baca dan pahamilah penggalan Surah Al-Baqarah ayat 229 di bawah ini! الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَاِمْسَاكٌ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌ بِاِحْسَانٍ Ayat tersebut mengandung pengertian talak…
Satu dan dapat rujuk kembali
Dua masih dibolehkan rujuk
Tiga masih boleh rujuk
Empat tidak boleh rujuk
Lima tidak boleh rujuk
Perhatikan Sabda Rasulullah saw. berikut! قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم لَعَنَ اللَّهُ كُلَّ ذَوَّاقِ مِطْلَاقٍ Maksud dari Sabda Rasulullah saw. yang digaris bawahi adalah…
Suka kawin dan cerai
Suka makan dan minum
Suka berkawan dan bersedekah
Suka menuduh zina dan berzian
Suka mengganggu orang lain
Apabila sebuah pernikahan hanya mendatangkan malapetaka dan permusuhan dalam kehidupan sehari-harinya bagi suami dan istrinya, Allah swt. Membukakan jalan keluar untuk perdamaian dengan cara…
Saling berjauhan
Talak (perceraian)
Saling membalas whatsap
Pisah ranjang
Berjauhan domisili
Dalam hukum Islam, jika seorang suami telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya, maka suami tidak boleh rujuk kepada mantan istrinya kecuali setelah mantan istrinya….
Mengikhlaskan talak dan kembali kepadanya
Menikah dengan laki-laki lain secara sah dan bercerai dengan cara yang halal
Menerima kembali talak tanpa akad baru
Mendapat izin dari hakim pengadilan agama
Mengajukan permohonan rujuk ke pengadilan
Teks Kasus di bawah ini untuk soal nomor 5, 6 dan 7
Pak Hadi dan Bu Salma telah menikah selama 10 tahun. Karena konflik berkepanjangan, Pak Hadi menjatuhkan talak satu kepada Bu Salma. Dalam masa iddah, Pak Hadi mengucapkan rujuk kepada istrinya, dan mereka kembali hidup bersama.
Setahun kemudian, konflik kembali terjadi dan Pak Hadi menjatuhkan talak kedua. Kali ini, mereka tidak rujuk selama masa idah, dan Bu Salma kembali ke rumah orang tuanya. Setelah masa idah selesai, mereka menikah kembali dengan akad dan mahar baru.
Beberapa tahun setelah pernikahan ulang itu, Pak Hadi menjatuhkan talak ketiga karena emosi. Beberapa bulan kemudian, ia menyesal dan ingin rujuk kembali.
Rujuk yang dilakukan Pak Hadi setelah talak pertama termasuk dalam kategori…
Tidak sah karena tidak ada saksi
Sah karena masih dalam masa iddah
Tidak sah karena belum ada mahar baru
Sah hanya jika dilakukan di pengadilan
Tidak sah karena belum ada akad baru
Teks Kasus di bawah ini untuk soal nomor 5, 6 dan 7
Pak Hadi dan Bu Salma telah menikah selama 10 tahun. Karena konflik berkepanjangan, Pak Hadi menjatuhkan talak satu kepada Bu Salma. Dalam masa iddah, Pak Hadi mengucapkan rujuk kepada istrinya, dan mereka kembali hidup bersama.
Setahun kemudian, konflik kembali terjadi dan Pak Hadi menjatuhkan talak kedua. Kali ini, mereka tidak rujuk selama masa idah, dan Bu Salma kembali ke rumah orang tuanya. Setelah masa idah selesai, mereka menikah kembali dengan akad dan mahar baru.
Beberapa tahun setelah pernikahan ulang itu, Pak Hadi menjatuhkan talak ketiga karena emosi. Beberapa bulan kemudian, ia menyesal dan ingin rujuk kembali.
Talak kedua yang dijatuhkan Pak Hadi dan tidak dirujuki selama masa idah, kemudian dilanjutkan dengan akad baru, hukumnya…
Tidak sah karena menikahi mantan istri hukumnya haram
Sah dan termasuk rujuk biasa
Sah karena dilakukan setelah iddah dengan akad baru
Sah hanya jika disetujui oleh wali
Tidak sah karena tidak melalui pengadilan
Setelah talak ketiga, apakah Pak Hadi b
Teks Kasus di bawah ini untuk soal nomor 5, 6 dan 7
Pak Hadi dan Bu Salma telah menikah selama 10 tahun. Karena konflik berkepanjangan, Pak Hadi menjatuhkan talak satu kepada Bu Salma. Dalam masa iddah, Pak Hadi mengucapkan rujuk kepada istrinya, dan mereka kembali hidup bersama.
Setahun kemudian, konflik kembali terjadi dan Pak Hadi menjatuhkan talak kedua. Kali ini, mereka tidak rujuk selama masa idah, dan Bu Salma kembali ke rumah orang tuanya. Setelah masa idah selesai, mereka menikah kembali dengan akad dan mahar baru.
Beberapa tahun setelah pernikahan ulang itu, Pak Hadi menjatuhkan talak ketiga karena emosi. Beberapa bulan kemudian, ia menyesal dan ingin rujuk kembali.
Setelah talak ketiga, apakah Pak Hadi boleh langsung rujuk kepada Bu Salma?
Boleh karena mereka pernah menikah sebelumnya
Boleh jika masih dalam masa idah
Tidak boleh kecuali istrinya menikah dengan laki-laki lain dan bercerai
Boleh dengan mahar yang lebih besar
Tidak boleh karena sudah talak dua
Pernikahan yang dilakukan oleh istri dengan laki-laki lain agar bisa kembali ke suami sebelumnya disebut…
Fasakh
Nikah muhallil
Nikah mut'ah
Nikah sirri
Nikah mitsaqan ghalizha
Hikmah dari pembatasan talak maksimal tiga kali dalam Islam adalah…
Agar laki-laki memiliki kekuasaan mutlak
Agar perempuan tidak menuntut cerai
Agar suami tidak bermain-main dengan talak
Agar pernikahan cepat berakhir
Agar talak lebih mudah dilakukan
Apabila ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil 4bulan. Jika kita asumsikan ia akan melahirkan bayinya pada usia kehamilan 9 bulan 10 hari, maka masa iddahnya membutuhkan waktu...
4 bulan 10 hari
5 bulan 10 hari ( saat melahirkan )
6 bulan 10 hari (saat melahirkan) ditambah 3x suci
6 bulan 10 hari (saat melahirkan) ditambah 3x haid
6 bulan 10 hari (saat melahirkan) ditambah 4 bulan 10 hari
Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 235 cara meminang seorang janda yang masih dalam iddah talak bain atau iddah wafat adalah….
Sindiran
Face to face
Terang-terangan
Perantara keluarga
Melalui pihak ketiga
Talak yang tidak boleh dirujuk lagi, tetapi mantan istri boleh dinikahi kembali dengan akad dan maskawin baru dan perempuan itu tidak harus kawin dengan suami lain disebut...
Talak roj'i
Talak bain
Talak bain kubro
Talak bain sughro
Talak dua
Kembali kepada ikatan pernikahan dari talak roj'i, yang dilakukan dalam masa iddah dengan cara-cara tertentu disebut…..
Rujuk
Iddah
Talak
Fasakh
Khulu'
Talak yang tidak boleh rujuk lagi, tetapi suami boleh menikah kembali dengan mantan istri dengan syarat perempuan tersebut telah menikah dengan lelaki lain dan mereka sudah bercerai, disebut ...
Talak raj,i
Talak bain
Talak bain kubro
Talak bain sugro
Talak Sunnah
Masa iddah adalah masa menunggu bagi perempuan untuk tidak menikah, tujuannya....
Memastikan kosongnya rahim istri
Mempermudah proses rujuknya suami
Menjaga perasaan keluarga mantan suami yang sedang berkabung
Mempermudah proses untuk cerai
Pernyataan a, b dan c benar
